Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo melakukan apel pelepasan cuti bersama lebaran tahun 2023 di halaman kantor

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Apel Pelepasan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2023, di Halaman Kantor KPU Kabupaten Situbondo, Jalan Cendrawasih Nomor 32, Semarang, Selasa (18/4). Pelaksanaan apel pelepasan itu didasari Surat Edaran (SE) Ketua KPU Nomor 5 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di lingkungan KPU seluruh Indonesia dan SE Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1142/SDM.06-SD/03/2023 tanggal 17 April 2023 tentang Pengendalian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. Dalam arahan Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo menjelaskan, pelaksanan apel tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap perintah pimpinan. Oleh sebab itu ia menjelaskan bahwa sekretariat KPU Kabupaten Situbondo perlu menaati ketentuan itu. "Pelaksanaan apel ini bukan perintah individu, tetapi perintah pimpinan dan lembaga agar kita bisa solid dalam menjalankan tugas, jadi harus dilaksanakan," kata Sanayo. Sanayo menjelaskan, selain menjalankan perintah pimpinan, kehadiran sekretariat KPU dalam pelaksanaan apel pelepasan cuti itu merupakan wujud soliditas dan kebersamaan organisasi. Dalam SE Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1142/SDM.06-SD/03/2023 tanggal 17 April 2023, pelaksanaan apel tersebut digelar serentak di seluruh satker KPU pada pukul 16.00 waktu setempat. Dalam SE yang sama, apel serupa juga akan digelar oleh seluruh satker KPU pada Hari Rabu, 26 April 2023 pada pukul 08.00 waktu setempat.  Menanggapi hal itu, Sanayo menginstruksikan kepada seluruh sekretariat KPU Kabupaten Situbondo untuk memedomani dan menjalankan perintah tersebut dengan penuh tanggung jawab. "Tanggal 26 hadir semua, jam kerja kita 07.30, sudah diberi kelonggaran 30 menit, jadi jangan sampai ada yang terlambat," tandas Sanayo. (HK)

KPU Situbondo ikuti Bimtek Penggunaan Silon Bagi Admin dan Operator KPU Kab/Kota Untuk Pemilu 2024

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id - Sebagai upaya memastikan kesiapan menyelenggarakan tahapan pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada Minggu (16/4/2023). KPU Kabupaten Situbondo hadir dalam Bimtek tersebut diwakili oleh Kasubbag Tekmas, Elisa Kustanty dan juga Admin Silon, Hendrik Kristanto. Bimtek digelar pasca bimtek terkait tata cara pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan selama dua hari lalu di Madiun. Kali ini, khusus bagi Admin dan Operator 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Anggota KPU Jatim Insan Qoriawan mengatakan tujuan digelar bimtek adalah agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada partai politik di masa pendaftaran caleg mendatang. “Adapun pendaftaran caleg akan dibuka selama empat belas hari, mulai tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023,” kata Insan saat dimintai ketarangan. Dalam forum bimtek, peserta juga diajak untuk melakukan simulasi Silon akun Partai Politik maupun KPU Kabupaten/Kota. Setelah sebelumnya diberikan penjelasan tentang ruang lingkup dan fitur yang terdapat dalam Silon. Termasuk alur proses pengisian dan pengajuan meliputi input data petugas penghubung, input data Bakal Calon yang terdiri dari satuan by aplikasi, template per dapil, dan template seluruh dapil, rekap bakal calon per dapil yang diajukan, cek kegandaan internal pengajuan bakal calon, proses generate dan unggah formulir pengajuan, sampai dengan kirim data pengajuan. Hal tersebut penting, sebab menurut Insan, KPU Jatim akan membuka layanan helpdesk selama masa pendaftaran caleg dari parpol peserta pemilu 2024. “Maka penting bagi Admin dan Operator untuk memahami secara subtansi maupun praktik penggunaan Silon, sehingga pasca dibimtek hari ini dapat memberikan penjelasan kepada Tim Helpdesk,” harap Insan. Bertugas memimpin bimtek, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Yulyani Dewi, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eddy Prayitno, serta Admin Silon Provinsi Bintang Fajar Adisatria. Turut mendampingi dalam bimtek dari KPU Jatim, Operator Silon dan Staf Bagian yang membidangi. Bimtek digelar selama dua hari hingga Senin, 17 April 2023. Bertempat di Aula Kantor KPU Jatim, Jl. Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya. Sebagai informasi, besok harinya juga akan digelar bimtek yang sama bagi Parpol dan Bakal Calon Anggota DPD. (HK)

Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, dan Kasubbag Tekmas KPU Situbondo Hadiri Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota

Madiun, kab-situbondo.kpu.go.id- Jelang memasuki tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, dari hari Sabtu - Minggu, 15 - 16 April 2023, mulai pukul 15.00 WIB - selesai. Bertempat di kantor KPU Kabupaten Madiun, jalan Raya Ponorogo - Madiun Nomor 46 Madiun. Pada kesempatan tersebut Insan Qoriawan selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim menekankan pentingnya KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk helpdesk serta mengadakan bimtek/sosialisasi kepada partai politik. “Segera persiapkan dan bentuk helpdesk pencalonan. Karena keberadaan helpdesk sangat penting untuk meringankan kerja kita dan membantu layanan konsultasi pencalonan. Kemudian personil helpdesk juga harus dibimtek. Pastikan mereka memahami tahapan pencalonan baik terkait subtansi, mekanisme, dan sebagainya,” tegas Insan. Melanjutkan, Insan juga menegaskan agar KPU Kabupaten/Kota segera mengagendakan bimtek/sosialisasi untuk partai politik dan operator Silon (Sistem Informasi Pencalonan). “Hal ini penting agar bakal calon memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan persyaratan yang lengkap. Karena beberapa dokumen pengajuan bakal calon melibatkan instansi pemerintah di luar KPU yang sudah mulai cuti bersama dari tanggal 19 – 25 April 2023,” ujarnya. Meski dalam suasana cuti bersama, Insan mengingatkan pada kabupaten/kota bahwa di tanggal 24 April 2023, tetap melakukan tahapan pengumuman pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sebelumnya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota meliputi a) pengajuan bakal calon, b) verifikasi administrasi, c) penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS), dan d) penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). “Pengajuan bakal calon terkait dengan proses persiapan dan pelaksanaan pengajuan bakal calon. Sementara verifikasi administrasi terdiri dari verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, serta verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon,” jelas Ketua KPU Jatim. Proses-proses dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota menurut Anam membutuhkan kerja-kerja yang efektif dan detail dari jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Kawan-kawan ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota harus memahami secara utuh proses pencalonan pula. Sebab tahapannya cukup ketat dan waktunya terbatas. Disisi lain, dalam pencalonan juga melibatkan pihak luar,” pesannya. Peserta bimtek kali ini terdiri dari Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (Tekmas) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur.  Hadir dalam kegiatan tersebut sebagai perwakilan dari KPU Kabupaten Situbondo Ketua dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Marwoto, dan Iwan Suryadi. Serta dari sekretariat turut hadir yaitu Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Elisa Kustanty. (Web : KPU Prov Jatim) (HK)

