Berita Terkini

Siap Hadapi PHPU KPU Rancang Strategi Pembuktian

kab-situbondo.kpu.go.id - Pembuktian adalah upaya pihak-pihak yang bersengketa dipersidangan untuk meyakinkan hakim akan suatu  kebenaran dan mewujudkan dalam putusannya dengan alat bukti yang sudah ditentukan dalam perudangan.  Dalam forum Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019 yang berlangsung 30 Juni hingga 31 Juli 2019 di Hotel Grand Mercure Jakarta, KPU RI mengundang Narasumber yang cukup fenomenal saat kini, yakni Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Senin (08/07/2019) hari ini. Marwoto, Ketua KPU Situbondo ketika dikonfirmasi melalui Smartphonenya mengungkapkan. “Tujuan KPU RI mengundang Prof. Edy, agar memberikan pembekalan kepada komisioner KPU Kab/Kota yang terpapar PHPU Pileg tentang strategi pembuktian di persidangan MK nanti. Bagi kami ini sangat penting. Maklum tidak sedikit komisioner KPU yang tidak memiliki gelar akademik sebagai sarjana hukum, ya seperti saya”. Ungkapnya sambil terkekeh-kekeh. Sementara itu Guru besar Universitas Gajahmada Yogjakarta (UGM) yang populer digajad media ketika didaulat menjadi Saksi Ahli Paslon 01 dalam gelar perkara PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019 di MK, menyampaikan materi pentingnya strategi pembuktian PHPU pemilihan Umum legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti. “Pembuktian merupakan jantung dari sebuah proses persidangan. Oleh sebab itu adanya kesaksian dari seorang saksi yang mengalami, melihat dan mendengar peristiwa dilapangan secara langsung menjadi kunci dalam memenangkan perkara dipengadilan”. Ungkap pria yang menyandang gelar Guru Besar di usia 37 tahun ini. Lebih lanjut ia menjelaskan sebisa mungkin KPU harus menghindari kesaksian Testimonium de Auditu. “kita harus memilih dan menseleksi saksi-saksi yang nantinya akan memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim. Paling tidak ada beberapa kualifikasi yang harus dimiliki oleh saksi. Misalnya, kualitas pribadi saksi, substansi kesaksian, bagaimana saksi mengetatahui pokok perkara dan adanya kesesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti yang ada”. Paparnya dengan presentasi yang cukup memukau dengan mimik muka serius namun tetap santai. Forum diskusi yang moderatori oleh Hasyim Asy’ari, P.hD, anggota komisioner KPU RI ini sangat gayeng dan cair membuat KPU Kab/Kota yang hadir terlihat cerah dan renyah setelah sekian hari bergulat dengan dokumen-dokumen alat bukti yang menumpuk. Samsul Hidayat, Divisi Hukum dan Pengawasan yang juga mengikuti acara tersebut memiliki harapan besar, dengan adanya pembekalan ini, komisioner KPU Kab/Kota memiliki bahan pelajaran untuk sengketa PHPU dimasa-masa mendatang. “saya banyak mendapat pelajaran yang sangat berharga dari pemaparan Prof. Edy, gamblang dan mencerahkan. Ini membuat kami lebih siap dalam menghadapi PHPU Pileg 2019 ini”. Ujar berbunga-bunga. (Nw)

Intensifikasi Sosialisasi Tingkatkan Mutu Partisipasi Pemilih

kab-situbondo.kpu.go.id - "Sosialisasi dan kampanye sebenarnya secara praktik tidak terlalu berbeda. Yang berbeda hanya aktor dan tujuannya saja. Kalau sosialisasi aktornya ya penyelenggara pemilu. Kampanye aktornya peserta pemilu". Hal tersebut terungkap dari pemaparan Divisi Parmas KPU Provinsi Jawa timur, Gogot Cahyo Baskoro saat diskusi pada Rakor Evaluasi Partisipasi Masyarakat dalam pemilihan umum 2019, hari ini Sabtu (6/7/2018) di Harmadha Joglo Kabupaten Magetan. Lebih lanjut komisioner KPU Provinsi Jawa Timur dua periode ini menjelaskan ada prinsip-prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh KPU. "Kita memiliki lima prinsip dasar yang disebut sebagai Pancalogi Sosialisasi. Yakni sustainable, segmentasi, kontekstual, Partisipatif dan orientasi pemilih". Ujar pria putra daerah Magetan ini. Ketika dikonfirmasi bagaimana jika KPU dalam hal ini Divisi Parmas diminta peserta Pemilu baik partai politik ataupun pasangan calon untuk melakukan sosialisasi regulasi kepemiluan. "Menurut saya tidak masalah bahkan itu bagus. Tapi ada beberapa syarat yang dipatuhi oleh kawan-kawan". Ujar Gogot. Sesaat berhenti untuk meneguk air mineral, pria yang berdomisili dikota Jember ini melanjutkan. "Pertama, peserta pemilu harus mengirim surat kepada KPU. Kedua, ada surat tugas dari ketua KPU. Ketiga, tidak boleh menerima honor dalam bentuk apapun dari peserta Pemilu. Dan yang keempat, wajib memperlakukan secara adil (imparsialitas) peserta pemilu". Intinya dalam melakukan sosialisasi kepemiluan ini KPU tidak membatasi segmentasi. Ini kira-kira substansi dari tugas kehumasan Divisi Parmas KPU. (Nw)

