Berita Terkini

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENCATATAN PERSEDIAAN LOGISTIK PEMILIHAN SERENTAK 2020

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo menghadiri rapat koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Pencatatan Persediaan Logistik Pemilihan Serentak 2020 serta Evaluasi Dalam Menghadapi Langkah-Langkah Akhir Tahun 2020. Rapat tersebut diselenggarakan pada tanggal (2-4/2020) dan dibagi menjadi 2 gelombang, gelombang pertama dan kedua,yang bertempat di aula Bes Hotel dan Resort Malang. Peserta Rapat Koordinasi terdiri dari Ketua, Sekretaris, Kasubbag Program dan Data, Bendahara, serta Operator SIMAK BMN. Bertindak sebagai narasumber antara lain yakni Kanwil DJPb Jawa Timur, Kasubbag Perbendaharaan KPU RI, dan Operator SIMAK BMN KPU RI. Dalam sambutannya Choirul Anam (Ketua KPU Jatim) menyampaikan rakor selama tiga hari akan membahas mengenai penatausahaan pengelolaan keuangan. “Rakor ini sekaligus sebagai persiapan untuk menghadapi audit pada semester kedua tahun 2020 dan langkah-langkah akhir tahun 2020,” ucap ujarnya. dalam rakor tersebut juga membahas mengenai Keputusan KPU Nomor 364 Tahun 2020 tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Hibah Daerah Non Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.     PENULIS : TIM REDAKSI EDITOR : TIM EDITOR  

PAW PPK DAN PPS, KPU SITUBONDO MINTA BERGABUNG DENGAN PROFESIONAL, INTEGRITAS DAN TRANSPARAN

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Situbondo laksanakan Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mlandingan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Patokan Situbondo. Kedua penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020 ini mengundurkan diri dari jabatan yang diemban. Selasa, 3/10/20. PPK Mlandingan sebelumnya, Isfaturriza digantikan oleh Fauzan. Sedangka PPS Patokan, Yosiga Pratama, digantikan oleh Rofi Setiawan. Dalam pelantikan yang digelar di ruangan media center KPU Situbondo juga mengundang pihak PPK kedua pihak dan dari pihak Kementrian Agama Situbondo. Acara yang dijadwalkan pada pukul 10.00 ini hanya dihadiri dua komisioner. Tiga komisioner lainnya sedang berada di luar kota melaksanakan tugasnya masing-masing. Usman Hadi, S.Hi, dalam sambutannya meminta kepada dua penyelanggara yang dilantik tersebut agar langsung berinteraksi kepada masing-masing PPK ataupun PPSnya. Hal itu karena tugas dua penyelenggara PPK dan PPS tersebut akan bekerja selama tiga bulan ke depan sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020. ""Tentunya bergabunglah dengan profesional, integritas dan terakhir bergabunglah dengan transparan,"" pesannya. PENULIS : TIM REDAKSI EDITOR : TIM EDITOR"  

LAPORAN PENERIMAAN SUMBANGAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERENTAK LANJUTAN TAHUN 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang dilaksanakan menurut jadwal yang sudah ditetapkan yaitu pada tanggal 31 Oktober 2020, dimulai pukul 07.00 sampai terakhir pukul 18.00. Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang menyumbang pada pasangan calon dan besaran nominal yang disumbangkan .pada penyampain laporan tersebut pasangan calon nomor urut 1 (satu) diterima pada pukul 14.32, total saldo Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yaitu sebesar Rp. 202.500.000, untuk pasangan calon nomor urut 2 (dua) diterima laporan nya pada pukul 13.41 saldo Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye yaitu sebesar Rp. 610.200.000. Penyampaian laporan tersebut sudah diterima oleh komisi pemilihan Umum kabupaten Situbondo dan dinyatakan tidak terlambat menyampaikan. Penulis : Fahmi Editor : Tim editor"  

Bimtek Persiapan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo Menyelenggaran Acara Bimtek Persiapan Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Lanjutan Kabupaten Situbondo Tahun 2020 , Acara tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2020, Bertempat di Meeting Room Lesehan Kharisma, Dalam acara Bimbingan Teknis tersebut juga di hadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo yaitu Marwoto yang sekaligus membuka Bimbingan Teknis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye . Dalam sambutannya Marwoto mengatakan, Pentingnya dalam Pelaporan Dana Kampanye Harus Bersifat Terbuka dan Transparan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo dalam acara Bimbingan Teknis tersebut menghadirkan Narasumber Akuntan Publik yang dibawah Naungan Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur (IAI). Selain itu acara tersbut juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Situbondo Pada Akhir Acara Bimbingan Teknis Persiapan Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye diberikan simulasi pengisian aplikasi offline SIDAKAM untuk lebih memehami isi pembukuan pada aplikasi tersebut Penulis : fahmi Editor : Tim Editor"

KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo yang diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Subbag Hukum menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di kantor KPU Kota Pasuruan Jln Panglima Sudirman No. 119 A - Provinsi Jawa Timur Tanggal 26 Oktober 2020. Dalam rapat ini dihadiri oleh 19 Kabupaten / Kota yang Menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Acara dimulai pukul 10.00 Wib yang dihadiri Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur serta Jajaran Pejabat Struktural Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur. Acara tersebut dibuka oleh Komisioner Divisi SDM dan Litbang yaitu Ibu Rochani, Pada Sambutan nya Beliau Menyampaikan bahwa penyampaian laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Adalah Tanggung Jawab Komisi Pemilihan Umum yang diserahkan Oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, harus memiliki prinsip Keterbukaan Pengeluaraan, dan menjadi Informasi Publik atas pelaporan Dan Kampanye. Pada tahapan Acara di isi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Prov. Jatim Insan Qoriawan, pada Pemaparan materi Menekankan bahwa ada 3 Bentuk Dana Kampanye Yang Harus di Masukkan Pada Pembukuan Yaitu, Uang, Barang, dan Jasa. Subbag hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Bapak Moko "" Tetap Menyiapkan Segala Administrasi Yang Sudah Sesuai Dengan PKPU Pada Saat Penyampaian Laporan Dana Kampanye"", pungkasnya.Acara Berakhir dengan diskusi dan tanyak Jawab Dengan Peserta Rapat Koordinasi . Penulis : Fahmi Editor : Tim editor"  

KPU Kabupaten Situbondo Hadiri Rakor JDIH KPU Se-Jawa timur

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo hadiri acara Rapat Koordinasi Penataan dan Penyediaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum serta Bimtek Pengembangan JDIH pada tanggal 20-21 Oktober 2020 yang diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa timur yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Dalam acara Rakor tersebut juga di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yaitu Choirul Anam yang sekaligus membuka acara Rakor dan Bimtek JDIH. Dalam sambutannya Choirul Anam mengatakan, Pentingnya dalam memanfaatkan teknologi untuk penyediaan produk hukum sehingga kita sebagai penyelenggara pemilu dapat menunjukkan komitmen profesionalitas sebagai penyelenggara. KPU Provinsi Jawa Timur dalam acara Bimtek JDIH menghadirkan Staf Biro Hukum dari Sekretariat Jenderal KPU RI. Staf Biro KPU RI menjelaskan bagaimana mengelola dan mengembangkan website JDIH pada masing-masing Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota. Selain itu juga dalam acara Rakor ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yaitu Muhammad Arbayanto dan Insan Qoriawan sebagai pemateri. Materi yang disampaikan dalam Rakor tersebut mengenai Pengawasan Internal dan Prosedur Penanganan Pelanggaran Kode Etik badan Ad-Hoc. Editor : Tim Editor Penulis : Andi"  

Populer

Belum ada data.