Berita Terkini

Matangkan Persiapan Uji Publik DPS, KPU Situbondo Gelar Rapat Kerja bersama PPK

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mulai melaksanakan Rapat Kerja Uji Publik sebanyak 494.400 daftar pemilih sementara atau DPS yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 mendatang pada Rabu, 9 Desember 2020. Kegiatan Rapat Kerja Uji Publik tersebut berlangsung 2 hari berturut-turut sejak tanggal 21 hingga 22 September 2020 bertempat di Jasmine Meeting Room Hotel Rosali Situbondo Divisi Data, Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo Usman Hadi mengatakan, kegiatan Rapat Kerja Uji Publik yang dilakukan di tingkat Kabupaten ini mengundang seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai persiapan untuk kegiatan Uji Publik yang akan digelar pada Jum’at (25/069/2020) mendatang secara serentak di 136 Desa/Kelurahan. Sedangkan, pada hari Rabu (23/09/2020) Rapat Kerja Uji Publik PPK akan digelar di tingkat Kecamatan yang akan membahas secara detail teknis Uji Publik Bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS). "Kami berharap kegiatan Uji Publik ini bisa berjalan dengan baik, tentunya menghasilkan sebuah koreksi dan penilaian dari masyarakat. Oleh karena itu kami berharap kepada teman di tingkat Kecamatan dan Desa mengundang semua pemangku kepentingan yang dirasa memiliki kepentingan dalam membenahi DPS itu sendiri," kata Usman Ia menjelaskan, agenda Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati danWakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 dilaksanakan untuk melakukan koreksi, apakah nantinya jumlah DPS itu mendapatkan koreksi atau tidak dari masyarakat. Menurut Usman, pelaksanaan uji publik sangat penting dilakukan dengan harapan dapat menghasilkan daftar pemilih yang benar dan akurat.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor  

Lindungi Hak Pilih Warga, KPU Situbondo Buka 154 titik Posko Layanan

kab-situbondo.kpu.go.id - Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh jajaran KPU Situbondo. Setelah melakukan coklit dari rumah ke rumah lalu menetapkan hingga mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kini KPU Situbondo kembali membuka posko layanan pemilih di 154 titik se Kabupaten Situbondo. Posko tersebut bertujuan menerima dan melayani masyarakat jika ada masukan atau tanggapan terkait DPS yang telah diumumkan. “Dalam upaya melindungi hak pilih warga berbagai upaya kami lakukan mulai dari uji publik hingga membuka posko layanan pemilih, dan ini merupkan bentuk pelayanan kami yang maksimal terhadap masyarakat demi terciptanya Daftar Pemilih yang berkualitas” cakap Divisi Perenanaan, Data dan Informasi KPU Situbondo, Usman Hadi, Selasa, 22/09/2020 di Kantor KPU Situbondo. Menurutnya posko layanan pemilih itu serentak dibuka mulai dari tanggal 22 hingga 28 September mendatang. “Kami membuka posko disemua Kantor Desa yakni 136 Kantor Desa, 17 Kecamatan dan kantor KPU Kabupaten, jadi total posko yang kami buka secara serentak sebanyak 154 posko,” ucapnya. Lebih jauh dijelaskan fungsi posko itu tidak lain adalah untuk melayani masyarat jika ada yang belum tercantum di dalam DPS yang telah diumumkan bisa mengadu ke posko di masing-masing Kantor Desa atau Kantor Camat atau bahkan bisa langsung ke kantor KPU Situbondo yang beralamat di Jalan Cendrawasih nomor 32 Situbondo. Semangat dari posko itu tidak lain bagaimana semua warga Situbondo yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya kita tetapkan. “Jadi posko layanan ini untuk mengakomodasi jika masih ada warga Situbondoyang sudah memenuhi syarat namun belum masuk dalam DPS yang sudah kami susun, karena setelah DPS ini kami akan menetapkan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) dan setelah itu barulah kita tetapkan sebagai DPT,” tambah Usman. Usman juga berharap agar masyarakat dan stake holder dapat memberikan masukan serta saran perbaikan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Kami buka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat dan stake holder guna memberikan masukan terhadap DPS yang sudah kami susun, tentunya kami sangat berharap peran serta masyarakat dan seluruh pihak dalam ikut menjadikan Daftar Pemilih kita berkualitas yang memenuhi unsur akurat, update dan komprehensif,” tegas Usman.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