Optimalisasi RPP Raih Partisipasi

KPU-SITUBONDO. Rumah Pintar Pemilu ( RPP) merupakan program unggulan KPU RI. Melalui program RPP pendidikan kepemiluan dan demokrasi dapat berjalan secara berkelanjutan. "jika kawan-kawan bisa mengembangkan RPP secara kreatif dan inovatif, maka tingkat partisipasi masyarakat dapat dipastikan meningkat. Jelas Gogot Cahyo Baskoro Divisi Parmas KPU Jatim saat diskusi interaktif Sabtu (6/7/2019) hari ini, di Harmadha Joglo Magetan. Pria kelahiran Magetan ini melanjutkan bahwa KPU harus kreatif dalam mengembangkan RPP, terutama dalam hal fundraising. Tidak cukup hanya bersandar pada anggaran yang ada. Karena sangat terbatas. Oleh sebab itu manfaatkan dana-dana CSR yang ada. Tapi ingat, ini tidak boleh mengikat pada KPU dan tidak menodai profesionalitas dan integritas kita sebagai lembaga penyelenggara pemilu". Ungkapnya. Agenda diskusi interaktif yang dikemas secara berkelompok ini Divisi Parmas KPU Situbondo bergabung dikelompokkan 4 bersama Divisi Parmas KPU kab/kota lainnya. Kebetulan materi kelompok 4 adalah optimalisasi RPP dalam meningkatkan par masyarakat. Dari diskusi santai sambil lalu guyon, ngopi dan Ngudud. Banyak ide-ide kreatif dari peserta bagaimana seharusnya RPP itu dikembangkan di masing-masing KPU kab/kota. Misalnya pengadaan RPP mobile. Dengan strategi ini RPP dapat secara proaktif dan masif menyentuh segmentasi yang lebih luas. (Nw)  

Apresiasi Relasi Divisi Parmas Jatim Undang Relawan

kab-situbondo.kpu.go.id - Peran relawan demokrasi (Relasi) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam keberhasilan peningkatan masyarakat dalam pemilu. "Relasi ini menjadi program unggulan KPU RI. Oleh karena itu kita harus mengapresiasi kinerja mereka. Malam ini kita mengundang tiga relawan terbaik di Jawa timur". Ungkap Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Sosdikli & Parmas KPU Provinsi Jawa Timur. Penganugerahan Relasi terbaik Jawa Timur ini diberikan disela-sela Rakor Evaluasi Partisipasi Masyarakat dalam pemilihan Umum 2019, Jumat (5/7/2019) hari ini di Harmadha Joglo Magetan. Adapun tiga relawan terbaik pemilu 2019 adalah Muhammad Zamzuri Kabupaten Trenggalek, Isna Az-zahra Kabupaten Bojonegoro dan Wilda Kumali Sari dari Kota Malang. Tiga relawan berprestasi tersebut secara bergantian mempresentasikan pengalamannya selama menjadi relawan demokrasi. Ada yang menarik ketika mereka ditanya apa yang paling berkesan saat melakukan sosialisasi. "Kami sering kali disangka sales atau Sales Promotion Girl (SPG) oleh orang-orang saat melakukan sosialisasi di lapangan". Ungkap Wilda Relawan Kota Malang dengan wajah sendu. Yang tak kalah dramatisnya lagi, testimoni Zamzuri "Pernah teman relasi hendak dihakimi oleh seseorang karena disangka Tim Sukses Pasangan calon. Untungnya saya membawa kartu tanda anggota (KTA) Relawan Demokrasi, hingga suasana dapat dikendalikan". Papar Zamzuri yang juga aktif sebagai kader Ansor Trenggalek ini. Hal yang sangat diapresiasi oleh KPU Jawa timur, remaja yang mengaku masih jumlo ini bersama rekan Relasi lainnya adalah berhasil mengabadikan pengalaman dan kenangannya sebagai relawan menjadi buku bunga rampai yang berjudul 'Matinya Golput". "Ini kerja-kerja demokrasi luar biasa. Wajib kita apresiasi. Saya berharap kedepannya Relasi-relasi kita semakin berkualitas. Sehingga tingkat partisipasi masyarakat kita dalam pemilu juga semakin meningkat dan berkualitas. Ujar Komisioner KPU yang Istikomah di divisi Parmas ini. (Nw)

