Berita Terkini

RAKOR APPROVAL MATERI IKLAN KAMPANYE, KPU SITUBONDO HENDAK MENYEBARLUASKAN VISI MISI DAN PROFIL PASLON

kab-situbondo.kpu.go.id – Selasa, (17/11/20), KPU Situbondo melalui divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM dan Parmas) laksanakan Rapat Koordinasi Approval Materi Iklan Kampanye di Media Massa. Rakor yand dilaksanakan di ruang PPID ini adalah Rakor tindak lanjut dari rakor pertama yang dilaksanakan pada tanggal 6 November 2020. Dalam rakor yang dimulai pada pukul 14.00 ini, masing-masing paslon nomor urut 01 dan nomor urut 02 beserta Bawaslu Kabupaten Situbondo diminta untuk mendengar dan melihat bersama materi iklan kampanye yang sudah  diserahkan KPU Situbondo pada tanggal 15 November 2020. Ada tiga model iklan yang difasilitasi KPU Situbondo. Iklan di radio, televisi dan media cetak. Ketiga iklan tersebut akan mulai tayang secara serentak pada tanggal 22 November 2020 sampai tanggal 05 desember 2020 dan akan tayang pada televisi maupun radio yang sudah terdaftar di Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jawa Timur dan terverifikasi di dewan pers bagi media cetak atau koran. Ditanya tentang iklan kampanye yang difasilitasi KPU Situbondo, Imam Nawawi S.HI, M.H yang membidangi kegiatan tersebut menjawab, “Iklan kampanye pada masing-masing paslon ini adalah bagian upaya pendidikan politik KPU Situbondo kepada masyarakat Situbondo untuk mengenal visi dan misi paslon dan menyebarluaskan profil paslon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020,”   Penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Editor  

KPU KABUPATEN SITUBONDO HADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PEMELIHARAAN LOGISTIK PEMILIHAN 2020

kab-situbondo.kpu.go.id - Dalam rangka Persiapan Pemeliharaan dan Inventaris Penerimaan dan Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, KPU Kabupaten Situbondo menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, pelaksanaan tersebut dilaksanakan selama dua hari (11-12) 2020 dan dilaksanakan di aula lantai II kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Acara rakor tersebut dihadiri oleh Ketua, Sekretaris serta Kasubbag Umum dan Logistik dari 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Sementara itu dari KPU Jatim nampak hadir Ketua, Choirul Anam, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, serta Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq, serta staf subbag Umum dan Logistik. Dalam kesempatan tersebut Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur) menyampaikan bahwa kebutuhan logistik sudah mulai berdatangan, sehingga perlu untuk memperhatikan jumlah dalam proses tersebut. "" selain logistik ada juga kebutuhan APD, saya harap proses penerimaan tersebut petugas tidak hanya memperhatikan ketepatan waktu saja tetapi petugas perlu memastikan jumlah yang dikirim benar benar sesuai dan tak lupa untuk mempersiapkan pemeliharaan dan inventarisnya"" ucap Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur). kemudian dalam tahap pengeluaran logistik, tak lupa untuk selalu memperhatikan pengadministrasian, mulai dari Surat perintah pengeluaran barang, pencatatan, Pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan laporan harus disampaikan dengan rapi. PENULIS : TIM REDAKSI EDITOR : TIM EDITOR"  

RAKOR BERSAMA MASING-MASING PASLON, KPU SITUBONDO FASILITASI IKLAN DI MEDIA

kab-situbondo.kpu.go.id -  KPU Situbondo laksanakan gelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Iklan Kampanye Di Media Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020. Hadir pada acara tersebut masing-masing paslon nomor urut 01 dan paslon nomor 02. Bawaslu Kabupaten Situbondo juga ikut hadir pada acara yang dilaksanakan di ruang PPID. Jumat, (6/10/20) Dalam bahasannya tersebut, Imam Nawawi, komisioner yang membidangi pada acara tersebut membahas tentang sistem pengiklanan, konten iklan dan tata atur jadwal masa penayangan yang akan difasilitiasai pihak KPU Situbondo. Ada dua media informasi yang difasilitasi KPU Situbondo. Pertama media massa dan media elektronik (televisi dan radio). Pertemuan yang dimulai pada pukul 14.00 ini adalah pertemuan yang pertama kali dalam pembahasan fasilitasi iklan kampanye di media. Akan ada dua rapat koordinasi lagi yang akan membahas iklan kampanye. Tepatnya saat ada keputusan tentang media yang akan menayangkan konten antar masing-masing paslon. Kedua tim paslon kembali akan diundang oleh pihak KPU Situbondo dan diminta membawa konten video untuk di televisi serta gambar paslon yang akan dimuat di media cetak.      PENULIS : TIM REDAKSI EDITOR : TIM EDITOR  

