
kab-situbondo.kpu.go.id -Menghadapi gelar perkara PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), KPU Situbondo hari ini (Senin, 01/7/2019) melaksanakan rapat pleno persiapan PHPU. Rapat pleno yang rutin diagendakan setiap hari senin ini dihadiri oleh seluru komisioner KPU Situbondo. Rapat pleno yang membahas persiapan PHPU ini penting, mengingat hari ini (01/7/2019) MK menerbitkan BRPK (buku registrasi perkara konstitusi) PHPU Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019. “Kita harus bersama-sama mengawal proses sengketa PHPU Pileg di MK secara all out. Seperti halnya PHPU Pilpres, dalam konteks PHPU Pileg ini KPU Situbondo harus bisa menjawab semua dalil-dalil pemohon”. Ujar Marwoto dalam pembukaan rapat. Selanjutnya pria asal panarukan ini menyampaikan bahwa KPU Situbondo dalam hal ini Divisi Hukum dan Pengawas harus bekerja cermat dalam menyiapkan alat bukti, seperti form C1 Plano, salinan C1, DAA1, DA1, DB2, daftar alat bukti (DAB) dan kronologi fakta-fakta di lapangan. “intinya apapun yang diminta oleh KPU Jawa Timur, kita harus menyiapkan”. Pungkasnya. Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Situbondo, Samsul Hidayat menyampaikan bahwa “di list untuk Situbondo ada sekitar 100 TPS yang menjadi objek atau lokus sengkata PHPU Pileg di MK. Tetapi kita tetap harus menunggu BRPK yang akan diterbitkan MK hari ini. Dalil-dalil pemohon yang mana saja yang diterima oleh MK”. Ungkapnya. Ketika dikonfirmasi terkait dengan persiapan pembukaan kotak suara, pria mantan ketua PPK Kecamatan Besuki ini menjelaskan “hari ini kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama dengan Bawaslu Situbondo dan kepolisian”. Salah satu agenda yang dibahas dalam Rapat pleno kali ini adalah perencanan kegiatan penetapan calon terpilih anggota legislatif pemilu tahun 2019. “untuk agenda penetapan calon terpilih pada Pemilu 2019 kita masih menunggu hasil PHPU Pileg di MK”. Statment ketua KPU Situbondo ketika dikonfirmasi. (Nw)