Dengan Meme, KPU lawan Hoax Pemilu

kab-situbondo.kpu.go.id - Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemilihan Umum menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Di Jawa Timur pada pemilu tahun 2019 mengalami kenaikan yang cukup signifikan. "Angka partisipasi masyarakat 82,5 ℅ dipemilu 2019 menjadi kebanggaan kita bersama sebagai bagian dari keluarga besar KPU Jawa Timur". Ungkap Chairul Anam, ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya di acara Rakor Evaluasi Partisipasi Masyarakat, Jumat (5/7/2019) di Harmadha Joglo Kabupaten Magetan. "Namun prestasi ini terkadang disalah pahami oleh sebagain masyarakat sehingga berpotensi melahirkan hoax pemilu. Misalnya meningkatkannya angka partisipasi masyarakat diasumsikan meningkatkan nya angka pemilih fiktif. Ini hoax yang harus kita lawan". Lanjut mantan Komisioner KPU kota Surabaya. Yang menarik adalah jika pada umumnya hoax atau mispersepsi itu dilawan diskursif. KPU Jatim justru menggunakan "Meme" sebagai strategi melawan hoax. "Mengapa kita mengunakan Meme dalam menekan hoax pemilu. Karena masyarakat diera medsos ini terutama segmen generasi melineal lebih mudah disugesti melalui Meme ketimbang pendekatan diskursif". Jelasnya. Sementara itu Gogot Cahyo Baskoro, divisi Parmas menegaskan "ini tugas kawan-kawan divisi Parmas KPU Kab/Kota menekan dan meminimalisir merebaknya hoax disepanjang tahapan pemilu, melalui kerja-kerja kehuman". Ujar pria kelahiran asli Magetan ini. (Nw)

Jelang Perkara di MK KPU RI Fasilitasi Penyelesaian PHPU

Tanggal 9 hingga 12 Juli 2019 adalah jadwal persidangan awal sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). KPU RI fasilitas penyelesaian PHPU bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota yang terpapar sengketa PHPU 2019. Agenda Fasilitasi Penyelesaian PHPU ini diselenggarakan kemaren, Jumat (5/7/2 019) di Hotel Grand Mercure Jakarta. "Alat bukti, kronologi dan jawaban dalil-dalil pemohon sudah kita siapkan. Nanti akan di fasilitasi oleh Lawyer KPU RI". Ungkap Marwoto ketua KPU Situbondo yang juga hadir di agenda Fasilitasi tersebut. Ketika dikonfirmasi terkait lokus atau abjek sengketa PHPU, Samsul Hidayat Divisi Hukum dan Pengawas KPU Situbondo menjelaskan untuk Dapil Jawa Timur 3 ada PHPU DPRD provinsi dan untuk DPRD Kabupaten ada di Dapil Situbondo 5 yang meliputi Kecamatan Bungatan, Mlandingan, Suboh dan Sumber Malang. "Daftar alat bukti (DAB) sudah kita siapkan, hari ini kita konsultasikan dengan tim Lawyer KPU RI. Harapan kita DAB KPU lengkap, otentik dan valid. Hingga bisa menjawab dalil-dalil Pemohon". Ujar mantan ketua PPK Besuki ini. Di agenda Fasilitasi Penyelesaian PHPU 2019 yang diselenggarakan KPU RI ini, Divisi Hukum di dampingi oleh ketua KPU Situbondo sendiri. Ikut mendampingi juga Kasubag Hukum, bapak Roby, SH dan stafnya. (Nw)