Berita Terkini

Berikut ini Jadwal Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Situbondo

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo akan gelar seleksi wawancara untuk calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024. "Seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 11-13 Desember 2022 di Hotel Rosali," ujar Imam Nawawi, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sabtu (10/12). Lanjut, Imam (sapaan akrab Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) aka nada pembagian waktu disetiap harinya. Untuk pembagain waktunya sebagaimana berikut; Hari Pertama, Minggu 11 Desember 2022 Tim 1:  Kecamatan Panarukan Pukul 08.00 – 10.30 WIB, Kecamatan Situbondo Pukul 12.30 – 15.00 WIB dan Kecamatan Panji Pukul 15.30 – 18.00 WIB. Tim 2: Kecamatan Kendit Pukul 08.00 – 10.30 WIB, Kecamatan Bungatan Pukul 12.30 – 15.00 WIB dan Kecamatan Mlandingan Pukul 15.30 – 18.00 WIB. Hari Kedua, Senin 12 Desember 2022 Tim 1: Kecamatan Mangaran Pukul 08.00 – 10.30 WIB, Kecamatan Kapongan Pukul 12.30 – 15.00 WIB dan Kecamatan Arjasa Pukul 15.30 – 18.00 WIB. Tim 2: Kecamatan Suboh Pukul 08.00 – 10.30 WIB, Kecamatan Besuki Pukul 12.30 – 15.00 WIB dan Kecamatan Sumbermalang Pukul 15.30 – 18.00 WIB. Hari Ketiga, Selasa 13 Desember 2022 Tim 1: Kecamatan Jangkar Pukul 08.00 – 10.30 WIB, Kecamatan Asembagus Pukul 12.30 – 15.00 WIB dan Kecamatan Banyuputih Pukul 15.30 – 18.00 WIB. Tim 2: Kecamatan Jatibanteng Pukul 08.00 – 10.30 WIB dan Kecamatan Banyuglugur Pukul 12.30 – 15.00 WIB. Imam mengatakan, ada beberapa ketentuan yang harus perhatikan oleh calon anggota PPK yang akan mengikuti tes wawancara. Pertama, peserta tes wawancara membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK yang di download dari aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) kemudian melakukan registrasi dan mengisi kehadiran seleksi wawancara. (Qz)

KPU Situbondo mengikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Tingkat Jawa Timur

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengadakan acara Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur selama 2 hari (9-10/11) di Hotel Royal Tulip Darmo Surabaya Jl. Bintoro No. 21-25 Surabaya. Kegiatan rekapituasi ini dilanjutkan esok hari dengan Rapat Pleno Terbuka dan mengundang Stakeholder, Partai Politik tingkat Provinsi dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Terundang dalam kegiatan ini Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Rendatin, Divisi Hukum, Kasubbag Tekmas dan Operator Sipol KPU di 38 Kabupaten/Kota. Kegiatan ini dibuka oleh ketua KPU Jatim Choirul Anam. Sebelum membuka acara, beliau memberikan sambutan dan arahan untuk Peserta. “Saya ucapkan terima kasih kepada KPU Kab/Kota yang telah menyelesaikan proses Verifikasi Faktual yang melelahkan ini. Panas, hujan, capek, hingga ada yang jatuh sakit akibat proses Verfak ini menjadi bukti tanggung jawab kita terhadap terlaksananya tahapan Pemilu 2024 ini.” Ujar Anam (sapaan akrab Ketua KPU Jatim). Selain itu, Anam juga sedikti menyinggung seputar pelaksanaan tahapan seleksi wawancara calon anggota PPK agar dalam prosesnya benar-benar profesionalitas dan tetap menjaga soliditas. Setelah dilakukan pembukaan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari seluruh Komisioner KPU Jawa Timur yang hadir. Pengarahan pertama disampaikan oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang, Rochani. Dalam pengarahannya Rochani menyampaikan terkait tahapan rekrutmen badan adhoc. Pengarahan kedua disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq. Rozaq (sapaan akrabnya) memberikan arahan terkait perencanaan serta serapan anggaran di tahun 2022. Selanjutnya, penyampaian progres verifikasi factual dan potensi masalah dari 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur oleh Ketua Divisi Teknis Insan Choriawan. Hadir dalam acara tersebut dari KPU Kabupaten Situbondo yakni Ketua Marwoto, Divisi Teknis Iwan Suryadi, Divisi Rendatin Usman Hadi, Divisi Hukum Samsul Hidayat, Kasubbag Tekmas Elysa Kustanti dan Operator Sipol Hendrik Kristanto. (Qz)

