Berita Terkini

Per Tanggal 01 Oktober 2022 Seluruh Pegawai Telah Meggunakan Absensi Berbasis Elektronik

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Senin (03/10) tepat pukul 07.30 WIB KPU Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai kesekretariatan ,dan seluruh mahasiswa magang yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Situbondo Jl. Cendrawasih No.32 Situbondo. Dalam apel pagi kali ini bertindak sebagai pembina apel yaitu Kasubbag Hukum dan SDM Dedy Rahmat Wahab, Komandan apel yaitu Bendahara KPU Kabupaten Situbondo Mujiburrahman. Apel dilaksanakan kurang lebih selama 30 menit,dari jam 07.30 wib sampai dengan jam 08.00 ditengah cuaca terik di kabupaten Situbondo. Dalam Amanatnya, Pembina apel menyampaikan bahwa per tanggal 01 Oktober 2022 seluruh pegawai telah meggunakan absensi berbasis elektronik. Kasubbag Hukum dan SDM Dedy Rahmat Wahab  mengungkapkan dalam amanat apel pagi “bahwa per tanggal 01 Oktober 2022 seluruh pegawai telah meggunakan absensi berbasis elektronik, yakni melalui verifikasi wajah.’ Pembina Apel juga menambahkan dalam amanatnya, “agar para pegawai tetap menjaga kesehatan sehingga dapat melaksanakan tugasnya masing-masing dengan amanah”, imbuhnya (Atiqah)  

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo lakukan Koordinasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, yang diselenggarakan di Ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo, Sabtu (01/10/2022). Tercatat dalam rakor tersebut dihadiri Ketua KPU Situbondo Marwoto beserta seluruh anggota komisioner, Bawaslu Kabupaten Situbondo, partai politik serta SKPD/UKPD terkait. Verifikasi Administrasi Perbaikan ini sendiri merupakan tahapan untuk Partai Politik memperbaiki dokumen persyaratan berdasarkan berita acara rekapitulasi hasil verifikasi administrasi, dengan ketentuan Partai Politik Calon Peserta Pemilu dapat memperbaiki dan menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada KPU melalui SIPOL atau BMS, serta Partai Politik Calon Peserta Pemilu dapat mengganti dan menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada KPU melalui SIPOL (tidak bisa menambah anggota melebihi jumlah data awal) atau TMS. “Kini proses verifikasi administrasi dan masih ada tahapan selanjutnya, proses ini merupakan instrumen yang penting dan krusial, karena proses ini ukuran untuk menilai parpol bisa masuk dalam peserta Pemilu atau tidak,” tutur Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi. Sementara itu, Ketua KPU Situbondo Situbondo menilai, melalui Verifikasi Administrasi Perbaikan diharapkan dalam membantu proses perbaikan yang menjadi kendala parpol. “KPU melakukan Verifikasi Administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan pada 29 September-12 Oktober 2022, dimana selama periode 1-9 Oktober KPU akan melakukan Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan, dimana Pengumuman hasil Verifikasi Administrasi akan dilakukan pada 14 Oktober 2022,” tambahnya. (HK)

segenap jajaran pegawai KPU Kabupaten Situbondo ikuti upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila secara daring dari ruang media center KPU Kabupaten Situbondo

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila” menjadi tema besar dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022. Hari Kesaktian Pancasila diperingati Pemerintah Indonesia setiap tahunnya pada tanggal 1 Oktober. Tepat pada pagi hari ini, Sabtu (1/10) KPU Kabupaten Situbondo mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 secara daring melalui kanal Youtube Kemendikbud Republik Indonesia. Upacara berlangsung khidmat diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan staff KPU Kabupaten Situbondo di Ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo, Jl. Cendrawasih No. 32 Kabupaten Situbondo. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo saat memberikan penjelasan setelah mengikuti kegiatan menyaksikan Upacara menuturkan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum yang sangat luar biasa bagi bangsa Indonesia. Henri Wijaya juga menghimbau untuk seluruh jajaran pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Situbondo untuk senantiasa membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Semakin hari semakin kita harus membumikan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Dengan adanya Hari Peringatan Kesaktian Pancasila ini kita jangan pernah berhenti untuk mencintai Pancasila,”ujar Sanayo. Lebih lanjut Sanayo juga menghimbau untuk senantiasa mengimplementasikan serta mengamalkan Pancasila dalam peran pentingya di kehidupan sehari-hari. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus berperan mengisi kemerdekaan dengan bekerja penuh integritas,konsisten, dan berkomitmen untuk menghormati satu sama lain, menhargai perbedaan, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Senin (26/9)

