Berita Terkini

Tuntaskan Tahapan Verfak Kedua DPD, KPU Kabupaten Situbondo Sampaikan hasil Kepada LO dan Bawaslu Kabupaten

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual Kedua terhadap dukungan calon perseorangan anggota DPD sudah selesai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Situbondo yang dalam pelaksanaannya di bantu oleh PPS sudah selesai dilaksanakan tepat waktu sampai dengan tanggal 08 April 2023, dan tahapan selanjutnya proses input hasil verifikasi faktual kesatu ke dalam silon DPD yang dilaksanakan oleh Operator. Senin, (10/04/2023) bertempat di Hotel Ad Lotus, Situbondo. KPU Kabupaten Situbondo mengundang LO/Penghubung calon anggota DPD untuk menyerahkan Berita Acara Hasil  Verifikasi Faktual kesatu, masing – masing LO/Penghubung atas nama , Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Adilla Aziz, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Lia Istifhama, dan Siti Rafika Hardiansari. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Situbondo sudah menuntaskan tahapan verifikasi faktual kedua terhadap dukungan calon perseorangan anggota DPD yang dimulai pada tanggal 26 Maret s.d 08 April 2023, dan pada hari  ini (10/04/2023)  setelah melaksanakan Verifikasi Faktual kedua harus sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual kedua . “ alhamdulilah sudah sesuai jadwal dan tepat waktu KPU Kabupaten Situbondo sudah menyelesaiakan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual kesatu sekaligus menuangkan kedalam Berita Acara MODEL BA.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-KPU.KAB/KOTA, tidak ada kendala baik dari pelaksanaan verfak dilapangan maupun proses input kedalam silon DPD, dan ini patut kita syukuri “, terang Iwan. Menurut Iwan setelah pada hari ini kita menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual kesatu kepada masing – masing LO/Penghubung selanjutnya hasil ini akan kita bawa ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan proses rekap di tingkat Provinsi Jawa Timur (11/04/2023). Dari  rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual kedua dapat kami sampaikan bahwa di Kabupaten Situbondo ada sebanyak 417 sample dukungan dari6 (enam) calon angota DPD, tersebar di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo, ujar Iwan menambahkan. (HK)

Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo ingatkan agar selalu jaga soliditas dan menegakkan integritas

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id -  Hari ini, Senin, tanggal 10 April 2023, pukul 08.00 sampai dengan 08.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf ASN,dan PPNPN KPU Kabupaten Situbondo dan dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo dan Komandan Apel yaitu Staff Subbag Hukum dan SDM, Samsul Hidayat.  Dalam apel tersebut, Sanayo, Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo bertindak sebagai Pembina Apel, mengingatkan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo baik Sekretaris, Kasubbag, Staf ASN, dan PPNPN selalu menjaga soliditas dan menegakkan integritas. Hal tersebut dipandang penting karena dengan soliditas dan integritas maka tahapan Pemilu dapat berjalan lancar, baik dan tertib.  “Saya mengingatkan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo baik Sekretaris, Kasubbag, Staf ASN, dan PPNPN selalu menjaga soliditas dan menegakkan integritas. Hal tersebut dipandang penting karena dengan soliditas dan integritas maka tahapan Pemilu dapat berjalan lancar, baik dan tertib”, pesan Sanayo, Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo dalam amanatnya. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo ikuti Rakor Pengawasan Internal dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Ketua, Divisi Hukum dan Pengawasan, divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Internal dalam Rangka Penegakan Etik Badan Adhoc KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rakor dilaksanakan selama tiga hari pada Jumat - Sabtu, 7 – 9 April 2023, di aula lantai 2 kantor KPU Kabupaten Pasuruan. Rapat ini dilaksanakan guna mengantisipasi munculnya potensi dugaan pelanggaran etik Badan Adhoc. Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari KPU Jatim adalah Anggota Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Rochani, Gogot Cahyo Baskoro, Arbayanto dan Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini, sementara Ketua KPU Jatim Choirul Anam belum hadir di tempat. Sehingga pembukaan dan sambutan kegiatan di wakili oleh anggota KPU Jatim divisi Teknis Penyelanggaraan Insan Qoriawan.  Insan Qoriawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini akan di hadiri oleh anggota DKPP yaitu Muhammad Tio Aliansyah. Sehingga kawan-kawan harus memanfaatkan betul momentum ini. Pengawasan dan penegakan kode etik harus di lakukan oleh kpu kab/kota kepada penyelenggara bada ad hoc baik kepada PPK atau PPS.  “Sebagai penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik sebagaimana peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017. Karena penyelenggara pemilu sudah di sumpah janji waktu pelantikan maka harus memegang teguh kode etik tersebut”, tegasnya.  Pada kesempatan tersebut, KPU Jatim juga menghadirkan Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah sebagai narasumber. Tio menyampaikan materi mengenai Mekanisme dan Tata Beracara Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu. (HK)