Berikut Ini Hal Penting yang Disampaikan Gogot Cahyo Baskoro Pada Saat Bimtek Kehumasan

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis Kehumasan yang dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2022 di Aula KPU Kabupaten Pasuruan dengan mengundang 38 Kab/kota se-Jawa Timur. Peserta yang terundang adalah Divisi Sosdiklih parmas, sekretaris dan 2 staf parmas Kabupaten / Kota se - Jawa Timur. Tujuan diselenggarakannya dari kegiatan ini adalah bagaimana membangun strategi suksesnya pemilu tahun 2024 dengan meningkatnya partisipasi masyarakat. (9/12/2022) Hadir dalam acara tersebut Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dan Kasubbag Tekmas, Prahastiwi serta Staff bagian tekmas KPU Jatim. Tiwi (sapaan harian Kasubbag Tekmas KPU Jatim) menyampaikan laporan kegiatan, dalam kesempatannya ia menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan kali ini adalah untuk menentukan strategi sosialisasi Pemilu tahun 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dan arahan oleh Divisi Sosdiklih Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro. Dalam arahannya Gogot (sapaan hariannya) menyampaikan definisi dari bimtek kehumasan yang sedang berlangsung. “Definisi bimtek kehumasan ini ada 3; yang pertama; kegiatan pengembangan dan penelitian. Yang kedua; memahami publik dengan lebih baik dan yang terakhir memperdalam kepercayaan publik terhadap suatu individual maupun organisasi” ujar Gogot. Lanjut, Gogot juga menyampaikan bahwa atribut yang sedang kita gunakan tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari. “Atribut yang kita gunakan (KPU, red) tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari kita. Dimanapun dan kapanpun kita berada, selama kita masih menjadi bagian dari KPU atribut ini akan melekat. Oleh karenanya, kita harus menjaganya dengan sebaik-baiknya” tegasnya. Selain itu, ia juga memaparkan secara singkat posisi humas. Humas merupakan organisasi atau individu yang mendapatkan eksposur ke khalayak dan menggunakan topik kepentingan publik dan berita yang tidak memerlukan pembayaran langsung. “Humas itu harus mencitrakan lembaganya dengan baik. Juga, kita bisa mempublikasikan seluas mungkin dengan memanfaatkan media sosial tanpa melakukan pembayaran seprti iklan dll” cakap Komisioner KPU Jatim tersebut. Lanjut, Gogot menyampaikan tujuan utama dari humas. Humas memiliki beberapa tujuan utama yang harus diketahui dan dijadikan pijakan dalam menjalankan tugasnya. Adapun tujuan humas yang dipaparkan oleh Gogot adalah pertama, membuat kesan yang baik dan citra yang positif. Kedua, menciptakan ketertarikan. Ketiga, menciptakan simpati public. Keempat, penerimaan pengetahuan dan yang terakhir, menanamkan pengertian/pemahaman (informasi). Selian itu, dari pelaksanaan bimtek ini diharapkan seluruh KPU Kabupaten / Kota se Jawa Timur mampu meningkatkan kemampuan dalam kehumasan serta mampu menciptakan suatu informasi atau berita yang tepat dan akurat. Diakhir, Gogot menyampa akan ada 4 materi yang akan dibahas di 3 hari kedepan yaitu Pertama, Public Relation dan manajemen krisis dalam tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2022. Kedua, kolaborasi multipihak dalam penanganan disinformasi kepemiluan. Ketiga, evaluasi pengelolaan website dan media sosial KPU Kabupaten / Kota se Jawa Timur dan yang terakhir, penguatan kelembagaan Kehumasan dan team working kehumasan. (Qz)

Tingkatkan Sinergitas, KPU Jatim Sukses Gelar Sosialisasi Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Bersama Stakeholder

