
RAPAT PLENO TERBUKA DPSHP, PPK BESUKI UNDANG STAKHOLDER
kab-situbondo.kpu.go.id - Jumat, 9 Oktober 2020 atau kurang lebih dua bulan sebelum hari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020, PPK Kecamatan Besuki mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Acara ini dihelat dengan megundang Forum Komunikasi Pimpinan Daera (Forkopimda) kecamatan Besuki, perwakilan Tim kampaye kedua pasangan calon, Panwaslu Kecamatan Besuki dan seluruh anggota PPS sekecamatan Besuki. Acara yang digelar di pagi yang cerah ini di Pendopo Kecamatan Besuki juga turut dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Situbondo yang membidangi divisi hukum dan pengawasan, Bapak Samsul Hidayat, S.H.I.
Acara yang dihelat tanpa meninggalkan protokol kesehatan di era New Normal ini dimulai tepat pukul sembilan pagi dengan menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Setelahnya, semua undangan dengan khidmat membaca selawat Nariyah yang telah menjadi tradisi di kabupaten Situbondo. Pembacaan selawat ini sendiri dipimpin oleh Ulul Albab, anggota PPS Desa Sumberejo.
Dalam Acara ini, tiap PPS membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHP) di tingkat desa di depan para undangan. PPK Kecamatan Besuki sendiri lalu membacakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di tingkat kecamatan. Setelahnya, para undangan khususnya Panwaslu Kecamatan Besuki untuk memberikan tanggapannya atas hasil rekapituasli tersebut. Ada beragam tanggapan serta pertanyaan dari Panwaslu Kecamatan Besuki atas hasil rekapitulasi tersebut khususnya mengenai pemilih-pemilih baru dan pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat. Tanggapan dan pertanyaan tersebut direspons oleh PPK Kecamatan Besuki khususnya divisi yang membidangi perencanaan, data dan informasi, Bapak Kilan Herwanto dengan pemaparan yang disertai bukti-bukti autentik.
Acara rapat pleno terbuka ini berakhir pukul sebelas siang. Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ini nantinya akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk diplenokan kembali dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap atau yang lazim dikenal dengan DPT.
“Rekap DPSHP tingkat kecamatan ini haruslah dilaksanakan dengan cermat dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan DPT yang baik. DPT tersebut nantinya dijadikan dasar untuk pengadaan logistik, rekrutmen KPPS dan Pengawas TPS”, pungkas Bapak Kilan Herwanto, anggota PPK Kecamatan Besuki yang membidangi divisi perencanaan, data, dan informasi.
Penulis : Redaksi
Editor : Tim Editor