Berita Terkini

KPU KABUPATEN SITUBONDO JALIN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI SITUBONDO

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Situbondo Pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo yang ditandatangani Oleh Marwato, SE. selaku Ketua KPU Situbondo sebagai Pihak Pertama dan Nur Slamet, S.H.M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo sebagi Pihak Kedua. Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan kelanjutan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Situbondo dengan KPU Kabupaten Situbondo terkait dengan perhelatan akbar pesta demokrasi yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, untuk Kabupaten Situbondo sendiri juga menggelar perhelatan akbar tersebut yang diikuti oleh beberapa pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkompetisi untuk memenangkan hati masyarakat Situbondo untuk memimpin Kabupaten Situbondo ke depannya Bahwa Ketua KPU Situbondo dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjalin kerjasama dengan Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum. Melalui kegiatan penandatanganan MOU ini, dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo mengharapkan tercipta sinergitas antara Kejaksaan Negeri Situbondo dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo sehingga Kejaksaan Negeri Situbondo dapat berperan aktif mendukung suksesnya Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 khususnya di Kabupaten Situbondo. Editor : tim editor Penulis : Fahmi"  

Sah Ditetapkan, Inilah Jumlah DPS Kabupaten Situbondo Tahun 2020

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo telah menyelesaikan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020. Tercatat ada sebanyak 494.400 pemilih yang ditetapkan dalam DPS. Kegiatan Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Situbondo, Perwakilan Partai Politik (Parpol), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISPENDUKCAPIL), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL), serta ketua dan divisi data PPK se Kabupaten Situbondo yang bertempat di Aula Graha Wiyata Praja Lantai II Pemerintah Kabupaten Situbondo, (14/09/2020) siang. Dalam berita acara rapat pleno dituangkan, jumlah pemilih yang sudah ditetapkan dalam DPS ada sebanyak 494.400 pemilih. Dengan rincian, 238.693 pemilih berjenis kelamin laki-laki, dan 255.707 diantaranya perempuan. Sedangkan jumlah TPS sebanyak 1.304. DPS yang ditetapkan merupakan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sejak tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Kemudian divalidasi oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Untuk penyerahan Berita Acara (BA) Pleno Terbuka Penetapan DPS akan diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Situbondo, Partai Politik, DISPENDUKCAPIL, BAKESBANGPOL” Cakap Marwoto, Ketua KPU Situbondo. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Usman Hadi mengatakan, DPS yang telah ditetapkan merupakan kerja keras dan kerja baik dari semua pihak untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemilih dan utamanya tidak menghilangkan hak pilik pemilih. “sejak masa pencocokan dan penelitian (COKLIT) yang dilaksanakan oleh PPDP kami (KPU Situbondo, red) mewanti-wanti kepada mereka untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan” Ujar Usman (sapaan harian Divisi Perencaan, Data dan Informasi KPU Situbondo). “Selain itu, kami juga terus memantau dan berkoordinasi dengan badan adhoc kami dijajaran bawah PPK dan PPS untuk selalu serius dan fokus dalam menganalisis Data Pemilih yang telah dicoklit oleh PPDP. Hal tersebut kami lakukan hanyalah semata untuk TIDAK MENGHILANGKAN HAK PILIH dan demi DPT yang berkualitas” tegasnya. Tahapan selanjutnya pasca penetapan DPS adalah pengumuman DPS sejak tanggal 22 – 28 September 2020 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat jika terdapat pemilih yang tidak tercantum dalam DPS.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

