Berita Terkini

Admin SILON KPU Kabupaten Situbondo lakukan Presentasi Hasil Vermin Persyaratan Bacaleg DPRD Kabupaten Kepada Jajaran Komisioner

SITUBONDO, kab-situbondo.kpu.go.id - Ratusan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 di Kabupaten Situbondo, dinyatakan Belum Memenuhi Syarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Admin SILON Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Hendrik Kristanto dalam presentasi hasil vermin pasca hasil verifikasi administrasi tahap awal, yang didaftarkan oleh sejumlah partai politik.

Admin SILON Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Hendrik Kristanto menyebut, hanya 115 berkas bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 479 berkas Bacaleg harus dilakukan perbaikan ulang.

"Jumlah tersebut belum melengkapi syarat administrasi. Hampir semua berkas persyaratan administrasi," ujar Hendrik, Jum’at (23/6/2023).

Namun demikian, lanjut dia, masih ada tahap perbaikan berkas bakal calon, yang kemudian diunggah ulang ke Sistem Pencalonan (Silon).

Menurutnya, perbaikan ulang dimulai dari tanggal 26 Juni, hingga 9 Juli mendatang. 

Diharapkan pengurus partai politik maupun para bakal calon bisa segera mengajukan kembali berkas hasil perbaikan itu.

"Kami harap bisa dilakukan perbaikan. Lebih cepat lebih baik," tandasnya. (HK)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali