Berita Terkini

Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo penuhi undangan Rapat Koordinasi dari Pemkab Situbondo

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – Dalam rangka penuhi undangan Rapat Koordinasi dari Pemkab Situbondo Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo Dalam rangka Pemanfaatan Barang Milik Negara/Daerah dalam hal ini Gudang Sistem Resi Gudang (SRG) di Kabupaten Situbondo, Senin (26/06) di Ruang Baluran Pemkab Situbondo.. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo menjelaskan, percepatan implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) di Kabupaten Situbondo merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi KPU dalam rangka mencari tempat untuk logistic pada Pemilu Serentak tahun 2024 nanti. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo yang juga hadir pada acara tersebut mengapresiasi diselenggarakannya rakor yang membahas resi gudang itu. Ia berharap implementasi Sistem Resi Gudang dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi KPU dan masyarakat pada umumnya. (HK)

Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Situbondo Hadir sebagai Narsum dalam Webinar Hubungan Politik dan Pendidikan

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Dalam rangka memperingati Milad ke-13 STAI Cendekia Insani menggelar kegiatan Webinar dengan tema “Hubungan Politik dengan Pendidikan”. (Senin 26/6/2023) Hadir dalam kegiatan webinar tersebut melalui media daring zoom meeting, guna memenuhi undangan sebagai Narasumber Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Imam Nawawi. Dalam materinya imam mengungkapkan bahwa Hubungan antara pendidikan dan politik sangat erat dan selalu berkaitan erat, dapat dilihat bahwa politik nasional memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan arah pembangunan pendidikan suatu negara. Tidak berlebihan jika banyak pakar memandang pendidikan sebagai salah satu upaya atau sarana mempertahankan kekuasaan negara. Michael W. Apple dari Tilaar (2003: 145)  Imam Nawawi menjelaskan bahwa budaya politik suatu negara disalurkan melalui lembaga pendidikannya, sehingga dalam pendidikan, kemauan politik atau sistem kekuasaan dapat disalurkan ke dalam masyarakat.  Upaya menanamkan asas dan kesepakatan nasional melalui pendidikan dilakukan dengan cara yang tidak dapat dilihat secara kasat mata, karena seringkali begitu tersirat dalam materi atau kurikulum pendidikan sehingga mereka yang menerima dan menerima pendidikan tanpa sadar melakukannya. tujuan spesifik juga didukung. Tanggung jawab untuk mengembangkan pendidikan menjadi berat, yang menjadi tantangan tersendiri. Mengingat kemampuan ekonomi negara saya saat ini yang rendah, pembangunan pendidikan harus menjadi prioritas pembangunan, sudah banyak bukti dari negara maju lainnya yang memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia dapat mendukung keberhasilan pembangunan secara keseluruhan.  Sistem politik yang berlaku di suatu negara selalu terkait dengan kebijakan negara tersebut, termasuk kebijakan di bidang pendidikan. Pertama, ada sekelompok orang yang mengatakan bahwa pendidikan adalah pendidikan dan politik adalah politik, atau keduanya terpisah. Kedua, ada sekelompok orang yang menganggap keduanya berkaitan. Pendapat mana yang paling tepat untuk diperdebatkan. (HK)

Admin SILON KPU Kabupaten Situbondo lakukan Presentasi Hasil Vermin Persyaratan Bacaleg DPRD Kabupaten Kepada Jajaran Komisioner

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id - Ratusan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo, dinyatakan Belum Memenuhi Syarat. Hal tersebut disampaikan oleh Admin SILON Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Hendrik Kristanto dalam presentasi hasil vermin pasca hasil verifikasi administrasi tahap awal, yang didaftarkan oleh sejumlah partai politik. Admin SILON Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Hendrik Kristanto menyebut, hanya 115 berkas bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 479 berkas Bacaleg harus dilakukan perbaikan ulang. "Jumlah tersebut belum melengkapi syarat administrasi. Hampir semua berkas persyaratan administrasi," ujar Hendrik, Jum’at (23/6/2023). Namun demikian, lanjut dia, masih ada tahap perbaikan berkas bakal calon, yang kemudian diunggah ulang ke Sistem Pencalonan (Silon). Menurutnya, perbaikan ulang dimulai dari tanggal 26 Juni, hingga 9 Juli mendatang.  Diharapkan pengurus partai politik maupun para bakal calon bisa segera mengajukan kembali berkas hasil perbaikan itu. "Kami harap bisa dilakukan perbaikan. Lebih cepat lebih baik," tandasnya. (HK)

Apel pagi, "agar seluruh jajaran pegawai tidak menyurutkan semangat dan integritas"

