Berita Terkini

Distribusi Hardcopy Daftar Pemilih Sementara ke PPK

kab-situbondo.kpu.go.id – Jum’at (18/09/2020) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo telah selesai melakukan pencetakan Daftar Pemilih sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2020 dan diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang selanjutnya akan didistribusikan ke 17 Kecamatan yang ada di Situbondo melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi menyampaikan nantinya hardcopy DPS yang diberikan akan dipasang di titik-titik strategis hari Sabtu (19/09/2020) oleh PPS dan wajib didampingi oleh PPK.

PPS akan menerima tiga (3) rangkap hardcopy DPS; satu (1) rangkap di pasang di TPS dan satu (1) rangkap di pasang di Desa sedangkan satu (1) rangkap untuk arsip PPS.

“Tujuan penempelan DPS di beberapa titik strategis tersebut agar penduduk yang sudah memiliki hak pilih dapat melihat namanya sudah masuk dalam daftar pemilih sementara atau belum. Jika belum terdaftar, maka bisa langsung menghubungi PPS atau mengunjungi Posko Layanan Peduli Hak Pilih yang telah kami siapkan” ujar Usman.

“Jika pemilih yang seharusnya masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) namun tidak tercatat namanya di papan pengumuman maka pemilih bisa melapor ke PPS atau mengunjungi Posko Layanan Peduli Hak Pilih di desanya, kemudian PPS akan memberikan formulir Model A.1.A-KWK yaitu formulir tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020.” Tambahnya.

 

Penulis: Zaky

Editor: Tim Editor

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali