Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo laksanakan kegiatan Verfak Keanggotaan Partai Prima secara serentak di 17 kecamatan hari ini

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Dalam rangka tindak lanjut dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), KPU Kabupaten Situbondo lakukan Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Prima. Kegiatan Verifikasi Faktual ini dilaksanakan serentak di 17 Kecamatan Se-Kabupaten Situbondo yang dimulai pada tanggal 2 April 2023 sampai dengan 4 April 2023 oleh 17 petugas verifikator dari KPU Kabupaten Situbondo yang terdiri dari Komisioner dan juga jajaran Sekretariat. Proses verifikasi factual keanggotaan kali ini bertujuan untuk mencocokkan data anggota yang didaftarkan oleh partai Prima di SIPOL dengan realitas yang ada di lapangan, yaitu apakah orang yang didaftarkan tersebut mengakui atau tidak sebagai anggota. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi mengatakan “257 sampel anggota partai Prima akan kami verifikasi selama kurang lebih 3 hari, memang waktunya mepet, hal tersebut dikarenakan Putusan Bawaslu terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang akhirnya diloloskan, lumayan berat, akan tetapi kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kegiatan verfak ini tepat waktu dan tentu saja dengan hasil yang bisa dipertanggung jawabkan" ungkap Iwan. (HK)

Divisi Teknis dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rakor Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023

Sidoarjo, kab-situbondo.kpu.go.id – Divisi Teknis dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rakor Tindak Lanjut Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 yang digelar pada Sabtu, 1 April 2023 di aula kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, jalan Raya Cemengkalang Nomor 1 Sidoarjo. Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Divisi Teknis dari 29 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang terdapat kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur. Tujuan dari Rakor ini adalah pembahasan terkait Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Tahapan verifikasi faktual (verfak) Pengurus Partai Rakyat Adil Makmur oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) dijadwalkan akan dilakukan besok hari Minggu, 2 April 2023. “Berdasarkan Surat Keputusan 210 Tahun 2023 tersebut, verfak kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Provinsi dimulai hari ini Sabtu, 1 April sampai Minggu, 2 April 2023. Dan KPU Jatim menjadwalkan akan melakukan verfak Minggu, 2 April 2023,” ungkap Insan. Verfak kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Provinsi dilakukan dengan cara mendatangi kantor tetap pengurus partai politik. “Apabila terdapat pengurus yang tidak hadir, maka verfak kepengurusan dilakukan dengan menggunakan sarana teknologi informasi,” kata Insan. Sementara itu, verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur oleh KPU Kabupaten/Kota juga dimulai hari ini Sabtu, 1 April sampai dengan Selasa, 4 April 2023. “Verfak kepengurusan yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota sama dengan yang dilakukan oleh KPU Provinsi. Sedangkan verfak keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota partai politik. Kemudian dalam hal anggota partai politik yang tidak dapat ditemui, KPU Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan Petugas Penghubung untuk mengumpulkan anggota di tempat yg ditentukan utk dilakukan verifikasi faktual secara langsung,” papar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim. Lebih lanjut, sebagaimana disampaikan Insan, bila anggota partai politik tidak dapat ditemui ditempat tinggalnya atau di tempat yg telah ditentukan saat dikumpulkan maka verfak dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi (video call) dan apabila tidak dapat menggunakan sarana teknologi informasi (video call), verfak keanggotaan dilakukan dengan menggunakan rekaman video. Sedikit berbeda dari verfak keanggotaan partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten/kota sebelumnya, pada verfak keanggotaan Partai Adil Makmur tingkat kabupaten/kota dapat menyertakan badan adhoc (PPK dan PPS) yang sudah terbentuk sebagai verifikator faktual. “Lalu sebelum pelaksanaan verfak kepengurusan dan keanggotaan, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai rencana, jadwal dan lokasi pelaksanaan verfak di wilayah masing-masing,” jelasnya. Berikutnya, rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Adil Makmur di tingkat provinsi dan penyampaian hasil rekapitulasi pada KPU dilakukan Rabu, 5 April 2023. Serta pada tanggal 5 April tersebut pula, KPU melakukan rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan. Bertepatan dengan tahapan rekapitulasi hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Adil Makmur, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyampaikan bahwa pada tanggal 5 April 2023, rencana akan ada tahapan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan kedua hasil putusan Bawaslu Provinsi Jawa Timur tingkat provinsi terhadap bakal calon anggota DPD atas nama ‘Aisyah Aleena Maheswari Novinda serta Siti Rafika Hardhiansari. “Maka dengan padatnya tahapan-tahapan ini, saya harap kawan-kawan Divisi Teknis Penyelenggaraan bisa menyesuaikan. Karena kita membutuhkan kerja-kerja yang efektif, cerdas dan tentu memperhatikan jam. Sebab dihari yang sama ada rekapitulasi kabupaten/kota; provinsi; pusat serta tahapan DPD pula,” tegas Ketua KPU Jatim menutup arahannya. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)  Pemilu 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id -  Pasca pencocokan dan penelitian  (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024, KPU Kabupaten Situbondo mengundang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Situbondo dalam Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)  Pemilu 2024, Rabu (29/3/2023) di Ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Imam Nawawi membuka rakor sekaligus memberikan pengarahan, didampingi Anggota Divisi Data dan Informasi, Usman Hadi dan juga Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo. Dikatakan Imam bahwa pasca pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilaksanakan dari 12 Februari sampai 14 Maret lalu, dilakukan penyusunan daftar pemilih. Dan selanjutnya  akan dilaksanakan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni dengan proses rapat pleno terbuka penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran  Pemilu 2024 . DPS merupakan daftar pemilih hasil kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU kabupaten, PPK, PPS dan Pantarlih. Proses rapat pleno terbuka akan kita lakukan, ujarnya. Ia berharap PPS dan PPK melakukan persiapan dengan memastikan seluruh data yang dibutuhkan dalam rapat pleno sudah tersedia. “Rapat pleno terbuka dilakukan berjenjang dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan kemudian nanti di kabupaten ,” tambah Imam. Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi Usman Hadi bertindak sebagai pemimpin rakor memberikan arahan persiapan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran di kelurahan/desa yang akan dilaksanakan pada tanggal 30-31 Maret dan di tingkat kecamatan pada tanggal 1-2 April 2023. PPS melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran di kelurahan/desa, dengan peserta yang terdiri dari pantarlih, Panwaslu Kelurahan/Desa, perwakilan peserta Pemilu tingkat kelurahan/desa atau nama lain dan perangkat pemerintah tingkat kelurahan/desa. PPK melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kecamatan, dengan peserta yang terdiri dari PPS, Panwaslu Kecamatan, perwakilan peserta Pemilu tingkat kecamatan dan perangkat pemerintah tingkat kecamatan. Diskusi  berlangsung menarik terkait persiapan-persiapan jelang rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran Pemilu 2024. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo Gelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kedua