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Regulasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 (8-9/12) di JW Marriott Hotel Surabaya, jalan Embong Malang Nomor 85-89 Surabaya. Tidak hanya internal KPU namun undangan kali ini melibatkan stakeholder terkait. Adapun stakeholder diundang diantaranya Bawaslu dan Bakesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kasat Intelkam Polres se-Jawa Timur, Polda, Pangdam V Brawijaya, Komisi Informasi, Komisi Penyiaran Daerah Indonesia, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, organisasi perangkat daerah terkait, dan media massa. Sementara KPU Kabupaten/Kota terdiri dari Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum dan SDM. Turut hadir dari KPU Jatim mengikuti giat ini yakni, Ketua, Choirul Anam, Anggota, Gogot Cahyo Baskoro, Muhammad Arbayanto, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq. Serta Kabag Hukum dan SDM, Rizki Indah Susanti, Kasubag Hukum, Pradini, serta staf sekretariat yang membidangi. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya mengatakan jika pada kesempatan ini mengundang berbagai stakeholder terkait, dengan tujuan agar ada sinergisitas antara penyelenggara dengan stakeholder tersebut. “Karena pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU semata sebagai penyelenggara, namun juga tanggung jawab masyarakat dan stakeholder terkait. Melalui sinergisitas ini, kami berharap Pemilu 2024 berjalan baik, lancar tanpa kendala,” tutur Anam. Gayung bersambut, Kepala Bakesbangpol Jatim, Edy Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024. “Kami di Bakesbangpol juga ada banyak sosialisasi untuk Pemilu 2024,” ungkap Edy dalam arahannya. Masih senada, Kasubdit 1 Kepolisian Daerah Jawa Timur, AKBP Hartono menegaskan jika pihaknya siap mengawal Pemilu 2024 melalui pengamanan yang dilakukan kepolisian sampai dengan tingkatan kabupaten/kota. (Qz)