Imam Nawawi Penuhi Undangan Bawaslu Kabupaten Situbondo sebagai Narasumber dalam Kegiatan Bimtek kepada Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Bawaslu Kabupaten Situbondo adakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Pemilu terhadap jajaran pengawas kecamatan dalam tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 guna memastikan keseragaman pengawasan di tingkat kecamatan.  Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 09 April 2023, di Hotel Rosali, Situbondo, dihadiri oleh Ketua, Koordinator Sekretariat, dan 1 (satu) orang staf sekretariat divisi SDM Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Situbondo. Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai salah satu Narasumber yaitu Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi. Ketua Bawaslu Situbondo menyampaikan bahwa berdasarkan hasil supervisi dan monitoring ke kecamatan, masih ditemukan banyak perbedaan pemahaman dalam pengawasan. Oleh karena itu, kami menyelenggarakan Bimtek ini. “Kami menginginkan sekretariat pengawas kecamatan tidak asal jadi saja. Kami ingin pengawasan yang dikelola memang mampu memberikan sumber informasi terkait apa yang sudah, sedang, dan akan dilakukan kedepannya.” Ujar Murtapik. pengawasan ini adalah unsur penting dari sebuah lembaga. pengawasan merupakan bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat sebagai lembaga pemerintah. Tambahnya Bawaslu Agam menghadirkan narasumber yang berpengalaman dalam kearsipan, yaitu Imam Nawawi, Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, memberikan pemahaman pengawasan kepada jajaran pengawas kecamatan yang hadir. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS tingkat Kabupaten untuk Pemilu Tahun 2024

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id – Rabu (05/04/2023, KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Situbondo pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Lotus, Jl. Gunung Arjuno No 17, Mimbaan, Panji, Situbondo. yang diikuti oleh pimpinan Forkopimda tingkat Kabupaten Situbondo, Bawaslu Kabupaten Situbondo, Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) serta PPK Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi se-Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini dibuka oleh Usman Hadi selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Pria yang akrab disapa Pak Usman ini menyampaikan bahwa  KPU Kabupaten Situbondo memfasilitasi TPS (Tempat Pemungutan Suara) lokasi khusus, salah satu yang mengajukan adalah Lapas Klas IIb Situbondo, dan PP Salafiyah Safiiyah, PP Nurul Huda, PP Walisongo, PP Sumber Bunga.  "KPU Kabupaten Situbondo memfasilitasi TPS Lokasi Khusus. Ada beberapa pihak yang mengajukan TPS Lokasi Khusus diantaranya adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Situbondo, dan PP Salafiyah Safiiyah, PP Nurul Huda, PP Walisongo, PP Sumber Bunga. Setelah Rapat Pleno Terbuka selesai, salinan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) akan diberikan semua undangan, data tersebut berisi nama, jenis kelamin, alamat, dan keterangan," jelas pria yang biasa disapa Usman ini. (HK)

KPU Jatim Laksanakan Rekapitulasi Tingkat Provinsi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) di Wilayah Jawa Timur

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur Tingkat Provinsi Jawa Timur di aula kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya sesuai Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023. Verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) di wilayah Jawa Timur telah selesaikan. Berikutnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur Tingkat Provinsi Jawa Timur sesuai Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023, pada Rabu, 5 April 2023 mulai pukul 13.25 WIB – selesai. Rapat Pleno digelar di aula kantor KPU jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya. Mengundang perwakilan PRIMA Tingkat Provinsi Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas) dari 29 KPU Kabupaten/Kota yang terdapat kepengurusan PRIMA. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat membuka rapat Pleno menyampaikan bahwa kegiatan rekapitulasi verfak kepengurusan dan keanggotaan PRIMA di wilayah Jawa Timur merupakan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Sekaligus menindaklanjuti Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Republik Indonesia Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur. “Kemudian rekapitulasi berdasarkan hasil verfak kepengurusan tingkat provinsi serta hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol tingkat kabupaten/kota,” tuturnya. Usai dibuka, rapat pleno selanjutnya diserahkan pada Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan. Insan mengatakan jika hasil rekapitulasi verfak di 29 kabupaten/kota sudah tercantum di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta sudah sesuai dengan Berita Acara (BA) yang ditandatangani di 29 KPU Kabupaten/Kota. “Selanjutnya, PRIMA masih memiliki kesempatan melakukan perbaikan dokumen persyaratan dari tanggal 7 - 14 April 2023,” kata Insan. Lebih lanjut, menanggapi Hermawan selaku Wakil Ketua DPW PRIMA Jawa Timur yang mengatakan perlu adanya tambahan waktu untuk melakukan perbaikan dokumen, Insan menjelaskan bahwa mengenai jadwal tahapan verfak, KPU Jatim tidak bisa mengatur jadwal sendiri. “Namun sesuai dengan Keputusan KPU, dan KPU Jatim sifatnya melaksanakan,” ujar mantan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan ini. Rapat Pleno Rekapitulasi berlangsung cukup singkat sekitar 20 menit, karena hanya satu parpol. Hadir dari KPU Jatim diantaranya Ketua, Choirul Anam, Anggota, Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Rochani, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia.Setelah kegiatan rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Jatim dijadwalkan juga menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Jawa Timur, serta pencuplikan sampel. (KPU Prov Jatim) (HK)