
Berikut ini Jadwal Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Situbondo
kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo akan gelar seleksi wawancara untuk calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024.
"Seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 11-13 Desember 2022 di Hotel Rosali," ujar Imam Nawawi, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sabtu (10/12).
Lanjut, Imam (sapaan akrab Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM) aka nada pembagian waktu disetiap harinya. Untuk pembagain waktunya sebagaimana berikut;
Hari Pertama, Minggu 11 Desember 2022
Tim 1: Kecamatan Panarukan Pukul 08.00 – 10.30 WIB, Kecamatan Situbondo Pukul 12.30 – 15.00 WIB dan Kecamatan Panji Pukul 15.30 – 18.00 WIB.
Tim 2: Kecamatan Kendit Pukul 08.00 – 10.30 WIB, Kecamatan Bungatan Pukul 12.30 – 15.00 WIB dan Kecamatan Mlandingan Pukul 15.30 – 18.00 WIB.
Hari Kedua, Senin 12 Desember 2022
Tim 1: Kecamatan Mangaran Pukul 08.00 – 10.30 WIB, Kecamatan Kapongan Pukul 12.30 – 15.00 WIB dan Kecamatan Arjasa Pukul 15.30 – 18.00 WIB.
Tim 2: Kecamatan Suboh Pukul 08.00 – 10.30 WIB, Kecamatan Besuki Pukul 12.30 – 15.00 WIB dan Kecamatan Sumbermalang Pukul 15.30 – 18.00 WIB.
Hari Ketiga, Selasa 13 Desember 2022
Tim 1: Kecamatan Jangkar Pukul 08.00 – 10.30 WIB, Kecamatan Asembagus Pukul 12.30 – 15.00 WIB dan Kecamatan Banyuputih Pukul 15.30 – 18.00 WIB.
Tim 2: Kecamatan Jatibanteng Pukul 08.00 – 10.30 WIB dan Kecamatan Banyuglugur Pukul 12.30 – 15.00 WIB.
Imam mengatakan, ada beberapa ketentuan yang harus perhatikan oleh calon anggota PPK yang akan mengikuti tes wawancara. Pertama, peserta tes wawancara membawa tanda bukti terdaftar sebagai calon anggota PPK yang di download dari aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) kemudian melakukan registrasi dan mengisi kehadiran seleksi wawancara. (Qz)