Berita Terkini

Partai Golongan Karya (GOLKAR) Kabupaten Situbondo mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Partai Golongan Karya (GOLKAR) Situbondo mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Situbondo Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Situbondo, Minggu (14/5) pukul 10.13 WIB. Penyambutan berupa pengalungan selendang  oleh Sekretaris KPU Situbondo, Sanayo bersama dengan Seluruh Kasubbag. Selanjutnya, Ketua DPC Partai Golongan Karya (GOLKAR) melakukan prosesi penyerahan dokumen persyaratan pengajuan Bacalon. Ketua KPU Situbondo Marwoto Menjelaskan pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Situbondo untuk Pemilu 2024, mulai tanggal 1 - 14 Mei 2023.  “Adapun berkas dokumen kelengkapan administrasi, berupa formulir model B Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik yang disampaikan langsung dan digital diunggah di Silon dan formulir Model B-Daftar.Bakal.Calon disertai foto diri terbaru bakal calon, dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah, sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digitalnya diunggah di Silon.” Terangnya. Adapun Ketua DPC Partai Golongan Karya (GOLKAR) Kabupaten Situbondo, Rachmad, menyampaikan bahwa Partai Golongan Karya (GOLKAR) Situbondo menyerahkan sebanyak 45 Bakal Calon Anggota DPRD Situbondo. (HK)

Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Situbondo mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Situbondo mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Situbondo Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Situbondo, Sabtu (13/5) pukul 15.25 WIB. Penyambutan berupa pengalungan selendang  oleh Sekretaris KPU Situbondo, Sanayo bersama dengan Seluruh Kasubbag. Selanjutnya, Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) melakukan prosesi penyerahan dokumen persyaratan pengajuan Bacalon. Ketua KPU Situbondo Marwoto Menjelaskan pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Situbondo untuk Pemilu 2024, mulai tanggal 1 - 14 Mei 2023.  “Adapun berkas dokumen kelengkapan administrasi, berupa formulir model B Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik yang disampaikan langsung dan digital diunggah di Silon dan formulir Model B-Daftar.Bakal.Calon disertai foto diri terbaru bakal calon, dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah, sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digitalnya diunggah di Silon.” Terangnya. Adapun Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Kabupaten Situbondo, Hambali, menyampaikan bahwa Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Situbondo menyerahkan sebanyak 45 Bakal Calon Anggota DPRD Situbondo. (HK)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Situbondo mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Situbondo mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Situbondo Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Situbondo, Sabtu (13/5) pukul 13.50 WIB. Penyambutan berupa pengalungan selendang  oleh Sekretaris KPU Situbondo, Sanayo bersama dengan Seluruh Kasubbag. Selanjutnya, Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan melakukan prosesi penyerahan dokumen persyaratan pengajuan Bacalon. Ketua KPU Situbondo Marwoto Menjelaskan pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Situbondo untuk Pemilu 2024, mulai tanggal 1 - 14 Mei 2023.  “Adapun berkas dokumen kelengkapan administrasi, berupa formulir model B Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik yang disampaikan langsung dan digital diunggah di Silon dan formulir Model B-Daftar.Bakal.Calon disertai foto diri terbaru bakal calon, dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah, sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digitalnya diunggah di Silon.” Terangnya. Adapun Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Situbondo, Zeiniye, menyampaikan bahwa Partai Persatuan Pembangunan Situbondo menyerahkan sebanyak 45 Bakal Calon Anggota DPRD Situbondo. (HK)

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Situbondo mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Situbondo mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Situbondo Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Situbondo, Sabtu (13/5) pukul 13.30 WIB. Penyambutan berupa pengalungan selendang  oleh Sekretaris KPU Situbondo, Sanayo bersama dengan Seluruh Kasubbag. Selanjutnya, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa melakukan prosesi penyerahan dokumen persyaratan pengajuan Bacalon. Ketua KPU Situbondo Marwoto Menjelaskan pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Situbondo untuk Pemilu 2024, mulai tanggal 1 - 14 Mei 2023.  “Adapun berkas dokumen kelengkapan administrasi, berupa formulir model B Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik yang disampaikan langsung dan digital diunggah di Silon dan formulir Model B-Daftar.Bakal.Calon disertai foto diri terbaru bakal calon, dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah, sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digitalnya diunggah di Silon.” Terangnya. Adapun Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Situbondo, Ali Yafi, menyampaikan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa Situbondo menyerahkan sebanyak 45 Bakal Calon Anggota DPRD Situbondo. (HK)

Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Situbondo mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Partai Bulan Bintang (PBB) Situbondo mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Situbondo Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Situbondo, Sabtu (13/5). Penyambutan berupa pengalungan selendang  oleh Sekretaris KPU Situbondo, Sanayo bersama dengan Seluruh Kasubbag. Selanjutnya, Ketua DPC Partai Bulan Bintang melakukan prosesi penyerahan dokumen persyaratan pengajuan Bacalon. Ketua KPU Situbondo Marwoto Menjelaskan pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Situbondo untuk Pemilu 2024, mulai tanggal 1 - 14 Mei 2023.  “Adapun berkas dokumen kelengkapan administrasi, berupa formulir model B Pengajuan Parpol dalam bentuk fisik yang disampaikan langsung dan digital diunggah di Silon dan formulir Model B-Daftar.Bakal.Calon disertai foto diri terbaru bakal calon, dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bakal calon yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah, sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digitalnya diunggah di Silon.” Terangnya. Adapun Ketua DPC Partai Bulan Bintang Kabupaten Situbondo, Hasbullah, menyampaikan bahwa Partai Bulan Bintang Situbondo menyerahkan sebanyak 45 Bakal Calon Anggota DPRD Situbondo. (HK)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Situbondo mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Sebanyak 45 calon legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Situbondo mendaftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo hari ini, Jum'at (12/5/2023). Puluhan Caleg tersebut datang diiringi dengan pembacaan sholawat dan tabuhan hadrah. Terlihat para pimpinan PKS yaitu Ketua DPD PKS Situbondo, Budi Setiyono beserta jajaran pengurus dan 45 bakal calon Anggota DPRD Situbondo juga ikut hadir dan mengawal pengajuan pendaftaran ke KPU Situbondo sampai selesai. Ketua DPD PKS Situbondo, Budi Setiyono mengatakan, PKS merupakan partai keempat yang mendaftarkan calon legislatif tingkat Kabupaten ke KPU Situbondo, dan semua persyaratan berkas pengajuan pendaftaran yang kami ajukan ke KPU sudah dinyatakan lengkap dan benar.  "Tentu puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, bahwa pada hari ini, alhamdulillah di hari jum'at tepatnya tanggal 12 Mei 2023, PKS dengan nomor urut 8 mendaftarkan menjadi peserta keempat di dalam kontestasi Pemilu 2024," ujar Ketua DPD PKS Budi Setiyono di Kantor KPU Situbondo, Jalan Cendrawasih Situbondo.  "Sesuai komposisi pencalegan yang ada di PKS itu 46 persen itu adalah kaum milenial dan 30 persen kaum perempuan juga telah terpenuhi," ujarnya. Kata, Budi, kenapa pihaknya banyak memilih milenial, sebab secara geografi pemilih di Indonesia ini banyak pemilik pemula dan kaum milenial. "Kalau dijumlah itu banyak sekali dan bisa jadi mereka belum pernah mempunyai hak pilih, dan pada tahun 2024 yang akan datang merupakan Pemilu pertama, untuk mencoblos bagi mereka. Artinya kita harus benar benar memanfaatkan peluang ini dan kita jadikan Caleg-caleg milenial itu untuk bisa menarik pemilih pemula bahwa politik itu asyik, tidak selamanya politik itu kotor, dan bagi mereka pemilih pemula itu bisa dijadikan politik pengabdian," tuturnya.  Budi sapaan akrabnya berharap, dengan caleg milenial ini merekalah yang bisa mengerti dunia milenial, artinya akan lebih muda bagi mereka menarik kaum milenial selaku pemilih dibandingkan dengan caleg caleg yang lebih senior. Dengan pendaftaran hari ini, ia berharap akan menjadi penyemangat PKS untuk menyongsong demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Dan tentu kita harus berikhtiar, bekerja keras, bekerja dengan terus menyapa masyarakat, sambil terus kita panjatkan, kumandangkan doa terbaik kita kepada Allah SWT," ucapnya.  Budi juga berharap, Allah SWT, bisa memberikan kesuksesan kepada PKS pada Pemilu 2024 mendatang di masing masing dapil mulai dapil 1 hingga 7 semuanya bisa mendapatkan satu-satu, sehingga target yang diharapkan yakni 7 kursi di DPRD Situbondo bisa tercapai.  Di akhir press releasenya Budi mengajak para Caleg yang mendaftar dan juga simpatisan PKS untuk berdoa agar pada pemilu 2024 yang akan datang mendapatkan 7 kursi di DPRD Situbondo. (HK)