Berita Terkini

HASIL PEMERIKSAAN KESEHATAN, DUA BAPASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SITUBONDO MEMENUHI SYARAT

kab-situbondo.kpu.go.id –Setelah menyelesaikan tahapan Pendaftaran Pencalonan dan Pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020. Hari ini,minggu, (13/09/20), KPU Situbondo menggelar Tahapan Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Verifikasi Persyaratan Administrasi.

Hadir dua Bapaslon yang mendaftar pada tanggal 6 September 2020 kemarin, Drs.H.Karna Suswandi,MM dan Hj.Khoironi,S.Pd., MH dan Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si. dan Drs,H. Abu Bakar Abdi,Apt, M.S.I beserta Leading Organizing (Penghubung) dan masing-masing partai pengusul kedua Bapaslon. Bawaslu Kabupaten Situbondo ikut hadir dan memantau jalannya rapat terbuka tersebut.

Acara yang dilaksanakan di Aula Timur Kantor KPU Situbondo di mulai pukul 20.00 selain menguraikan tentang syarat pencalonan dan syarat calon yang dilaksanakan pada tanggal 4,5,6 September 2020 juga memberitahukan tentang hasil pemeriksaan bapaslon yang dilaksanakan pada tanggal 11 September 2020 di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.

Iwan Suryadi, Komisioner yang membidangi Divisi Tekhnis KPU Situbondo dalam sambutannya mengatakan, sekarang adalah proses hasil verifikasi dari tim KPU Situbondo untuk syarat calon, sekalian berdasarkan tahapan yang sudah dilakukan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, yang sudah dilakukan pada bapaslon itu pada tanggal 9-10 September sudah sesuai dengan jadwal, tanggal 11 kami diundang untuk diberikan kepada KPU Situbondo sebagai syarat dokumen dan pada hari ini kami sampaikan.

Dalam Sambutannya pula, komisioner lulusan sarjana hukum tersebut juga membacakan hasil pemeriksaan yang sudah diberikan oleh pihak Rumah Saiful Anwar Malang kepada KPU Situbondo,

“Hasil pemeriksaan garis miring penilaian kesehatan calon di atas , atas nama Drs.H.Karna Suswandi,MM dan Hj.Khoironi,S.Pd., MH dan Ir.H. Yoyok Mulyadi, M.Si. dan Drs,H. Abu Bakar Abdi,Apt, M.S.I. Menyatakan bahwa calon memenuhi syarat dan yang berarti calon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta bebas dalam penyalahgunaan narkotika atau psikotropika.”

 

Penulis : Imam Sufyan

Editor : Tim Editor

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali