Berita Terkini

KPU Jatim Laksanakan Rekapitulasi Tingkat Provinsi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) di Wilayah Jawa Timur

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur Tingkat Provinsi Jawa Timur di aula kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya sesuai Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023. Verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan dan keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) di wilayah Jawa Timur telah selesaikan. Berikutnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verfak Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Rakyat Adil Makmur Tingkat Provinsi Jawa Timur sesuai Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023, pada Rabu, 5 April 2023 mulai pukul 13.25 WIB – selesai. Rapat Pleno digelar di aula kantor KPU jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1 – 3 Surabaya. Mengundang perwakilan PRIMA Tingkat Provinsi Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas) dari 29 KPU Kabupaten/Kota yang terdapat kepengurusan PRIMA. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam saat membuka rapat Pleno menyampaikan bahwa kegiatan rekapitulasi verfak kepengurusan dan keanggotaan PRIMA di wilayah Jawa Timur merupakan amanah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Sekaligus menindaklanjuti Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Republik Indonesia Terhadap Partai Rakyat Adil Makmur. “Kemudian rekapitulasi berdasarkan hasil verfak kepengurusan tingkat provinsi serta hasil verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol tingkat kabupaten/kota,” tuturnya. Usai dibuka, rapat pleno selanjutnya diserahkan pada Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan. Insan mengatakan jika hasil rekapitulasi verfak di 29 kabupaten/kota sudah tercantum di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), serta sudah sesuai dengan Berita Acara (BA) yang ditandatangani di 29 KPU Kabupaten/Kota. “Selanjutnya, PRIMA masih memiliki kesempatan melakukan perbaikan dokumen persyaratan dari tanggal 7 - 14 April 2023,” kata Insan. Lebih lanjut, menanggapi Hermawan selaku Wakil Ketua DPW PRIMA Jawa Timur yang mengatakan perlu adanya tambahan waktu untuk melakukan perbaikan dokumen, Insan menjelaskan bahwa mengenai jadwal tahapan verfak, KPU Jatim tidak bisa mengatur jadwal sendiri. “Namun sesuai dengan Keputusan KPU, dan KPU Jatim sifatnya melaksanakan,” ujar mantan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan ini. Rapat Pleno Rekapitulasi berlangsung cukup singkat sekitar 20 menit, karena hanya satu parpol. Hadir dari KPU Jatim diantaranya Ketua, Choirul Anam, Anggota, Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Rochani, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia.Setelah kegiatan rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Jatim dijadwalkan juga menggelar Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Jawa Timur, serta pencuplikan sampel. (KPU Prov Jatim) (HK)

Bimtek Penanganan Pelanggaran Administratid dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, "Perkokoh Daya Tahan KPU Hadapi Gugatan Hukum"

Batam, kab-situbondo.kpu.go.id -  Divisi Hukum dan juga Kasubbag Hukum KPU Kabupaten Situbondo ikuti Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum tahun 2024 di Batam, Selasa (4/4/2023). Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU Mochammad Afifuddin didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Tahun 2024 ini. Hasyim menyampaikan karena posisi KPU defensif, tidak offensif, menyerang,  mengadukan, melaporkan ataupun menggugat maka kuda-kuda KPU harus semakin kokoh.  “Dengan bimbingan teknis ini tujuannya adalah untuk memperkokoh daya tahan kita sebagai lembaga untuk menghadapi berbagai macam laporan, gugatan maupun permohonan ke berbagai lembaga peradilan,” ucap Hasyim. Hasyim juga berpesan agar setelah mendapat bimtek para peserta dapat terampil dalam menyusun argumentasi, pemetaan permasalahan, hingga penyiapan alat bukti dalam perkara-perkara yang akan dihadapi. “Mari kita manfaatkan bimbingan teknis ini secara maksimal, ini bukan rakor, ini bimbingan teknis maka target akhir pulang dari sini harus terampil, punya keterampilan,” tegas Hasyim. Setelahnya terdapat diskusi panel dengan narasumber Anggota DKPP Muhammad Tio Alamsyah, Kasubdit Penyelenggaraan Pemerintahan Jamdatun Kejaksaan Agung Hari Wahyudi, dan Praktisi Hukum Heru Widodo. Turut hadir jajaran pejabat Eselon II Setjen KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau dan  peserta bimtek gelombang II dari 22 Provinsi. (HK)

Rapat Koordinasi Pendirian TPS di Lokasi Khusus Pada Pemilu Tahun 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo adakan Rapat Koordinasi Pendirian TPS di Lokasi Khusus Pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo, Selasa (04/4). Rapat tersebut menggundang Perwakilan Lapas klas IIb Situbondo, dan juga Perwakilan dari para pimpinan pondok pesantren di wilayah kabupaten Situbondo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto menyampaikan informasi mengenai pemetaan & persiapan pembentukan TPS di lokasi khusus untuk penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024. “Pemetaan TPS adalah langkah awal yang sangat krusial, kita selalu menghadapi regulasi dan keadaan yang baru, di samping itu PKPU 7 ini mengatur TPS lokasi khusus, jika biasanya pemilih mengurus A5 pindah memilih sekarang tidak harus, sehingga kemudian pemetaan TPS ini dapat maksimal nantinya," kata Marwoto. Ia menambahkan, TPS khusus ini untuk mengakomodir tempat-tempat yang memiliki potensi berkumpulnya pemilih dalam jumlah besar.  "TPS khusus ini untuk mengakomodir tempat-tempat seperti LP, perusahaan, panti, pondok pesantren, dll sehingga dapat melayani pencoblosan tanpa harus mereka mengurus A5 tadi atau kembali ke tempat asal," tegasnya. Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo, Usman Hadi menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota untuk memperhatikan batasan maksimal 300 orang per TPS, dan jika tiap TPS sudah melebihi 300 orang, maka harus membuka TPS baru. Ia meminta untuk memedomani aturan pada Surat KPU RI Nomor 13/TIK.04-SD/14/2023 perihal Data Hasil Sinkronisasi Dalam Negeri untuk Pemilu Tahun 2024. "Surat KPU RI Nomor 13 kemarin, teman-teman KPU kabupaten/kota hanya melakukan pemetaan TPS melalui Excel dan tidak melakukan perubahan elemen data kecuali kolom nomor TPS sampai dengan nanti proses coklit dilaksanakan,” tandasnya. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo melakukan supervisi dan monitoring rapat pleno terbuka DPHP di tingkat PPK

