Berita Terkini

Partai Perindo menjadi tujuan Verfak Kepengurusan hari ini

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mulai menggelar verifikasi faktual (verfak) kepengurusan partai politik (parpol) pada Senin (17/10/2022). Salah satu parpol yang didatangi untuk langsung diverifikasi adalah Partai Perindo. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi mengatakan, verfak kepengurusan parpol mulai dilaksanakan hari Minggu hingga Senin hari ini. Tujuh parpol yang akan diverifikasi kepengurusannya adalah Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat. “Jadi ada 18 parpol yang lolos pemilu 2024 nanti. Kemudian 9 di antaranya adalah partai yang sudah punya kursi di Senayan, sehingga tidak diverifikasi faktual lagi, sehingga sisa 9. Nah dari 9 ini ada 7 yang memiliki kantor di Situbondo, 2 lainnya tidak,” terangnya. Iwan menjelaskan, dalam verifikasi faktual kepengurusan ini, pihaknya memastikan kesesuaian data pengurus di lapangan dengan data yang dimasukkan dalam (aplikasi sistem informasi partai politik) Sipol. Mulai dari data diri pengurus dalam KTP, status pengurus, hingga SK pengangkatan dari partai. Bahkan lokasi kantor dan kontrak sewa dengan pemilik lokasi kantor itu. “Kita cocokkan data yang di Sipol dengan yang di lapangan. Untuk Perindo ini sudah kita lakukan pemeriksaan dan bisa memenuhi syarat (MS),” jelasnya. Iwan mengungkapkan, sejauh ini sudah ditemukan beberapa parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) dalam verifikasi faktual kepengurusan. Nantinya jika ada yang BMS, maka pengurus partai masih diberi kesempatan memperbaiki data. “Kalau tidak memenuhi syarat ya artinya partai itu masih BMS, masih ada waktu memperbaikinya,” tutur Iwan. Selanjutnya menurut Iwan, verfak juga akan dilakukan kepada keanggotaan partai politik. Pihaknya akan melakukan sampling kepada 1.824 anggota parpol di Situbondo, guna memastikan keberadaan mereka secara pasti sesuai data yang ada di Sipol. “Sesuai aturannya harus didatangi satu persatu. Kalau tidak bisa ya divideo call. Kalau masih sulit ya kita minta partai mengumpulkan di satu tempat. Kemudian akan kita temui satu per satu,” ucapnya. (HK)

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Komandoi Verfak Kepengurusan Partai Hanura

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo lakukan Verifikasi Faktual Partai Hanura Senin, (17/10) verfak dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Kantor DPD Partai Hanura JL. ANGGREK NO.21. Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto dan di pantau langsung oleh tim pengawas dari Bawaslu Kabupaten Situbondo yang dikomandoi langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo, Murtapik. Sementara itu tim Verifikator KPU Kabupaten Situbondo yang beranggotakan Anggota KPU Iwan Suryadi dan Imam Nawawi beserta rombongan. Adapun proses Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Hanura ini berjalan dengan lancar. Baik Ketua, Sekretaris dan Bendahara semuanya hadir dan terverifikasi sesuai dengan SIPOL. Selanjutnya dilakukan pengecekan kesesuaian KTA dan NIK masing-masing pengurus serta melihat keterwakilan 30% perempuan hingga pengecekan kesesuaian domisili kantor dengan alamat yang tertera di SIPOL. Dalam proses verifikasi Faktual tersebut KPU menyatakan seluruh dokumen kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi untuk partai Hanura di tingkat Kabupaten Situbondo telah memenuhi syarat. (HK)

Datangi Rumah Warga, KPU Kabupaten Situbondo Lakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Per Tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022, persiapan Pemilu 2024 memasuki tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota mendatangi rumah warga untuk melakukan pengecekan keanggotaan partai politik. Per Tanggal 17 Oktober 2022, KPU Kabupaten Situbondo memulai verifikasi faktual keanggotaan setelah sebelumnya pada tanggal 16 Oktober telah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan. Adapun tim verifikasi faktual merupakan jajaran komisioner, seluruh pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) berjumlah 31 orang yang dibagi per tim dengan masing-masing 2 orang yang disebar ke 17 kecamatan. Tugas tiap tim yakni mendatangi warga yang tercatat sebagai anggota parpol di alamat tempat tinggalnya guna memverifikasi dan memastikan kesesuaian data faktual dengan data di SIPOL (Aplikasi Partai Politik). Nantinya, warga yang bersangkutan harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Kartu Tanda Anggota (KTA). Jika warga yang ditemui menyatakan bukan merupakan anggota parpol akan disiapkan form surat pernyataan bukan anggota partai politik. Dari 18 partai politik di Kabupaten Situbondo yang lolos tahap verifikasi administrasi. Tujuh partai diantaranya harus mengikuti tahapan verifikasi faktual, sebab ketujuh partai ini belum memiliki keterwakilan di parlemen. Adapun ketujuh partai yang lanjut ke tahap verfak yakni Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Indonesia, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Hanura, dengan jumlah keseluruhan 1824 anggota partai politik. Sebelum verifikator turun ke desa/kelurahan dilaksanakan kegiatan briefing pagi yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto dan Anggota Divisi Teknis Iwan Suryadi. Briefing pagi dilakukan guna persiapan dan evaluasi pelaksanaan verifikasi hari sebelumnya. Marwoto juga berpesan kepada seluruh tim verfak yang bertugas untuk tidak lupa melakukan Senyum, Sapa, dan Salam kepada warga, membawa surat tugas dan tetap memperhatikan kelengkapan atribut yang dipakai. (HK) 

