Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo melakukan supervisi dan monitoring rapat pleno terbuka DPHP di tingkat PPK

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo telah melaksanakan tugas penting dalam menjalankan proses demokrasi di wilayahnya. Pada tanggal 2 April 2023, KPU Kabupaten Situbondo melakukan supervisi dan monitoring rapat pleno terbuka DPHP di tingkat PPK di kecamatan Banyuglugur, Suboh, Mlandingan, dan Panarukan secara serentak. Monitoring DPHP tersebut dilakukan dalam Dalam rangka tugas supervisi pengawasan pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo dan jajarannya melakukan monitoring dan supervisi Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan di Kabupaten Situbondo. Perlu diketahui sebelumnya data hasil dari pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan pantarlih, selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPHP di tingkat Desa, kemudian dilanjutkan rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan.. Dalam kegiatan supervisi dan monitoring tersebut, KPU Kabupaten Situbondo mengirimkan tim untuk memantau jalannya rapat pleno terbuka DPHP di setiap kecamatan. Tim tersebut bertugas untuk memastikan bahwa proses rapat pleno dihadiri dan dilaksanakan sesuai regulasi khususnya PKPU 7/2022 dan perubahannya. Dengan melakukan kegiatan supervisi dan monitoring ini, KPU Kabupaten Situbondo berharap Kegiatan Rapat Pleno Terbuka DPHP yang menjadi bagian dari Penyusunan Daftar Pemilih Sementara ini berjalan lancar. Yang Selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo Laksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Prima Tingkat Kabupaten Situbondo

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Senin, 3 April 2023. Kunjungan dilakukan dalam rangka verifikasi faktual kepengurusan tingkat Kabupaten Situbondo. Verifikasi faktual terhadap Prima ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Sekitar pukul 10.00 WIB rombongan memadati kantor yang beralamat di Jalan Irian Jaya, Kecamatan Panji, Situbondo. Hadir dari KPU Kabupaten Situbondo Ketua Marwoto, Anggota Iwan Suryadi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Elisa Kustanty, serta jajaran staf bagian terkait. "Kami melaksanakan perintah KPU secara konstitusi untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota," terang Marwoto. "Pengalaman yang lalu verifikasi faktual keanggotaan membutuhkan effort yang lebih sehingga semuanya berjalan dengan baik dan lancar," katanya. Menyambut bersama sejumlah pengurusnya, Ketua DPD Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kabupaten Situbondo, menyampaikan terimakasih kepada KPU Kabupaten Situbondo. “Semoga ke depan terjalin kerjasama yang baik agar proses verifikasi berjalan dengan lancar,” ungkapnya. Selanjutnya memulai proses verifikasi, Anggota KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi memastikam kehadiran Pengurus Prima serta memandu Tim Verifikator untuk mencocokkan identitas pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dengan dokumen yang ada pada Sistem Informasi Pencalonan. Adapun dokumen yang dicocokkan meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Tanda Anggota. Selanjutnya, selain identitas pengurus, Tim Verifikator juga memastikan jumlah keterwakilan perempuan memperhatikan 30% berdasarkan pengurus perempuan yang hadir. Adapun objek verifikasi faktual lainnya yang dipastikan oleh Tim Verifikator yaitu kebenaran keterangan domisili kantor tetap Prima yang digunakan sampai tahapan pemilu berakhir. Pasca dilakukan verifikasi kepengurusan, Partai Rakyat Adil Makmur Prima juga akan dilakukan verifikasi faktual keanggotan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari, mulai 1 hingga 4 April ke depan. Dalam acara tersebut hadir pula Bawaslu Kabupaten Situbondo yang melaksanakan pengawasan. Diantaranya Anggota Devita bersama dengan jajaran Sekretariat. (HK)

Apel Pagi, Pembina Apel ajak seluruh pegawai untuk terus bekerja keras dan meningkatkan kualitas pelayanan publik

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo mengadakan kegiatan apel pagi pada tanggal 3 April 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo yang bertujuan untuk meningkatkan semangat kerja dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan. Bertindak sebagai Pembina Apel kali ini yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, Sedangkan Komandan Apel yaitu Staff Subbag Hukum dan SDM Samsul Hidayat. Dalam apel pagi tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Bapak Sanayo, memberikan sambutan yang mengajak seluruh pegawai untuk terus bekerja keras dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beliau juga menyampaikan beberapa informasi terkait program-program kerja yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Situbondo dalam waktu dekat. Selain itu, dalam kegiatan apel pagi tersebut juga dilakukan beberapa agenda seperti pembacaan Pancasila dan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri, pengumuman informasi terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai, serta doa bersama untuk kesuksesan KPU Kabupaten Situbondo ke depannya. Kegiatan apel pagi yang diadakan KPU Kabupaten Situbondo pada tanggal 3 April 2023 ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan dengan baik dan profesional. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo laksanakan kegiatan Verfak Keanggotaan Partai Prima secara serentak di 17 kecamatan hari ini

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Dalam rangka tindak lanjut dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), KPU Kabupaten Situbondo lakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Prima. Kegiatan Verifikasi Faktual ini dilaksanakan serentak di 17 Kecamatan Se-Kabupaten Situbondo yang dimulai pada tanggal 2 April 2023 sampai dengan 4 April 2023 oleh 17 petugas verifikator dari KPU Kabupaten Situbondo yang terdiri dari Komisioner dan juga jajaran Sekretariat. Proses verifikasi factual keanggotaan kali ini bertujuan untuk mencocokkan data anggota yang didaftarkan oleh partai Prima di SIPOL dengan realitas yang ada di lapangan, yaitu apakah orang yang didaftarkan tersebut mengakui atau tidak sebagai anggota. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi mengatakan “257 sampel anggota partai Prima akan kami verifikasi selama kurang lebih 3 hari, memang waktunya mepet, hal tersebut dikarenakan Putusan Bawaslu terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang akhirnya diloloskan, lumayan berat, akan tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kegiatan verfak ini tepat waktu dan tentu saja dengan hasil yang bisa dipertanggung jawabkan" ungkap Iwan. (HK)

