Berita Terkini

Sebanyak 642 Pendaftar PPK mendaftar Melalui Akun SIAKBA

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, menerima sebanyak 642 pendaftar calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas untuk kelancaran Pemilu 2024.

"Sampai proses pendaftaran ditutup pada Selasa 29 November kemarin, jumlah pendaftar PPK untuk Kabupaten Situbondo yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan 'Adhoc' (SIAKBA) mencapai aplikasi 642 orang," ujar Muhammad Yoga Iswara, Operator Utama aplikasi SIAKBA, Rabu (29/11) di Ruang Helpdesk SIAKBA KPU Situbondo.

Lanjut, Yoga (sapaan hariannya) merinci dari pendaftar 642 orang tersebut, sebanyak 438 laki-laki, 169 perempuan, dan 35 orang tidak mengisi berkas biodata.

Lebih lanjut, dari jumlah itu, Yoga juga menunjukkan data pendaftar calon anggota PPK yang mendaftar dari 17 Kecamatan yanga ada di Kabupaten Situbondo

  1. Kecamatan Arjasa sebanyak 30 orang
  2. Kecamatan Asembagus sebanyak 47 orang
  3. Kecamatan Banyuglugur sebanyak 30 orang
  4. Kecamatan Banyuputih sebanyak 23 orang
  5. Kecamatan Besuki sebanyak 55 orang
  6. Kecamatan Bungatan sebanyak 48 orang
  7. Kecamatan Jangkar sebanyak 39 orang
  8. Kecamatan Jatibanteng sebanyak 35 orang
  9. Kecamatan Kapongan sebanyak 41 orang
  10. Kecamatan Kendit sebanyak 23 orang
  11. Kecamatan Mangaran sebanyak 30 orang
  12. Kecamatan Mlandingan sebanyak 40 orang
  13. Kecamatan Panarukan sebanyak 45 orang
  14. Kecamatan Panji sebanyak 58 orang
  15. Kecamatan Situbondo sebanyak 40 orang
  16. Kecamatan Suboh sebanyak 34 orang
  17. Kecamatan Sumbermalang sebanyak 25 orang

Ketua KPU Situbondo, Marwoto sangat mengapresiasi antusias warga Kabupaten Situbondo yang mendaftarkan diri sebagai calon Anggota PPK pada Pemilu 2024. Adapun jumlah kebutuhan PPK yang dibutuhkan oleh KPU Situbondo adalah 85 orang terpilih atau lima orang untuk setiap kecamatan di Kabupaten Situbondo.

"Saya mengapresiasi kepada para pendaftar calon anggota PPK di Kabupaten Situbondo yang akan membantu KPU untuk mensukseskan perhelatan Pemiluhan Umum tahun 2024 mendatang” kata Marwoto.

Lanjut, ia juga mengatakan bahwa setelah proses pendaftaran ditutup, KPU Situbondo akan melakukan pemeriksaan administrasi. Sementara hasilnya akan diumumkan pada 2 Desember 2022.

"Bagi calon pendaftar yang lolos seleksi administrasi, nantinya akan mengikuti tes tulis CAT yang akan dilaksanakan 7 Desember 2022 di SMKN 1 Panji," ujarnya.

 

“Dari hasil CAT itu, KPU akan mengambil 255 orang untuk seluruh kecamatan berdasarkan rangking untuk kemudian mengikuti tes wawancara pada tanggal 7 Desember mendatang. Sehingga tiap kecamatan akan diambil 15 orang calon PPK” imbuh pria asal Panarukan tersebut.

Lalu, dari hasil wawancara itu, kemudian akan diambil 10 orang, dimana lima di antaranya sebagai anggota PPK dan lima lainnya untuk pergantian antar waktu (PAW). Sesuai jadwal dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), anggota PPK tersebut akan dilantik pada 4 Januari 2023. (Qz)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 210 kali