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo pada hari Rabu, tanggal 29 Maret, mengadakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kedua untuk Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilihan Umum tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Jasmine Rosali Hotel, Situbondo. Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo serta Ketua dan Divisi Teknis PPK se-Kabupaten Situbondo. Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan persyaratan dukungan minimal yang dibutuhkan oleh para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah terpenuhi. Ketua KPU Kabupaten Situbondo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. KPU Kabupaten Situbondo berharap semua tahapan dalam pemilihan umum ini dapat berjalan lancar dan sukses. Beliau juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan pemilihan umum. Dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan pelaksanaan pemilihan umum dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil. Selain itu, KPU Kabupaten Situbondo juga memberikan arahan kepada PPK se-Kabupaten Situbondo untuk memastikan pelaksanaan verifikasi faktual berjalan dengan baik dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. PPK juga diminta untuk bekerja secara profesional dan objektif dalam memverifikasi faktual dukungan yang telah diajukan oleh para calon. Dalam kesempatan ini, Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo juga memberikan penjelasan terkait tahapan-tahapan selanjutnya dalam pelaksanaan pemilihan umum. Mereka juga memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk bertanya dan memberikan masukan terkait pelaksanaan pemilihan umum. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara KPU dan PPK dalam menjalankan tugasnya dalam pelaksanaan pemilihan umum. KPU Kabupaten Situbondo akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan umum berjalan dengan baik dan menghasilkan hasil yang adil dan transparan. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo Siapkan Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan Kedua Pemilih Perseorangan DPD pada Pemilu 2024 di Rakor Bersama 38 Kabupaten/Kota

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id - Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur bersama 38 Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Maret 2023 di ARTOTEL TS Suites Surabaya, Jl. Hayam Wuruk Nomor 6 Surabaya. Rakor ini diadakan untuk memastikan persiapan dan koordinasi yang tepat antara KPU Provinsi Jawa Timur dengan pihak-pihak terkait dalam rangka menghadapi Pemilu Tahun 2024. Dalam Rakor tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur telah memaparkan berbagai strategi dan rencana kerja yang akan dilakukan untuk menjamin terselenggaranya Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur juga menjadi fokus utama Rakor kali ini. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur telah menegaskan komitmennya untuk melakukan verifikasi dengan cermat dan profesional guna memastikan hanya kandidat yang memenuhi syarat yang dapat bertarung di arena Pemilu. Sementara itu Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi menyampaikan bahwa dalam persiapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Situbondo akan memperhatikan dan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi guna memudahkan dan mempercepat proses verifikasi dan rekapitulasi data. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dan memastikan keakuratan data yang dihasilkan. (HK

KPU Kabupaten Situbondo Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Anomali, dan Invalid Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 Bersama KPU Provinsi Jawa Timur

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id - Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten Situbondo mengikuti rapat koordinasi penyelesaian data ganda, anomali, dan invalid dalam penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan umum 2024 yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 23 Maret 2023 di Aula Lt 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Tenggilis No. 1-3, Surabaya. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur guna membahas masalah data ganda, anomali, dan invalid dalam penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan umum 2024. Hal ini menjadi penting karena daftar pemilih yang akurat dan valid akan menjadi dasar bagi pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas. Dalam rapat koordinasi tersebut, Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Rendatin, Usman Hadi menyampaikan hasil pemutakhiran daftar pemilih di wilayahnya dan membahas potensi masalah data ganda, anomali, dan invalid yang ditemukan. KPU Kabupaten Situbondo juga berdiskusi dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota lainnya untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kehadiran KPU Kabupaten Situbondo dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid dalam pelaksanaan pemilihan umum 2024. Usman Hadi juga  berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, masalah data ganda, anomali, dan invalid dapat segera diatasi sehingga pelaksanaan pemilihan umum dapat berlangsung dengan lancar dan berkualitas. (HK)

Populer

Belum ada data.