
Matangkan Persiapan Uji Publik DPS, KPU Situbondo Gelar Rapat Kerja bersama PPK
kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mulai melaksanakan Rapat Kerja Uji Publik sebanyak 494.400 daftar pemilih sementara atau DPS yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 mendatang pada Rabu, 9 Desember 2020. Kegiatan Rapat Kerja Uji Publik tersebut berlangsung 2 hari berturut-turut sejak tanggal 21 hingga 22 September 2020 bertempat di Jasmine Meeting Room Hotel Rosali Situbondo
Divisi Data, Perencanaan dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo Usman Hadi mengatakan, kegiatan Rapat Kerja Uji Publik yang dilakukan di tingkat Kabupaten ini mengundang seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebagai persiapan untuk kegiatan Uji Publik yang akan digelar pada Jum’at (25/069/2020) mendatang secara serentak di 136 Desa/Kelurahan. Sedangkan, pada hari Rabu (23/09/2020) Rapat Kerja Uji Publik PPK akan digelar di tingkat Kecamatan yang akan membahas secara detail teknis Uji Publik Bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kami berharap kegiatan Uji Publik ini bisa berjalan dengan baik, tentunya menghasilkan sebuah koreksi dan penilaian dari masyarakat. Oleh karena itu kami berharap kepada teman di tingkat Kecamatan dan Desa mengundang semua pemangku kepentingan yang dirasa memiliki kepentingan dalam membenahi DPS itu sendiri," kata Usman
Ia menjelaskan, agenda Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati danWakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 dilaksanakan untuk melakukan koreksi, apakah nantinya jumlah DPS itu mendapatkan koreksi atau tidak dari masyarakat.
Menurut Usman, pelaksanaan uji publik sangat penting dilakukan dengan harapan dapat menghasilkan daftar pemilih yang benar dan akurat.
Penulis: Zaky
Editor: Tim Editor