
Jelang Perkara di MK KPU RI Fasilitasi Penyelesaian PHPU
Tanggal 9 hingga 12 Juli 2019 adalah jadwal persidangan awal sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). KPU RI fasilitas penyelesaian PHPU bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota yang terpapar sengketa PHPU 2019. Agenda Fasilitasi Penyelesaian PHPU ini diselenggarakan kemaren, Jumat (5/7/2 019) di Hotel Grand Mercure Jakarta.
"Alat bukti, kronologi dan jawaban dalil-dalil pemohon sudah kita siapkan. Nanti akan di fasilitasi oleh Lawyer KPU RI". Ungkap Marwoto ketua KPU Situbondo yang juga hadir di agenda Fasilitasi tersebut.
Ketika dikonfirmasi terkait lokus atau abjek sengketa PHPU, Samsul Hidayat Divisi Hukum dan Pengawas KPU Situbondo menjelaskan untuk Dapil Jawa Timur 3 ada PHPU DPRD provinsi dan untuk DPRD Kabupaten ada di Dapil Situbondo 5 yang meliputi Kecamatan Bungatan, Mlandingan, Suboh dan Sumber Malang. "Daftar alat bukti (DAB) sudah kita siapkan, hari ini kita konsultasikan dengan tim Lawyer KPU RI. Harapan kita DAB KPU lengkap, otentik dan valid. Hingga bisa menjawab dalil-dalil Pemohon". Ujar mantan ketua PPK Besuki ini.
Di agenda Fasilitasi Penyelesaian PHPU 2019 yang diselenggarakan KPU RI ini, Divisi Hukum di dampingi oleh ketua KPU Situbondo sendiri. Ikut mendampingi juga Kasubag Hukum, bapak Roby, SH dan stafnya. (Nw)