Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo yang diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Subbag Hukum menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di kantor KPU Kota Pasuruan Jln Panglima Sudirman No. 119 A - Provinsi Jawa Timur Tanggal 26 Oktober 2020. Dalam rapat ini dihadiri oleh 19 Kabupaten / Kota yang Menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Acara dimulai pukul 10.00 Wib yang dihadiri Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur serta Jajaran Pejabat Struktural Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur. Acara tersebut dibuka oleh Komisioner Divisi SDM dan Litbang yaitu Ibu Rochani, Pada Sambutan nya Beliau Menyampaikan bahwa penyampaian laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Adalah Tanggung Jawab Komisi Pemilihan Umum yang diserahkan Oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, harus memiliki prinsip Keterbukaan Pengeluaraan, dan menjadi Informasi Publik atas pelaporan Dan Kampanye. Pada tahapan Acara di isi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Prov. Jatim Insan Qoriawan, pada Pemaparan materi Menekankan bahwa ada 3 Bentuk Dana Kampanye Yang Harus di Masukkan Pada Pembukuan Yaitu, Uang, Barang, dan Jasa. Subbag hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Bapak Moko "" Tetap Menyiapkan Segala Administrasi Yang Sudah Sesuai Dengan PKPU Pada Saat Penyampaian Laporan Dana Kampanye"", pungkasnya.Acara Berakhir dengan diskusi dan tanyak Jawab Dengan Peserta Rapat Koordinasi . Penulis : Fahmi Editor : Tim editor"  

KPU Kabupaten Situbondo Hadiri Rakor JDIH KPU Se-Jawa timur

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo hadiri acara Rapat Koordinasi Penataan dan Penyediaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum serta Bimtek Pengembangan JDIH pada tanggal 20-21 Oktober 2020 yang diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa timur yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Dalam acara Rakor tersebut juga di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yaitu Choirul Anam yang sekaligus membuka acara Rakor dan Bimtek JDIH. Dalam sambutannya Choirul Anam mengatakan, Pentingnya dalam memanfaatkan teknologi untuk penyediaan produk hukum sehingga kita sebagai penyelenggara pemilu dapat menunjukkan komitmen profesionalitas sebagai penyelenggara. KPU Provinsi Jawa Timur dalam acara Bimtek JDIH menghadirkan Staf Biro Hukum dari Sekretariat Jenderal KPU RI. Staf Biro KPU RI menjelaskan bagaimana mengelola dan mengembangkan website JDIH pada masing-masing Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota. Selain itu juga dalam acara Rakor ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yaitu Muhammad Arbayanto dan Insan Qoriawan sebagai pemateri. Materi yang disampaikan dalam Rakor tersebut mengenai Pengawasan Internal dan Prosedur Penanganan Pelanggaran Kode Etik badan Ad-Hoc. Editor : Tim Editor Penulis : Andi"  

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGHADIRI ACARA RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN PRODUK HUKUM

KPU Kabupaten Situbondo menghadiri acara Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum dalam rangka Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020. Rakor tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan bertempat di kantor KPU Kabupaten Blitar selama dua hari, 17 – 18 Oktober 2020. Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Ibu Rochani selaku Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang. Dalam sambutanya ia menyampaikan begitu pentingnya Rapat koordinasi ini di sisa waktu sebelum hari pemungutan suara, KPU perlu mempersiapkan diri bila nanti terdapat perselisihan hasil dan sekaligus mempersiapkan produk hukumnya, “Divisi hukum harus menyiapkan semua alat bukti yang mendukung dalam seluruh tahapan Pemilihan mulai saat ini agar jika terjadi perselisihan KPU siap menghadapinya,” ucap Rochani. Berikutnya beberapa materi yang akan disampaikan diantaranya yakni, mengenai Tahapan dan Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur, Strategi Pemenangan Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2020 di Provinsi Jawa Timur, dan sebagainya.  Penulis : Ysf Editor : Tim Editor  