KPU Situbondo Umumkan DPS Serentak di 136 Desa/Kelurahan

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo hari ini Sabtu, (19/09/2020) mengumumkan 494.400 nama yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 sebagai tahapan untuk meminta tanggapan masyarakat. "Pada tahapan ini masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan, baik terkait pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum tercantum ke dalam DPS atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi tercantum dalam DPS," kata Usman Hadi Komisioner KPU Situbondo yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi. Ia juga mengatakan DPS tersebut ditempelkan di seluruh kantor Desa/Kelurahan se Kabupaten Situbondo serta tempat strategis lainnya agar mudah diakses dan diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut, lanjutnya bertujuan untuk memastikan informasi DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 tersampaikan secara maksimal dan merata kepada masyarakat. Ia menyampaikan pengumuman DPS tersebut dilakukan dari 19 hingga 28 September 2020 sebagai langkah untuk meminta tanggapan masyarakat terkait dengan DPS yang telah ditetapkan. Dalam Penempelan DPS tersebut, KPU Situbondo dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 136 Desa/Kelurahan. Selain memanfaatkan pengumuman di kantor Desa dan tempat strategis lainnya, warga Situbondo juga dapat melakukan pengecekan melalui alamat web www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id. "Selama jadwal pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Situbondo membuka posko pelayanan Peduli Hak Pilih yang dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 28 September 2020 di 154 titik diantaranya; 136 titik di Desa/Kelurahan, 17 titik di Kecamatan dan 1 titik di KPU Kabupaten Situbondo" ujarnya. “kami berharap agar stake holder dan masyarakat dapat bekerjasama dalam melindungi hak pilih masyarakat Situbondo untuk berpartisipasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020. Sehingga apa yang menjadi harapan kita Bersama dapat terwujudkan. Dan kami juga berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo yang telah memiliki Hak Pilih dapat menggunakan Hak Pilihnya dengan hadir ke TPS pada Rabu 09 Desember 2020 nanti” pungkas Usman.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor  

SOSIALISASI BERSAMA PEMILIH PEMULA, PPK BESUKI TERAPKAN PROTOKOL KESAHATAN

kab-situbondo.kpu.go.id Sabtu, 19 September 2020 Panitia Pemilihan Kecamatan Besuki (PPK Besuki) mengadakan acara Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020. Sosialisasi ini dihelat dengan menghadirkan 35 orang siswa dan siswi kelas XII SMA Negeri 1 Besuki. Acara ini menyasar pemilih pemula dalam pemilihan serentak di tahun ini guna meningkatkan partisipasi mereka dalam memilih bupati dan wakil bupati kabupaten Situbondo untuk lima tahun ke depan. Acara sosialisasi ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB di Pendopo SMA Negeri 1 Besuki yang didahului dengan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sebelum memasuki tempat acara untuk semua peserta. PPK Besuki yang dibantu oleh OSIS SMA Negeri 1 Besuki juga mengatur sedemikian rupa jarak antar peserta. Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 1 Besuki, Drs. Suyono, M.M. berharap agar PPK Besuki bisa terus berkolaborasi dengan SMA Negeri 1 Besuki dalam menyosialisasi dan mendidik pemilih pemula khususnya siswa-siswa SMA Negeri 1 Besuki. Sementara itu, ketua PPK Besuki, Muhammad Muzakki, M.Pd. dalam sambutannya berpesan agar pemilih pemula bisa proaktif dalam pemilihan dengan mengajak teman-temannya yang sudah mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS pada Rabu, 9 Desember 2020. “Satu suara, menentukan pemimpin kita untuk lima tahun ke depan. Mari gunakan hak pilih adik-adik semua dengan baik dan bijaksana”, pungkas Muzakki dalam mengakhiri sambutannya. Materi sosialisasi yang memang dirancang secara khusus untuk bisa diserap oleh para pemilih pemula dibawakan oleh anggota PPK Besuki Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ahmad Faiz. Materi yang juga bisa diunduh dengan mudah oleh siswa ini dibawakan dengan santai sembari diselangi beberapa kali oleh gim edukatif tentang kepemiluan yang berhadiah bagi peserta yang menang. Acara sosialisasi ini rampung pukul 11.30 WIB. Seluruh peserta yang hadir meninggalkan tempat acara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. “Semoga acara ini bisa mendongkrak angka partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula dan target KPU 77,5% partisipasi publik di 270 daerah dalam Pilkada serentak Desember 2020 meskipun diselenggarakan saat pandemi covid-19 bisa tercapai”, ucap Faiz.   Penulis : Redaksi Editor : Tim Editor  