kab-situbondo.kpu.go.id – Jelang Pemilihan Umum Serentak 2024 Kabupaten, KPU Situbondo khususnya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi terus bergerak ‘Jemput Bola’ untuk terus updating data pemilih. “Pasca Pilkada kemarin di tahun 2020, KPU Situbondo masih memiliki kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh karenanya kami harus berusaha maksimal dengan melakukan beberapa cara dan inovasi. Bisa kami istilahkan dengan jemput bola” ujar Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo. “PDPB ini kami umumkan setiap bulan melalui akun media sosial resmi KPU Situbondo sebagai bentuk pelaporan kami selain itu juga agar masyarakat bisa mengetahui berapa jumlah pemilih ter-update” tambahnya. Usman juga memohon kepada seluruh masyarakat Situbondo yang belum memiliki hak pilih ataupun sudah tidak memenuhi syarat (TMS) agar melaporkan kepada KPU Situbondo, bisa melalui no telepon pegawai atau kirim email. “Kami juga memohon kepada seluruh pemilih barangkali ada sanak sauadara atau tetangga yang seharusnya dia memiliki hak pilihnya (Usia 17 Tahun) ataupun dia sudah TMS segera laporkan kepada kami (red: KPU Situbondo) agar data akan kami proses dan data pemilih kita terupadate” tegas Usman. (HK)

Amanat Apel : Para pegawai diharapkan menjaga kesehatannya, agar kualitas kinerja di kantor KPU dapat berjalan dengan lancar

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Senin (26/9) tepat pukul 07.30 WIB KPU Kabupaten Situbondo menggelar kegiatan Apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai kesekretariatan yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Situbondo Jl. Cendrawasih No.32 Situbondo. Dalam apel pagi kali ini bertindak sebagai pembina apel yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, dan Komandan Apel yaitu Yoga Iswara Dalam Amanatnya, Pembina apel menyampaikan beberapa hal diantaranya yaitu tentang kegiatan yang akhir akhir ini yang padat di kantor KPU menjelang pemilu tahun 2024. Para pegawai diharapkan menjaga kesehatannya, agar kualitas kinerja di kantor KPU dapat berjalan dengan lancar. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo mengungkapkan dalam amanat apel pagi “Menghadapi  Tahapan Pemilu 2024 dan banyaknya kegiatan yang akhir akhir ini padat di kantor KPU Kabupaten Situbondo menjelang pemilu tahun 2024, Saya harapkan Seluruh pegawai untuk tetap menjaga kesehatannya, agar kualitas kinerja di kantor KPU dapat berjalan dengan lancar”, tuturnya. Beliau juga menambahkan agar PPID dapat berjalan baik serta resepsionis harus selalu aktif karena merupakan wajah dari kantor KPU. (Dini & Atika)

Rakor bersama 38 Kab/Kota, KPU Jatim Bahas Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Pacitan, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dukungan Kegiatan Perencanaan dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan dan Verifikasi Faktual (verfak) Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2024 pada 25-27 September 2022, mulai pukul 15.30 WIB sampai dengan selesai. Rakor bertempat di Kota 1001 Goa, tepatnya di gedung Karya Dharma Pemerintah Kabupaten Pacitan, jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 8 Pacitan. Dengan diikuti Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tekmas, dan admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) dari 38 KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara dari KPU Jatim, hadir mengikuti rakor diantaranya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto, serta staf bagian Teknis dan Parmas. Membuka acara sekitar pukul 15.30 WIB, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto menyampaikan bahwa saat ini tengah memasuki rentang waktu tahapan verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.  Ujungnya nanti pada tanggal 14 Desember 2022 yakni penetapan parpol peserta pemilu 2024. “Mungkin saja pasca penetapan parpol peserta pemilu 2024 akan ada sengketa penetapan parpol peserta pemilu ini,” kata Arba. Arba melanjutkan bahwa baru sampai tahapan vermin saja, KPU sudah menghadapi berbagai macam dinamika. “Lalu, dengan beratnya beban kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan selalu dalam performa yang terbaik untuk menghadapi putaran-putaran dalam proses kepemiluan berikutnya,” tuturnya. Selain itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan menurut Arba, harus memiliki kompetensi pemahaman regulasi. “Misalnya dalam tahapan verifikasi parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten/Kota harus membaca regulasi terkait dengan verifikasi parpol juga. Contohnya Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta turunannya, regulasi Pemerintah Desa. Intinya tidak boleh malas membaca regulasi termasuk membaca regulasi induk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017,” papar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim ini. Kedua, Arba melanjutkan, tidak hanya penting memiliki kompetensi pemahaman regulasi, tapi juga harus mampu berkomunikasi. “Segala turunan regulasi terkait dengan tahapan harus dikomunikasikan dengan divisi lainnya,” tegasnya. Mengimbuhkan, Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro menegaskan dalam tahapan vermin perbaikan kedepan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Seperti ketepatan waktu, update segala regulasi, memahami mekanisme dan prosedur, belajar dari pengalaman vermin sebelumnya, serta memiliki komunikasi yang efektif dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau stakeholder terkait,” pungkas Gogot. Selama tiga hari kedepan, sebagaimana diungkapkan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, rakor dijadwalkan akan membahas mengenai dukungan kegiatan perencanaan dalam pelaksanaan vermin perbaikan dan verfak, Keputusan KPU Nomor 346 Tahun 2022, serta rencana tindaklanjut. (HK)