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo telah melaksanakan tugas penting dalam menjalankan proses demokrasi di wilayahnya. Pada tanggal 2 April 2023, KPU Kabupaten Situbondo melakukan supervisi dan monitoring rapat pleno terbuka DPHP di tingkat PPK di kecamatan Banyuglugur, Suboh, Mlandingan, dan Panarukan secara serentak. Monitoring DPHP tersebut dilakukan dalam Dalam rangka tugas supervisi pengawasan pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo dan jajarannya melakukan monitoring dan supervisi Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan di Kabupaten Situbondo. Perlu diketahui sebelumnya data hasil dari pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan pantarlih, selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPHP di tingkat Desa, kemudian dilanjutkan rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan.. Dalam kegiatan supervisi dan monitoring tersebut, KPU Kabupaten Situbondo mengirimkan tim untuk memantau jalannya rapat pleno terbuka DPHP di setiap kecamatan. Tim tersebut bertugas untuk memastikan bahwa proses rapat pleno dihadiri dan dilaksanakan sesuai regulasi khususnya PKPU 7/2022 dan perubahannya. Dengan melakukan kegiatan supervisi dan monitoring ini, KPU Kabupaten Situbondo berharap Kegiatan Rapat Pleno Terbuka DPHP yang menjadi bagian dari Penyusunan Daftar Pemilih Sementara ini berjalan lancar. Yang Selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo Laksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Prima Tingkat Kabupaten Situbondo

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pada Senin, 3 April 2023. Kunjungan dilakukan dalam rangka verifikasi faktual kepengurusan tingkat Kabupaten Situbondo. Verifikasi faktual terhadap Prima ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 210 Tahun 2023 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Sekitar pukul 10.00 WIB rombongan memadati kantor yang beralamat di Jalan Irian Jaya, Kecamatan Panji, Situbondo. Hadir dari KPU Kabupaten Situbondo Ketua Marwoto, Anggota Iwan Suryadi, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat Elisa Kustanty, serta jajaran staf bagian terkait. "Kami melaksanakan perintah KPU secara konstitusi untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan di tingkat kabupaten/kota," terang Marwoto. "Pengalaman yang lalu verifikasi faktual keanggotaan membutuhkan effort yang lebih sehingga semuanya berjalan dengan baik dan lancar," katanya. Menyambut bersama sejumlah pengurusnya, Ketua DPD Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kabupaten Situbondo, menyampaikan terimakasih kepada KPU Kabupaten Situbondo. “Semoga ke depan terjalin kerjasama yang baik agar proses verifikasi berjalan dengan lancar,” ungkapnya. Selanjutnya memulai proses verifikasi, Anggota KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi memastikam kehadiran Pengurus Prima serta memandu Tim Verifikator untuk mencocokkan identitas pengurus yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara dengan dokumen yang ada pada Sistem Informasi Pencalonan. Adapun dokumen yang dicocokkan meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Tanda Anggota. Selanjutnya, selain identitas pengurus, Tim Verifikator juga memastikan jumlah keterwakilan perempuan memperhatikan 30% berdasarkan pengurus perempuan yang hadir. Adapun objek verifikasi faktual lainnya yang dipastikan oleh Tim Verifikator yaitu kebenaran keterangan domisili kantor tetap Prima yang digunakan sampai tahapan pemilu berakhir. Pasca dilakukan verifikasi kepengurusan, Partai Rakyat Adil Makmur Prima juga akan dilakukan verifikasi faktual keanggotan oleh KPU Kabupaten/Kota. Dijadwalkan akan berlangsung selama empat hari, mulai 1 hingga 4 April ke depan. Dalam acara tersebut hadir pula Bawaslu Kabupaten Situbondo yang melaksanakan pengawasan. Diantaranya Anggota Devita bersama dengan jajaran Sekretariat. (HK)

Apel Pagi, Pembina Apel ajak seluruh pegawai untuk terus bekerja keras dan meningkatkan kualitas pelayanan publik

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo mengadakan kegiatan apel pagi pada tanggal 3 April 2023. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo yang bertujuan untuk meningkatkan semangat kerja dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan. Bertindak sebagai Pembina Apel kali ini yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, Sedangkan Komandan Apel yaitu Staff Subbag Hukum dan SDM Samsul Hidayat. Dalam apel pagi tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Bapak Sanayo, memberikan sambutan yang mengajak seluruh pegawai untuk terus bekerja keras dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Beliau juga menyampaikan beberapa informasi terkait program-program kerja yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Situbondo dalam waktu dekat. Selain itu, dalam kegiatan apel pagi tersebut juga dilakukan beberapa agenda seperti pembacaan Pancasila dan UUD 1945, Panca Prasetya Korpri, pengumuman informasi terkait tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai, serta doa bersama untuk kesuksesan KPU Kabupaten Situbondo ke depannya. Kegiatan apel pagi yang diadakan KPU Kabupaten Situbondo pada tanggal 3 April 2023 ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo dalam melaksanakan tugas-tugas kelembagaan dengan baik dan profesional. (HK)

Populer

Belum ada data.