Gelar Uji Publik Penataan Dapil, Ada 3 Rancangan yang Diusulkan

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan uji publik terhadap rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Situbondo untuk persiapan Pemilu tahun 2024 di aula BLK Kabupaten Situbondo Jl. Basuki Rahmat Mimbaan – Panji, Kamis (08/12). Seusai kegiatan, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi mengatakan materi uji publik hari ini terkait dengan mekanisme penataan dapil termasuk prinsip-prinsip penataan dapil yang sudah tertuang di aturan. “Pada kegiatan kali ini, kami (KPU Situbondo) menggelar Uji Publik untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap penataan Dapil yang direncanakan kepada khalayak umum terlebih kepada partai politik sebagai peserta pemilu dan beberapa stakeholder lainnya” ujar Iwan (sapaan akrabnya). Iwan menambahkan terdapat 3 rancangan yang telah diusulkan oleh KPU Situbondo kepada KPU Republik Indonesia melaui KPU Provinsi Jawa Timur beberapa hari lalu dan menjadi bahan uji publik hari ini. Namun, sebelum Iwan Suryadi menyampaikan materi dan proses penataan dapil yang dilakukan oleh KPU Situbondo, dalam acara seremonial tersebut Ketua KPU Situbondo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan uji publik ini dilaksanakan untuk mengoreksi bersama apakah KPU Situbondo dalam melakukan penataan sudah sesuai dengan 7 prinsip dapil ataukah mungkin ada masukan lainnya. “Pentingnya kegiatan uji publik hari ini adalah untuk berdiskusi sekaligus sosialisasi tentang segala proses penataan dapil yang telah dirancang oleh KPU Situbondo, apakah telah memenuhi 7 prinsip penataan dapil ataukah belum” ujar Ketua KPU Situbondo dalam sambutannya. “Dalam kegiatan ini kami berharap agar perwakilan dari pemerintah daerah, partai politik dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya tentang dapil yang telah dilakukan rancangan penataan” imbuhnya. Kemudian dalam materinya, Iwan menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan segala proses penataan dapil diantaranya adalah 7 prinsip penataan dapil yakni; Kesetaraan nilai suara; Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional; Proporsionalitas; Integralitas wilayah; Berada dalam cakupan wilayah yang sama; Kohesivitas dan Kesinambungan. Lanjut, Iwan menyampikan 3 rancangan yang telah diusulkan kepada pimpinan KPU. Rancangan Pertama, terdiri dari 6 dapil dengan jumlah kursi 45. Sedangkan untuk pembagian dimasing-masing kecamatan sebagaimana berikut; Situbondo 1 meliputi Kecamatan Situbondo dan Kecamatan Panji dengan jumlah kursi 8. Situbondo 2 meliputi Kecamatan Mangaran, Kecamatan Kapongan, Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Jangkar dengan jumlah kursi 10. Situbondo 3 meliputi kecamatan Asembagus dan Kecamatan Banyuputih dengan jumlah kursi 7. Situbondo 4 meliputi Kecamatan Jatibanteng, Kecamatan Besuki dan Kecamatan Banyuglugur dengan jumlah kursi 7. Situbondo 5 meliputi Kecamatan Suboh, Kecamatan Sumbermalang, Kecamatan Mlandingan dan Kecamatan Bungatan dengan jumlah kursi 7. Sedangkan Situbondo 6 meliputi Kecamatan Kendit dan Kecamatan Panarukan dengan jumlah kursi 6.   Rancangan Kedua, terdiri dari 7 dapil dengan jumlah kursi 45 yang diistilahkan “Pecah Semangka”. Sedangkan untuk pembagian dimasing-masing kecamatan sebagaimana berikut; Situbondo 1 meliputi Kecamatan Situbondo dan Kecamatan Panji dengan jumlah kursi 8. Situbondo 2 meliputi Kecamatan Mangaran dan Kecamatan Kapongan dengan jumlah kursi 5. Situbondo 3 meliputi Kecamatan Arjasa dan Kecamatan Jangkar dengan jumlah kursi 5. Situbondo 4 meliputi Kecamatan Asembagus dan Kecamatan Banyuputih dengan jumlah kursi 7. Situbondo 5 meliputi Kecamatan Kendit dan Kecamatan Panarukan dengan jumlah kursi 6. Situbondo 6 meliputi Kecamatan Suboh, Kecamatan Sumbermalang, Kecamatan Mlandingan dan Kecamatan Bungatan dengan jumlah kursi 7. Situbondo 7 meliputi Kecamatan Jatibanteng, Kecamatan Besuki dan Kecamatan Banyuglugur dengan jumlah kursi 7. Rancangan Kedua, terdiri dari 6 dapil dengan jumlah kursi 45. Sedangkan untuk pembagian dimasing-masing kecamatan sebagaimana berikut; Situbondo 1 meliputi Kecamatan Situbondo dan Kecamatan Panji dengan jumlah kursi 8. Situbondo 2 meliputi Kecamatan Mangaran, Kecamatan Kapongan dan Kecamatan Arjasa dengan jumlah kursi 8. Situbondo 3 meliputi Kecamatan Jangkar, Asembagus dan Banyuputih dengan jumlah kursi 9. Situbondo 4 meliputi Kecamatan Kendit dan Kecamatan Panarukan dengan jumlah kursi 6. Situbondo 5 meliputi Kecamatan Suboh, Kecamatan Sumbermalang, Kecamatan Mlandingan dan Kecamatan Bungatan dengan jumlah kursi 7. Situbondo 6 meliputi Kecamatan Jatibanteng, Kecamatan Besuki dan Kecamatan Banyuglugur dengan jumlah kursi 7. (Qz)

Transparan, KPU Situbondo Langsung Umumkan Hasil CAT PPK Kepada Peserta

kab-situbondo.kpu.go.id - Sebagai bentuk komitmen dan transparansi terhadap peserta seleksi Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo langsung umumkan hasil Computer Assisted Test (CAT). Pengumuman tersebut diumumkan minimal 1 jam setelah pelaksanaan CAT Adhoc selesai. Divisi SDM dan Sosialisasi KPU Situbondo, Imam Nawawi, menyebut sebanyak 416 calon peserta yang mengikuti CAT ini telah lulus seleksi administrasi dan nilainya langsung diumumkan di papan pengumuman. "Dari 642 pelamar, ada 416 yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tulis dalam bentuk Computer Assisted Test (CAT)," ujar Imam (sapaan akrabnya). Berkaitan dengan pengumuman hasil tes tulis, Imam menegaskan bahwa ini merupkan bentuk transparansi terhadap calon anggota PPK. “Kami (KPU Situbondo, red) langsung mengumumkan hasil tes CAT tersebut di papan pengumuman yang telah disediakan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi atau keterbukaan kami selaku panitia terhadap semuanya, bahwa nilai yang diumumkan sudah berdasarkan hasil tes peserta. Tidak ada penambahan atau pengurangan nilai” tegas Imam. Pelaksanaan tes tulis CAT dilaksanakan di Gedung Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Situbondo, Selasa (6/12/2022) sejak pukul 08.00 – 21.00 WIB. (Qz)  

Populer

Belum ada data.