Berita Terkini

PELANTIKAN KPPS, PPK ARJASA PERINTAHKAN KPPS UNTUK TIDAK BERPIHAK KEPADA CALON

kab-situbondo.kpu.go.id – ARJASA, PPK Arjasa (23/11/2020) mengadakan kegiatan Pelantikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Lanjutan Kabupaten Situbondo Tahun 2020, Senin 23 November 2020 secara serentak bertempat di 8 Desa se-Kecamatan Arjsa (Desa Arjasa, Desa Bayeman, Desa Curah Tatal, Desa Jatisari, Desa Kayumas, Desa Kedungdowo, Desa Ketowan, dan Desa Lamongan. Pada hari Rabu 09 Desember 2020, Ada satu petugas dalam kegiatan Pemilihan yang memegang peranan sangat penting pada kegiatan yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Petugas tersebut adalah Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS). Peran yang tak kalah pentingnya adalah pemilihan saat berbeda dengan pemilihan sebelumnya yaitu pemilihan saat ini berlangsung dengan bencana non alam covid-19. Regulasi di PKPU No. 6 TAHUN 2020 tertuang segala bentuk tahapan tidak lepas dari protocol kesehatan covid19. "Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPPS menyelenggarakan pemungutan suara di TPS merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis. Oleh karena sebagai bagian dari penyelenggara pemilihan Kepala Daerah, KPPS dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, diperlukan kecermatan, ketelitian dan konsisten terhadap data yang diperoleh dari pelaksanaan pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara," katanya. Adapun Jumlah KPPS di Kelurahan Temas sebanyak 623 orang untuk 89 TPS. Masing-masing TPS dengan 7 orang KPPS. Akan tetapi berdasarkan PKPU NO. 6 Tahun 2020 yang mengatur pemilihan untuk mematuhi peraturan protocol Covid-19 yakni slah salah satunya tidak menimbulkan kerumanan banyak orang, Oleh karena itu Pelantikan ini hanya Ketua KPPS setiap TPS yang diundang sebagai perwakilan dari seluruh anggota KPPS. PPK Arjasa berharap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus memiliki integritas dan netralitas. Integritas sangat dibutuhkan guna lebih menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. "KPPS untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon yang akan berpengaruh terhadap perolehan suara dari pasangan calon. Jika intergritas dan netralitas KPPS tidak dimiliki dapat berindikasi kepada cacatnya proses demokrasi dan jika terbukti melanggar aturan hukum yang berlaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.   Penulis : PPK Arjasa  Editor : Tim Editor  

PELANTIKAN KPPS SE-KECAMATAN ASEMBAGUS, KETUA PPK ASEMBAGUS JELASKAN BILIK KHUSUS

Asembagus (23/11/2020), mengingat tahapan pemilihan umum tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 maka dari itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mengintruksikan kepada masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melantik ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaksanakan secara serentak oleh PPS di masing – masing Desa pada hari Senin (23/11/2020). Menurut Divisi SDM Parmas PPK Asembagus, sesuai dengan kebutuhan SDM KPPS Kabupaten Situbondo, KPU membutuhkan petugas KPPS sebanyak 7 orang dalam 1 TPS. Untuk Kecamatan Asembagus ada 92 TPS yang terbagi pada Desa Asembagus ada 12 TPS, Desa Bantal 10 TPS, Desa Awar-awar 7 TPS, Desa Gudang 8 TPS, Desa Kedunglo 9 TPS, Desa Kertosari 9 TPS, Desa Mojosari ada 8 TPS, Desa Perante 8 TPS, Desa Trigonco 10 TPS, dan Desa Wringin 11 TPS. Pada hari ini tanggal 23 Nopember 2020 Pelantikan secara serentak di 10 Desa Kecamatan Asembagus dilaksanakan 2 waktu yaitu sore hari jam 15.00 WIB dan malam hari jam 19.00 WIB. Pelantikan dilaksanakan hanya pada ketua KPPS terpilih untuk dikukuhkan atau dilantik menjadi ketua KPPS yang nantinya pada tanggal 09 Desember 2020 ketua KPPS akan melantik 6 orang anggota KPPS di lokasi TPS masing – masing. Millatul Hakimah, dalam wawancaranya mengingatkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2020 mengingatkan tentang pentingnya protokol kesehatan.  "Nanti akan disediakan bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya mencapai di atas rata-rata. Lain dari itu, akan ada penyemprotan disenfektan secara bertahap selama proses pencoblosan," ujarnya.  Dalam pelaksanaan pelantikan serentak ketua KPPS di Kecamatan Asembagus berjalan lancar dengan tetap mengikuti protokol covid.19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak (social distancing ) dan mencuci tangan. PILKADA sehat, KITA selamat.   Penulis : PPK Asembagus Editor : Tim Editor  

