Berita Terkini

Gelar Uji Publik DPS Serentak di 136 Desa/Kelurahan

kab-situbondo.kpu.go.id - Untuk memastikan semua warga Situbondo dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Serentak Rabu, 09 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo melakukan Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar serentak di 136 Desa/Kelurahan Jum’at (25/09/2020). “Dalam Uji Publik Daftar Pemilih Sementara ini, PPS diharapkan mengundang para pemangku kepentingan seperti; tokoh masyarakat, Kepala Dusun dan Kepala Desa, Pengawas Kelurahan dan Desa, serta para PPDP yang pernah bertugas dalam proses coklit,” kata Usman Hadi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Situbondo, Kamis (24/09/2020). Menurut Usman, Uji Publik ini dilaksanakan bertujuan, untuk memberikan ruang yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo, untuk bisa mengoreksi DPS yang telah ditetapkan dan diumumkan. “Kami berharap dengan dilaksanakannya uji publik DPS ini, akan semakin membangun kepercayaan terhadap data yang disajikan oleh KPU Kabupaten Situbondo dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 ini, serta akan membuat data pemilih semakin valid dan berkualitas,” ujarnya. Usman juga berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo dapat pro aktif melakukan tanggapan dan memberikan masukan berkaitan dengan DPS yang telah diumumkan. “kami berharap seluruh warga masyarakat dapat pro aktif dalam melakukan tanggapan dan memberikan masukan terhadap Daftar Pemilih Sementara tersebut,” harapnya. Ia menambahkan, Setelah proses uji publik dan proses pengumuman DPS berakhir, maka PPS dan PPK akan kembali melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejak tanggal 29 September – 3 Oktober 2020.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor  

KPU KABUPATEN SITUBONDO GELAR RAPAT PLENO TERBUKA PENGUNDIAN DAN PENGUMUMAN NOMOR URUT

KPU Kabupaten Situbondo Gelar Rapat Pleno terbuka pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020, rapat pleno tersebut berlangsung dilaksanakan di Gedung Serbaguna Baluran Situbondo. Kamis (24/9). Tak luput Bupati situbondo Dadang Wigiarto SH, Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf Neggy Kuntagina SIP, Kajari Situbondo Nur Slamet SH, MH, Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi SE, Ketua Bawaslu Murtapik, S.Sos, simpatisan dan parpol pendukung serta tamu undangan lainnya yang di batasi turut serta menghadiri langsung acara rapat pleno tersebut. Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto SE mengatakan rapat pleno terbuka pengundian dan pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 sudah sesuai dengan regulasi atau tahapan Pilkada Kabupaten Situbondo. ""Saya berharap meski pilkada berada dalam pandemi Covid-19 ini, adanya kesadaran dari kedua paslon, tim pendukung serta tim pengusung untuk serius mematuhi setiap tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan yang sudah berlaku"" ucap Marwoto. Proses pengumuman nomor urut paslon berjalan secara aman, tertib dan tak lupa berjalan sesuai protocol kesehatan. Sejumlah personil gabungan mulai Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP juga ikut serta menjaga kegiatan tersebut. Editor : Tim Editor Penulis : ysf"  

KPU KABUPATEN SITUBONDO HADIRI BIMBINGAN TEKNIS KAMPANYE PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menghadiri acara bimbingan teknis (bimtek) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh KPU Jawa Timur selama dua hari, (24/25). Acara bimtek tersebut di pimpin langsung oleh Choirul Anam (Ketua KPU Jawa Timur), mengawali sambutannya beliau menyampaikan rasa syukur atas selesainya penetapan dan pengundian nomor urut paslon di 19 KPU Kabupaten/kota yang sedang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 berjalan secara kondusif, lancar dan selalu menerapkan protocol kesehatan. Lebih lanjut, Ketua KPU Jatim ini menjelaskan regulasi terkait dengan Kampanye telah keluar siang tadi (Kamis, 24/9), setelah sebelumnya semalam keluar lebih dulu Peraturan KPU mengenai Dana Kampanye dan Pelaksanaan Pemilihan dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19. Selanjutnya Narasumber bimtek di isi oleh Gogot Cahyo Baskoro (Divisi Sosdiklih dan Parmas) beliau menyampaikan kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 berbeda dengan kampanye sebelumnya, dimana metode kampanye yang saat ini akan di pakai semuanya wajib menerapkan protocol kesehatan. Dan bagi siapa saja yang melanggar aturan protocol kesehatan dalam kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, debat publik serta penyebaran BK maka akan diberikan sanksi berupa peringatan secara tertulis, penghentian dan pembubaran kegiatan Kampanye hingga Larangan melakukan metode Kampanye yang dilanggar selama 3 Hari,"" ucap tegas Gogot Cahyo Baskoro (Divisi Sosdiklih dan Parmas). Editor : Tim Editor Penulis : Yusuf"  

