Berita Terkini

Gelar Rakor Pemetaan TPS di Lokasi Khusus; Upaya KPU Jatim Tingkatkan Akurasi Data Pemilih

kab-situbondo.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), Choirul Anam, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan TPS Di Lokasi Khusus Untuk Pemilu Tahun 2024 berkesempatan menyampaikan beberapa yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih. Anam (sapaan akrab Ketua KPU Jatim) menyampaikan bahwa Data Pemilih merupakan hal yang krusial sehingga tahapannya diberi alokasi waktu yang panjang.

“Data pemilih merupakan hal krusial yang mesti benar-benar diperhatikan akurasinya. Oleh karenanya, tahapan ini diberi alokasi waktu paling panjang, yakni berkisar tujuh bulan mulai 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023” ujar Anam Kamis, (15/12) di Hotel Royal Tulip, Jalan Bintoro 21-25 Surabaya.

Dihadapan 166 peserta yang terdiri atas Divisi Rendatin KPU, Pejabat Disdukcapil, Pejabat Kemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, dan Pejabat dari 54 Lapas/Rutan di Jawa Timur ini, Anam menyampaikan bahwa KPU memiliki tiga kegiatan inti (core business) dalam penyelenggaraan tugasnya, yakni pendaftaran partai politik (parpol) dan peserta pemilu serta pencalonan; pemutakhiran data pemilih; dan pemungutan suara, penghitungan rekap, serta penentuan pemenang.

“Dari ketiga core business tersebut, persoalan data pemilih merupakan salah satu yang paling sering dipermasalahkan di setiap pemilu dan pemilihan” ujar Anam.

"Setiap calon yang kalah selalu menggugat terkait data pemilih," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan kali ini adalah sebagi upaya untuk peningkatan kolaborasi dan sinergitas antara KPU dengan stakeholder.

“Tujuan dilaksanakannya acara ini adalah sebagai upaya peningkatan kolaborasi dan sinergitas antara KPU dengan para stakeholder untuk menghasilkan DPT yang semakin berkualitas” cakapnya.

Lanjut Anam, salah satu cara untuk menghasilkan DPT yang berkualitas adalah dengan melakukan pemetaan TPS di lokasi khusus sejak dini.

“Salah satunya ialah dengan melakukan pemetaan TPS di lokasi khusus yang diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak dimungkinkan untuk pulang menggunakan hak pilihnya. Kondisi demikian dalam lingkup kerja pihaknya biasa terjadi di pondok pesantren, lapas/rutan, dan panti sosial” ujar Ketua KPU Jatim.

"Sehingga kita berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar masalah ini bisa diminimalisir sedini mungkin," tambahnya.

Dalam prosesnya, pendirian TPS di lokasi khusus akan dilakukan setelah pengajuan oleh pihak terkait. Setelah itu, permohonan akan diproses oleh KPU.

"Dari proses permohonan tersebut, maka akan kami cek apakah perlu dan layak untuk didirikan TPS di lokasi tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia, mengatakan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan TPS Khusus Untuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Malang pada 30-31 Oktober 2022 lalu.

"Dari FGD yang telah dilakukan, diputuskan perlu adanya koordinasi dengan pihak stakeholder, yaitu lapas/rutan, Kemenag, dan Disdukcapil Kabupaten/ Kota Se-Jawa Timur)," tuturnya.

Selanjutnya ia berharap agar para stakeholder dapat kooperatif dengan pihaknya.

"KPU tidak bisa bekerja sendiri, apa yang KPU kerjakan tidak akan maksimal tanpa dukungan dari stakeholder terkait. Mari berkoordinasi dengan maksimal dan menyamakan gerak langkah untuk menyukseskan Pemilu Serentak 2024," pungkasnya. (Qz)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 127 kali