PELANTIKAN KPPS SE-KECAMATAN BANYUPUTIH, PPK BANYUPUTIH HARAPKAN MENGEMBAN AMANAH DENGAN BAIK

kab-situbondo.kpu.go.id – Banyuputih(23/11/2020), mengingat tahapan pemilihan umum tahun 2020 yang akan dimulai enam belas hari lagi maka dari itu Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Situbondo instruksikan kepada masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengintruksikan kepada PPS untuk melantik Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan suara (KPPS) yang dilantik secara serentak oleh PPS di masing-masing kecamatan pada hari senin (23/11). Menurut Divisi SDM Parmas PPK Banyuputih, Sesuai dengan kebutuhan SDM KPPS kabupaten Situbondo, KPU membutuhkan petugas KPPS dimana setiap TPS tersebar 7 anggota KPPS. Pada hari ini tanggal 23 Nopember 2020 jam 17.00 wib pelantikan secara serentak di 5 (lima) desa akan dilaksanakan hanya kepada ketua yang terpilih untuk di kukuhkan atau di lantik menjadi  ketua KPPS yang nantinya di hari pemungutan suara ketua KPPS mampu melantik anggotanya dan bisa memimpin pemungutan suara di masing-masing TPS dengan baik, Adapun PPS yang telah melantik KPPS yaitu Desa Wonorejo, Desa Sumberwaru, Desa Sumberanyar, Desa Sumberejo dan Desa Banyuputih, ujarnya Bang Ibnu Dari pengukuhan sumpah dan janji yang di ucapkan ketua KPPS harapannya semua mampu mengemban amanah dengan baik, karena suksesnya pemilihan Bupati dan wakil Bupati serentak lanjutan tahun 2020 yang di selenggarakan 09 Desember 2020 itu tergantung dari KPPS karena petugas KPPS ini adalah petugas yang paling dasar. apabila nanti terjadi sesuatu pada TPS maka yang bertanggung jawab adalah Petugas KPPS.ungkap Ketua PPK Banyuputih, Zulafatul Mukarromah, MHI.   Penulis : PPK Banyuputih Editor : Tim Editor  

PELANTIKAN KPPS SE-KECAMATAN SITUBONDO, KETUA PPK SITUBONDO MINTA KPPS BEKERJA SUNGGUH-SUNGGUH

kab-situbondo.kpu.go.id - Situbondo-  23 November 2020 88Ketua KPPS Se-Kecamatan Situbondo, dilantik secara serentak, hari ini, 23 November 2020. Acara pelantikan ini dihadir iForpimcam, Panwas Kecamatan Situbondo serta Kepaladesa/Kelurahan Se-KecamatanSitubondo. Sesuai amanat undang-undang, pelantikan dilakukan oleh PPS kepada masing-masing ketua KPPS sementara untuk 6 anggota KPPS lainnya,  pengambilan sumpah dan janji akan dilakukan saat awal proses pemungutan suara di TPS, tanggal 09 Desember mendatang. Usai pengambilan sumpah dan janji oleh PPS, acara dilanjutkan dengan penandatangan  berita acara pelantikan dan penandatanganan pakta Integritas KPPS. Usai acara pelantikan, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Situbondo, Syamsul Arifin,  berpesan, sebagai barisan terdepan pelaksana Pemilihan Bupati dan wakil bupati serentak lanjutan 2020, diharapkan para ketua KPPS nantinya bisa bekerja dengan sungguh-sungguh dan menghindari adanya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan pemilu “ Kita harapkan nantinya para ketua KPPS beserta anggotanya, dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menghindari adanya kesalahan dalam pelaksanaan tugas, sehingga tidak akan ada pemungutan suarau lang di Kota Situbondo. Ikuti setiap tahapan bimtek dengan sebaik-baiknya, dan maksimalkan koordinasi dengan anggota KPPS lainnya” Dalam pemilu kali ini, jumlah TPS Se-Kecamatan Situbondoyang tersebar di desa dan kelurahan se-kecamatan Situbondo sebanyak 88 TPS diantaranya,Desa Talkandang 12 TPS, Kelurahan Dawuhan28 TPS, KelurahanPatokan 22 TPS, DesaOlean 9 TPS, Desa Kalibagor6 TPS danDesa Kotakan11 TPS. Divisi Parmas melaporkan.   Penulis : Redaksi  Editor : Tim Editor  