TAHAPAN NO URUT PASLON, KARUNIA NOMOR 1, MULYA ABADI NOMOR 2

kab-situbondo.kpu.go.id - Acara yang terjadwal pada pukul 09.00 harus molor beberapa menit untuk menantikan kedatangan dua calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020. Di Ruangan Serbaguna atau yang kerap dikenal dengan Gedung GOR ini, Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto,SH, datang terlebih dahulu. Kedatangan bupati Situbondo dua periode ini diperuntukkan untuk memberikan sambutan pada tahapan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo. Beberapa menit kemudian, dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo datang bergantian. Dua Master Ceremonial (MC) langsung membuka acara dan mempersilahkan lima komisioner dan Sekretaris KPU Situbondo agar menempati kursi yang sudah disediakan. Setelah membuka acara, menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya dan doa yang diwakili oleh kementerian agama kabupaten Situbondo, MC mempersilahkan Bupati Dadang Wigiarto,SH., memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan tentang batasan-batasan para kontestasi bupati dan wakil bupati dalam menjaring pemilih di masa pandemi covid-19. ""Sukses penyelenggaraan, sukses menjaga kesehatan karena wabah pandemi Covid-19 ini menjadi tanggung jawab kita bersama sama. Para pemimpin-pemimpin, calon-calon pemimpin, dalam proses pilkada khususnya di Kabupaten Situbondo ini, tentu menjadi tantangan tersendiri dalam situasi saat ini. Ada pembatasan pembatasan protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Tahapan-tahapan tidak sebagaimana pilkada-pilkada terdahulu. mengumpulkan orang ada tata caranya. Inilah tantangan bagi calon-calon pemimpin. Untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa calon pemimpin di pilkada situasi pandemi seperti ini, tidak cukup hanya menuju kepada target kemenangan. Tetapi memberikan pendidikan sekaligus menjaga keselamatan kesehatan masyarakat, merupakan poin terpenting yang harus menjadi konsen kita semuanya termasuk para calon."" Ujarnya sembari mengenakan masker. Sambutan dilanjutkan oleh ketua KPU Situbondo, Marwoto SE. Dan dilanjutkan pada acara pengundian nomor urut. MC mempersilahkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo untuk duduk di tempat kursi yang sudah disediakan. Dalam pengundian nomor itu Paslon Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj Khoirani, S.Pd., MH mendapatkan nomor urut no 1. Sedangkan Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. Abu Bakar Abdi, Apt, M.S.I mendapatkan nomor urut 2. Penulis : Imam S Editor : Tim Editor"  

KPU KABUPATEN SITUBONDO TETAPKAN 2 PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SITUBONDO

kab-situbondo.kpu.go.id- KPU Kabupeten Situbondo menetapkan 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, penetapan tersebut di tetapkan secara resmi setelah Komisioner KPU Situbondo melakukan Rapat pleno secara tertutup. Acara penetapan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Rosali Situbondo, dengan mengundang kedua pasangan calon, petugas penghubung, serta ketua partai pengusung dan pendukung. (23/09/2020). ""pengumuman penetapan bisa dilihat dan diakses melalui website KPU Situbondo. sekalian kita juga akan melakukan sosialisasi dana kampanye, karena tiga hari lagi tahapan kampanye akan segera berlangsung"". Ujar Marwoto (Ketua KPU Kabupaten Situbondo). Dalam sela-sela acara Marwoto kembali menghimbau kepada kedua pasangan calon untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan mengkondisikan para pendukungnya untuk tidak melakukan kagiatan yang bisa mengundang kerumunan, seperti konvoi dan arak-arakan. Editor : Tim Editor Penulis : Ysf"  

Matangkan Teknis Uji Publik DPS, PPK gelar Raker Bersama PPS

kab-situbondo.kpu.go.id – Paca Rapat Kerja (Raker) Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Tingkat Kabupaten hari ini, Rabu (23/09/2020) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Situbondo serentak melaksanakan Raker Uji Publik bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang didalamnya membahas tentang teknis pelaksanaan Uji Publik dimasing-masing Desa/Kelurahan. Gerakan ini merupakan langkah progresif yang ditempuh KPU Situbondo dalam rangka mengefektifkan tahapan masa pengumuman dan tanggapan atas DPS yang bertujuan untuk mendorong masyarakat lebih aktif dan proaktif dalam berpartisipasi memastikan dirinya dan keluarganya telah terdaftar sebagai pemilih dan sekaligus menginformasikannya apabila terdapat perkembangan pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih karena alasan tertentu. “Raker yang dilakukan oleh PPK dan PPS ini adalah dalam rangka untuk memaksimalkan dan mematangkan teknis pelaksanaan Uji Publik DPS di masing-masing Desa/Kelurahan yang akan dilaksanakan serentak pada Jum’at (25/09/2020)” cakap Usman. “Apabila ada pemilih yang belum tercantum dalam DPS, PPS akan memasukkan dalam Daftar Pemilih, sebaliknya jika ada pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) karena telah meninggal dunia, ganda, pindah domisili, berubah status atau lainnya, PPS akan mencoret dari Daftar Pemilih Sementara. Atau jika terdapat kesalahan dalam menuliskan identitas, PPS akan memperbaikinya” tambah Usman. Lanjut Usman, kegiatan Uji Publik DPS yang akan digelar jum’at nanti, diharapkan mengundang pemangku kepentingan di wilayah masing-masing seperti; Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun atau RT/RW, Kepala Desa dan lain sebagainya. “Uji Publik terhadap DPS ini dilakukan dengan cara mengundang tokoh masyarakat atau Kepala Dusun atau RT/RW, Kepala Desa untuk menilai dan memeriksa lagi nama-nama pemilih yang tercantum dalam DPS.”   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor  

Populer

Belum ada data.