Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo, Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 514.814

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – Usai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, menetapkan DPT Pemilu Serentak Tahun 2024 sebanyak 514.814 orang pemilih. Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, KPU Kabupaten Situbondo telah menetapkan DPT Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, dengan jumlah DPT sebanyak 514.814 orang pemilih. “Namun, sebelum DPT tetapkan sebanyak 514.814 orang pemilih, kami menerima masukan-masukan dari Bawaslu. Selanjutnya dari rapat pleno terbuka itu kami menetapkan jumlah DPT tersebut,” kata Marwoto, Kamis (22/6/2023). Menurut dia, selain dihadiri komisioner Bawaslu, namun dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024, juga dihadiri perwakilan partai politik, dan pemangku kepentingan yang lain. “Dari jumlah total DPT sebanyak 514.814 orang pemilih. Rinciannya, sebanyak 248.852 pemilih laki-laki, sedangkan sebanyak 265.962 orang di antaranya pemilih perempuan, mereka tersebar pada sebanyak 2.015 TPS di Kabupaten Situbondo,”katanya. Lebih jauh Marwoto menambahkan, awalnya jumlah DPT Pemilu serentak di Kabupaten Situbondo sebanyak 517.056 orang pemilih, namun setelah rapat pleno jumlah DPT berkurang 2.238 orang pemilih. “Dengan demikian, sesuai hasil rapat pleno terbuka, jumlah DPT Pemilu serentak tahun 2024 sudah paten,”katanya. Usman Hadi, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo menjelaskan, jika para pemilih yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu serentak tahun 2024, mereka disarankan untuk. mendaftar kepada petugas penyelenggara pemilu di tingkat desa atau kecamatan untuk memanfaatkan layanan pindah memilih. “Bagi warga Situbondo yang tidak terdaftar dalam DPT, pindah domisili, atau bahkan tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat ia terdaftar. Dia bisa difasilitasi dengan pindah memilih yang disebut dengan daftar pemilih tambahan atau DPTB,”ujar Usman. Usman menegaskan, layanan pindah memilih, bisa dilayani mulai hari ini hingga 8 Februari 2024 atau H-7 sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024. Namun, jika para pemilih tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka pemilih harus memberikan hak pilihnya di tempatnya terdaftar sebagai pemilih dalam DPT. “Namun, jika para pemilih tidak terdaftar di DPT maupun DPTB, maka pemilih bisa menggunakan KTP elektronik untuk memberikan hak pilihnya, sesuai dengan alamat di KTP,”pungkasnya. (HK)

Divisi Rendatin KPU Kabupaten Situbondo gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Umum Tahun 2024

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – Menjelang sehari masa rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024 di tingkat Kabupaten, Divisi Rendatin KPU Kabupaten Situbondo gelar Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama PPK se-Kabupaten Situbondo di ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo, Selasa (20/6). Divisi Rendatin KPU Kabupaten Situbondo, Usman Hadi mengatakan, berbagai persiapan dilakukan oleh KPU Kabupaten Situbondo sebelum besok dilakukan pleno rekapitulasi.  "Sesuai jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten akan melaksanakan pleno rekapitulasi DPT Pemilu 2024 besok," kata Usman dalam keteranganya,  Selasa (20/6/2023). Kendati data yang dibutuhkan untuk proses rekapitulasi sudah siap, pihaknya masih merasa perlu untuk melakukan koordinasi. Di antaranya untuk memperoleh gambaran utuh berbagai dinamika yang terjadi saat pleno penetapan DPT dintingkat Kecamatan beberapa hari lalu. "Sehingga dapat dideteksi apakah semua masukan masyarakat dan saran perbaikan sudah ditindaklanjuti atau belum," ujar Usman. "Semua yang punya hak pilih pada tanggal 14 Februari 2024 sudah masuk secara lengkap dalam DPT, pun yang tidak punya hak pilih sudah bersih dari DPT yang ditetapkan Kecamatan beberapa waktu lalu," pungkas Usman. Rakor diikuti oleh PPK 17 Kecamatan se kabupaten Situbondo. Masing-masing terdiri dari Ketua, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, serta jajaran bagian terkait. (HK)

