Berita Terkini

Ketua PWI Situbondo: Tugas Media Memberdayakan Masyarakat

kab-situbondo.kpu.go.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, Edy Supriyono berkesempatan untuk menyampaikan peran serta media mensukseskan pemilu pada acara Media Ghatering yang dilaksanakan oleh KPU Situbondo, Selasa (08/11) di Hotel Rosali Situbondo. Dalam kesempatannya, Edy (sapaan akrab ketua PWI Situbondo) mengatakan bahwa tugas media bukan hanya menulis tapi juga mampu memberdayakan masyarakat. “Tugas teman-teman media ini bukan hanya mampu untuk menulis saja, tpai bagaimana teman-teman media juga mampu untuk memberdayakan masyarakat melalui tulisannya” ujar Edy. Selain itu, Edy juga menyampaikan 4 fungsi pers yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 yaitu informatif, edukatif, kontrol sosial dan hiburan. “Salah satu peran pers adalah kontrol sosial, inilah yang menjadi tantangan bagi kita saat ini. Karena zaman sekarang pengguna media sosial sudah banyak dan itu harus kita kontrol” ujar Edy. Selain menyinggung peran media dan tantangannya, Ketua PWI Situbondo juga menyinggung peran media dalam mensukseskan pemilu. Dalam penyampaiannya, Edy berharap agar awak media tidak mengkaburkan kejadian yang terjadi di masyarakat. “Jika terjadi sesuatu pada masyarakat, awak media jangan sampai mengkaburkan masalah tersebut. Jika teman-teman menemui hal seperti ini, maka tugas teman-temanlah yang harus memberikan pemahaman kepada masyarakat” tegas Edy. Berkatian dengan pemilu, Edy menyampaikan agar awak media mampu memberikan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak apatis terhadap pelaksanaan pemilu ini. Kemudian juga bagaimana caranya agar masyarakat mampu menentukan pemimpin yang berkualitas. (Qz)  

Bawaslu Situbondo; Media/Pers Harus Menaati Ketentuan Soal Netralitas

kab-situbondo.kpu.go.id – Kordiv. SDMO & Diklat Bawaslu Kab. Situbondo, Slamet berkesempatan menjadi narasumber pada pelaksanaan kegiatan Medi Gathering yang dilaksanakan oleh KPU Situbondo, Selasa (08/11) di Hotel Rosali Situbondo. Dalam penyampaiannya, Slamet menjelaskan tentang Netralitas Pers dalam Pemilu 2024. Ia mengatakan bahwa Media/Pers, sebagai eksponen utama pengusung keberlangsungan demokrasi, harus mengawal kesuksesan Pemilu tersebut. Selain itu Slamet juga berkata “Dewan Pers mengingatkan bahwa media wajib menaati berbagai ketentuan yang sudah digariskan mengenai pelaksanaan/agenda Pemilu yang akan kita selenggarakan pada 2024.” Lanjut, Media/pers harus menaati ketentuan soal netralitas —sebagaimana yang diatur melalui Surat Edaran Dewan Pers—bahwa awak media harus melepaskan profesi sebagai wartawan jika ingin mencalonkan diri dalam Pemilu ataupun bila sekadar terlibat sebagai anggota tim sukses. Selain memberikan penyamapaian seputar netralitas media, Slamet juga menyampaikan fungsi dan peran media. Adapun fungsi dan peran media sebagaimana tercantum dalam slide pemateri sebagaimana berikut; Media dipandang sebagai jendela informasi berbagai peristiwa. Media sebagai cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia yeng mereflesikan apa adanya. Media sebagai filter untuk menyeleksi berbagai hal untuk diberi perhatian atau tidak. Media sering dipandang sebagai guide, penunjuk jalan yang menterjemahkan dan menunjukkan arah atas berbagai ketidakpastian yang beragam Media sebagai forum untuk memperesentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak untuk mendapatkan umpan balik. Media sebagai interlocutor, tidak sekedar tempat berlalu lalangnya informasi, tetapi juga partner komunikasi.

