Berita Terkini

Rakor bersama 38 Kab/Kota, KPU Jatim Bahas Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Pacitan, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan dan Verifikasi Faktual (verfak) Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 pada 25-27 September 2022, mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan selesai. Rakor bertempat di Kota 1001 Goa, tepatnya di gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Pacitan. Dengan diikuti Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tekmas, dan admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim, hadir mengikuti rakor diantaranya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, serta staf bagian Teknis dan Parmas. Membuka acara sekitar pukul 15.30 WIB, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa saat ini tengah memasuki rentang waktu tahapan verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.  Ujungnya nanti pada tanggal 14 Desember 2022 yakni penetapan parpol peserta pemilu 2024. “Mungkin saja pasca penetapan parpol peserta pemilu 2024 akan ada sengketa penetapan parpol peserta pemilu ini,” kata Arba. Arba melanjutkan bahwa baru sampai tahapan vermin saja, KPU sudah menghadapi berbagai macam dinamika. “Lalu, dengan beratnya beban kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan selalu dalam performa yang terbaik untuk menghadapi putaran-putaran dalam proses kepemiluan berikutnya,” tuturnya. Selain itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan menurut Arba, harus memiliki kompetensi pemahaman regulasi. “Misalnya dalam tahapan verifikasi parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota harus membaca regulasi terkait dengan verifikasi parpol juga. Contohnya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta turunannya, regulasi Pemerintah Desa. Intinya tidak boleh malas membaca regulasi termasuk membaca regulasi induk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017,” papar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim ini. Kedua, Arba melanjutkan, tidak hanya penting memiliki kompetensi pemahaman regulasi, tapi juga harus mampu berkomunikasi. “Segala turunan regulasi terkait dengan tahapan harus dikomunikasikan dengan divisi lainnya,” tegasnya. Mengimbuhkan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro menegaskan dalam tahapan vermin perbaikan kedepan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Seperti ketepatan waktu, update segala regulasi, memahami mekanisme dan prosedur, belajar dari pengalaman vermin sebelumnya, serta memiliki komunikasi yang efektif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau stakeholder terkait,” pungkas Gogot. Selama tiga hari kedepan, sebagaimana diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, rakor dijadwalkan akan membahas mengenai dukungan kegiatan perencanaan dalam pelaksanaan vermin perbaikan dan verfak, Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022, serta rencana tindaklanjut. (HK)

KPU Kab Situbondo ikuti Rakor SIAKBA dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc pada 25-26 September 2022

Sidoarjo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc  pada 25-26 September 2022, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Rakor bertempat di Kabupaten Sidoharjo, tepatnya di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Dengan diikuti Divisi SDM Parmas Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se- Jawa timur. Sementara dari KPU Kabupaten Situbondo, hadir mengikuti rakor diantaranya Divisi SDM Parmas Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Situbondo Deddy Rahmat Wahab. Rakor Hukum dengan tema rapat koordinasi Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc dibuka oleh Komisioner KPU Jawa Timur yaitu Bpk. Miftahur Rozaq. Dalam sambutannya mengatakan bahwa Sistem Informasi yang ada di KPU harus diperkuat karena pada jaman sekarang media sosial adalah salah satu perantara dalam melaksanakan tugas yang efektif efisien dibandingkan dengan cara manual. Selanjutnya sambutan dilanjutkan oleh komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Ibu Rochani, dalam sambutannya mengatakan bahwa data-data yang dimiliki oleh KPU dalam bentuk Online haruslah disimpan dalam bentuk offline untuk mencegah adanya peretasan yg dilakukan oleh pihak yg tidak bertanggung jawab (Hacker), Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Ibu Nanik Karsini mengatakan bahwa ASN harus terus memahami tata kerja dan tata kelola Pemilu karena tahapan tahun 2022 sudah memasuki akhir tahun. Pemanfaatan anggaran dengan baik dan efektif harus dilakukan supaya anggaran dapat terserap dengan baik. Selain itu beliau mengatakan untuk tetap menjaga kesehatan dan asupan makanan sehingga dapat menjalankan aktifitas yang padat ini dengan sehat dan lancar. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

