Berita Terkini

Resmi Diumumkan, Yuk Cek Daftar Nama PPK pada Pemilu 2024

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Situbondo secara resmi mengumumkan nama-nama yang ditetapkan menjadi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (14/12). Untuk mengetahui siapa saja daftar nama yang ditetapkan menjadi PPK dapat diketahui dengan cara mengecek langsung ke Kantor KPU Situbondo di Jalan Cendrawasih No. 32 Situbondo atau dengan cara mengunjungi website resmi KPU Situbondo. Anda juga bisa mendownloadnya disini. Setelah melalui tahapan pelaksanaan wawancara selama tiga hari yakni sejak tanggal 11 – 13 Desember 2022 lalu, hari ini secara resmi KPU Situbondo mengumumkan nama-nama calon anggota PPK yang tertuang dalam Berita Acara dengan Nomor 58/PP.04.1-BA/3512/2022 tanggal 13 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Hasil Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan pada Pemilu pada Tahun 2024. Didalam pengumuman tersebut, berisikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh nama-nama yang tercantum dalam pengumuman tersebut diantaranya adalah; KPU Kabupaten Situbondo telah melaksanakan tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan 12 Desember 2022; KPU Kabupaten Situbondo menetapkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang terpilih dan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan peringkat 6-10 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan sebagaimana daftar terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Situbondo akan menginformasikan lebih lanjut terkait pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024; Selain itu, dalam lampiran pengumuman tersebut berisikan 10 nama calon anggota PPK di masing-masing kecamatan. (Qz)

Dapatkan Anugerah dari KIP, KPU Harus Terus Melakukan Inovasi untuk Keterbukaan Informasi

kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Republik Indonesia meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Kategori Lembaga Non Struktural dengan perolehan nilai 98,68. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menerima langsung anugerah tersebut dari Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, di Jakarta, Rabu (14/12/2022). “Alhamdulillah KPU mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi Pusat sebagai Lembaga Non Struktural dengan kategori paling Informatif, peringkat pertama. Ini sebagai sebuah hasil penilaian apa yang telah dikerjakan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu setahun terakhir,” kata Hasyim. Menurut Hasyim Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur salah satu asas penyelenggara pemilu adalah transparan. KPU memaknai transparansi ini, pertama open to document, kedua, access for information. Tugas KPU adalah menyampaikan perkembangan informasi kepemiluan kepada publik. Implementasi dari asas transparansi ini, pertama adalah terbuka kepada dokumen penyelenggaraan pemilu sepanjang masuk kategori yang tidak dikecualikan. Kedua membuka akses proses penyelenggara pemilu kepada masyarakat, agar pemilu maupun hasil pemilu kemudian mendapat pengakuan. Mengetahui hal tersebut, Imam Nawawi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Situbondo turut berkomentar atas anguerah tersebut. Imam (sapaan akrabnya) menyampaikan ucapan terimakasih atas penganugerahan yang telah diberikan kepada KPU sebagai Lembaga non struktural informatif oleh KIP. Selain itu, Imam berharap agar penganugerahan ini merupakan amanah yang besar kepada KPU sehingga kedepan KPU harus terus memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik untuk keterbukaan informasi. “Tentunya sangat senang mendapatkan kabar tersebut dan ini merupakan bentuk penyemangat kami di KPU Kabupaten untuk mendukung dan melaksanakan segala aktifitas secara transparan sehingga semua kalangan dapat mengetahui dan mengakses informasi yang dibutuhkan” ujarnya. “Ini merupakan amanah besar kepada KPU kedepannya berharap agar kedepannya KPU baik ditingkat pusat, Provinsi hingga di tingkat Kabupaten terus melakukan inovasi-inovasi terutama seputar keterbukaan informasi kepada public karena kita merupakan pelayan. Juga harus mengetahui apa-apa informasi yang dibutuhkan oleh khalayak umum sehingga mereka dapat mengaksesnya dengan mudah” tambah Imam. Sebagai lembaga pelayanan, KPU mempunyai dua target besar, yakni melayani pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dan melayani peserta pemilu melakukan kontestasi kepemiluan. Partisipasi menjadi sesuatu yang penting, agar pemilu sah secara hukum dan politik. Oleh karena itu, pelayanan keterbukaan informasi publik penyelenggaraan pemilu menjadi sesuatu yang penting. (Qz)

