
Gelar Uji Publik DPS Serentak di 136 Desa/Kelurahan
kab-situbondo.kpu.go.id - Untuk memastikan semua warga Situbondo dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Serentak Rabu, 09 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo melakukan Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar serentak di 136 Desa/Kelurahan Jum’at (25/09/2020).
“Dalam Uji Publik Daftar Pemilih Sementara ini, PPS diharapkan mengundang para pemangku kepentingan seperti; tokoh masyarakat, Kepala Dusun dan Kepala Desa, Pengawas Kelurahan dan Desa, serta para PPDP yang pernah bertugas dalam proses coklit,” kata Usman Hadi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Situbondo, Kamis (24/09/2020).
Menurut Usman, Uji Publik ini dilaksanakan bertujuan, untuk memberikan ruang yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo, untuk bisa mengoreksi DPS yang telah ditetapkan dan diumumkan.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya uji publik DPS ini, akan semakin membangun kepercayaan terhadap data yang disajikan oleh KPU Kabupaten Situbondo dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 ini, serta akan membuat data pemilih semakin valid dan berkualitas,” ujarnya.
Usman juga berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo dapat pro aktif melakukan tanggapan dan memberikan masukan berkaitan dengan DPS yang telah diumumkan.
“kami berharap seluruh warga masyarakat dapat pro aktif dalam melakukan tanggapan dan memberikan masukan terhadap Daftar Pemilih Sementara tersebut,” harapnya.
Ia menambahkan, Setelah proses uji publik dan proses pengumuman DPS berakhir, maka PPS dan PPK akan kembali melakukan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejak tanggal 29 September – 3 Oktober 2020.
Penulis: Zaky
Editor: Tim Editor