Berita Terkini

Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur Evaluasi Tahapan Pembentukan PPS dan Pantarlih untuk Pemilu 2024

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id - Surabaya, 22 Maret 2023 - Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur bersama Kasubbag Hukum dan Operator Siakba menghadiri rapat kerja evaluasi tahapan pembentukan PPS dan Pantarlih untuk pemilu tahun 2024. Rapat kerja ini diadakan di Aula KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Senin dan Selasa (21-22/3/2023). Rapat kerja ini dihadiri oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam rapat kerja ini, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan informasi mengenai tahapan pembentukan PPS dan Pantarlih untuk pemilu tahun 2024. Selain itu, Kasubbag Hukum dan Operator Siakba juga turut berpartisipasi dalam rapat kerja ini untuk memberikan masukan terkait persiapan teknis dan hukum dalam tahapan pembentukan PPS dan Pantarlih. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam, menyatakan bahwa rapat kerja evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa tahapan pembentukan PPS dan Pantarlih berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami berharap dengan adanya rapat kerja evaluasi ini, kami dapat meningkatkan kualitas persiapan tahapan pembentukan PPS dan Pantarlih untuk pemilu tahun 2024," ujar Choirul Anam. (HK)

Divisi rendatin, kasubbag rendatin dan operator sidalih melakukan monitoring sekaligus Pendampingan penyusunan DPHP di 7 Kecamatan

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id - Divisi rendatin, kasubbag rendatin dan operator sidalih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melakukan monitoring sekaligus Pendampingan penyusunan DPHP di 7 Kecamatan ( bungatan, mlandingan, suboh, besuki, jatibanteng, sumbermalang dan banyuglugur). Jum'at (17/3). Diungkapkan oleh Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Usman Hadi Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan tata cara penyusunan sudah sesuai didalam regulasi. Kegiatan monitoring, supervisi dan pendampingan secara dekat dalam proses rekapitulasi DPHP di tingkat Kecamatan juga desa/kelurahan masing-masing agar memastikan data-data pemilih tersebut memiliki akurasi data yang valid dan mutakhir. "Harus dapat dipastikan bahwa pemilih yang tidak memenuhi syarat sudah tidak terdapat dalam DPHP yang akan menjadi DPS nantinya," katanya. Dikatakan, pemilih yang tidak memenuhi syarat itu adalah meninggal dunia, tercatat ganda, usia di bawah 17 tahuh dan belum kawin, pindah domisili, tidak dikenal, anggota TNI/Polri, hilang ingatan (sakit jiwa) dibuktikan dengan surat dokter, hak pilih dicabut (berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap), bukan penduduk. KPU Kabupaten Situbondo kata dia, berharap semua pemilih nanti harus sudah terdaftar mulai dari tahapan DPS sehingga pada proses DPT nantinya semua pemilih dapat tervalidasi 100 persen tanpa masalah sehingga pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS pada saat pemilihan, hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bersama KPU Se-Tapal Kuda

JEMBER, kab-situbondo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo hadiri penandatanganan perjanjian kerjasama bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Se-Tapal Kuda meliputi KPU Jember, KPU Banyuwangi, KPU Bondowoso, dan KPU Lumajang, Jumat(17/03/2023). Kerjasama tersebut menjadi sinergi untuk memberikan konten penyiaran informasi Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Gerakan Cerdas Memilih yang dilaksanakan secara serentak oleh RRI di seluruh Indonesia. Kepala RRI Jember, Yuliana Marta Doky, S.Sos dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama ini merupakancara untuk mensosialisasikan seluruh tahapan-tahapan pemilu kepada masyarakat.  RRI merupakan media massa pilar ke 4 sebagai penyampai aspirasi dan pendapat. “RRI sebagai lembaga penyiaran publik turut berperan mendorong partisipasi pemilih dalam pemilu 2024, saya berharap dengan adanya kerjasama ini, RRI sebagai media netral siap menerima informasi baik dari KPU maupun Bawaslu”ungkap Kepala RRI Jember. Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, SE. mengatakan bahwa penandatangan kerjasama ini merupakan tindaklanjut kerjasama yang telah dilakukan oleh KPU Pusat bersama RRI. Pihaknya menyebut titik tekan dalam kerjasama ini adalah sosialisasi terkait pemilu 2024 yang melalui tahapan-tahapan sampai puncak pada Februari 2024. Marwoto juga mengatakan dengan berbagai informasi yang dapat disampaikan bersama RRI setidaknya dapat menghadirkan konsep konsep bagi pemilih dalam pemilu. Selain itu, Dwi Anggraini Ketua KPU Banyuwangi juga menyebutkan bahwa perjanjian kerja sama yang dilakukan akan lebih runtut lagi dan akan berdampak kepada KPU se-Tapal Kuda. “Kita akan lebih rinci dalam melakukan kegiatan kegiatan sosialisasi bersama dan akan difasilitasi langsung oleh RRI,”ungkap Dwi Anggraini. Pihaknya juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat bersama sama memberikan hasil positif kepada KPU dan juga RRI . (HK)

Sekretaris beserta seluruh jajaran ASN KPU Kabupaten Situbondo mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai (SKP) Tahun 2023 melalui aplikasi E-Kinerja

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo ikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai (SKP) Tahun 2023 melalui aplikasi E-Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum secara daring melalui media zoom meeting. Jum'at (17/3) Bertempat di ruang Media Center  pada pukul 09.00 WIB Sekretaris beserta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) KPU Kabupaten Situbondo serentak mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Kinerja Periodik Pegawai (SKP) Tahun 2023 melalui aplikasi E-Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Kegiatan ini bertujuan agar dapat membantu setiap PNS terutama Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pimpinan Unit Kerja Mandiri menyusun rencana SKP sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin sesuai dengan periode pengumpulan SKP. Berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022, Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun. Ekspektasi Kinerja yang selanjutnya disebut Ekspektasi adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo mengungkapkan “Panduan Penyusunan dan Evaluasi SKP bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Pimpinan Unit Kerja Mandiri berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022 ini diharapkan bisa menjadi alat bantu untuk memberikan panduan terkait mekanisme pengisian dan evaluasi SKP bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Pimpinan Unit Kerja Mandiri berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022”. Ungkapnya. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan jumat bersih

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id –pada hari Jumat tanggal 17 Maret 2023, seluruh Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan jumat bersih, dengan cara melakukan kerja bakti membersihkan taman kantor Sekretaris, Kasubbag, Staff ASN, Tenaga Pendukung dan juga mahasiswa magang juga turut serta membersihkan lingkungan sekitar halaman kantor. Seluruh pegawai bahu membahu membersihkan setiap sudut taman kantor, memangkas rumput di taman, menyapu daun-daun yang berguguran, dan merapikan daun-daun di pohon, serta membersihkan selokan yang penuh dengan lumpur dikarenakan musim hujan. Juga membersihkan lingkungan gedung belakang bagian kantor. Diadakan kegiatan kerja bakti rutin setiap bulannya untuk menjaga kantor KPU Kabupaten Situbondo agar tetap bersih, rapi, dan sejuk dipandang, sebagai salah satu fasilitas pelayanan juga kepada seluruh masyarat yang berkunjung ke kantor KPU Kabupaten Situbondo agar nyaman saat berada disini. Kerja bakti ini dilakukan di seluruh area kantor KPU Kabupaten Situbondo. terutama halaman sekitar kantor. Diharapkan melalui kerja bakti ini, tercipta suatu kebersihan dengan suasana sejuk, asri, rapi, dan indah dipandang. Sudah saatnya lingkungan KPU menjadi lingkungan yang nyaman bagi siapapun yang datang ke Kantor KPU. Kegiatan kerja bakti ini berlangsung dengan lancar. Dalam kegiatan ini terasa semangat kekeluargaannya karena setiap orang berbaur saling membantu satu sama lain. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Penandatanganan SPK dan Penyerahan SK Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Situbondo untuk Pemilu Tahun 2024

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan Penyerahan Surat Keputusan Tenaga Pendukung Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Situbondo untuk Pemilu Tahun 2024, Rabu (15/3/2023). Bertempat di Ruang Media Center Kantor KPU Situbondo acara dimulai pukul 10.00 WIB dengan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Samsul Hidayat, Sekretaris beserta para Kasubbag serta 34 orang Tenaga Pendukung Sekretariat PPK. Selain Penandatanganan SPK, dalam acara tersebut juga diisi dengan pengarahan serta bimbingan teknis oleh Sekretaris dan juga kasubbag. Dalam arahannya, Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo berpesan kepada seluruh tenaga pendukung untuk segera berkoordinasi dengan PPK diwilayahnya. Senada dengan Sekretaris, Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengungkapkan "Jalin kerjasama dan pastikan seluruh pekerjaan terkait tahapan di Kecamatan berjalan dengan lancar, baik secara administrasi maupun teknis dilapangan," ucap Marwoto. Beliau juga meminta agar seluruh tenaga pendukung selalu menjaga integritas, etos kerja, dan mampu semaksimal mungkin meluangkan waktu demi suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo. (HK)

Populer

Belum ada data.