KPU Kabupaten Situbondo Adakan Kegiatan Pemberian Santunan Anak Yatim hari ini

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Rabu (12/04) Tepat pukul 16.00 WIB jajaran KPU Kabupaten Situbondo mengundang anak yatim dan masyarakat setempat untuk diberikan santunan. Kegiatan sosial ini sebagai upaya untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan solidaritas antar sesama di bulan Ramadhan yang penuh berkah. Acara dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. "Rasulullah SAW bersabda: 'Saya dan orang yang memelihara anak yatim itu dalam surga seperti ini.’ Beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya," jelas pria yang biasa disapa Pak Wot tersebut. "Untuk itu di bulan Ramadhan yang mulia ini, dengan menyayangi anak yatim, semoga kita mendapatkan pahala seperti yang disebutkan dalam hadits diatas," lanjutnya kembali. "Kegiatan santunan atau berbagi dengan anak yatim dan warga di Ruang Rapat Timur Kantor KPU Kabupaten Situbondo dalam bulan suci Ramadan untuk meningkatkan ketakwaan sembari berharap mendapatkan berkah akhir bulan suci Ramadan. Selain itu, sukses dalam pelaksanaan semua tahapan Pemilu 2024 serta diberikan kemudahan dan keberkahan oleh Allah SWT," harapnya. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ini diakhiri dengan pembacaan do'a dan pemberian santuan kepada anak yatim dan warga sekitar kantor KPU Kabupaten Situbondo. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id – Divisi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator Sidalih (Sistem Informasi Pemutakhiran Data Pemilih) KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Rabu (12/04/2023) sampai Jumat (14/04/2023).  Di hari pertama agenda kegiatan adalah Rakor Persiapan Rekapitulasi DPS, agenda hari kedua adalah Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Tingkat KPU Provinsi Jawa Timur, dan hari ketiga adalah Rakor Evaluasi Rekapitulasi DPS. "Hari ini kami ingin memastikan kesiapan 38 KPU Kabupaten/Kota agar di Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS di tingkat KPU Provinsi Jawa Timur lancar dan tidak ada kendala," tegas Nurul Amalia. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam berpesan agar Divisi Rendatin betul-betul serius melindungi hak pilih setiap penduduk. Apabila ada kendala atau permasalahan yang dihadapi dilapangan segera koordinasikan dengan Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur. "Setelah membaca rekapitulasi, tolong diceritakan dinamika yang terjadi saat pleno rekap DPS tingkat kabupaten/kota," tukas Nurul. (HK)

Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan Anggota DPD Tingkat Provinsi Jawa Timur

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id – Selasa (11/04/2023), perwakilan dari KPU Kabupaten Situbondo yang diwakili Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Suryadi dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Elisa Kustanty menghadiri Rekapitulasi Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Tahap Kedua dan Rekapitulasi Akhir Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tingkat Provinsi Jawa Timur. Acara yang bertempat di Royal Tulip Darmo Surabaya, Jl. Bintoro No. 21 - 25, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Kota Surabaya ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam. Ketua KPU Jatim Choirul Anam saat membuka forum mengatakan rekapitulasi akhir hasil verifikasi dukungan minimal pemilih dapat digelar setelah rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dilakukan. “Hal ini sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 131 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan Anggota DPD Tahun 2024,” kata Anam. Selanjutnya proses rekapitulasi dipimpin oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. "Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022, untuk Jawa Timur dengan jumlah pemilih di atas 15 juta, maka jumlah minimal dukungan pemillih yaitu 5.000, sedangkan jumlah sebaran minimal 19 kabupaten/kota,” jelas pria yang pernah menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Pasuruan tersebut. Sebanyak sembilan belas Bakal Calon (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah melewati rangkaian panjang tahapan penyerahan dukungan minimal pemilih dan sebaran. Hingga hari ini, Selasa, 11 April 2023, tiba pada tahapan rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kedua dan rekapitulasi akhir tingkat provinsi Jawa Timur. Hasilnya, dari 19 Bacalon tersebut, 15 di antaranya dinyatakan Memenuhi Syarat. Kelima belas Bacalon tersebut di antaranya, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA. Ahmad Nawardi, Abdul Qodir Amir Hartanto, Adilla Azis, Agus Rahardjo, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Evi Zainal Abidin, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, dan Mohammad Trijanto. Proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan Formulir MODEL.BA.REKAP AKHIR DUKUNGAN.DPD-KPU PROV yang tertera hasil proyeksi dukungan MS (Memenuhi Syarat), TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan sebaran pada rekapitulasi verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih tahap kesatu dan kedua. Sehingga diketahui status akhir dari Bakal Calon (Bacalon). (HK)