Berita Terkini

KPU KABUPATEN SITUBONDO JALIN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI SITUBONDO

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) dengan Kejaksaan Negeri Situbondo Pada hari Rabu tanggal 16 September 2020 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo yang ditandatangani Oleh Marwato, SE. selaku Ketua KPU Situbondo sebagai Pihak Pertama dan Nur Slamet, S.H.M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo sebagi Pihak Kedua.
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan kelanjutan kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri Situbondo dengan KPU Kabupaten Situbondo terkait dengan perhelatan akbar pesta demokrasi yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, untuk Kabupaten Situbondo sendiri juga menggelar perhelatan akbar tersebut yang diikuti oleh beberapa pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berkompetisi untuk memenangkan hati masyarakat Situbondo untuk memimpin Kabupaten Situbondo ke depannya
Bahwa Ketua KPU Situbondo dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjalin kerjasama dengan Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk menghadapi berbagai permasalahan hukum.
Melalui kegiatan penandatanganan MOU ini, dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo mengharapkan tercipta sinergitas antara Kejaksaan Negeri Situbondo dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo sehingga Kejaksaan Negeri Situbondo dapat berperan aktif mendukung suksesnya Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 khususnya di Kabupaten Situbondo.


Editor : tim editor
Penulis : Fahmi"
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali