Berita Terkini

RAPAT PLENO TERBUKA DPSHP, PPK MANGARAN TEGASKAN HASIL YANG VALID

kab-situbondo.kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Lanjutan Tahun 2020, Panitia Pemilihan Kecamatan Mangaran mengadakan rapat Pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan PPS Se Kecamatan Mangaran, Hari Kamis 08 Oktober 2020. Dalam Pleno tersebut perwakilan PPS se Kecamatan Mangaran membacakan DPSHP yang sebelumnya di plenokan ditingkat Desa secara bergantian yaitu pada tanggal 5 dan 6 oktober 2020. Acara Pleno tingkat Kecamatan ini dihadiiri oleh Pak Camat Mangaran, Kapolsek dan Danramil Mangaran, Pengawas Kecamatan Mangaran serta Perwakilan dari partai politik. PPS di wilayah Kecamatan Mangaran secara bergantian membaca berita acara dan lampiran dari DPSHP hasil pleno ditingkat PPS. Ketua PPS atau yang mewakili membacakan DPSHP. Ketua PPK Mangaran Muhlisun,M.Pd, menyampaikan bahwa dalam acara pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan kali ini adalah tujuannya untuk mendapatkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang lebih valid.  “Kami sebelumnya sudah mewanti-wanti kepada semua PPS untuk selalu berkoordinasi dengan masing-masing PKD agar pleno ditingkat PPS lancar sehingga pleno ditingkat PPK pun bisa lancar seperti saat ini. Dan juga tidak lupa untuk selalu mematuhi prokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan atau menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak (physical distancing)”, tambahnya Lebih lanjut beliau menambahkan, untuk Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikanakan meliputi beberapa hal diantaranya; yang pertama Perbaikan Data Pemilih Sementara, dengan mempertimbangkan masukan dan tanggapan masyarakat, Rekomendasi Peanwas. Kedua, mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan yang ketiga mendaftarkan pemilih yang belum terdaftar untuk di tetapkan dalam DPT. Untuk itu PPS di minta agar mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP untuk segera mengurus pembuatannya di kantor Kecamatan kini sudah ada pelayanan Disdukcapil, agar dapat digunakan pada saat pengambilan hak pilihnya nanti pada Pemilihan Bupati Serentak LanjutanTahun 2020.   Penulis : Redaksi Editor : Tim Editor  

RAPAT PLENO TERBUKA DPSHP, PPK PANJI BERHARAP SINERGITAS PANWASCAM, TIM PEMENAGAN PASLON DAN SELURUH LAPISAN MASYARAKAT

kab-situbondo.kpu.go.id -  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Panji melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitullasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalama Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak lanjutan Kabupaten Situbondo tahun 2020 Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi DPSHP  dilaksanakan di Balai di Pendopo Kecamatan Panji  Mongk Kabupaten Situbondo, Jum’at (08/10/2020) pada Pukul 19.:00 Wib, yang dihadiri oleh Perwakilan tim pemenangan Paslon, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panji, Forkopimka Kecamatan Panji, Beserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Panji, yang terdiri dari Ketua dan 2 anggota PPS. Ada beberapa masukan serta saran dari Panwascam Kecamatan Panji saat itu, yang salah satunya adalah berharap Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara(PPS) agar senantiasa melakukan komonikasi yang baik dan intens, baik dengan PKD maupun dengan Panwascam, agar daftar pemilih dalam pilkada tahun 2020 benar-benar mutakhir, akuntable serta dapat dipertanggung jawabkan. Ketua PPK Ahmad Sholeh saat membuka Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PPS se-Kecamatan Panji yang telah bekerja dengan baik dalam masa perbaikan Daftar Pemilih Sementara dari tanggal 18 september s/d 3 oktober, Ahmad sholeh dalam sambutannya juga berterimakasih kepada panwas kecamatan dan tim pemenagan yang telah sudi meluangkan waktunya hadir dalam raapat pleno terbeka tersebut “saya mewakili kawan-kawan PPK yang lain mengucapkan terimakasih kepada Panwascam Kecamatan Panji dan tim pemenangan yang telah hadir pada malam hari ini, tentu dalam hal ini kami meyakini kepada seluruh yang hadir pada saat ini tujuannya tiada lain, selain menjalankan tanggung jawab dan ingin menjadi bagian suksesi dalam pemilihan Bupati dan Wakil bupati Situbondo tahun 2020” “Dan perlu kita ketahui bersama, proses tahapan pemilihan kali ini sangat berbeda dengan pemilihan-pemilihan sebelumnya, dimana tahapan kali ini kita masi dalam suasana pandemi Covid-19, maka dari itu dihimbau kepada teman-teman penyelenggara agar selalu menjaga kesehatan dan tetap dengan Protokol Kesehatan jika sedang melakukan tugas,” harapanya Selanjutnya, kami selaku PPK di kecamatan Panji, berharap agar pemerintah Kecamatan, Tim pemenangan Paslon , Panwascam Panji dan seluruh lapisan masyarakat di kecamatan Panji yang Terdiri dari 2 Kelurahan dan 10 Desa agar sekiranya dapat sama-sama bersinergi dalam membantu dan mengawal proses tahapan pemilihan, demi kevalidan data pemilih. Dan untuk hasil pleno ini akan kami bawa untuk disampaikan pada pleno di tingkat KPU untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).   Editor : Tim Editor Penulis : Redaksi  

Demi Lindungi Hak PIlih, KPU Situbondo Bersama DISDUKCAPIL Lakukan Perekaman dan Cek Biometrik di Lapas Kelas II B

