Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo Gelar Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kedua

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo pada hari Rabu, tanggal 29 Maret, mengadakan Rapat Koordinasi Verifikasi Faktual Kedua untuk Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilihan Umum tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Jasmine Rosali Hotel, Situbondo. Kegiatan ini dihadiri oleh Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo serta Ketua dan Divisi Teknis PPK se-Kabupaten Situbondo. Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan persyaratan dukungan minimal yang dibutuhkan oleh para calon anggota Dewan Perwakilan Daerah terpenuhi. Ketua KPU Kabupaten Situbondo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024. KPU Kabupaten Situbondo berharap semua tahapan dalam pemilihan umum ini dapat berjalan lancar dan sukses. Beliau juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan pemilihan umum. Dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, diharapkan pelaksanaan pemilihan umum dapat berjalan dengan aman, jujur, dan adil. Selain itu, KPU Kabupaten Situbondo juga memberikan arahan kepada PPK se-Kabupaten Situbondo untuk memastikan pelaksanaan verifikasi faktual berjalan dengan baik dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. PPK juga diminta untuk bekerja secara profesional dan objektif dalam memverifikasi faktual dukungan yang telah diajukan oleh para calon. Dalam kesempatan ini, Jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo juga memberikan penjelasan terkait tahapan-tahapan selanjutnya dalam pelaksanaan pemilihan umum. Mereka juga memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk bertanya dan memberikan masukan terkait pelaksanaan pemilihan umum. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi antara KPU dan PPK dalam menjalankan tugasnya dalam pelaksanaan pemilihan umum. KPU Kabupaten Situbondo akan terus memantau dan memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan umum berjalan dengan baik dan menghasilkan hasil yang adil dan transparan. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo Siapkan Rekapitulasi Hasil Vermin Perbaikan Kedua Pemilih Perseorangan DPD pada Pemilu 2024 di Rakor Bersama 38 Kabupaten/Kota

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id - Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur bersama 38 Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Maret 2023 di ARTOTEL TS Suites Surabaya, Jl. Hayam Wuruk Nomor 6 Surabaya. Rakor ini diadakan untuk memastikan persiapan dan koordinasi yang tepat antara KPU Provinsi Jawa Timur dengan pihak-pihak terkait dalam rangka menghadapi Pemilu Tahun 2024. Dalam Rakor tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur telah memaparkan berbagai strategi dan rencana kerja yang akan dilakukan untuk menjamin terselenggaranya Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur juga menjadi fokus utama Rakor kali ini. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur telah menegaskan komitmennya untuk melakukan verifikasi dengan cermat dan profesional guna memastikan hanya kandidat yang memenuhi syarat yang dapat bertarung di arena Pemilu. Sementara itu Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi menyampaikan bahwa dalam persiapan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Situbondo akan memperhatikan dan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi guna memudahkan dan mempercepat proses verifikasi dan rekapitulasi data. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dan memastikan keakuratan data yang dihasilkan. (HK

KPU Kabupaten Situbondo Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Ganda, Anomali, dan Invalid Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 Bersama KPU Provinsi Jawa Timur

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id - Divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin, dan Operator Sidalih KPU Kabupaten Situbondo mengikuti rapat koordinasi penyelesaian data ganda, anomali, dan invalid dalam penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan umum 2024 yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 23 Maret 2023 di Aula Lt 2 Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Tenggilis No. 1-3, Surabaya. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur guna membahas masalah data ganda, anomali, dan invalid dalam penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan umum 2024. Hal ini menjadi penting karena daftar pemilih yang akurat dan valid akan menjadi dasar bagi pelaksanaan pemilihan umum yang demokratis dan berkualitas. Dalam rapat koordinasi tersebut, Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Rendatin, Usman Hadi menyampaikan hasil pemutakhiran daftar pemilih di wilayahnya dan membahas potensi masalah data ganda, anomali, dan invalid yang ditemukan. KPU Kabupaten Situbondo juga berdiskusi dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota lainnya untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kehadiran KPU Kabupaten Situbondo dalam rapat koordinasi ini menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid dalam pelaksanaan pemilihan umum 2024. Usman Hadi juga  berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, masalah data ganda, anomali, dan invalid dapat segera diatasi sehingga pelaksanaan pemilihan umum dapat berlangsung dengan lancar dan berkualitas. (HK)

Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Evaluasi Tahapan Pembentukan PPS dan Pantarlih untuk Pemilu 2024