Resmi Ditetapkan, DPT Pilkada Situbondo 2020 Naik dibandingkan DPT Pemilu 2019

kab-situbondo.kpu.go.id - Kamis, (15/10/2020) pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo secara resmi menetapkan jumlah DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 sebanyak 493.441 pemilih. Jumlah tersebut berkurang dibandingkan dengan DPS yang telah ditetapkan pada tanggal 14 September 2020 lalu sebanyak 494.400 pemilih, pasalnya pasca penetapan DPS KPU Situbondo bersama badan adhoc melakukan audit internal untuk memastikan didalam Daftar Pemilih tidak ada data ganda dan invalid. “jumlah DPT yang telah kita tetapkan memang berkurang sebanyak 959 pemilih dari jumlah DPS yang telah kita tetapkan pada bulan September lalu dan itu wajar. Karena didalam DPS masih terdapat beberapa data bermasalah” ujar Komisioner KPU, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Hadi. “Kemudian, pasca penetapan DPS KPU Situbondo melakukan audit internal untuk melakukan perbaikan data. Hal itu kita lakukan tak lain hanya untuk Daftar Pemilih yang berkualitas tentunya dengan tidak menyebabkan hilangnya hak pilih” tegas Usman. Berdasarkan audit internal KPU dan temuan Bawaslu ditemukan Data Ganda sebanyak 1.090 pemilih dan Data invalid sebanyak 49 pemilih. “kami juga telah melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk mengatasi data yang bermasalah termasuk mendokumentasikan adminduk pemilih. Dari 1.090 data ganda telah dilakukan faktualisasi di lapangan tercatat sebanyak 459 pemilih TMS, kemudian 128 pemilih dilakukan perbaikan data dan 503 pemilih ditetapkan sebab sesuai. Untuk data invalid sebanyak 49 pemilih telah dilakukan perbaikan” tegas Usman. “Perbaikan data pemilih kita lakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa hingga Kecamatan hingga ditetapkanlah DPT pada hari ini” lanjutnya. Sebelum DPT ditetapkan, pada saat pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka terdapat saran perbaikan dari Tim Kampanye Paslon, mereka menyampaikan bahwa terdapat data yang mencurigakan dan mereka memberikan data by name dan by address sebanyak 11 pemilih untuk dilakukan pengecekan. Kemudian, KPU Situbondo menindak lanjuti tanggapan tersebut dengan memerintahkan PPK dan PPS untuk menfaktualkan pada saat itu juga. Alhasil, dari 11 pemilih yang diajukan oleh Tim Kampanye Paslon tercatat 1 orang sudah di TMS oleh PPS pada saat perbaikan DPS sementara sisanya, terdapat kekeliruan input NIK pemilih dan sudah dilakukan perbaikan berdasarkan hasil verifikasi factual pada saat itu juga. Setelah dilakukan perbaikan, Tim Kampanye Paslon telah menerima penetapan DPT. “kami sangat mengapresiasi terhadap saran perbaikan dari Tim Kampanye Paslon karena kami memahami baik tidaknya data pemilih ini menjadi tanggung jawab bersama” Berkaitan dengan DPT yang telah ditetapkan, DPT pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 naik sebanyak 272 pemilih dibandingkan dengan DPT Pemilihan Umum tahun 2019. Adapun jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 493.169 pemilih.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

RAPAT PLENO TERBUKA DPSHP, CAMAT KENDIT HARAPKAN VALIDASI DATA BISA DIPERTANGGUNG JAWABKAN

kab-situbondo.kpu.go.id - PPK Kecamatan Kendit – Sabtu (11/07/2020) melaksanakan Rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di pendopo kecamatan Kendit  oleh PPK kecamatan Kendit pada hari jumat tanggal 09 oktober 2020. Kegiatan tersebut di hadiri oleh, PPK Kecamatan Kendit, Panwaslu Kec. Kendit, Forkopimka Camat Kendit (Bpk. Sigit), Kapolsek (Bpk. Sumiyatno) , Danramil (Bpk.Joni),serta semua anggota PPS di wilayah Kecamatan Kendit, serta hadir pula perwakilan Paslon. Acara ini di mulai pada pukul 08.30 wib. Acara ini di awali dengan acara ceremonial yakni menyanyikan indonesia raya, pembacaan sholawat nariyah sambutan-sambutan dan ditutup dengan do’a yang dibawakan oleh H. Samsul Hadi, Didalam Sambutannya Camat Kendit Bpk. Sigit mengharapkan validasi data di tingkat kecamatan harus bisa dipertanggung jawabkan oleh penyelenggara, sehingga rapat yang berlangsung saat itu menghasilak data yang benar-benar valid dan berkualitas. “Sebagai penyelenggara harus benar-benar menjunjung tinggi netralitas dan bertindak adil kepada masing masing calon khususnya pemasangan APK ditengah masyarakat, harus merata baik di daerah puncak pegunungan maupun daerah bawah” ujar Kapolsek Kendit Bpk. Sumiyatno   “Di setiap tahapan PILKADA 2020 para penyelenggara baik ditingkat desa maupun di kecamatan harus tetap membangun koordinasi secara berkesinambungan dengan TNI dalam Hal ini BABINSA di masing-masing Desa Se-wilayah Kecamatan Kendit, karena keamanan Pilkada 2020 adalah tanggung jawab TNI/POLRI. Utamakan pendekatan persuasif ketika terjadi permasalahan di msyarakat” Ujar DANRAMIL Kendit Bpk.Jhoni “Setelah melalui proses panjang pencermatan data baik bersama PPDP, PPS atau bahkan pencermatan bersama masyarakat dengan penempelan DPS di masing masing tempat strategis, diharapkan data kendit merupakan data final yang valid faktual dan bisa dipertanggung jawabkan, terlepas nantinya masih terdapat nilai selisih atau bahkan  temuan dari pihak Paslon/Panwascam nantinya akan kami perbaiki sebelum data ini kami tetapkan“ Ujar Minasur Ketua PPK Kendit Setelah beberapa sambutan yang disampaikan, maka pelaksanaan inti dari acara rapat pleno yaitu pembacaan hasil rekapitulasi DPSHP yang telah di lakukan oleh 7 desa se-wilayah Kecamatan Kendit yakni Bugeman, Kendit, Tambak Ukir, Rajekwesi, Balung, Klatakan dan Kukusan. Setelah pembacaan hasil rekap yang telah dilakukan di tingkat desa, Setelah pemaparan data di masing-masing desa, moderator memberikan waktu kepada undangan untuk memberikan tanggapan kritis atas pemaran data tersebut,  Adanya beberapa tanggapan yang diberikan oleh para tamu undangan  maupun panwas baik mengenai selisih jumlah angka dan beberapa nama yang kemungkinan masih belum terekam jejak perubahannya mewajibkan PPS untuk memberikan pemaran secara detail sehingga bisa dipahami semua undangan yang hadir. Setelah semua bisa memahami isi pemaran DPSHP kecamatan Kendit, maka acara diteruskan pembacaan hasil rekap hasil DPSHP pada tingkat kecamatan yang di bacakan oleh Devisi Data Sdr. Eka Anggarmono yang dilanjutkan dengan penetapan DPSHP yang dilanjutkan dengan penandatangan berita acara Rapat Pleno rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan acara yang terakhir yaitu penutup dengan pembacaan doa di pimpin H. Samsul Hadi   Penulis : Redaksi Editor : Tim Editor  

DEBAT KANDIDAT PERTAMA, PASLON DAN SELURUH YANG HADIR KE JTV AGAR LAKUKAN RAPID TEST

kab-situbondo.kpu.go.id -  Dalam rangka untuk memperkenalkan sosok calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020, KPU Situbondo laksanakan program debat kandidat yang akan tayang di channel JTV Situbondo. Dalam acara debat tersebut, KPU Situbondo persiapkan acara ini selama tiga kali. Debat kandidat pertama dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2020. Debat kandidat kedua tanggal 7 November 2020 dan debat kandidat terakhir dilaksanakan tanggal 28 November 2020. Pada Kandidat yang akan dilaksanakan besok ini, KPU Situbondo minta kepada tim paslon nomor urut 1 Drs. Karna Suswandi, MM dan Hj. Khoirani serta nomor urut 2 Ir. H. Yoyok Mulyadi, M.Si dan Drs. H. Abu Bakar Abdi, Apt, M.Si serta Bawaslu Kabupaten Situbondo tanpa terkecuali pihak KPU Situbondo sendiri yang ikut dalam acara debat nanti di studio JTV wajib menyertakan hasil pemeriksaan Rapit test. Debat kandidat pertama ini akan tayang di televisi pada pukul 19.00, tema yang diangkat adalah “Strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan masyarakat di masa pandemi Covid-19.Moderator pada acara tersebut akan dipandu pada Emil Faizza.    Penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Editor

Populer

Belum ada data.