Berita Terkini

Persiapkan Verfak Perbaikan KPU Kabupaten Situbondo Gelar Rakor dengan Pengurus Parpol Tingkat Kabupaten Situbondo

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Senin  siang (22/11) KPU Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Keanggotaan Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 , bertempat di Rumah makan lesehan Karisma Pantai Pathek, Kecamatan Panarukan, Situbondo. Rakor dimulai pukul 13.00 WIB.s/d selesai dengan peserta Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Suryadi, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Samsul Hidayat, Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Situbondo beserta jajaran staff. Rapat dibuka oleh plh. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Samsul Hidayat, dan setelah selesai sambutan Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Divisi Teknis KPU Kabupaten Situbondo. Disampaikan bahwa Verifikasi Faktual ini dilakukan terhadap anggota yang telah dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi Administrasi. Dipaparkan apa saja yang nanti diperlukan pada saat melakukan Verifikasi Faktual keanggotaan dari partai politik yang pada saat verifikasi factual awal masih belum memenuhi syarat. Acara di akhiri dengan sesi tanya jawab dan setelah itu ditutup oleh plh. Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Samsul Hidayat. (HK)

KPU Situbondo Ikuti Bimbingan Teknis Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL)

kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Situbondo mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL), Selasa (15/11) di Hotel JW Marriot Solo. Dalam pelaksanaannya, Bimbingan Teknis serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) dipetakan berdasarkan masing-masing provinsi. Dalam pengenalan fungsi aplikasi SIDAPIL dijelaskan secara detail oleh Operator SIDAPIL KPU Provinsi Jawa Timur (Riski). Dalam pemaparannya, operator KPU Jawa Timur menyampaikan Kembali hasil Bimtek yang dilakukan oleh KPU Republik Indonesia kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Beberapa hal yang dijelaskan oleh operator KPU Provinsi Jawa Timur meliputi; Fitur-fitur pada aplikasi SIDAPIL. Mencoba memetakan daerah pemilihan (dapil) sesuai dengan rancangan yang telah direncanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Adapun jumlah rancangan yang akan diupload pada aplikasi SIDAPIL maksimal 3 rancangan. Racangan 1 merupakan hasil penataan DAPIL pada pemilu tahun 2019 sedangkan 2 rancangan siasanya adalah rencana penataan DAPIL yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. Memaparkan bahwa 7 prinsip penataan dapil sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 secara otomatis telah teranalisis dalam Aplikasi SIDAPIL. Mencoba mengeluarkan BA rancangan hingga BA penetapan DAPIL melalui aplikasi  

Inilah Sambutan Ketua KPU RI di Acara Bimtek Penataan Dapil

kab-situbondo.kpu.go.id – Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari hadir dan turu memberikan arahan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota se Indonesia yang turur hadir dalam acara Bimbingan Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu Tahun 2024 Serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL), Senin (14/11) di Hotel Grand Mercure Solo. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan dan penataan dapil untuk DPR sudah memiliki instrumen hukum yang jelas. “Penyusunan dan penataan dapil untuk DPR sudah ada instrumen hukumnya” ujar Ketua KPU RI Selain itu, berkenaan dengan penataan daerah pemilihan yang tahapannya sebentar lagi akan dilaksanakan, Hasyim Asy’ari mengatakan sekaligus mengingatkan bahwa Perubahan dapil akan berdampak kepada masyarakat, kepada siapa harus mengadu apabila dapilnya berubah ubah. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa terjadinya system penataan dapil yang akan dilakukan yakni pada proses penataan (rancangan) dapil. “Pada tahun 2022 ini penataan dapil mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun 2019. Di tahun ini, Kabupaten/Kota akan mempresentasikan 2x konsep dapilnya. Pertama, menyampaikan konsep awal tentang penataan dapil. Kedua, menyampaikan hasil uji publik terhadap penataan dapil kepada pimpinan KPU RI.” Ujar Ketua KPU RI. (Qz)  

Upacara Peringatan Hari Pahlawan KPU Kabupaten Situbondo

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Memperingati Hari Pahlawan 10 November, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo (KPU Situbondo) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2022 pada Kamis, 10 November 2022. Upacara berlangsung dari pukul 07.30-08.00 WIB, di halaman kantor KPU Kabupaten Situbondo, jalan cendrawasih No.32, Situbondo. Upacara berjalan dengan khidmat dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi, dan diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan juga Kesekretariatan, staf, dan mahasiswa magang di lingkungan KPU Kabupaten Situbondo.  Insan Qoriawan, yang juga bertindak sebagai Inspektur Upacara, dalam amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang dibacakannya, ia mengingatkan bahwa pahlawan tetap menjadi teladan bagi bangsa Indonesia untuk menjawab tantangan masa depan. “Saat ini kita berada dalam perjuangan besar menakhlukkan ancaman dan tantangan. Pemanasan global yang memicu beragam bencana alam, serta kelangkaan pangan, energi dan air bersih, kiranya perlu dipersiapkan dengan sungguh-sungguh,” katanya. Sehingga, lanjut Usman, inovasi-inovasi harus terus dilakukan dalam pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, pengembangan bahan pangan berbasis kearifan lokal, dan pengelolaan sumber daya air dengan bijak. “Ini semua dapat dilakukan dengan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas Usman. Berikutnya dengan semangat 'Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat', peringatan Hari Pahlawan 2022 menurut Insan diharapkan dapat terus memberikan energi tambahan untuk mengunggah kesadaran segenap elemen bangsa untuk terus bersatu dan membantu sesama tanpa memandang sekat. Usai rangkaian upacara selesai, selanjutnya diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Situbondo. Dan masing-masing kembali ke meja kerjanya untuk melanjutkan tugas. (HK)

5 Langkah Untuk Mewujudkan Pemilu yang Berintegritas dan Bermartabat

kab-situbondo.kpu.go.id – Devita Yustiari Dewi, S.H, Kordiv. Hukum, & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Situbondo juga mendapatkan kesempatan berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada perwakilan masyarakat Desa Sumber Kolak Kecamatan Panarukan. Menjadi narasumber dalam kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang bertajuk “Wujudkan Kondusifitas Sosial Untuk Terselenggaranya Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Demokratis dan Berkadilan” Devita (sapaan hariannya) menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipahami Bersama. Dalam pemaparannya, Devita menyampaikan beberapa Langkah untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Adapun cuplikan pemyampian Devita sebagaimana berikut; Regulasi Yang Jelas & Tegas Peserta Pemilu Yang Kompeten Pemilih Yang Cerdas Birokrasi Yang Netral Penyelenggara Pemilu Yang Kompeten Dan Berintegritas Terkhir, Devita berharap agar masyarakat tidak hanya mencoblos saja tapi juga harus mengawal pelaksanaan tahapan pemilu 2024 sesuai dengan peraturan yang ada. (Qz)  

Gelar Kegiatan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3), Begini Respon Kepala Desanya

kab-situbondo.kpu.go.id – Supandi, Kepala Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan mengapresiasi pelaksanaan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang dilaksanakan oleh KPU Situbondo. “Apresiasi yang luar biasa saya sampaikan kepada KPU Situbondo yang telah memberikan kesempatan bagi saya menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan DP3 ini” ujar Supandi. Didepan masyarakatnya, Supandi memberikan pemahaman bahwa Pemilu dan Pemilih saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Tak hanya itu, ia juga berkata “kegiatan ini harus mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan hak pilih pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Terkahir, Kepala Desa Sumberkolak menyampaikan dengan tegas bahwa Desa Sumberkolak siap mengemban amanah ini dengan senang hati (Qz)

Populer

Belum ada data.