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – mengakhiri minggu terakhir bulan juni Tahun 2023, KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan giat rutin Apel Senin pagi. Dalam cuaca sedikit mendung dan gerimis tidak menghalangi seluruh staff sekretariat KPU kabupaten Situbondo untuk melaksanaan apel yang sudah menjadi kegiatan rutin pada setiap hari Senin. Apel pagi dilaksanakan di dalam Halaman kantor KPU Kabupaten Situbondo dengan diikuti oleh Anggota KPU dan seluruh Staff baik PNS maupun PPNPN, bertindak sebagai pembina apel pagi Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo, dan sebagai Komandan Apel Deddy Rahmat Wahab selaku kaSubbag Hukum dan SDM. Mengawali arahan dalam Apel pagi, Sanayo agar seluruh jajaran pegawai tidak menyurutkan semangat dan integritas keluarga besar KPU Kabupaten Situbondo. “Untuk semuanya, minggu ini kita semua dihadapkan dengan kegiatan sangat yang padat, yakni terkait persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan bagi yang bertugas supaya melaksanakan dengan baik dan tanggung jawab”, tutur  Sanayo.  “Sekali lagi saya tegaskan untuk tetap bekerja dengan integritas tinggi dan tanggung jawab, jangan bosan untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama, dan selalu jaga kesehatan”, tegas Sanayo kembali  menutup arahan Apel pagi dan dilanjutkan dengan Do’a bersama untuk lancarnya kegiatan pada hari ini. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo laksanakan penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Situbondo

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo pada Sabtu, (24/6/2023), melaksanakan penyampaian Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Situbondo pada Pemilu 2024 mendatang di ruang Media Center Kantor KPU Kabupaten Situbondo.  Hal ini dilakukan, sesuai Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Rapat yang dihadiri Ketua dan LO partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Situbondo serta Kesbangpol Kabupaten Situbondo tersebut, dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Situbondo marwoto yang mana dalam sambutannya menyampaikan agar dalam masa perbaikan dokumen bakal calon yang dimulai pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023, LO partai Politik aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KPU kabupaten Situbondo atau Helpdesk SILON KPU Kabupaten Situbondo tentang hal-hal yang belum dipahami terkait dokumen syarat bakal calon. Sehingga nantinya semua bakal calon dinyatakan memenuhi syarat. Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi menyampaikan bahwa selama masa verifikasi administrasi dokumen syarat bakal calon oleh operator SILON, terdapat kesalahan-kesalahan teknis yang menyebabkan status bakal calon dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), seperti kesalahan penulisan, dokumen yang belum dilegalisir, belum menggunakan foto terbaru dan lain sebagainya. "Selanjutnya terkait proses penyampaian perbaikan dokumen ke KPU Kabupaten Situbondo hampir sama dengan penyampaian dokumen pendaftaran, namun dalam hal ini pengurus partai politik tidak dapat melakukannya, hanya dapat dilakukan oleh LO partai politik saja." tutupnya. Acara diakhiri dengan penyerahan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi Bakal Calon kepada masing-masing partai politik dan Bawaslu Kabupaten Situbondo. (HK)

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo Menghadiri Rapat Kerja Teknis Pengelolaan, Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024

Jakarta, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo Menghadiri Rapat Kerja Teknis Pengelolaan, Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024 di Hotel Aston Kartika Grogol - Jakarta Barat pada Senin sampai Kamis 19 s.d 22 Juni 2023. Rapat Kerja di Hadiri Oleh Sekretaris, Sanayo, Pejabat Pembuat Komitmen, Fairul Laily dan Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Situbondo, Indra Puspitasari Plt. Deputi Bidang Administrasi Suryadi dan Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima resmi membuka kegiatan Rapat kerja Teknis Pengelolaan, Pertanggungjawaban dan Rekonsiliasi Dana Tahapan Pemilu 2024 serta Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Gelombang I, di Jakarta, Senin 19 Juni 2023. Mewakili sambutan Sekretaris Jenderal KPU, Suryadi mengatakan kepada seluruh peserta bahwa dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPU seoptimal mungkin, memperteguh komitmen, dedikasi, dan profesionalitas terhadap tugas, menambah wawasan para pengelola keuangan tentang pengelolaan pertanggungjawaban dan rekonsiliasi dalam tahapan Pemilu 2024, serta mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Wima memberikan pengarahan umum terkait Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan KPU serta mengingatkan para peserta agar bisa membangun persepsi yang sama menuju lembaga yang berintegritas dan jujur. Turut hadir Kepala Biro Keuangan dan BMN, Yayu Yuliani, Fungsional Ahli Utama, Purwoto Ruslan Hidayat, serta Sekretaris KPU Provinsi dan Sekretaris KPU Kabupaten/kota. (HK)

Populer

Belum ada data.