
KPU Kabupaten Situbondo laksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024
SITUBONDO, Kab-situbondo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo secara maraton melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di wilayah kerja Kabupaten Situbondo yang telah lolos verifikasi administrasi.
Terdapat 7 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang memiliki kepengurusan di Kabupaten Situbondo diantaranya Perindo, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia , Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garda Perubahan Indonesia, dan Partai Bulan Bintang.
Pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan sudah dilakukan sejak hari Minggu hingga Senin (16-17 Oktober 2022) dilanjutkan verifikasi keanggotaan parpol yang akan dilaksanakan hingga 4 November 2022.
Total data keanggotaan yang akan diverifikasi secara faktual sebanyak 1.824 yang tersebar pada 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Situbondo. Banyaknya jumlah sampling yang harus diverifikasi serta luasnya wilayah kabupaten Situbondo menjadi tantangan tersendiri bagi tim verifikator yang bertugas.
Hari pertama pasca verifikasi keanggotaan, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi langsung melakukan evaluasi untuk mencari pola-pola dalam menyelesaikan proses verifikasi faktual agar selesai tepat waktu.
“Semuanya harus didatangi sesuai alamat yang ada di Sipol, untuk memastikan data keanggotaannya” Pesan Iwan kepada seluruh Tim verifikator. (HK)