Demi lidungi hak pilih, Tunda penetapan DPS

kab-situbondo.kpu.go.id - Sabtu (12/09/2020) siang bertempat di Graha Wiyata Praja Lantai II Pemerintah Daerah Situbondo Agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020, ditunda. Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Situbondo ingin memastikan secara faktual tentang penambahan TPS yang dilakukan oleh KPU Situbondo dan ingin memastikan jarak tempuh pemilih yang dipindah TPS-nya lebih dekat dengan TPS baru. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS ditunda setelah Bawaslu memberi masukan serta mengungkapkan temuan yang dilaksanakan oleh pengawas. “Berdasarkan hasil konsolidasi kami (KPU Situbondo, red) dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo pelaksanaan Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS ditunda hingga pada tanggal 14 September 2020. Pasalnya, mereka (Bawaslu, red) ingin memastikan secara faktual tentang penambahan TPS dan jarak tempuh pemilih di TPS barunya” jelas Ketua KPU. “Penundaan tersebut merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu beserta jajarannya, dan kami akan segera menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu tersebut.” tambahnya. Pasca pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS dihari yang sama pula KPU Situbondo langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Ketua dan Divisi Data PPK untuk membahas langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk menjawab saran perbaikan dari Bawaslu. Rapat Koordinasi tersebut langsung dipimpin oleh Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi. Diawal penyampiannya, Usman mengatakan bahwa temuan dari Bawaslu akan segera dieksekusi pasalnya kita hanya memiki waktu satu hari untuk menuntaskannya. Diakhir rapat, Usman mengintruksikan agar seluruh badan adhoc PPK dan PPS untuk terjun ke lapangan yang bertujuan untuk melakukan verifikasi factual tentang temuan dari Bawaslu tersebut dengan tetap berkoordinasi bersama pengawas ditingkat bawah seperti Panwascam dan PKD agar proses verifikasi Faktual yang telah dilakukan sesuai dengan harapan dari pengawas. “karena waktu yang dimiliki sangat singkat, besok saya menginginkan agar teman-teman PPK dan PPS turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap temuan dari Bawaslu. Dan saya juga menginginkan agar kalian (PPK dan PPS) inten berkoordinasi Bersama Panwascam dan PKD dalam melaksanakan tugas besok, agar apa yang kalian lakukan benar-benar sesuai dengan harapan mereka (pengawas, red)” jelas Usman. “dalam konsolidasi bersama Bawaslu tadi, kita sepakat untuk menunda penetapan DPS pada hari ini dikarenakan bukanlah semata-mata karena kita tidak prosedural dalam melaksanakan tugas namun melainkan kita ingin melahirkan DPT yang berkualitas dengan cara membuktikan secara faktual dilapangan tentang temuan pengawas” tegasnya.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN, DUA BAPASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SITUBONDO MEMENUHI SYARAT

kab-situbondo.kpu.go.id –Setelah menyelesaikan tahapan Pendaftaran Pencalonan dan Pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020. Hari ini,minggu, (13/09/20), KPU Situbondo menggelar Tahapan Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Persyaratan Administrasi. Hadir dua Bapaslon yang mendaftar pada tanggal 6 September 2020 kemarin, Drs.H.Karna Suswandi,MM dan Hj.Khoironi,S.Pd., MH dan Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si. dan Drs,H. Abu Bakar Abdi,Apt, M.S.I beserta Leading Organizing (Penghubung) dan masing-masing partai pengusul kedua Bapaslon. Bawaslu Kabupaten Situbondo ikut hadir dan memantau jalannya rapat terbuka tersebut. Acara yang dilaksanakan di Aula Timur Kantor KPU Situbondo di mulai pukul 20.00 selain menguraikan tentang syarat pencalonan dan syarat calon yang dilaksanakan pada tanggal 4,5,6 September 2020 juga memberitahukan tentang hasil pemeriksaan bapaslon yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 2020 di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Iwan Suryadi, Komisioner yang membidangi Divisi Tekhnis KPU Situbondo dalam sambutannya mengatakan, sekarang adalah proses hasil verifikasi dari tim KPU Situbondo untuk syarat calon, sekalian berdasarkan tahapan yang sudah dilakukan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, yang sudah dilakukan pada bapaslon itu pada tanggal 9-10 September sudah sesuai dengan jadwal, tanggal 11 kami diundang untuk diberikan kepada KPU Situbondo sebagai syarat dokumen dan pada hari ini kami sampaikan. Dalam Sambutannya pula, komisioner lulusan sarjana hukum tersebut juga membacakan hasil pemeriksaan yang sudah diberikan oleh pihak Rumah Saiful Anwar Malang kepada KPU Situbondo, “Hasil pemeriksaan garis miring penilaian kesehatan calon di atas , atas nama Drs.H.Karna Suswandi,MM dan Hj.Khoironi,S.Pd., MH dan Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si. dan Drs,H. Abu Bakar Abdi,Apt, M.S.I. Menyatakan bahwa calon memenuhi syarat dan yang berarti calon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dalam penyalahgunaan narkotika atau psikotropika.”   Penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Editor  