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id - Surabaya, 22 Maret 2023 - Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur bersama Kasubbag Hukum dan Operator Siakba menghadiri rapat kerja evaluasi tahapan pembentukan PPS dan Pantarlih untuk pemilu tahun 2024. Rapat kerja ini diadakan di Aula KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Senin dan Selasa (21-22/3/2023). Rapat kerja ini dihadiri oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam rapat kerja ini, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan informasi mengenai tahapan pembentukan PPS dan Pantarlih untuk pemilu tahun 2024. Selain itu, Kasubbag Hukum dan Operator Siakba juga turut berpartisipasi dalam rapat kerja ini untuk memberikan masukan terkait persiapan teknis dan hukum dalam tahapan pembentukan PPS dan Pantarlih. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menyatakan bahwa rapat kerja evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa tahapan pembentukan PPS dan Pantarlih berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami berharap dengan adanya rapat kerja evaluasi ini, kami dapat meningkatkan kualitas persiapan tahapan pembentukan PPS dan Pantarlih untuk pemilu tahun 2024," ujar Choirul Anam. (HK)

Divisi rendatin, kasubbag rendatin dan operator sidalih melakukan monitoring sekaligus Pendampingan penyusunan DPHP di 7 Kecamatan

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id - Divisi rendatin, kasubbag rendatin dan operator sidalih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melakukan monitoring sekaligus Pendampingan penyusunan DPHP di 7 Kecamatan ( bungatan, mlandingan, suboh, besuki, jatibanteng, sumbermalang dan banyuglugur). Jum'at (17/3). Diungkapkan oleh Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan tata cara penyusunan sudah sesuai didalam regulasi. Kegiatan monitoring, supervisi dan pendampingan secara dekat dalam proses rekapitulasi DPHP di tingkat Kecamatan juga desa/kelurahan masing-masing agar memastikan data-data pemilih tersebut memiliki akurasi data yang valid dan mutakhir. "Harus dapat dipastikan bahwa pemilih yang tidak memenuhi syarat sudah tidak terdapat dalam DPHP yang akan menjadi DPS nantinya," katanya. Dikatakan, pemilih yang tidak memenuhi syarat itu adalah meninggal dunia, tercatat ganda, usia di bawah 17 tahuh dan belum kawin, pindah domisili, tidak dikenal, anggota TNI/Polri, hilang ingatan (sakit jiwa) dibuktikan dengan surat dokter, hak pilih dicabut (berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap), bukan penduduk. KPU Kabupaten Situbondo kata dia, berharap semua pemilih nanti harus sudah terdaftar mulai dari tahapan DPS sehingga pada proses DPT nantinya semua pemilih dapat tervalidasi 100 persen tanpa masalah sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS pada saat pemilihan, hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bersama KPU Se-Tapal Kuda

JEMBER, kab-situbondo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo hadiri penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Se-Tapal Kuda meliputi KPU Jember, KPU Banyuwangi, KPU Bondowoso, dan KPU Lumajang, Jumat(17/03/2023). Kerjasama tersebut menjadi sinergi untuk memberikan konten penyiaran informasi Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Gerakan Cerdas Memilih yang dilaksanakan secara serentak oleh RRI di seluruh Indonesia. Kepala RRI Jember, Yuliana Marta Doky, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama ini merupakancara untuk mensosialisasikan seluruh tahapan-tahapan pemilu kepada masyarakat.  RRI merupakan media massa pilar ke 4 sebagai penyampai aspirasi dan pendapat. “RRI sebagai lembaga penyiaran publik turut berperan mendorong partisipasi pemilih dalam pemilu 2024, saya berharap dengan adanya kerjasama ini, RRI sebagai media netral siap menerima informasi baik dari KPU maupun Bawaslu”ungkap Kepala RRI Jember. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, SE. mengatakan bahwa penandatangan kerjasama ini merupakan tindaklanjut kerjasama yang telah dilakukan oleh KPU Pusat bersama RRI. Pihaknya menyebut titik tekan dalam kerjasama ini adalah sosialisasi terkait pemilu 2024 yang melalui tahapan-tahapan sampai puncak pada Februari 2024. Marwoto juga mengatakan dengan berbagai informasi yang dapat disampaikan bersama RRI setidaknya dapat menghadirkan konsep konsep bagi pemilih dalam pemilu. Selain itu, Dwi Anggraini Ketua KPU Banyuwangi juga menyebutkan bahwa perjanjian kerja sama yang dilakukan akan lebih runtut lagi dan akan berdampak kepada KPU se-Tapal Kuda. “Kita akan lebih rinci dalam melakukan kegiatan kegiatan sosialisasi bersama dan akan difasilitasi langsung oleh RRI,”ungkap Dwi Anggraini. Pihaknya juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat bersama sama memberikan hasil positif kepada KPU dan juga RRI . (HK)

Populer

Belum ada data.