Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rakor Pelaksanaan Vermin Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 di Nganjuk

NGANJUK, kab-situbondo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama dengan 38 KPU Kabupaten/Kota melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 pada Rabu – Kamis, 12 – 13 Juli 2024, mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai. Rakor bertempat di kantor KPU kabupaten Nganjuk, jalan Widas Kabupaten Nganjuk. Dengan dihadiri sebanyak 72 peserta yang terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Hadir sebagai wakil dari KPU Kabupaten Situbondo yaitu Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Imam Nawawi didampingi oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Elisa Kustanty. Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu; Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Jatim, Yulyani Dewi mengungkapkan tujuan digelarnya rakor guna meminimalisasir kesalahan saat melakukan verifikasi administrasi perbaikan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, khususnya di Jawa Timur. “Selain itu, kita perlu menyamakan persepsi antar pihak. Baik sekretariat maupun komisioner terkait aturan-aturan dalam verifikasi administrasi perbaikan agar terciptanya kesamaan perlakuan dalam melakukan verifikasi,” tuturnya. Berikutnya pada kesempatan ini, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan menjelaskan mengenai penggantian dokumen perbaikan persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana Surat Dinas Ketua KPU Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023. “Serta Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota; Keputusan KPU Nomor 2023 tentang Pedoman Teknis Vermin Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota; dan persuratan KPU lainnya terkait pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” papar Insan. Di penghujung arahannya, Insan pun mengingatkan kembali kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal dan tahapan. “Lalu yang terpenting Kawan-kawan kabupaten/kota memiliki persepsi yang sama pada aturan-aturan yang berlaku,” pungkasnya. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rakor Potensi sengketa tahapan Penetapan DCS di Mojokerto

MOJOKERTO, kab-situbondo.kpu.go.id – Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Situbondo beserta Kasubbag Hukum dan SDM hadir sebagai salah satu peserta Rapat Koordinasi Potensi sengketa tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) di kantor KPU Kabupaten Mojokerto, jalan Raak Adinegoro Mojokerto, Jawa Timur. Selasa – Rabu, 11 – 12 Juli 2023. Guna mempersiapkan hadapi potensi sengketa tahapan Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) di Jawa Timur, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota menggelar rapat koordinasi pada Selasa – Rabu, 11 – 12 Juli 2023, mulai pukul 14.00 WIB sampai selesai. Rakor dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Mojokerto, jalan Raak Adinegoro Mojokerto. Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi sengketa penetapan DCS dapat bersumber dari internal maupun eksternal. Permasalahan internal terjadi karena kurang teliti dalam proses verifikasi, atau kurang pemahaman terhadap regulasi, lalu permasalahan soliditas di internal. Ia pun berharap untuk mengurangi potensi sengketa tahapan DCS, Divisi Hukum dan Pengawasan harus mampu memahami segala regulasi terkait dengan tahapan Pemilu tahun 2024. (HK)

14 Partai Politik tingkat Kabupaten Situbondo telah mengajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo telah menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo dari partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo. Seperti diketahui bersama sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa proses pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dimulai pada tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Dalam pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Situbondo, sebanyak 14 (empat belas) Partai Politik telah mengajukan perbaikan dengan status diterima. Delegasi Partai Politik diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, serta jajaran Anggota KPU Kabupaten Situbondo, iwan Suryadi, Usman Hadi, Samsul Hidayat dan Imam Nawawi. didampingi oleh Kepala Subbagian dan Operator serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Situbondo. Proses pengajuan perbaikan dokumen syarat bakal calon merupakan akhir dari proses pengajuan dan perbaikan, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi untuk memastikan apakah bakal calon yang diajukan oleh partai politik tersebut sudah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS), sebelum memasuki tahapan selanjutnya yakni penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS). (HK)

"Tanggap Lingkungan, Pegawai KPU Bersihkan dan Pupuk Kerjasama dalam Kerja Bakti"