Gresik, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2022. Acara berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4, Kantor Bupati Gresik Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan sebagai Bimtek pertama yang digelar jelang tahapan Pemilu 2024, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu elemen penting bagi KPU. Menurutnya, ada tiga nafas utama di KPU yakni integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas (transparansi).  “Akuntabilitas dapat diwujudkan salah satunya dengan transparansi. Wajib hukumnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk memberikan akses keterbukaan informasi kepada publik,” kata Anam.  Ia melanjutkan, menjaga akuntabilitas juga mejadi sarana membangun Pemilu yang legitimate. Hal dapat dilakukan melalui upaya membangun kepercayaan kepada publik.  “Partisipasi publik tidak bisa dibangun secara instan, harus menggunakan kerja-kerja terukur,” ujar Anam. Dengan demikian, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut meminta kepada KPU Kabupaten/Kota membuka seluas-luasnya informasi, termasuk soal serapan anggaran. Berkesempatan hadir, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada KPU Jatim karena telah menyelenggarakan Bimtek di Kabupaten Gresik. Di dalam padatnya kegiatan KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan Pemilu 2024, ia berharap forum ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya. “Mudah-mudahan dengan adanya Bimtek nanti, penyelenggaaraan KPU dalam keterbukaan informasi publik semakin membuka wawasan kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi hal-hal yang disembunyikan. Saya berharap KPU Jatim selalu menjadi yang terbaik,” tutur Aminatun. Bimtek ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi, peningkatan pengelolaan serta penyamaan persepsi terkait keterbukaan informasi publik di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pada sesi berikutnya dijadwalkan akan disampaikan materi terkait Evaluasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Klasifikasi Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.  Acara berjalan mulai pukul 13.30 WIB - selesai dengan dihadiri oleh Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, Sekretaris Nanik Karsini, Kepala Sub Bagian (Kassubag) dan Staf Parmas. Adapun peserta Bimtek yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Sosidiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Operator e-PPID. (HK)

Rapat Pleno bahas Persiapan Diklat Satpan dan juga hasil Coktas

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat Pleno pada hari Senin (19/9/2022). Dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Situbondo, serta Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo.  Rapat Pleno dilaksanakan di ruang Ketua KPU Kabupaten Situbondo Jalan Cendrawasih No.32, Situbondo. Dimulai pukul 12.00 WIB, rapat pleno membahas agenda, Persiapan diklat Satpam satker kab/Kota, SIMAK BMN (Kendaraan roda 4), dan Laporan Divisi Rendatin terhadap hasil Coktas yang telah dilakukan. Rapat pleno rutin juga membahas evaluasi dan penyampaian laporan atas kegiatan yang telah dan sedang dijalankan.  "Secara khusus, agenda Rapat Pleno kali ini kita membahas Persiapan diklat Satpam satker kab/Kota, kita perlu mempersiapkan jadwal dan juga Rencana Anggaran Biaya yang akan digunakan. Setidaknya dapat mengetahui gambaran apa saja yang perlu dipersiapkan." kata Marwoto Ketua KPU Kabupaten Situbondo membuka rapat pleno. Selain itu, rapat pleno rutin kali ini juga membahas SIMAK BMN (Kendaraan roda 4), dan Laporan Divisi Rendatin terhadap hasil Coktas yang telah dilakukan. "Kita juga membahas tentang SIMAK BMN mengenai pengadaan sewa kendaraan roda 4 yang akan diterima bulan depan, selain itu juga dalam rapat pleno kali ini kita juga menerima laporan mengenai hasil kegiatan Coktas yang telah selesai dilaksanakan oleh Divisi Rendatin minggu lalu," kata Sanayo Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo. (HK)

Rapat Rutin Kasubbag dengan Sekretaris bahas evaluasi kinerja minggu sebelumnya

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Senin, (19/9) Pagi ini selepas apel Sekretaris beserta jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Situbondo menggelar rapat rutin mingguan di ruang Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Jl. Cendrawasih no.32, Situbondo. Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo kali ini diawali dengan evaluasi tentang segala kegiatan yang telah dilakukan selama dua minggu kemarin di KPU Kabupaten Situbondo dan juga rencana kegiatan minggu ini. Kemudian rapat dilanjutkan dengan membahas mengenai laporan perjalanan dinas dan konsultasi tiap-tiap subbag. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo yang ditemui selepas rapat menjelaskan “Rapat kali ini membahas tentang hal-hal yang telah dilakukan di dua minggu kemarin dan juga membahas tentang membahas mengenai laporan perjalanan dinas dan konsultasi tiap-tiap subbag” tuturnya. “Rapat rutin dengan seluruh kasubbag kita rutinkan agar kita dapat mengevaluasi dan juga mempersiapkan segala kegiatan yang telah dilakukan dan juga akan dilaksanakan nantinya”, lanjutnya. (HK)

Pembina Apel : Jadwal Padat Tahapan di Akhir Tahun 2022

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Senin (19/9) tepat pukul 07.30 WIB KPU Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai kesekretariatan yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Situbondo Jl. Cendrawasih No.32 Situbondo. Dalam apel pagi kali ini bertindak sebagai pembina apel yaitu Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi, dan Komandan Apel yaitu Staff Subbag KUL, Mujiburrahman. Amanat apel, Pembina apel menyampaikan beberapa hal diantaranya yaitu mengenai Jadwal Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 diakhir tahun  2022  dan pada bulan-bulan tersebut KPU sedang menjalani Tahapan yaitu Vermin perbaikan keanggotaan Parpol yang selanjutnya dilanjutkan dengan verifikasi Faktual sampai dengan penetapan di bulan Desember nanti. “Saya berharap agar sekretaris dan juga jajaran Kasubbag dapat memfasilitasi kegiatan tahapan tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan lancar”, ungkap pak Iwan, sapaan akrabnya. Pembina Apel juga menambahkan dalam amanatnya, “agar para pegawai tetap menjaga kesehatan sehingga dapat melaksanakan tugasnya masing-masing dengan amanah”, imbuhnya. (Diny dan Atiqah)