
Partai Perindo menjadi tujuan Verfak Kepengurusan hari ini
Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo mulai menggelar verifikasi faktual (verfak) kepengurusan partai politik (parpol) pada Senin (17/10/2022).
Salah satu parpol yang didatangi untuk langsung diverifikasi adalah Partai Perindo.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi mengatakan, verfak kepengurusan parpol mulai dilaksanakan hari Minggu hingga Senin hari ini.
Tujuh parpol yang akan diverifikasi kepengurusannya adalah Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Hanura, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Ummat.
“Jadi ada 18 parpol yang lolos pemilu 2024 nanti. Kemudian 9 di antaranya adalah partai yang sudah punya kursi di Senayan, sehingga tidak diverifikasi faktual lagi, sehingga sisa 9. Nah dari 9 ini ada 7 yang memiliki kantor di Situbondo, 2 lainnya tidak,” terangnya.
Iwan menjelaskan, dalam verifikasi faktual kepengurusan ini, pihaknya memastikan kesesuaian data pengurus di lapangan dengan data yang dimasukkan dalam (aplikasi sistem informasi partai politik) Sipol.
Mulai dari data diri pengurus dalam KTP, status pengurus, hingga SK pengangkatan dari partai. Bahkan lokasi kantor dan kontrak sewa dengan pemilik lokasi kantor itu.
“Kita cocokkan data yang di Sipol dengan yang di lapangan. Untuk Perindo ini sudah kita lakukan pemeriksaan dan bisa memenuhi syarat (MS),” jelasnya.
Iwan mengungkapkan, sejauh ini sudah ditemukan beberapa parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) dalam verifikasi faktual kepengurusan. Nantinya jika ada yang BMS, maka pengurus partai masih diberi kesempatan memperbaiki data.
“Kalau tidak memenuhi syarat ya artinya partai itu masih BMS, masih ada waktu memperbaikinya,” tutur Iwan.
Selanjutnya menurut Iwan, verfak juga akan dilakukan kepada keanggotaan partai politik. Pihaknya akan melakukan sampling kepada 1.824 anggota parpol di Situbondo, guna memastikan keberadaan mereka secara pasti sesuai data yang ada di Sipol.
“Sesuai aturannya harus didatangi satu persatu. Kalau tidak bisa ya divideo call. Kalau masih sulit ya kita minta partai mengumpulkan di satu tempat. Kemudian akan kita temui satu per satu,” ucapnya. (HK)