KPU Kabupaten Situbondo laksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

SITUBONDO, Kab-situbondo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo secara maraton melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di wilayah kerja Kabupaten Situbondo yang telah lolos verifikasi administrasi. Terdapat 7 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang memiliki kepengurusan di Kabupaten Situbondo diantaranya Perindo,  Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia , Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat,  Partai Garda Perubahan Indonesia,  dan Partai Bulan Bintang. Pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan sudah dilakukan sejak hari Minggu hingga Senin (16-17 Oktober 2022) dilanjutkan verifikasi keanggotaan parpol yang akan dilaksanakan hingga 4 November 2022.  Total data keanggotaan yang akan diverifikasi secara faktual sebanyak 1.824 yang tersebar pada 17 kecamatan di wilayah Kabupaten  Situbondo. Banyaknya jumlah sampling yang harus diverifikasi serta  luasnya wilayah kabupaten Situbondo menjadi tantangan tersendiri bagi tim verifikator yang bertugas. Hari pertama pasca verifikasi keanggotaan, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi langsung melakukan evaluasi untuk mencari pola-pola dalam menyelesaikan proses verifikasi faktual agar selesai tepat waktu. “Semuanya harus didatangi sesuai alamat yang ada di Sipol, untuk memastikan data keanggotaannya”  Pesan Iwan kepada seluruh Tim verifikator. (HK)

Partai Bulan Bintang menjadi target Verifikasi Vaktual Kepengurusan hari ini

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Situbondo (16/10/2022) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) kepengurusan partai politik kepada Partai Bulan Bintang (PBB) yang beralamatkan di Kp Janti Rt 02 Rw 03, Minggu (16/10/2022). Verifikasi Faktual tersebut dilakukan untuk melakukan pencocokan identitas pengurus inti partai seperti Ketua, Sekretaris dan Bendahara partai politik serta memastikan bahwa data yang sebelumnya diunggah oleh partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) adalah benar dan yang bersangkutan hadir saat proses verifikasi. Tim 2 (dua) dari KPU Kabupaten Situboondo, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Suryadi dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Samsul Hidayat didampingi petugas verifakator lainnya hadir di Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) tepat pukul 10.00 WIB. Petugas Verifikator juga dilengkapi dengan atribut lengkap seperti ID Card serta surat tugas. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Situbondo juga ikut hadir dalam verfak tersebut guna mengawasi dan memantau proses berlangsungnya verifikasi faktual. Verifikasi kepengurusan partai tersebut berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (HK)

Divisi Teknis Penyelenggaraan beserta TIM lakukan Verfak Kepengurusan Partai Garuda hari ini

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo lakukan Verifikasi Faktual Partai Ummat Minggu, (16/10) verfak dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Kantor DPD Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Dusun Krajan Rt.3 Rw.3 Mlandingan Lor - Mlandingan – Situbondo. Verifikasi ini dipimpin langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Suryadi dan di pantau langsung oleh tim pengawas dari Bawaslu Kabupaten Situbondo. Sementara itu tim Verifikator KPU Kabupaten Situbondo yang beranggotakan Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia, Dedy Rahmat Wahab beserta rombongan. Adapun proses Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Garuda ini berjalan dengan lancar. Baik Ketua, Sekretaris dan Bendahara semuanya hadir dan terverifikasi sesuai dengan SIPOL. Selanjutnya dilakukan pengecekan kesesuaian KTA dan NIK masing-masing pengurus serta melihat keterwakilan 30% perempuan hingga pengecekan kesesuaian domisili kantor dengan alamat yang tertera di SIPOL. Dalam proses verifikasi Faktual tersebut KPU menyatakan kepengurusan parpol sudah sesuai, domisili kantor Partai Politik sudah sesuai. Selanjutnya seluruh dokumen kepengurusan, keterwakilan perempuan dan Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi untuk Partai Garuda di tingkat Kabupaten Situbondo telah memenuhi syarat. (HK)

Populer

Belum ada data.