apel pagi untuk kesiapan kerja Seluruh pegawai

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – Mengawali hari kerja pertama diminggu ketiga ini, KPU Kabupaten Situbondo adakan apel pagi untuk kesiapan kerja Seluruh pegawai KPU Kabupaten Situbondo, (Senin, 19/6). Apel pagi yang dilakukan secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi ASN. Selain sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, juga untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan. Disamping itu, juga menjadi wahana untuk menyampaikan apresisasi dan suport staf dilingkupnya agar tetap memiliki semangat kerja, loyalitas, integritas dan produktivitas yang dibutuhkan organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama. Manfaat lainnya yang bisa dirasakan dari pelaksanaan apel pagi adalah juga menjadi sarana untuk mengevaluasi berbagai hal yang sudah disampaikan sebelumnya apakah sudah dilaksanakan atau beum dilakukan, bila belum terlaksana oleh pimpinan atau atasan akan diperkuat kembali untuk segera dilakukan atau diselesaikan. Dalam amanatnya, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, Deddy Rahmat Wahab selaku pembina apel mengatakan “Mari tetap kita jaga disiplin dalam mengikuti apel pagi. Dengan mengikuti apel pagi, berarti telah siap secara jasmani dan rohani untuk bekerja, melaksanakan tugas dan mengemban amanah,” tandas Deddy. Dalam setiap pelaksanaan apel pagi dibaca juga oleh petugas teks Panca Prastya Korpri yang diikuti kemudian diikuti oleh seluruh peserta apel. Dengan dilafalkan berulangkali setiap apel pagi diharapkan agar butir-butir yang ada dalam Panca Prastya Korpri menjiwai ASN dan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Usai doa yang dibacakan oleh staff subbag KUL, aziz yang bertugas sebagai pembaca doa, Apel dibubarkan oleh Komandan Apel saat itu, Samsul Arifin. (HK)

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo lakukan Klarifikasi pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo dan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya terkait Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Situbondo.

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – Selasa & Rabu (13-14 Juni 2023) Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo lakukan Klarifikasi pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo dan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya terkait Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Situbondo. Klarifikasi tersebut dilaksanakan guna memperoleh keterangan yang valid mengenai beberapa Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Situbondo yang berstatus sebagai mantan terpidana. Dalam kegiatan klarifikasi tersebut tim dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo mengunjungi Kejaksaan Negeri Situbondo dan juga Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi, mengungkapkan “ bahwa kegiatan klarifikasi kali ini kami lakukan untuk memperoleh keterangan secara langsung dari instansi yang terkait mengenai beberapa Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Situbondo yang terindikasi sebagai mantan terpidana’ ungkapnya. Di dalam surat keterangan pengadilan yang diunggah di SILON KPU Kabupaten Situbondo ada bakal calon yang menurut tanggapan masyarakat disinyalir sebagai mantan napi, akan tetapi memperoleh surat keterangan tidak pernah di pidana, imbuhnya. (HK)

jajaran pegawai KPU Kabupaten Situbondo giatkan sepeda santai tepat pukul 07.00 WIB

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo beserta dengan tenaga PPNPN dan juga mahasiswa magang dari Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo melakukan olahraga bersepeda (Gowes), Jumat (16/06/2023). Kegiatan yang diprakarsai oleh Jajaran Kesekretariatan KPU Kabupaten Situbondo ini mengambil start dari Kantor KPU Kabupaten Situbondo, Jalan merak, Jalan merpati, Jalan raya Bondowoso, Jalan Argopuro, Jalan Madura, Jalan Bawen, Jalan Sepudi, Jalan irian jaya, Jalan A Yani, Jalan Kartini, dan Jalan cendrawasih, Setelah beristirahat sejenak, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama di warung di sekitaran Kantor KPU Kabupaten Situbondo. Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, Deddy Rahmat Wahab menyebutkan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menjaga kebugaran tubuh, apalagi ditengah kondisi saat ini. Ia pun mengapresiasi para peserta yang telah mengikuti Gowes. Selanjutnya, Deddy berharap hal-hal positif seperti ini dapat diterapkan oleh masing-masing peserta agar selalu tetap sehat, Ungkapnya. (HK)  

Monitoring dan Supervisi terhadap Badan Adhoc/Panitia Pemilihan Kecamatan Kecamatan Suboh dan Mlandingan

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – KPU secara kelembagaan perlu melakukan pegunguatan badan Ad-hoc (PPKdan PPS). Penguatan tersebut dapat dilakukan antara lain melalui supervisi dan monitoring langsung ke bawah. Penegasan itu disampaikan Samsul Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Hukum dan Pengawasan  pada Kegiatan Monitoring dan Supervisi terhadap Badan Adhoc/Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Situbondo di Kecamatan Suboh dan Mlandingan. Menurut Samsul Hidayat, “kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk Pengawasan Internal terhadap kinerja Adhoc/Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Situbondo”, Ungkapnya. Turut Hadir dalam kegiatan monitoring tersebut Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Imam Nawawi, Divisi Hukum dan Pengawasan, Samsul Hidayat, Kasubbag Hukum dan SDM, Deddy Rahmat Wahab dan juga Staff Subbag Hukum dan SDM Samsul Arifin. Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Imam Nawawi menambahkan, fokus monitoring dikuatkan pada persiapan dan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak yang sedang berjalan. (HK)

Populer

Belum ada data.