Berita Terkini

segenap jajaran pegawai KPU Kabupaten Situbondo ikuti upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila secara daring dari ruang media center KPU Kabupaten Situbondo

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila” menjadi tema besar dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022. Hari Kesaktian Pancasila diperingati Pemerintah Indonesia setiap tahunnya pada tanggal 1 Oktober. Tepat pada pagi hari ini, Sabtu (1/10) KPU Kabupaten Situbondo mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 secara daring melalui kanal Youtube Kemendikbud Republik Indonesia. Upacara berlangsung khidmat diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan staff KPU Kabupaten Situbondo di Ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo, Jl. Cendrawasih No. 32 Kabupaten Situbondo. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo saat memberikan penjelasan setelah mengikuti kegiatan menyaksikan Upacara menuturkan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum yang sangat luar biasa bagi bangsa Indonesia. Henri Wijaya juga menghimbau untuk seluruh jajaran pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Situbondo untuk senantiasa membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Semakin hari semakin kita harus membumikan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Dengan adanya Hari Peringatan Kesaktian Pancasila ini kita jangan pernah berhenti untuk mencintai Pancasila,”ujar Sanayo. Lebih lanjut Sanayo juga menghimbau untuk senantiasa mengimplementasikan serta mengamalkan Pancasila dalam peran pentingya di kehidupan sehari-hari. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus berperan mengisi kemerdekaan dengan bekerja penuh integritas,konsisten, dan berkomitmen untuk menghormati satu sama lain, menhargai perbedaan, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Senin (26/9)

kab-situbondo.kpu.go.id – Jelang Pemilihan Umum Serentak 2024 Kabupaten, KPU Situbondo khususnya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi terus bergerak ‘Jemput Bola’ untuk terus updating data pemilih. “Pasca Pilkada kemarin di tahun 2020, KPU Situbondo masih memiliki kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh karenanya kami harus berusaha maksimal dengan melakukan beberapa cara dan inovasi. Bisa kami istilahkan dengan jemput bola” ujar Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo. “PDPB ini kami umumkan setiap bulan melalui akun media sosial resmi KPU Situbondo sebagai bentuk pelaporan kami selain itu juga agar masyarakat bisa mengetahui berapa jumlah pemilih ter-update” tambahnya. Usman juga memohon kepada seluruh masyarakat Situbondo yang belum memiliki hak pilih ataupun sudah tidak memenuhi syarat (TMS) agar melaporkan kepada KPU Situbondo, bisa melalui no telepon pegawai atau kirim email. “Kami juga memohon kepada seluruh pemilih barangkali ada sanak sauadara atau tetangga yang seharusnya dia memiliki hak pilihnya (Usia 17 Tahun) ataupun dia sudah TMS segera laporkan kepada kami (red: KPU Situbondo) agar data akan kami proses dan data pemilih kita terupadate” tegas Usman. (HK)

Amanat Apel : Para pegawai diharapkan menjaga kesehatannya, agar kualitas kinerja di kantor KPU dapat berjalan dengan lancar

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Senin (26/9) tepat pukul 07.30 WIB KPU Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai kesekretariatan yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Situbondo Jl. Cendrawasih No.32 Situbondo. Dalam apel pagi kali ini bertindak sebagai pembina apel yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, dan Komandan Apel yaitu Yoga Iswara Dalam Amanatnya, Pembina apel menyampaikan beberapa hal diantaranya yaitu tentang kegiatan yang akhir akhir ini yang padat di kantor KPU menjelang pemilu tahun 2024. Para pegawai diharapkan menjaga kesehatannya, agar kualitas kinerja di kantor KPU dapat berjalan dengan lancar. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo mengungkapkan dalam amanat apel pagi “Menghadapi  Tahapan Pemilu 2024 dan banyaknya kegiatan yang akhir akhir ini padat di kantor KPU Kabupaten Situbondo menjelang pemilu tahun 2024, Saya harapkan Seluruh pegawai untuk tetap menjaga kesehatannya, agar kualitas kinerja di kantor KPU dapat berjalan dengan lancar”, tuturnya. Beliau juga menambahkan agar PPID dapat berjalan baik serta resepsionis harus selalu aktif karena merupakan wajah dari kantor KPU. (Dini & Atika)

