Berita Terkini

Demi lidungi hak pilih, Tunda penetapan DPS

kab-situbondo.kpu.go.id - Sabtu (12/09/2020) siang bertempat di Graha Wiyata Praja Lantai II Pemerintah Daerah Situbondo Agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020, ditunda. Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Situbondo ingin memastikan secara faktual tentang penambahan TPS yang dilakukan oleh KPU Situbondo dan ingin memastikan jarak tempuh pemilih yang dipindah TPS-nya lebih dekat dengan TPS baru. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS ditunda setelah Bawaslu memberi masukan serta mengungkapkan temuan yang dilaksanakan oleh pengawas. “Berdasarkan hasil konsolidasi kami (KPU Situbondo, red) dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo pelaksanaan Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS ditunda hingga pada tanggal 14 September 2020. Pasalnya, mereka (Bawaslu, red) ingin memastikan secara faktual tentang penambahan TPS dan jarak tempuh pemilih di TPS barunya” jelas Ketua KPU. “Penundaan tersebut merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu beserta jajarannya, dan kami akan segera menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu tersebut.” tambahnya. Pasca pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS dihari yang sama pula KPU Situbondo langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Ketua dan Divisi Data PPK untuk membahas langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk menjawab saran perbaikan dari Bawaslu. Rapat Koordinasi tersebut langsung dipimpin oleh Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi. Diawal penyampiannya, Usman mengatakan bahwa temuan dari Bawaslu akan segera dieksekusi pasalnya kita hanya memiki waktu satu hari untuk menuntaskannya. Diakhir rapat, Usman mengintruksikan agar seluruh badan adhoc PPK dan PPS untuk terjun ke lapangan yang bertujuan untuk melakukan verifikasi factual tentang temuan dari Bawaslu tersebut dengan tetap berkoordinasi bersama pengawas ditingkat bawah seperti Panwascam dan PKD agar proses verifikasi Faktual yang telah dilakukan sesuai dengan harapan dari pengawas. “karena waktu yang dimiliki sangat singkat, besok saya menginginkan agar teman-teman PPK dan PPS turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap temuan dari Bawaslu. Dan saya juga menginginkan agar kalian (PPK dan PPS) inten berkoordinasi Bersama Panwascam dan PKD dalam melaksanakan tugas besok, agar apa yang kalian lakukan benar-benar sesuai dengan harapan mereka (pengawas, red)” jelas Usman. “dalam konsolidasi bersama Bawaslu tadi, kita sepakat untuk menunda penetapan DPS pada hari ini dikarenakan bukanlah semata-mata karena kita tidak prosedural dalam melaksanakan tugas namun melainkan kita ingin melahirkan DPT yang berkualitas dengan cara membuktikan secara faktual dilapangan tentang temuan pengawas” tegasnya.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN, DUA BAPASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SITUBONDO MEMENUHI SYARAT

kab-situbondo.kpu.go.id –Setelah menyelesaikan tahapan Pendaftaran Pencalonan dan Pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020. Hari ini,minggu, (13/09/20), KPU Situbondo menggelar Tahapan Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Persyaratan Administrasi. Hadir dua Bapaslon yang mendaftar pada tanggal 6 September 2020 kemarin, Drs.H.Karna Suswandi,MM dan Hj.Khoironi,S.Pd., MH dan Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si. dan Drs,H. Abu Bakar Abdi,Apt, M.S.I beserta Leading Organizing (Penghubung) dan masing-masing partai pengusul kedua Bapaslon. Bawaslu Kabupaten Situbondo ikut hadir dan memantau jalannya rapat terbuka tersebut. Acara yang dilaksanakan di Aula Timur Kantor KPU Situbondo di mulai pukul 20.00 selain menguraikan tentang syarat pencalonan dan syarat calon yang dilaksanakan pada tanggal 4,5,6 September 2020 juga memberitahukan tentang hasil pemeriksaan bapaslon yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 2020 di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Iwan Suryadi, Komisioner yang membidangi Divisi Tekhnis KPU Situbondo dalam sambutannya mengatakan, sekarang adalah proses hasil verifikasi dari tim KPU Situbondo untuk syarat calon, sekalian berdasarkan tahapan yang sudah dilakukan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, yang sudah dilakukan pada bapaslon itu pada tanggal 9-10 September sudah sesuai dengan jadwal, tanggal 11 kami diundang untuk diberikan kepada KPU Situbondo sebagai syarat dokumen dan pada hari ini kami sampaikan. Dalam Sambutannya pula, komisioner lulusan sarjana hukum tersebut juga membacakan hasil pemeriksaan yang sudah diberikan oleh pihak Rumah Saiful Anwar Malang kepada KPU Situbondo, “Hasil pemeriksaan garis miring penilaian kesehatan calon di atas , atas nama Drs.H.Karna Suswandi,MM dan Hj.Khoironi,S.Pd., MH dan Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si. dan Drs,H. Abu Bakar Abdi,Apt, M.S.I. Menyatakan bahwa calon memenuhi syarat dan yang berarti calon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dalam penyalahgunaan narkotika atau psikotropika.”   Penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Editor  

Demi lidungi hak pilih, Tunda penetapan DPS

kab-situbondo.kpu.go.id - Sabtu (12/09/2020) siang bertempat di Graha Wiyata Praja Lantai II Pemerintah Daerah Situbondo Agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020, ditunda. Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Situbondo ingin memastikan secara faktual tentang penambahan TPS yang dilakukan oleh KPU Situbondo dan ingin memastikan jarak tempuh pemilih yang dipindah TPS-nya lebih dekat dengan TPS baru. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS ditunda setelah Bawaslu memberi masukan serta mengungkapkan temuan yang dilaksanakan oleh pengawas. ""Berdasarkan hasil konsolidasi kami (KPU Situbondo, red) dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo pelaksanaan Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS ditunda hingga pada tanggal 14 September 2020. Pasalnya, mereka (Bawaslu, red) ingin memastikan secara faktual tentang penambahan TPS dan jarak tempuh pemilih di TPS barunya"" jelas Ketua KPU. ""Penundaan tersebut merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu beserta jajarannya, dan kami akan segera menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu tersebut."" tambahnya. Pasca pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS dihari yang sama pula KPU Situbondo langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Ketua dan Divisi Data PPK untuk membahas langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk menjawab saran perbaikan dari Bawaslu. Rapat Koordinasi tersebut langsung dipimpin oleh Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi. Diawal penyampiannya, Usman mengatakan bahwa temuan dari Bawaslu akan segera dieksekusi pasalnya kita hanya memiki waktu satu hari untuk menuntaskannya. Diakhir rapat, Usman mengintruksikan agar seluruh badan adhoc PPK dan PPS untuk terjun ke lapangan yang bertujuan untuk melakukan verifikasi factual tentang temuan dari Bawaslu tersebut dengan tetap berkoordinasi bersama pengawas ditingkat bawah seperti Panwascam dan PKD agar proses verifikasi Faktual yang telah dilakukan sesuai dengan harapan dari pengawas. ""karena waktu yang dimiliki sangat singkat, besok saya menginginkan agar teman-teman PPK dan PPS turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap temuan dari Bawaslu. Dan saya juga menginginkan agar kalian (PPK dan PPS) inten berkoordinasi Bersama Panwascam dan PKD dalam melaksanakan tugas besok, agar apa yang kalian lakukan benar-benar sesuai dengan harapan mereka (pengawas, red)"" jelas Usman. ""dalam konsolidasi bersama Bawaslu tadi, kita sepakat untuk menunda penetapan DPS pada hari ini dikarenakan bukanlah semata-mata karena kita tidak prosedural dalam melaksanakan tugas namun melainkan kita ingin melahirkan DPT yang berkualitas dengan cara membuktikan secara faktual dilapangan tentang temuan pengawas"" tegasnya. Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGHADIRI KEGIATAN RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA KESIAPAN PENGAMANAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SITUBONDO

