
Siap Hadapi PHPU KPU Rancang Strategi Pembuktian
kab-situbondo.kpu.go.id - Pembuktian adalah upaya pihak-pihak yang bersengketa dipersidangan untuk meyakinkan hakim akan suatu kebenaran dan mewujudkan dalam putusannya dengan alat bukti yang sudah ditentukan dalam perudangan. Dalam forum Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019 yang berlangsung 30 Juni hingga 31 Juli 2019 di Hotel Grand Mercure Jakarta, KPU RI mengundang Narasumber yang cukup fenomenal saat kini, yakni Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Senin (08/07/2019) hari ini. Marwoto, Ketua KPU Situbondo ketika dikonfirmasi melalui Smartphonenya mengungkapkan. “Tujuan KPU RI mengundang Prof. Edy, agar memberikan pembekalan kepada komisioner KPU Kab/Kota yang terpapar PHPU Pileg tentang strategi pembuktian di persidangan MK nanti. Bagi kami ini sangat penting. Maklum tidak sedikit komisioner KPU yang tidak memiliki gelar akademik sebagai sarjana hukum, ya seperti saya”. Ungkapnya sambil terkekeh-kekeh. Sementara itu Guru besar Universitas Gajahmada Yogjakarta (UGM) yang populer digajad media ketika didaulat menjadi Saksi Ahli Paslon 01 dalam gelar perkara PHPU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019 di MK, menyampaikan materi pentingnya strategi pembuktian PHPU pemilihan Umum legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti. “Pembuktian merupakan jantung dari sebuah proses persidangan. Oleh sebab itu adanya kesaksian dari seorang saksi yang mengalami, melihat dan mendengar peristiwa dilapangan secara langsung menjadi kunci dalam memenangkan perkara dipengadilan”. Ungkap pria yang menyandang gelar Guru Besar di usia 37 tahun ini. Lebih lanjut ia menjelaskan sebisa mungkin KPU harus menghindari kesaksian Testimonium de Auditu. “kita harus memilih dan menseleksi saksi-saksi yang nantinya akan memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim. Paling tidak ada beberapa kualifikasi yang harus dimiliki oleh saksi. Misalnya, kualitas pribadi saksi, substansi kesaksian, bagaimana saksi mengetatahui pokok perkara dan adanya kesesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti yang ada”. Paparnya dengan presentasi yang cukup memukau dengan mimik muka serius namun tetap santai. Forum diskusi yang moderatori oleh Hasyim Asy’ari, P.hD, anggota komisioner KPU RI ini sangat gayeng dan cair membuat KPU Kab/Kota yang hadir terlihat cerah dan renyah setelah sekian hari bergulat dengan dokumen-dokumen alat bukti yang menumpuk. Samsul Hidayat, Divisi Hukum dan Pengawasan yang juga mengikuti acara tersebut memiliki harapan besar, dengan adanya pembekalan ini, komisioner KPU Kab/Kota memiliki bahan pelajaran untuk sengketa PHPU dimasa-masa mendatang. “saya banyak mendapat pelajaran yang sangat berharga dari pemaparan Prof. Edy, gamblang dan mencerahkan. Ini membuat kami lebih siap dalam menghadapi PHPU Pileg 2019 ini”. Ujar berbunga-bunga. (Nw)