Distribusi Hardcopy Daftar Pemilih Sementara ke PPK

kab-situbondo.kpu.go.id – Jum’at (18/09/2020) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo telah selesai melakukan pencetakan Daftar Pemilih sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2020 dan diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang selanjutnya akan didistribusikan ke 17 Kecamatan yang ada di Situbondo melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi menyampaikan nantinya hardcopy DPS yang diberikan akan dipasang di titik-titik strategis hari Sabtu (19/09/2020) oleh PPS dan wajib didampingi oleh PPK. PPS akan menerima tiga (3) rangkap hardcopy DPS; satu (1) rangkap di pasang di TPS dan satu (1) rangkap di pasang di Desa sedangkan satu (1) rangkap untuk arsip PPS. “Tujuan penempelan DPS di beberapa titik strategis tersebut agar penduduk yang sudah memiliki hak pilih dapat melihat namanya sudah masuk dalam daftar pemilih sementara atau belum. Jika belum terdaftar, maka bisa langsung menghubungi PPS atau mengunjungi Posko Layanan Peduli Hak Pilih yang telah kami siapkan” ujar Usman. “Jika pemilih yang seharusnya masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) namun tidak tercatat namanya di papan pengumuman maka pemilih bisa melapor ke PPS atau mengunjungi Posko Layanan Peduli Hak Pilih di desanya, kemudian PPS akan memberikan formulir Model A.1.A-KWK yaitu formulir tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020.” Tambahnya.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor  

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGHADIRI RAPAT KORDINASI PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Kordinasi penegakan hukum terkait protokol kesehatan yang dilaksanakan di gedung aula Pendopo Situbondo. Kamis (17/09). Tim peningkatan dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Situbondo terus melakukan rapat koordinasi membahas tentang masyarakat yang masih banyak melanggar Inpres N0. 6 Tahun 2020 dan Perbup N0 45 Tahun 2020. Dadang Wigiarto (Bupati Situbondo) memimpin langsung acara rakor tersebut, beliau menjelaskan dalam arahannya apa yang harus diwaspadai mengenai penyebaran Covid-19 ini, yakni klaster Keluarga, klaster Perkantoran dan Klaster Pilkada. Untuk mewaspadai hal tersebut maka kita harus selalu mengorganisir dan harus selalu merencanakan cara penanggulangannya dan tak lupa cara penanganannya. Lebih lanjut, H. Dadang Wigiarto (Bupati Situbondo) mengatakan ""Tahapan pilkada ke depan harus diperbaiki. Jika, tahapan pilkada seperti pendaftaran bapaslon banyak kerumunan orang, maka dikhawatirkan muncul klaster baru, yakni klaster pilkada. Oleh karena itu, kami minta kepada KPU Kabupaten Situbondo untuk tahapan pilkada ini agar di perbaiki dan para calon kandidat pilkada harus di larang membawa massa yang melanggar protokol kesehatan Covid-19"" ucap tegas Dadang wigiarto Editor : Tim Editor Penulis : Ysf"  

Populer

Belum ada data.