FINALISASI TAHAP FASILITASI IKLAN KAMPANYE, KPU SITUBONDO UNDANG MEDIA DAN MASING-MASING PASLON

Jumat, (20/11/20) KPU kembali menggelar Media Gathering Tahap Fasilitasi Iklan Kampanye di Media. Pada rapat yang dimulai pukul 13.30 ini KPU Situbondo rapat bersama media yang sudah ditetapkan atau yang sudah bekerja sama dengan KPU Situbondo. KPU Situbondo juga mengundang masing-masing tim paslon 01 dan tim paslon 02 serta Bawaslu Kabupaten Situbondo sebagai wujud transparansi dan keterbukaan terhadap Tim Paslon 01 dan Tim Paslon 02. Pembahasan rapat yang diadakan di ruangan PPID ini mengulas tentang rentan waktu iklan kampanye masing-masing paslon. Untuk iklan kampanye di televisi rentang waktu yang sudah disepakati bersama oleh KPU Situbondo 30 detik. Iklan Kampanye di radio 60 detik, dan untuk media cetak masing-masing paslon diminta untuk membuat pamflet berukuran 13,5 x 25 cm. Ada empat televisi yang bekerja sama dengan pihak KPU Situbondo. TVRI, JTV Surabaya, SMN TV dan TV9. Untuk Radio  ada empat yang pertama Bhasa FM, Gesah FM, RRI Jember, dan SBI FM. Sedangkan untuk penayangan iklan di media cetak ada Radar Situbondo, Bhirawa, Memo X, Duta Masyarakat, Pojok Kiri dan Harian Bangsa. Bawaslu Kabupaten Situbondo, dalam hal ini Selamet, S.Ag dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa pertemuan ini dalam rangka untuk menyepakati bersama tim paslon. Jika nanti ada hal yang dirasa tidak  adil dalam penayangannya Bawaslu Kabupaten Situbondo siap untuk memproses hal tersebut.   Penulisa : Imam Sufyan Editor : Tim Editor  

RAPAT BERSAMA MEDIA CETAK, KPU SITUBONDO BAHAS JADWAL PENAYANGAN IKLAN

kab-situbondo.kpu.go.id – Sore, Kamis (19/11/20), KPU Situbondo menggelar rapat bersama media cetak yang secara terverifikasi di Dewan pers. Ada enam media cetak yang sudah diverifikasi akan menyangkan iklan kampanye paslon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020 yang difasilitasi oleh pihak KPU Situbondo. Media cetak tersebut adalah Radar Situbondo, Harian Bangsa, Pojok Kiri, Duta Masyarakat, Bhirawa dan Memo X. Acara yang dilaksanakan di ruangan PPID ini dipimpin langsung oleh Imam Nawawi S.HI, MH yang juga sekaligus komisioner yang membidangi Sosialisasi Pendidikan Pemilih , Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM dan Parmas). Pada pembahasan ini KPU Situbondo mengulas tentang jadwal, ukuran dan posisi penayangan iklan kampanye di media cetak. Penayangan akan di mulai pada tanggal 22 November 2020 sampai tanggal 5 Desember. Rinciannya, Radar Situbondo akan menayangkan selama 11 hari, Harian Bangsa, Pojok Kiri, Duta Masyarakat, Bhirawa dan Memo X selama delapan Hari. Besok, KPU Situbondo juga akan kembali mengundang media yang bekerja sama dengan pihak KPU Situbondo serta Tim Paslon Nomor Urut 01 dan Nomor urut 02 beserta Bawaslu Kabupaten Situbondo.   Penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Editor