Demi lidungi hak pilih, Tunda penetapan DPS

kab-situbondo.kpu.go.id - Sabtu (12/09/2020) siang bertempat di Graha Wiyata Praja Lantai II Pemerintah Daerah Situbondo Agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020, ditunda. Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Situbondo ingin memastikan secara faktual tentang penambahan TPS yang dilakukan oleh KPU Situbondo dan ingin memastikan jarak tempuh pemilih yang dipindah TPS-nya lebih dekat dengan TPS baru. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, mengatakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS ditunda setelah Bawaslu memberi masukan serta mengungkapkan temuan yang dilaksanakan oleh pengawas. ""Berdasarkan hasil konsolidasi kami (KPU Situbondo, red) dengan Bawaslu Kabupaten Situbondo pelaksanaan Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS ditunda hingga pada tanggal 14 September 2020. Pasalnya, mereka (Bawaslu, red) ingin memastikan secara faktual tentang penambahan TPS dan jarak tempuh pemilih di TPS barunya"" jelas Ketua KPU. ""Penundaan tersebut merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu beserta jajarannya, dan kami akan segera menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu tersebut."" tambahnya. Pasca pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS dihari yang sama pula KPU Situbondo langsung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Ketua dan Divisi Data PPK untuk membahas langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk menjawab saran perbaikan dari Bawaslu. Rapat Koordinasi tersebut langsung dipimpin oleh Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo yang membidangi Perencanaan, Data dan Informasi. Diawal penyampiannya, Usman mengatakan bahwa temuan dari Bawaslu akan segera dieksekusi pasalnya kita hanya memiki waktu satu hari untuk menuntaskannya. Diakhir rapat, Usman mengintruksikan agar seluruh badan adhoc PPK dan PPS untuk terjun ke lapangan yang bertujuan untuk melakukan verifikasi factual tentang temuan dari Bawaslu tersebut dengan tetap berkoordinasi bersama pengawas ditingkat bawah seperti Panwascam dan PKD agar proses verifikasi Faktual yang telah dilakukan sesuai dengan harapan dari pengawas. ""karena waktu yang dimiliki sangat singkat, besok saya menginginkan agar teman-teman PPK dan PPS turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap temuan dari Bawaslu. Dan saya juga menginginkan agar kalian (PPK dan PPS) inten berkoordinasi Bersama Panwascam dan PKD dalam melaksanakan tugas besok, agar apa yang kalian lakukan benar-benar sesuai dengan harapan mereka (pengawas, red)"" jelas Usman. ""dalam konsolidasi bersama Bawaslu tadi, kita sepakat untuk menunda penetapan DPS pada hari ini dikarenakan bukanlah semata-mata karena kita tidak prosedural dalam melaksanakan tugas namun melainkan kita ingin melahirkan DPT yang berkualitas dengan cara membuktikan secara faktual dilapangan tentang temuan pengawas"" tegasnya. Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGHADIRI KEGIATAN RAPAT KOORDINASI DALAM RANGKA KESIAPAN PENGAMANAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SITUBONDO

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi kesiapan pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo yang dilaksanakan di gedung aula Pendopo Situbondo. Kamis (10/09). Dalam sambutannya H. Dadang Wigiarto, S.H (Bupati Situbondo) menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini merupakan tindak lanjut hasil vidcon bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid -19 Menyikapi banyaknya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada saat pendaftaran Bapaslon. Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, karena KPU Situbondo selaku penyelenggara, Bawaslu selaku pengawas Pilkada Situbondo itu, harus ada di garda paling depan untuk memperingati masing-masing pasangan calon agar tidak membawa massa pada setiap tahapan Pilkada. ""Untuk itu, dalam waktu dekat, kami akan mengundang Ketua KPU dan Bawaslu Situbondo untuk membicarakan tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,""pungkasnya. Dengan ditandatangani pakta integritas pemilu aman dan damai, serta pelaksanaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 ini, diharapakan Pilkada Situbondo tidak menjadi klaster baru Covid-19. Ujar Bupati Situbondo Dadang Wigiarto ""Terkait kesiapan pemantapan keamanan pilkada Kabupaten Situbondo sudah siap. Tetapi yang dikhawatirkan salah satunya adalah munculnya klaster pilkada. Maka hari ini kita samakan persepsi untuk menyiapkan diri walaupun masih menunggu pemerintah pusat dalam membahas tambahan - tambahan regulasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid - 19,"" ucap H. Dadang Wigiarto (Bupati Situbondo ). Editor : Tim Editor Penulis : Ysf"  

Populer

Belum ada data.