
KPU Situbondo Umumkan DPS Serentak di 136 Desa/Kelurahan
kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo hari ini Sabtu, (19/09/2020) mengumumkan 494.400 nama yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 sebagai tahapan untuk meminta tanggapan masyarakat.
"Pada tahapan ini masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan, baik terkait pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum tercantum ke dalam DPS atau pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi tercantum dalam DPS," kata Usman Hadi Komisioner KPU Situbondo yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi.
Ia juga mengatakan DPS tersebut ditempelkan di seluruh kantor Desa/Kelurahan se Kabupaten Situbondo serta tempat strategis lainnya agar mudah diakses dan diketahui oleh masyarakat.
Hal tersebut, lanjutnya bertujuan untuk memastikan informasi DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 tersampaikan secara maksimal dan merata kepada masyarakat.
Ia menyampaikan pengumuman DPS tersebut dilakukan dari 19 hingga 28 September 2020 sebagai langkah untuk meminta tanggapan masyarakat terkait dengan DPS yang telah ditetapkan. Dalam Penempelan DPS tersebut, KPU Situbondo dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 17 Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 136 Desa/Kelurahan.
Selain memanfaatkan pengumuman di kantor Desa dan tempat strategis lainnya, warga Situbondo juga dapat melakukan pengecekan melalui alamat web www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
"Selama jadwal pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU Situbondo membuka posko pelayanan Peduli Hak Pilih yang dilaksanakan pada tanggal 22 hingga 28 September 2020 di 154 titik diantaranya; 136 titik di Desa/Kelurahan, 17 titik di Kecamatan dan 1 titik di KPU Kabupaten Situbondo" ujarnya.
“kami berharap agar stake holder dan masyarakat dapat bekerjasama dalam melindungi hak pilih masyarakat Situbondo untuk berpartisipasi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020. Sehingga apa yang menjadi harapan kita Bersama dapat terwujudkan. Dan kami juga berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo yang telah memiliki Hak Pilih dapat menggunakan Hak Pilihnya dengan hadir ke TPS pada Rabu 09 Desember 2020 nanti” pungkas Usman.
Penulis: Zaky
Editor: Tim Editor