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – Jum'at (7/7) Jajaran Pegawai KPU Kabupaten Situbondo giatkan kerja bakti di lingkungan kantor, kegiatan dimulai pada pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo. Agenda rutin kerja bakti di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo di minggu pertama bulan Juli ini difokuskan untuk perawatan sarana-prasarana gedung dan lingkungan halaman KPU. Sekretaris KPU Situbondo Sanayo menjelaskan, Kerja bakti dapat dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan kantor KPU. Dengan membersihkan area kantor secara rutin, lingkungan akan terasa lebih nyaman bagi para pegawai dan pengunjung. Kerja bakti juga bertujuan untuk melakukan pemeliharaan terhadap fasilitas-fasilitas di kantor KPU, seperti perbaikan kecil pada bangunan, peralatan, atau sarana pendukung lainnya. Hal ini bertujuan agar fasilitas tetap berfungsi dengan baik.,“ terang Sanayo. Tambah Sanayo, KPU sebagai lembaga publik dapat memberikan contoh tentang pentingnya menjaga lingkungan. Melalui kerja bakti yang berfokus pada kebersihan dan pengelolaan limbah yang baik, KPU dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap lingkungan, Imbuhnya.  (HK)  

Pimpin Apel, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Samsul Hidayat Berikan Motivasi dan Ingatkan Soal Kesehatan

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id – Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Samsul Hidayat memimpin apel pagi, Senin (05/6). Dalam kesempatan itu ia memberikan motivasi dan meminta jajaran sekretariat menjaga kesehatan.  Dikatakannya, dalam penyelenggaraan pemilihan umum, seluruh tahapan sudah disusun secara terperinci serta memiliki skedul yang harus dijalankan. Oleh sebab itu jajaran sekretariat harus siap dengan tugas dan tupoksinya dalam tahapan selaku penyelenggara pemilu.  Menurut Samsul, kemudian yang tidak kalah penting adalah menjaga kesehatan dan konsisten serta menjaga kekompakan tim kerja. Karena itu poin-poin penting yang akan turut menentukan keberhasilan dalam menjalankan tugas.  " Tahapan pemilu sudah berjalan sebagaimana yang dijadwalkan. Oleh sebab itu, tetap jaga konsistensi dalam menjalankan tugas dan perhatikan kesehatan sehingga tahapan bisa berjalan sebagaimana mestinya," kata Samsul. Ia juga mengingatkan jajaran sekretariat untuk fokus dengan tugas dan tanggung jawab pada satuan tugas masing-masing. Jangan mengurusi yang bukan tupoksi dan tanggung jawabnya. Bekerjalah secara serius dengan amanah masing-masing. " Tolong jaga kekompakan tim kerja, fokus terhadap setiap tugas yang telah diamanahkan. Jangan ada merasa lebih dalam bekerja, tunaikan setiap penugasan dari pimpinan. Siapkan fisik serta kesehatan," katanya. (HK)

Semangat Demokrasi Terpancar dari Apel Pagi KPU Kabupaten Situbondo

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id - Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo melangsungkan apel pagi yang penuh semangat untuk memperkuat persiapan pemilihan umum yang akan datang. Di tengah pagi yang cerah, jajaran pegawai KPU Kabupaten Situbondo berkumpul di halaman kantor untuk menegaskan komitmen mereka dalam menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam pelaksanaan demokrasi. Apel pagi ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto. Sedangkan Komandan Apel yaitu Mujiburrahman. Selama apel pagi, Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Bapak Marwoto, memberikan sambutan yang memotivasi seluruh anggota KPU dan peserta apel pagi untuk terus menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Beliau juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat serta penegakan aturan yang adil dan berkeadilan dalam tahapan pemilihan umum. Tidak hanya itu, suasana kreatif semakin terasa saat para anggota KPU dan peserta apel pagi secara bergantian membacakan Teks UUD 1945, Panca Prasetya Korpri dan juga doa. Kegiatan apel pagi ini tidak hanya menghangatkan semangat para anggota KPU, tetapi juga menularkan semangat demokrasi kepada warga Situbondo. Dengan upaya kreatif dan penuh inspirasi ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum akan semakin meningkat. (HK)

Populer

Belum ada data.