Berita Terkini

Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Kasubbag Tekmas KPU Situbondo Hadiri Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

Madiun, kab-situbondo.kpu.go.id- Jelang memasuki tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, dari hari Sabtu - Minggu, 15 - 16 April 2023, mulai pukul 15.00 WIB - selesai. Bertempat di kantor KPU Kabupaten Madiun, jalan Raya Ponorogo - Madiun Nomor 46 Madiun. Pada kesempatan tersebut Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim menekankan pentingnya KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk helpdesk serta mengadakan bimtek/sosialisasi kepada partai politik. “Segera persiapkan dan bentuk helpdesk pencalonan. Karena keberadaan helpdesk sangat penting untuk meringankan kerja kita dan membantu layanan konsultasi pencalonan. Kemudian personil helpdesk juga harus dibimtek. Pastikan mereka memahami tahapan pencalonan baik terkait subtansi, mekanisme, dan sebagainya,” tegas Insan. Melanjutkan, Insan juga menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota segera mengagendakan bimtek/sosialisasi untuk partai politik dan operator Silon (Sistem Informasi Pencalonan). “Hal ini penting agar bakal calon memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan persyaratan yang lengkap. Karena beberapa dokumen pengajuan bakal calon melibatkan instansi pemerintah di luar KPU yang sudah mulai cuti bersama dari tanggal 19 – 25 April 2023,” ujarnya. Meski dalam suasana cuti bersama, Insan mengingatkan pada kabupaten/kota bahwa di tanggal 24 April 2023, tetap melakukan tahapan pengumuman pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sebelumnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota meliputi a) pengajuan bakal calon, b) verifikasi administrasi, c) penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS), dan d) penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). “Pengajuan bakal calon terkait dengan proses persiapan dan pelaksanaan pengajuan bakal calon. Sementara verifikasi administrasi terdiri dari verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, serta verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon,” jelas Ketua KPU Jatim. Proses-proses dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota menurut Anam membutuhkan kerja-kerja yang efektif dan detail dari jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Kawan-kawan ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota harus memahami secara utuh proses pencalonan pula. Sebab tahapannya cukup ketat dan waktunya terbatas. Disisi lain, dalam pencalonan juga melibatkan pihak luar,” pesannya. Peserta bimtek kali ini terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.  Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari KPU Kabupaten Situbondo Ketua dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Marwoto, dan Iwan Suryadi. Serta dari sekretariat turut hadir yaitu Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Elisa Kustanty. (Web : KPU Prov Jatim) (HK)

KPU Kabupaten Situbondo Adakan Kegiatan Pemberian Santunan Anak Yatim hari ini

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Rabu (12/04) Tepat pukul 16.00 WIB jajaran KPU Kabupaten Situbondo mengundang anak yatim dan masyarakat setempat untuk diberikan santunan. Kegiatan sosial ini sebagai upaya untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Acara dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. "Rasulullah SAW bersabda: 'Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam surga seperti ini.’ Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya," jelas pria yang biasa disapa Pak Wot tersebut. "Untuk itu di bulan Ramadhan yang mulia ini, dengan menyayangi anak yatim, semoga kita mendapatkan pahala seperti yang disebutkan dalam hadits diatas," lanjutnya kembali. "Kegiatan santunan atau berbagi dengan anak yatim dan warga di Ruang Rapat Timur Kantor KPU Kabupaten Situbondo dalam bulan suci Ramadan untuk meningkatkan ketakwaan sembari berharap mendapatkan berkah akhir bulan suci Ramadan. Selain itu, sukses dalam pelaksanaan semua tahapan Pemilu 2024 serta diberikan kemudahan dan keberkahan oleh Allah SWT," harapnya. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ini diakhiri dengan pembacaan do'a dan pemberian santuan kepada anak yatim dan warga sekitar kantor KPU Kabupaten Situbondo. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id – Divisi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator Sidalih (Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih) KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Rabu (12/04/2023) sampai Jumat (14/04/2023).  Di hari pertama agenda kegiatan adalah Rakor Persiapan Rekapitulasi DPS, agenda hari kedua adalah Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat KPU Provinsi Jawa Timur, dan hari ketiga adalah Rakor Evaluasi Rekapitulasi DPS. "Hari ini kami ingin memastikan kesiapan 38 KPU Kabupaten/Kota agar di Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS di tingkat KPU Provinsi Jawa Timur lancar dan tidak ada kendala," tegas Nurul Amalia. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam berpesan agar Divisi Rendatin betul-betul serius melindungi hak pilih setiap penduduk. Apabila ada kendala atau permasalahan yang dihadapi dilapangan segera koordinasikan dengan Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur. "Setelah membaca rekapitulasi, tolong diceritakan dinamika yang terjadi saat pleno rekap DPS tingkat kabupaten/kota," tukas Nurul. (HK)

Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Tingkat Provinsi Jawa Timur

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id – Selasa (11/04/2023), perwakilan dari KPU Kabupaten Situbondo yang diwakili Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Suryadi dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Elisa Kustanty menghadiri Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tingkat Provinsi Jawa Timur. Acara yang bertempat di Royal Tulip Darmo Surabaya, Jl. Bintoro No. 21 - 25, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Kota Surabaya ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat membuka forum mengatakan rekapitulasi akhir hasil verifikasi dukungan minimal pemilih dapat digelar setelah rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dilakukan. “Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 131 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan Anggota DPD Tahun 2024,” kata Anam. Selanjutnya proses rekapitulasi dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. "Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022, untuk Jawa Timur dengan jumlah pemilih di atas 15 juta, maka jumlah minimal dukungan pemillih yaitu 5.000, sedangkan jumlah sebaran minimal 19 kabupaten/kota,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Pasuruan tersebut. Sebanyak sembilan belas Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah melewati rangkaian panjang tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih dan sebaran. Hingga hari ini, Selasa, 11 April 2023, tiba pada tahapan rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dan rekapitulasi akhir tingkat provinsi Jawa Timur. Hasilnya, dari 19 Bacalon tersebut, 15 di antaranya dinyatakan Memenuhi Syarat. Kelima belas Bacalon tersebut di antaranya, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qodir Amir Hartanto, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Evi Zainal Abidin, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan Mohammad Trijanto. Proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan Formulir MODEL.BA.REKAP AKHIR DUKUNGAN.DPD-KPU PROV yang tertera hasil proyeksi dukungan MS (Memenuhi Syarat), TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan sebaran pada rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu dan kedua. Sehingga diketahui status akhir dari Bakal Calon (Bacalon). (HK)

Tuntaskan Tahapan Verfak Kedua DPD, KPU Kabupaten Situbondo Sampaikan hasil Kepada LO dan Bawaslu Kabupaten

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Pelaksanaan kegiatan verifikasi faktual Kedua terhadap dukungan calon perseorangan anggota DPD sudah selesai dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Situbondo yang dalam pelaksanaannya di bantu oleh PPS sudah selesai dilaksanakan tepat waktu sampai dengan tanggal 08 April 2023, dan tahapan selanjutnya proses input hasil verifikasi faktual kesatu ke dalam silon DPD yang dilaksanakan oleh Operator. Senin, (10/04/2023) bertempat di Hotel Ad Lotus, Situbondo. KPU Kabupaten Situbondo mengundang LO/Penghubung calon anggota DPD untuk menyerahkan Berita Acara Hasil  Verifikasi Faktual kesatu, masing – masing LO/Penghubung atas nama , Aisyah Aleena Maheswari Novinda, Adilla Aziz, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Lia Istifhama, dan Siti Rafika Hardiansari. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Situbondo sudah menuntaskan tahapan verifikasi faktual kedua terhadap dukungan calon perseorangan anggota DPD yang dimulai pada tanggal 26 Maret s.d 08 April 2023, dan pada hari  ini (10/04/2023)  setelah melaksanakan Verifikasi Faktual kedua harus sudah menyelesaikan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual kedua . “ alhamdulilah sudah sesuai jadwal dan tepat waktu KPU Kabupaten Situbondo sudah menyelesaiakan rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual kesatu sekaligus menuangkan kedalam Berita Acara MODEL BA.VERFAK.PENDUKUNG.DPD-KPU.KAB/KOTA, tidak ada kendala baik dari pelaksanaan verfak dilapangan maupun proses input kedalam silon DPD, dan ini patut kita syukuri “, terang Iwan. Menurut Iwan setelah pada hari ini kita menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual kesatu kepada masing – masing LO/Penghubung selanjutnya hasil ini akan kita bawa ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan proses rekap di tingkat Provinsi Jawa Timur (11/04/2023). Dari  rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual kedua dapat kami sampaikan bahwa di Kabupaten Situbondo ada sebanyak 417 sample dukungan dari6 (enam) calon angota DPD, tersebar di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo, ujar Iwan menambahkan. (HK)

Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo ingatkan agar selalu jaga soliditas dan menegakkan integritas

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id -  Hari ini, Senin, tanggal 10 April 2023, pukul 08.00 sampai dengan 08.30 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, Staf ASN,dan PPNPN KPU Kabupaten Situbondo dan dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo dan Komandan Apel yaitu Staff Subbag Hukum dan SDM, Samsul Hidayat.  Dalam apel tersebut, Sanayo, Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo bertindak sebagai Pembina Apel, mengingatkan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo baik Sekretaris, Kasubbag, Staf ASN, dan PPNPN selalu menjaga soliditas dan menegakkan integritas. Hal tersebut dipandang penting karena dengan soliditas dan integritas maka tahapan Pemilu dapat berjalan lancar, baik dan tertib.  “Saya mengingatkan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo baik Sekretaris, Kasubbag, Staf ASN, dan PPNPN selalu menjaga soliditas dan menegakkan integritas. Hal tersebut dipandang penting karena dengan soliditas dan integritas maka tahapan Pemilu dapat berjalan lancar, baik dan tertib”, pesan Sanayo, Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo dalam amanatnya. (HK)

Populer

Belum ada data.