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi kesiapan pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo yang dilaksanakan di gedung aula Pendopo Situbondo. Kamis (10/09). Dalam sambutannya H. Dadang Wigiarto, S.H (Bupati Situbondo) menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini merupakan tindak lanjut hasil vidcon bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid -19 Menyikapi banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada saat pendaftaran Bapaslon. Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, karena KPU Situbondo selaku penyelenggara, Bawaslu selaku pengawas Pilkada Situbondo itu, harus ada di garda paling depan untuk memperingati masing-masing pasangan calon agar tidak membawa massa pada setiap tahapan Pilkada. ""Untuk itu, dalam waktu dekat, kami akan mengundang Ketua KPU dan Bawaslu Situbondo untuk membicarakan tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,""pungkasnya. Dengan ditandatangani pakta integritas pemilu aman dan damai, serta pelaksanaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 ini, diharapakan Pilkada Situbondo tidak menjadi klaster baru Covid-19. Ujar Bupati Situbondo Dadang Wigiarto ""Terkait kesiapan pemantapan keamanan pilkada Kabupaten Situbondo sudah siap. Tetapi yang dikhawatirkan salah satunya adalah munculnya klaster pilkada. Maka hari ini kita samakan persepsi untuk menyiapkan diri walaupun masih menunggu pemerintah pusat dalam membahas tambahan - tambahan regulasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid - 19,"" ucap H. Dadang Wigiarto (Bupati Situbondo ). Editor : Tim Editor Penulis : Ysf"  

PRESENTASI LOMBA PENULISAN ESSAI, DUA PESERTA LEBIH MEMILIH DARING VIA ZOOM KARENA TERKENDALA PROSEDUR KESEHATAN

kab-situbondo.kpu.go.id – Hari ini, (10/09/20), KPU Situbondo gelar Presentasi Lomba penulisan essai dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo serentak lanjutan tahun 2020. Dari 43 yang mengirim naskah, terpilih sepuluh nominasi yang berhak mengikuti presentasi. Dari sepuluh ini akan dipilih menjadi enam pemenang. Acara yang dilaksanakan di ruang timur kantor KPU Kabupaten Situbondo mendatangkan tiga dewan juri unsur Akademisi dan Jurnalis. Delapan peserta hadir mengikuri kegiatan presentasi lomba essai. Dua sisanya mengikuti presentari via daring zoom. Hal ini dikarenakan dua peserta tersebut berada di luar kota. Proses perizinan pemeriksaan Covid-19 serta proses karantina tidak memungkinkan mereka untuk hadir langsung ke acara presentasi. Usai acara, Imam Nawawi, Komisioner yang menginisiasi acara tersebut mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada peserta yang sudah berpartisipasi dalam acara lomba penulisan essai. Ide-ide dan gagasan yang tertuang dalam tulisan peserta yang banyaknya mencapai 43 naskah tersebut akan KPU Kabupaten Situbondo pelajari sebagai bahan acuan dalam menjalankan tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serentak Lanjutan tahun 2020. Tema yang diangkat dalam perlombaan essai adalah Strategi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Mensukseskan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020 di Masa Pandemi Covid-19. Acara yang dimulai pukul 13.00 ini usai hingga pukul 17.40. Seluruh nilai peserta sudah diserahkan ke Panitia, paling lambat besok akan diumumkan nama-nama pemenang lomba penulisan essai.   Penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Editor 

KPU KABUPATEN SITUBONDO HADIRI RAKOR LANJUTAN PENGADAAN LOGISTIK DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rapat Koordinasi Tehnis Lanjutan Pengadaan Logistik dalam pemilihan serentak tahun 2020, Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada Rabu s/d Kamis, 9 - 10 September 2020 di Aula lantai II KPU Provinsi Jawa Timur yang diikuti oleh Ketua,Sekretaris, Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas, Pejabat Pembuat Komitmen KPU Kabupaten/ Kota Peserta Pemilihan Serentak 2020. Dalam acaratersebut juga dihadiri ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro selaku Divisi Parmas dan Miftakhul Rozaq, selaku divisi Perencanaan dan Logistik. Dalam rakor tersebut membahas mengenai persiapan pengadaan logistik kampanye pasangan calon (paslon) yang difasilitasi oleh KPU, Choirul Anam menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten/kota yang mampu menjaga kondusifitas dalam tahapan pencalonan 4 - 6 September 2020 kemarin. Editor : Tim Editor Penulis : Ysf"