Peran Media Menjadi Instrumen Terpenting untuk Menangkal Berita Hoax Seputar Pemilu

kab-situbondo.kpu.go.id – Usman Hadi, Plh Ketua KPU Situbondo hadir sekaligus memberikan sambutan kepada seluruh awak media yang hadir pada acara Media Gathering, Selasa (08/11) bertampat di Hotel Rosali Situbondo. Acara tersebut bertajuk “Peran Media dalam Mewujudkan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang Demokratis dan Berintegritas” Dalam kesempatannya, Usman (sapaan akrabnya) mengatakan bahwa peran media dalam mensukseskan jalannya proses Pemilu tahun 2024 sangatlah siginifikan. “Peran media untuk mensukseskan seluruh pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 sangat signifikan sekali, artinya media memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat melalui instansi atau brand masing-masing dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang sudah pesat” ujar Usman. “Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh awak media adalah menanggulangi berita hoax. Karena berita ini sangat meresahkan masyarakat. Dan berita hoax ini bukannlah hanya semata-mata tugas dari media namun ini adalah tugas dari kita semuanya” tambahnya. Usman juga berharap kepada awak media untuk terus bersinergi Bersama penyelenggara KPU dan Bawaslu untuk memerangi dan menanggulangi beredarnya berita-berita yang tidak sesuai dengan fakta (hoax). “Kegiatan yang kita (KPU Situbondo, red) lakukan saat ini adalah salah satu bentuk ikhtiar KPU Situbondo untuk menge-press atau mengecilkan bahkan mampu menaggulangi beredarnya berita hoax” pungkas Usman. (Qz)

Ketua NETFID Situbondo angkat bicara tentang Generasi Millenial dan Kepentingan Pemilu

kab-situbondo.kpu.go.id - Ketua Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Kabupaten Situbondo, Badrus Saleh, S.H. angkat bicara soal peran Generasi Millenial dan Kepentingan Pemilu. Hal itu disampaikan oleh Badrus (sapaan akrabnya) saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Situbondo, Senin (07/11) di Kampung Kerapu Situbondo. Di acara tersebut, Badrus menyampaikan peran generasi muda dalam kepentingan pemilu. Badrus menyebutkan bahwa terdapat delapan puluh juta pemilih milenial yang berusia 17-35 tahun dari jumlah pemilih secara keseluruhan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang berjumlah 192.828.520 pemilih. “Jika kita membuat persentase jumlah pemilih milenial dari jumlah pemilih secara keseluruhan, didapatkan bahwa 41,48% dari jumlah pemilih secara keseluruhan merupakan pemilih milenial. Angka ini menunjukkan bahwa jumlah pemilih milenial tergolong signifikan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019” lanjut ketua Netfid Situbondo tersebut. Lanjut Badrus, generasi muda juga memiliki misi demokrasi yang diantaranya adalah memberikan edukasi tentang Demokrasi jujur dan adil; Mengasah kepedulian terhadap  terselenggaranya Pemilu yang baik; Sebagai estafet kepemimpinan lima tahun kedepan; Investasi zona integritas dalam kaderisasi. Tak hanya itu, ia juga menjabarkan tentang bagaimana melakukan penjaringan generasi millennial yang kemungkinan besar dapat dilakukan oleh KPU Situbondo sebagai bentuk edukasi kepada pemilih. Adapun proses penjaringan yang disampaikan oleh Badrus adalah Penyelenggara Pemilu menyelenggarakan sosialisasi ke sekolah atau campus tentang partisipasi dalam Pemilu; Memberikan sentuhan melalui keterampilan atau kreatifitas; Melakukan kegiatan sosial dengan melibatkan para siswa, mahasiswa, atau komunitas pemuda; Melakukan kompetisi berbasis keterampilan atau ilmu pengetahuan. (Qz)