Divisi Teknis dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rakor Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023

Sidoarjo, kab-situbondo.kpu.go.id – Divisi Teknis dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rakor Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 yang digelar pada Sabtu, 1 April 2023 di aula kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, jalan Raya Cemengkalang Nomor 1 Sidoarjo. Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Divisi Teknis dari 29 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang terdapat kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur. Tujuan dari Rakor ini adalah pembahasan terkait Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Tahapan verifikasi faktual (verfak) Pengurus Partai Rakyat Adil Makmur oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dijadwalkan akan dilakukan besok hari Minggu, 2 April 2023. “Berdasarkan Surat Keputusan 210 Tahun 2023 tersebut, verfak kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Provinsi dimulai hari ini Sabtu, 1 April sampai Minggu, 2 April 2023. Dan KPU Jatim menjadwalkan akan melakukan verfak Minggu, 2 April 2023,” ungkap Insan. Verfak kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Provinsi dilakukan dengan cara mendatangi kantor tetap pengurus partai politik. “Apabila terdapat pengurus yang tidak hadir, maka verfak kepengurusan dilakukan dengan menggunakan sarana teknologi informasi,” kata Insan. Sementara itu, verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Kabupaten/Kota juga dimulai hari ini Sabtu, 1 April sampai dengan Selasa, 4 April 2023. “Verfak kepengurusan yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota sama dengan yang dilakukan oleh KPU Provinsi. Sedangkan verfak keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik. Kemudian dalam hal anggota partai politik yang tidak dapat ditemui, KPU Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan Petugas Penghubung untuk mengumpulkan anggota di tempat yg ditentukan utk dilakukan verifikasi faktual secara langsung,” papar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. Lebih lanjut, sebagaimana disampaikan Insan, bila anggota partai politik tidak dapat ditemui ditempat tinggalnya atau di tempat yg telah ditentukan saat dikumpulkan maka verfak dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi (video call) dan apabila tidak dapat menggunakan sarana teknologi informasi (video call), verfak keanggotaan dilakukan dengan menggunakan rekaman video. Sedikit berbeda dari verfak keanggotaan partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota sebelumnya, pada verfak keanggotaan Partai Adil Makmur tingkat kabupaten/kota dapat menyertakan badan adhoc (PPK dan PPS) yang sudah terbentuk sebagai verifikator faktual. “Lalu sebelum pelaksanaan verfak kepengurusan dan keanggotaan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai rencana, jadwal dan lokasi pelaksanaan verfak di wilayah masing-masing,” jelasnya. Berikutnya, rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Adil Makmur di tingkat provinsi dan penyampaian hasil rekapitulasi pada KPU dilakukan Rabu, 5 April 2023. Serta pada tanggal 5 April tersebut pula, KPU melakukan rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan. Bertepatan dengan tahapan rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Adil Makmur, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa pada tanggal 5 April 2023, rencana akan ada tahapan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kedua hasil putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur tingkat provinsi terhadap bakal calon anggota DPD atas nama ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda serta Siti Rafika Hardhiansari. “Maka dengan padatnya tahapan-tahapan ini, saya harap kawan-kawan Divisi Teknis Penyelenggaraan bisa menyesuaikan. Karena kita membutuhkan kerja-kerja yang efektif, cerdas dan tentu memperhatikan jam. Sebab dihari yang sama ada rekapitulasi kabupaten/kota; provinsi; pusat serta tahapan DPD pula,” tegas Ketua KPU Jatim menutup arahannya. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)  Pemilu 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id -  Pasca pencocokan dan penelitian  (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024, KPU Kabupaten Situbondo mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Situbondo dalam Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)  Pemilu 2024, Rabu (29/3/2023) di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Imam Nawawi membuka rakor sekaligus memberikan pengarahan, didampingi Anggota Divisi Data dan Informasi, Usman Hadi dan juga Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo. Dikatakan Imam bahwa pasca pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilaksanakan dari 12 Februari sampai 14 Maret lalu, dilakukan penyusunan daftar pemilih. Dan selanjutnya  akan dilaksanakan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni dengan proses rapat pleno terbuka penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran  Pemilu 2024 . DPS merupakan daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU kabupaten, PPK, PPS dan Pantarlih. Proses rapat pleno terbuka akan kita lakukan, ujarnya. Ia berharap PPS dan PPK melakukan persiapan dengan memastikan seluruh data yang dibutuhkan dalam rapat pleno sudah tersedia. “Rapat pleno terbuka dilakukan berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan kemudian nanti di kabupaten ,” tambah Imam. Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Usman Hadi bertindak sebagai pemimpin rakor memberikan arahan persiapan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran di kelurahan/desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Maret dan di tingkat kecamatan pada tanggal 1-2 April 2023. PPS melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran di kelurahan/desa, dengan peserta yang terdiri dari pantarlih, Panwaslu Kelurahan/Desa, perwakilan peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau nama lain dan perangkat pemerintah tingkat kelurahan/desa. PPK melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kecamatan, dengan peserta yang terdiri dari PPS, Panwaslu Kecamatan, perwakilan peserta Pemilu tingkat kecamatan dan perangkat pemerintah tingkat kecamatan. Diskusi  berlangsung menarik terkait persiapan-persiapan jelang rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran Pemilu 2024. (HK)

Populer

Belum ada data.