Hari Terakhir Tes Wawancara Diikuti oleh 73 Peserta dari 5 Kecamatan

kab-situbondo.kpu.go.id – Dua hari yang lalu KPU Situbondo melaksanakan tes Wawancara dan hari ini Selasa (13/12) merupakan hari terakhir pelaksanaan tes wawancara. Adapun jumlah peserta yang ikut tes wawancara kali ini sebanyak 73 peserta dari 5 Kecamatan (kecamatan Jangkar, Asembagus, Banyuputih, Jatibanteng dan Banyuglugur) Dalam tes wawancara hari terkahir ini, satu orang peserta dari Kecamatan Banyuglugur dinyatakan gugur oleh KPU Situbondo. Penetapan itu dilakukan KPU Situbondo, karena peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 tersebut tidak hadir dalam seleksi wawancara di hari pertama ini. “Dari 73 peserta PPK yang mengikuti tes wawancara hari ketiga satu orang dinyatakan gugur akibat peserta tersebut tidak hadir dalam seleksi wawancara,” kata Imam Nawawi, Komisioner KPU Situbondo, Selasa (13/12). Tes wawancara di hari ketiga ini digelar untuk para peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 wilayah kecamatan Jangkar, Asembagus, Banyuputih, Jatibanteng dan Banyuglugur. Total ada 72 peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 yang menjalani tes wawancara yang digelar oleh KPU Situbondo. Kegiatan seleksi wawancara untuk calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024 ini akan dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Desember 2022. Kegiatan seleksi wawancara juga dilakukan per kecamatan. (Qz)

91 Peserta Ikuti Tes Wawancara di Hari Kedua

kab-situbondo.kpu.go.id – Setelah kemarin Minggu (11/12) melakukan tes wawancara terhadap 90 peserta di Kecamatan Panarukan, Situbondo, Panji, Kendit, Bungatan dan Mlandingan hari ini Senin (12/12) KPU Situbondo kembali melaksanakan tes wawancara untuk kedua kalinya. Bertempat di Hotel Rosali Situbondo, sebanyak 91 peserta dari kecamatan Mangaran, Kapongan, Arjasa, Suboh, Besuki dan Sumbermalang akan mengikuti tes wawancara hari ini Senin (12/12). Dalam tes wawancara hari kedua ini, dua orang peserta dari Kecamatan Arjasa dan Sumbermalang dinyatakan gugur oleh KPU Situbondo. Penetapan itu dilakukan KPU Situbondo, karena peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 tersebut tidak hadir dalam seleksi wawancara di hari pertama ini. “Dari 91 peserta PPK yang mengikuti tes wawancara hari kedua dua orang dinyatakan gugur akibat peserta tersebut tidak hadir dalam seleksi wawancara,” kata Imam Nawawi, Komisioner KPU Situbondo, Senin (12/12). Tes wawancara di hari kedua ini digelar untuk para peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 wilayah kecamatan Mangaran, Kapongan, Arjasa, Suboh, Besuki dan Sumbermalang. Total ada 89 peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 yang menjalani tes wawancara yang digelar oleh KPU Situbondo. Kegiatan seleksi wawancara untuk calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024 ini akan dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Desember 2022. Kegiatan seleksi wawancara juga dilakukan per kecamatan. Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan seleksi wawancara hari terakhir besok akan dilakukan oleh KPU Situbondo untuk wilayah kecamatan Jangkar, Asembagus, Banyuputih, Jatibanteng dan Banyuglugur. (Qz)