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENCATATAN PERSEDIAAN LOGISTIK PEMILIHAN SERENTAK 2020

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo menghadiri rapat koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Pencatatan Persediaan Logistik Pemilihan Serentak 2020 serta Evaluasi Dalam Menghadapi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2020. Rapat tersebut diselenggarakan pada tanggal (2-4/2020) dan dibagi menjadi 2 gelombang, gelombang pertama dan kedua,yang bertempat di aula Bes Hotel dan Resort Malang. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Ketua, Sekretaris, Kasubbag Program dan Data, Bendahara, serta Operator SIMAK BMN. Bertindak sebagai narasumber antara lain yakni Kanwil DJPb Jawa Timur, Kasubbag Perbendaharaan KPU RI, dan Operator SIMAK BMN KPU RI. Dalam sambutannya Choirul Anam (Ketua KPU Jatim) menyampaikan rakor selama tiga hari akan membahas mengenai penatausahaan pengelolaan keuangan. “Rakor ini sekaligus sebagai persiapan untuk menghadapi audit pada semester kedua tahun 2020 dan langkah-langkah akhir tahun 2020,” ucap ujarnya. dalam rakor tersebut juga membahas mengenai Keputusan KPU Nomor 364 Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.     PENULIS : TIM REDAKSI EDITOR : TIM EDITOR  

PAW PPK DAN PPS, KPU SITUBONDO MINTA BERGABUNG DENGAN PROFESIONAL, INTEGRITAS DAN TRANSPARAN

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Situbondo laksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mlandingan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Patokan Situbondo. Kedua penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020 ini mengundurkan diri dari jabatan yang diemban. Selasa, 3/10/20. PPK Mlandingan sebelumnya, Isfaturriza digantikan oleh Fauzan. Sedangka PPS Patokan, Yosiga Pratama, digantikan oleh Rofi Setiawan. Dalam pelantikan yang digelar di ruangan media center KPU Situbondo juga mengundang pihak PPK kedua pihak dan dari pihak Kementrian Agama Situbondo. Acara yang dijadwalkan pada pukul 10.00 ini hanya dihadiri dua komisioner. Tiga komisioner lainnya sedang berada di luar kota melaksanakan tugasnya masing-masing. Usman Hadi, S.Hi, dalam sambutannya meminta kepada dua penyelanggara yang dilantik tersebut agar langsung berinteraksi kepada masing-masing PPK ataupun PPSnya. Hal itu karena tugas dua penyelenggara PPK dan PPS tersebut akan bekerja selama tiga bulan ke depan sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020. ""Tentunya bergabunglah dengan profesional, integritas dan terakhir bergabunglah dengan transparan,"" pesannya. PENULIS : TIM REDAKSI EDITOR : TIM EDITOR"  

LAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang dilaksanakan menurut jadwal yang sudah ditetapkan yaitu pada tanggal 31 Oktober 2020, dimulai pukul 07.00 sampai terakhir pukul 18.00. Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang menyumbang pada pasangan calon dan besaran nominal yang disumbangkan .pada penyampain laporan tersebut pasangan calon nomor urut 1 (satu) diterima pada pukul 14.32, total saldo Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yaitu sebesar Rp. 202.500.000, untuk pasangan calon nomor urut 2 (dua) diterima laporan nya pada pukul 13.41 saldo Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yaitu sebesar Rp. 610.200.000. Penyampaian laporan tersebut sudah diterima oleh komisi pemilihan Umum kabupaten Situbondo dan dinyatakan tidak terlambat menyampaikan. Penulis : Fahmi Editor : Tim editor"