
KPU Situbondo Ikuti Bimbingan Teknis Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL)
kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Situbondo mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL), Selasa (15/11) di Hotel JW Marriot Solo.
Dalam pelaksanaannya, Bimbingan Teknis serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) dipetakan berdasarkan masing-masing provinsi. Dalam pengenalan fungsi aplikasi SIDAPIL dijelaskan secara detail oleh Operator SIDAPIL KPU Provinsi Jawa Timur (Riski). Dalam pemaparannya, operator KPU Jawa Timur menyampaikan Kembali hasil Bimtek yang dilakukan oleh KPU Republik Indonesia kepada KPU Provinsi Jawa Timur. Beberapa hal yang dijelaskan oleh operator KPU Provinsi Jawa Timur meliputi;
- Fitur-fitur pada aplikasi SIDAPIL.
- Mencoba memetakan daerah pemilihan (dapil) sesuai dengan rancangan yang telah direncanakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Adapun jumlah rancangan yang akan diupload pada aplikasi SIDAPIL maksimal 3 rancangan. Racangan 1 merupakan hasil penataan DAPIL pada pemilu tahun 2019 sedangkan 2 rancangan siasanya adalah rencana penataan DAPIL yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang.
- Memaparkan bahwa 7 prinsip penataan dapil sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 secara otomatis telah teranalisis dalam Aplikasi SIDAPIL.
- Mencoba mengeluarkan BA rancangan hingga BA penetapan DAPIL melalui aplikasi