Sanayo: Selama Tahapan Berlangsung, Infrastruktur Pelayanan Tidak Boleh Runtuh

kab-situbondo.kpu.go.id - Tepat pukul 07.30 WIB Senin (12/12) secara rutin KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Apel pagi bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Dalam pelaksanaan apel rutin kali ini, H. Sanayo, Sekretaris KPU Situbondo berkesempatan menjadi pembina apel dan memberikan arahannya kepada seluruh peserta apel yang meliputi; Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan tenga magang. Arahannya dalam apel, Sanayo menyampaikan agar selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung infrastruktur pelayanan tidak boleh runtuh. “Saat ini kita sedang memasuki tahapan pelaksanaan tes wawancara untuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jadi beberapa pegawai yang masuk menjadi panita segera mempersiapkan diri untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Dan untuk teman-teman yang lain (yang tidak menjadi panitia) untuk tetap melaksanaan tugasnya masing-masing. Tidak boleh ada kekosongan pelayanan” tegasnya. “Bagian resepsionis dan PPID harus tetap standby di posisi masing-masing. Jangan sampai terjadi kekosongan dalam hal pelayanan publik di KPU Situbondo. Sesuai dengan arahan dari pimpinan KPU Provinsi, seharusnya ketika tahapan sudah berjalan, maka kualitas pelayanan kita harus lebih ditingkatkan dan maksimal dari sebelum tahapan berlangsung. Jangan sampai sebaliknya” imbuh Sekretaris KPU Situbondo. Sanayo menyampaikan agar segala proses pelayanan harus terdokumentasi dan terlayani dengan baik dan maksimal sesuai SOP yang telah ditetapkan. “Di bagain resepsionis terutama, jangan sampai posisi ini kosong. Semua tamu yang berkunjung ke kantor KPU Situbondo harus dilayani dan kita juga punya jejak historis kebutuhan mereka” tegas Sanayo. Selain menyinggung masalah pelayanan, Sekretaris KPU Situbondo juga menyingung masalah integritas yang harus tetap menjadi pegangan teguh ASN dan PPNPN KPU Situbondo. “Selama melaksanakan tugas, kita harus memegang teguh integritas kita. Menjadi ASN dan PPNPN KPU Situbondo berarti sudah siap untuk berintegritas 24 jam melayani. Terutama dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024” ujar Sanayo. “Kedisiplinan juga harus dijaga, jangan karena ada tahapan kita kemudian abai dengan kedisiplinan kita” pungkas Sanayo. (Qz)

Hari Pertama Tes Wawancara PPK, Satu Orang Tidak Hadir

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, menggelar tes wawancara untuk Peserta Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 selama 3 hari sejak tanggal 11 – 13 Desember 2022 di Hotel Rosali. Dalam tes wawancara hari pertama ini, satu orang peserta dari Kecamatan Panarukan dinyatakan gugur oleh KPU Situbondo. Penetapan itu dilakukan KPU Situbondo, karena peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 tersebut tidak hadir dalam seleksi wawancara di hari pertama ini. “Dari 90 peserta PPK yang mengikuti tes wawancara hari pertama satu orang dinyatakan gugur akibat peserta tersebut tidak hadir dalam seleksi wawancara,” kata Imam Nawawi, Komisioner KPU Situbondo, Minggu (11/12/2022). Tes wawancara di hari pertama ini digelar untuk para peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 wilayah Kecamatan Panarukan, Situbondo, Panji, Kendit, Bungatan dan Mlandingan. Total ada 90 peserta calon anggota PPK Pemilu 2024 yang menjalani tes wawancara yang digelar oleh KPU Situbondo. Kegiatan seleksi wawancara untuk calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilu 2024 ini akan dilakukan selama 3 hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Desember 2022. Kegiatan seleksi wawancara juga dilakukan per kecamatan. Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan seleksi wawancara hari kedua besok akan dilakukan oleh KPU Situbondo untuk wilayah kecamatan Mangaran, Kapongan, Arjasa, Suboh, Besuki dan Sumbermalang. (Qz)

Populer

Belum ada data.