Berita Terkini

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  KPU Situbondo Buka Kotak

kab-situbondo.kpu.go.id - Beberapa bulan lagi tahapan pemilIhan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo 2020 sudah menanti. Hal yang urgen untuk dipersipakan adalah daftar pemilih. Dalam rangka menyiapkan hal tersebut, sesuai petunjuk Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), KPU Situbondo membuka kotak untuk mengambil DPK (daftar pemilih Khusus) (Kamis, 04/07/2019) hari ini. “atas dasar surat KPU RI nomor 942 tertanggal 25 Juni 2019 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU Situbondo membuka kota untuk mengambil formulir Model. A.DPK-KPU. Formulir ini kemudian akan kita input ke Sidalih.” Ungkap Usman Hadi, Divisi Data dan Informasi KPU Situbondo.
Lebih lanjut Pria yang juga mantan Ketua BPD ini menjelaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan selanjutnya akan digunakan sebagai bahan daftar pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 mendatang. Hadir dalam kegiatan pembukaan kota yang bertempat di aula Situng KPU Situbondo ini Ketua Bawaslu Situbondo, Murtapik, S.Sos didampingi oleh komisioner Bawaslu lainya, yakni M. Farid dan Slamet. Terlihat hadir pula kepolisian setempat, perwakilan Dinas Kependudukan Situbondo dan Kesbangpol Kabupaten Situbondo. Terkait banyaknya pihak-pihak yang hadir dalam prosesi pembukaan kotak tersebut, Marwoto, Ketua KPU Situbondo ketika dikonfirmasi menjelaskan “ini amanah KPU RI dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku agar dalam setiap kegiatan pembukaan kotak, KPU hendaknya berkoordinasi dengan Bawaslu, pihak kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya”. Ujar Pria yang akrab dipanggil Pak Wot ini. “kami hendak memastikan bahwa dalam konteks pembukaan kotak KPU Situbondo benar-benar sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada”. Ujar Murtapi, pria yang akrab dipanggil Lopa.(Nw)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 652 kali