Ketua Bawaslu Situbondo Jabarkan Pemilu Demokratis dan Pemilu Berintegritas Kepada Pemilih

kab-situbondo.kpu.go.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Murtapik menjabarkan makna Pemilu Demokratis dan Pemilu Berintegritas kepada pemilih dalam acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Situbondo, Senin (07/11) di Kampung Kerapu Situbondo. Menjadi narasumber pada acara tersebut, Ketua Bawaslu Situbondo memberikan pemahaman serta penjabaran secara detail tentang Pemilu Demokratis dan Pemilu Berintegritas. Namun sebelum Murtapik mejelaskan kedua definisi dari topik pembahasan diatas, ia menjelaskan terlebih dahulu apa itu Pemilu. “Dalam kesempata kali ini, saya ingin bertanya kepada undangan tentang ap aitu pemilu” ujar Ketua Bawaslu Situbondo mengawali materinya. “Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Paparnya. Setelah menjabarkan makna Pemilu, selanjutnya Murtapik mengatakan pelaksanaan pemilu dikatakan berjalan secara demokratis apabila setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih dapat menyalurkan pilihannya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Setiap pemilih hanya menggunakan hak pilihnya satu kali dan mempunyai nilai yang sama, yaitu satu suara. Lanjut, Murtapik juga menjelaskan tentang pemilu yang berintegritas “Penyelenggara pemilu yang berintegritas berarti mengandung unsur penyelenggara yang jujur, transparan, akuntabel, cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya” ujarnya. “Integritas penyelenggara menjadi penting, karena menjadi salah satu tolok ukur terciptanya pemilu demokratis” lanjtu Murtapik. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Pemilu Berintegritas Hanya Akan Lahir dari Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas. (Qz

Seluruh jajaran pegawai agar selalu siap dalam melaksanakan tugas yang telah di amanahkan

Situbondo – kab-situbondo.kpu.go.id - Senin, 07 November 2022 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo (KPU Situbondo) melaksanakan Apel pagi pada pukul 07.30 WIB di halaman depan kantor KPU Kabupaten Situbondo. Apel ini  di ikuti oleh Jajaran Komisioner, seluruh ASN, PPNPN, dan Mahasiswa magang Universitas Abdurahman Saleh Situbondo. Pelaksanaan apel pagi rutin yang di mulai pada pagi ini di isi dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya, pembacaan naskah Pancasila, membaca UUD 1945, pembacaan Panca Prasetya Korpri dan mengheningkan cipta (07/11). Pembina apel pagi ini adalah Marwoto selaku Ketua KPU Kabupaten Situbondo. Dalam amanahnya beliau menyampaikan “dalam rangka memasuki tahapan selanjutnya yaitu pendaftaran anggota PPK dan PPS, saya berharap seluruh jajaran pegawai KPU Kabupaten Situbondo selalu siap dalam melaksanakan tugas yang telah menjadi tanggung jawab masing-masing.” Agar seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Situbondo untuk dapat memberi arahan kepada setiap staffnya sehingga dapat melaksanakan secara terarah dan tugasnya dapat selesai dengan baik sesuai harapan.” Tambah Marwoto. Kemudian, Marwoto juga menambahkan, “Media sosial kita update berita setiap hari mengenai segala informasi dari KPU RI, KPU Jatim Maupun KPU Kabupaten Situbondo. Untuk itu, saya berharap seluruh pegawai KPU Situbondo juga dapat menyimak berita terkini tersebut. Sehingga seluruh jajaran pegawai mampu update berita terbaru mengenai tahapan pemilu yang sedang dan akan kita laksanakan saat ini, sehingga kita bisa mempersiapkan segala sesuatunya agar tahapan yang akan kita laksanakan dapat berjalan sesuai tujuan dan harapan. ” Pungkasnya. (HK)