Rakor bersama 38 Kab/Kota, KPU Jatim Bahas Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Pacitan, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan dan Verifikasi Faktual (verfak) Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 pada 25-27 September 2022, mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan selesai. Rakor bertempat di Kota 1001 Goa, tepatnya di gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Pacitan. Dengan diikuti Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tekmas, dan admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim, hadir mengikuti rakor diantaranya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, serta staf bagian Teknis dan Parmas. Membuka acara sekitar pukul 15.30 WIB, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa saat ini tengah memasuki rentang waktu tahapan verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.  Ujungnya nanti pada tanggal 14 Desember 2022 yakni penetapan parpol peserta pemilu 2024. “Mungkin saja pasca penetapan parpol peserta pemilu 2024 akan ada sengketa penetapan parpol peserta pemilu ini,” kata Arba. Arba melanjutkan bahwa baru sampai tahapan vermin saja, KPU sudah menghadapi berbagai macam dinamika. “Lalu, dengan beratnya beban kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan selalu dalam performa yang terbaik untuk menghadapi putaran-putaran dalam proses kepemiluan berikutnya,” tuturnya. Selain itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan menurut Arba, harus memiliki kompetensi pemahaman regulasi. “Misalnya dalam tahapan verifikasi parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota harus membaca regulasi terkait dengan verifikasi parpol juga. Contohnya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta turunannya, regulasi Pemerintah Desa. Intinya tidak boleh malas membaca regulasi termasuk membaca regulasi induk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017,” papar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim ini. Kedua, Arba melanjutkan, tidak hanya penting memiliki kompetensi pemahaman regulasi, tapi juga harus mampu berkomunikasi. “Segala turunan regulasi terkait dengan tahapan harus dikomunikasikan dengan divisi lainnya,” tegasnya. Mengimbuhkan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro menegaskan dalam tahapan vermin perbaikan kedepan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Seperti ketepatan waktu, update segala regulasi, memahami mekanisme dan prosedur, belajar dari pengalaman vermin sebelumnya, serta memiliki komunikasi yang efektif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau stakeholder terkait,” pungkas Gogot. Selama tiga hari kedepan, sebagaimana diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, rakor dijadwalkan akan membahas mengenai dukungan kegiatan perencanaan dalam pelaksanaan vermin perbaikan dan verfak, Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022, serta rencana tindaklanjut. (HK)

KPU Kab Situbondo ikuti Rakor SIAKBA dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc pada 25-26 September 2022

Sidoarjo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc  pada 25-26 September 2022, mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai. Rakor bertempat di Kabupaten Sidoharjo, tepatnya di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Dengan diikuti Divisi SDM Parmas Kabupaten/Kota se Jawa Timur, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota se- Jawa timur. Sementara dari KPU Kabupaten Situbondo, hadir mengikuti rakor diantaranya Divisi SDM Parmas Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Situbondo Deddy Rahmat Wahab. Rakor Hukum dengan tema rapat koordinasi Dukungan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) dalam tahapan pembentukan Badan Adhoc dibuka oleh Komisioner KPU Jawa Timur yaitu Bpk. Miftahur Rozaq. Dalam sambutannya mengatakan bahwa Sistem Informasi yang ada di KPU harus diperkuat karena pada jaman sekarang media sosial adalah salah satu perantara dalam melaksanakan tugas yang efektif efisien dibandingkan dengan cara manual. Selanjutnya sambutan dilanjutkan oleh komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Ibu Rochani, dalam sambutannya mengatakan bahwa data-data yang dimiliki oleh KPU dalam bentuk Online haruslah disimpan dalam bentuk offline untuk mencegah adanya peretasan yg dilakukan oleh pihak yg tidak bertanggung jawab (Hacker), Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Ibu Nanik Karsini mengatakan bahwa ASN harus terus memahami tata kerja dan tata kelola Pemilu karena tahapan tahun 2022 sudah memasuki akhir tahun. Pemanfaatan anggaran dengan baik dan efektif harus dilakukan supaya anggaran dapat terserap dengan baik. Selain itu beliau mengatakan untuk tetap menjaga kesehatan dan asupan makanan sehingga dapat menjalankan aktifitas yang padat ini dengan sehat dan lancar. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

Gresik, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2022. Acara berlangsung di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4, Kantor Bupati Gresik Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan sebagai Bimtek pertama yang digelar jelang tahapan Pemilu 2024, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu elemen penting bagi KPU. Menurutnya, ada tiga nafas utama di KPU yakni integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas (transparansi).  “Akuntabilitas dapat diwujudkan salah satunya dengan transparansi. Wajib hukumnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk memberikan akses keterbukaan informasi kepada publik,” kata Anam.  Ia melanjutkan, menjaga akuntabilitas juga mejadi sarana membangun Pemilu yang legitimate. Hal dapat dilakukan melalui upaya membangun kepercayaan kepada publik.  “Partisipasi publik tidak bisa dibangun secara instan, harus menggunakan kerja-kerja terukur,” ujar Anam. Dengan demikian, mantan Anggota KPU Kota Surabaya tersebut meminta kepada KPU Kabupaten/Kota membuka seluas-luasnya informasi, termasuk soal serapan anggaran. Berkesempatan hadir, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada KPU Jatim karena telah menyelenggarakan Bimtek di Kabupaten Gresik. Di dalam padatnya kegiatan KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan Pemilu 2024, ia berharap forum ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya. “Mudah-mudahan dengan adanya Bimtek nanti, penyelenggaaraan KPU dalam keterbukaan informasi publik semakin membuka wawasan kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi hal-hal yang disembunyikan. Saya berharap KPU Jatim selalu menjadi yang terbaik,” tutur Aminatun. Bimtek ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi, peningkatan pengelolaan serta penyamaan persepsi terkait keterbukaan informasi publik di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pada sesi berikutnya dijadwalkan akan disampaikan materi terkait Evaluasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Klasifikasi Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.  Acara berjalan mulai pukul 13.30 WIB - selesai dengan dihadiri oleh Anggota KPU Jatim Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Perencanaan dan Logistik Miftahur Rozaq, Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, Sekretaris Nanik Karsini, Kepala Sub Bagian (Kassubag) dan Staf Parmas. Adapun peserta Bimtek yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Sosidiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Operator e-PPID. (HK)

Populer

Belum ada data.