
Lindungi Hak Pilih Warga, KPU Situbondo Buka 154 titik Posko Layanan
kab-situbondo.kpu.go.id - Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh jajaran KPU Situbondo. Setelah melakukan coklit dari rumah ke rumah lalu menetapkan hingga mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), kini KPU Situbondo kembali membuka posko layanan pemilih di 154 titik se Kabupaten Situbondo. Posko tersebut bertujuan menerima dan melayani masyarakat jika ada masukan atau tanggapan terkait DPS yang telah diumumkan.
“Dalam upaya melindungi hak pilih warga berbagai upaya kami lakukan mulai dari uji publik hingga membuka posko layanan pemilih, dan ini merupkan bentuk pelayanan kami yang maksimal terhadap masyarakat demi terciptanya Daftar Pemilih yang berkualitas” cakap Divisi Perenanaan, Data dan Informasi KPU Situbondo, Usman Hadi, Selasa, 22/09/2020 di Kantor KPU Situbondo.
Menurutnya posko layanan pemilih itu serentak dibuka mulai dari tanggal 22 hingga 28 September mendatang. “Kami membuka posko disemua Kantor Desa yakni 136 Kantor Desa, 17 Kecamatan dan kantor KPU Kabupaten, jadi total posko yang kami buka secara serentak sebanyak 154 posko,” ucapnya.
Lebih jauh dijelaskan fungsi posko itu tidak lain adalah untuk melayani masyarat jika ada yang belum tercantum di dalam DPS yang telah diumumkan bisa mengadu ke posko di masing-masing Kantor Desa atau Kantor Camat atau bahkan bisa langsung ke kantor KPU Situbondo yang beralamat di Jalan Cendrawasih nomor 32 Situbondo.
Semangat dari posko itu tidak lain bagaimana semua warga Situbondo yang memenuhi syarat sebagai pemilih bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang nantinya kita tetapkan.
“Jadi posko layanan ini untuk mengakomodasi jika masih ada warga Situbondoyang sudah memenuhi syarat namun belum masuk dalam DPS yang sudah kami susun, karena setelah DPS ini kami akan menetapkan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) dan setelah itu barulah kita tetapkan sebagai DPT,” tambah Usman.
Usman juga berharap agar masyarakat dan stake holder dapat memberikan masukan serta saran perbaikan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami buka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat dan stake holder guna memberikan masukan terhadap DPS yang sudah kami susun, tentunya kami sangat berharap peran serta masyarakat dan seluruh pihak dalam ikut menjadikan Daftar Pemilih kita berkualitas yang memenuhi unsur akurat, update dan komprehensif,” tegas Usman.
Penulis: Zaky
Editor: Tim Editor