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo terus meningkatkan pelayanannya guna tidak menghilangkan hak pilih warga Situbondo di Lapas kelas II B yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 di bulan Desember mendatang. Hal itu dibuktikan dengan adanya kegiatan Perekaman dan Cek Biometrik Data Pemilih yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Situbondo Selasa, 06/09/2020. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pemilih yang akan dilayani hak pilihnya benar-benar merupakan warga Situbondo yang telah memenuhi syarat untuk didaftarkan sebagai pemilih. “Kegiatan yang kami lakukan ini tak lain adalah bentuk pelayanan kami (KPU Situbondo, red) kepada masyarakat Situbondo di lapas yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya di Bulan Desember mendatang” beber Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo “Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memastikan warga Situbondo yang berada di Lapas tidak hilang hak pilihnya” tegas Usman. Adapun hasil perekaman dan cek biometrik yang dilakukan, dari 121 pemilih yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya tercatat sebanyak 18 pemilih non adminduk, 9 pemilih anomali dan sisanya telah memiliki adminduk.

KPU SITUBONDO FASILITASI DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SITUBONDO SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020

kab-situbondo.kpu.go.id - Sabtu, (3/10/20), KPU Situbondo laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020. Hadir perwakilan tim kampante masing-masing pasangan calon no urut satu dan nomor urut dua. Tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Situbondo ikut hadir serta perwakilan televise JTV yang akan menyiarkan acara debat publik ini. Pelaksanaan debat public pemilihan bupati dan wakil bupati situbondo ini akan dilaksanakan tiga kali dalam rentan waktu bulan Oktober hingga November. Debat Publik pertama akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober, kedua pada tanggal 7 November dan terakhir pada tanggal 28 November 2020. Imam Nawawi, komisioner yang membidangi acara debat publik tersebut menyatakan dalam acara yang dimulai pukul 14.00 itu bahwa Tahapan Debat Publik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo adalah fasilitasi KPU Situbondo selain memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK)/Bahan Kampanye (Bahan Kampanye). Acara yang dilaksanakan di ruang PPID ini juga mengulas tentang tata tertib dan hal tekhnis lainnya selama masa debat public digelar di JTV Surabaya. Selama masa perhelatan debat public di studio televise JTV nanti, protokol kesahatan serta pemeriksaan test rapit bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Situbondo, perwakilan paslon masing-masing dua orang, Bawaslu Kabupaten Situbondo dua orang dan Komisioner KPU Situbondo.   penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Edito

KPU KABUPATEN SITUBONDO HADIRI RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENYUSUNAN REVISI RENCANA KEBUTUHAN BIAYA PEMILIHAN SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020

KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi penyusunan Revisi Perencanaan Anggaran Kebutuhan Biaya (RKB) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, Rakor yang dilaksanakan pada Tanggal 1 - 2 Oktober 2020 yang bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa timur Jalan Raya Tenggilis No.1-3, Kendangsari, Kec. Tenggilis Mejoyo. Rakor tersebut di buka langsung oleh ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, beliau mengingatkan untuk selalu tepat waktu dalam melaksanakan kegiatan tahapan hingga sampai hari ini tahapan suda memasuki tahapan pembentukan KPPS.  "" Bahwasanya Perlu koordinasi mengenai Tahapan pembentukan KPPS ini dengan instansi terkait dan kegiatannya memerlukan durasi yang panjang dengan keterlibatan dari berbagai pihak harus dilakukan menggunakan protokol kesehatan covid-19. Perlu diperhatikan juga dalam menjadwalkan kegiatan rapid tes dan persiapan petugas keamanan TPS atau Linmas kepada instansi kelurahan, kecamatan hingga Satpol PP agar bisa memenuhi sesuai dengan persyaratan yang ada di dalam regulasi"", ucap Choirul Anam. Penulis : Ysf Editor : Tim Editor  

KPU KABUPATEN SITUBONDO MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI DAN PEMBEKALAN ASPEK HUKUM BAGI BADAN AD-HOCK

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo baru saja melaksanakan kegiatan Sosialilasi dalam rangka memfasilitasi Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Lanjutan Tahun 2020. Pelaksanaan tersebut dilaksanakan di Meeting Room Hotel Rosali Tanggal 1 Oktober 2020 diikuti oleh Anggota PPK se-Kabupaten Situbondo, Khusus nya Ketua, dan Divisi Hukum. Dalam Acara Sosialisasi ini, KPU Situbondo Mengundang Bawaslu Situbondo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo Sebagai Narasumber. Bapak Slamet Dalam penyampaiannya, penyelesaian Pelanggaran Administrasi Adalah, Pelanggaran Terhadap Tata Cara, Prosedur, Mekanisme, yang berkaiatan dengan administrasi pelaksanaan pemilihan dalam setiap tahapan, yang akan selalu diawasi oleh bawaslu, pungkasnya. Kejaksaan Negeri Situbondo Yang dihadiri oleh Alfiah Yustiningrum, SH Kasi Datun, akan Selalu Memfasilitasi dan memberi pemahaman Hukum pada menyelenggara Pemilihan. Komisoner KPU Divisi Hukum Samsul Hidayat mengatakan, "" kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk membekali PPK agar memahami tentang penyelesain sengketa Adminstrasi dan Pemdampingan Hukum dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang harus diketahui"". ujar beliau Editor : Tim Editor Penulis : Fahmi"  

Populer

Belum ada data.