Berita Terkini

APEL PAGI RUTIN KPU KABUPATEN SITUBONDO

kab-situbondo.kpu.go.id - Senin 21 Oktober 2019, KPU Kabupaten Situbondo melaksanakan apel pagi rutin, yang di laksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Situbondo. Kali ini pemimpin apel pagi di pimpin oleh Marwoto (Ketua KPU Kabupaten Situbondo) dan untuk Komandan apel pagi di pimpin oleh Sanayo (Kasubbag Program dan Data).   Dalam sambutannya Marwoto (Ketua KPU Kabupaten Situbondo) berpesan kepada setiap pegawai ASN yang ada di lingkungan KPU Kabupaten Situbondo agar selalu bekerja secara bersinergi , dan berpesan agar selalu bekerja secara disiplin dan tepat waktu.   Beliau juga mengatakan “ setiap pegawai ASN yang ada di lingkungan kantor KPU Kabupaten harus selalu menjaga kekompakan sesama pegawai dalam melaksanakan setiap pekerjaan, diharapkan dengan adanya apel pagi ini dapat membangun komitmen dan integritas seluruh pegawai yang ada dan mampu memberikan motivasi dalam meningkatkan kinerja” ucap beliau yang sering di panggil pak Wot. (Ysf)  

KPU PROVINSI JAWA TIMUR MENGGELAR RAPAT KOORDINASI LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM DALAM RANGKA PENATAAN DAN PENYEDIAAN DOKUMENTASI INFORMASI PRODUK HUKUM

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo menghadiri rapat koordinasi layanan administrasi hukum dalam rangka penataan dan penyediaan dokumentasi informasi produk hukum yang dilaksankan di Kota Blitar dan bertempat di Hotel puri perdana, pelaksanaan tersebut berlangsung selama 2 hari terhitung tanggal 19-20 Oktober 2019.   Ada 2 pokok materi rakor yang akan di sampaikan dalam rapat tersebut, yang pertama Pemetaan Permasalahan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum yang akan di jelaskan oleh (M. Arbayanto KPU provinsi dan Purnomo Satrio P Div. Hukum & Datin Bawaslu provinsi) dan yang kedua Teknik penyusunan Keputusan Dilingkungan KPU yang akan dijelaskan oleh (Moh. Arbayanto, MH).   Dalam sambutannya Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur) beliau mengatakan kepada 38 KPU Kabupaten atau Kota bahwa apa bila ada kebijakan atau produk hukum harus di informasikan atau disosialisakan kepada masyarakat terutama yang sedang melaksanakan pilkada.   Choirul Anam mengungkapkan “tujuan diadakannya rakor ini agar khususnya KPU di Jawa Timur dalam proses pembuatan informasi dan dokumentasi dapat tertib, terpadu dan berkesinambungan. Tertib dalam artian semua produk hukum terdokumentasi dan sudah diupload di website masing-masing, Sehingga masyarakat dapat mudah mengakses dengan cepat dan akurat” ucap Choirul Anam.   Di akhir sambutannya Choirul Anam berpesan “kepada seluruh KPU Kabupaten atau Kota agar dapat segera menyelesaikan segala permasalahan yang sedang di hadapi di setiap KPU Kabupaten agar segera di selesaikan terlebih dahulu, jika seandainya tidak bisa diselesaikan bisa berkonsultasi ke KPU Provinsi terlebih dahulu sebelum ke KPU RI” ucap Choirul Anam. (Ysf)  

KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGHADIRI SEMINAR NASIONAL EVALUASI PEMILU SERENTAK 2019

kab-situbondo.kpu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar Seminar Nasional Eavaluasi Pemilu Serentak 2019, bertempat di Hotel Dafam, Jl. Gatot Subroto, Kabupaten Jember, Kamis (17/10/2019). Hadir sebagai peserta dari KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto ( Ketua KPU Kabupaten Situbondo), Samsul Hidayat ( Divisi Hukum dan Pengawasan ).   Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai narasumber, Eddy Mulyono, Dosen Universitas Jember dan ahli hukum tata Negara, dan juga anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil Jember Lumajang. Sedangan pada sesi kedua, hadir sebagai pemateri, Ilham Saputra, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan juga dari Bawaslu Jawa Timur.   Pada kesempatan tersebut Ilham Saputra, komisioner yang membidangi SDM ini banyak bicara hal seputar plus minus penyelenggaraan Pemilu serentak 2019 lalu. "Ada beberapa hal yang patut diperbaiki dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 kemarin, salah satunya terkait rekap. KPU RI telah bekerjasama dengan ITB untuk penerapan E-rekap dalam Pemilu serentak 2020 nanti," ujarnya.   Meski demikian menurut Ilham Saputra belum ada petunjuk pasti bagaimana teknis pastinya terkait E-rekap ini. "Kita tunggu saja bagaimana hasilnya. Nanti pasti akan disosialisasikan bila sudah siap," ucap paparnya.   Ilham menjelaskan, pemerintah berencana menerapkan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di daerah-daerah percontohan yang siap secara infrastruktur, perencanaan, maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Adapun dasar melakukan e- rekap telah diatur pada pasal 111 UU Pilkada Nomor 1 Tahun 2015. Sistem rekapitulasi hasil pemilu secara elektronik tersebut dipastikan mempersingkat tahapan Pilkada 2020. KPU mengklaim sudah mendapat sejumlah tanggapan positif atas rencana e-rekap untuk pilkada tahun depan.   “Dengan e-rekap tidak ada lagi rekapitulasi manual dan berjenjang, sehingga dapat mempersingkat tahapan. Karena itu, KPU memprediksikan rekapitulasi hasil pilkada nanti paling lama dilakukan selama tiga hari. Setelah selesai, hasil rekapitulasi itu akan ditetapkan,”ucap beliau Ilham Saputra. (Ysf)  

RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN DATA CALON TERPILIH HASIL PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo menghadiri rapat kordinasi pengelolaan data calon terpilih hasil pemilihan umum tahun 2019, rapat tersebut dilaksankan di kota Tulungagung, dan bertempat di ruang media center KPU Kabupaten Tulungagung yang di hadiri Komisioner KPU Kabupaten atau Kota se-Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan.   Rapat tersebut berlangsung selama 2 hari , di mulai pada tanggal 17 -18 Oktober 2019. Agenda Rakor dimulai pada pukul 15.00 WIB dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jatim yang diwakili oleh Miftachur Rozaq. Hadir juga Komisioner KPU Provinsi Jatim dalam pembukaan Yaitu Insan Qoriawan, Muhammad Arbayanto, Ruchani, Nurul Amalia.   Dalam sambutannya Miftachur Rozaq mengatakan “Tujuan Rakor ini adalah dalam rangka menghimpun data-data calon terpilih secara sistematis dan digitalisasi karena pusat data terkait dengan kepemiluan berada di KPU bukan di lembaga lain tapi di KPU,” ucap beliau Rozaq dalam sambutannya.   Lebih lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Komisioner di KPU Sampang ini menyampaikan harapannya. “Semoga dengan Rakor ini dokumen pengelolaan data calon terpilih betul secara spesifik bisa terhimpun dengan baik,” ucap beliau rozaq. (Ysf)  

KPU RI MENYELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI EVALUASI DATA PEMILUH SERENTAK TAHUN 2019

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Data pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019 bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau Kota di Seluruh Indonesia, pelaksanaan tersebut dimulai pada tanggal 16 hingga 18 Oktober 2019, dan bertempat di The Anvaya Beach Resort Bali. Candra Setya Ardani ( Staff Subbag Program dan Data/Penganalisis Program dan Aplikasi ) sebagai wakil dari KPU Kabupaten Situbondo yang turut menghadiri acara rapat koordinasi tersebut. Sekitar 548 Admin atau operator Sistem informasi data pemilih (SIDALIH), yang terdiri dari Admin atau operator KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Indonesia turut mengikuti kegiatan tersebut. Rapat Koordinasi Evaluasi Data Pemilih Pemilu 2019 ini dilaksanakan dalam rangka apresiasi atas kerja keras dari Admin atau operator SIDALIH yang sudah menyelesaikan tahapan-tahapan pemutakhiran data pemilih. Dalam acara ini juga dilaksanakan penyampaian daftar inventarisasi masalah terkait pelaksaanaan tahapan pemutakhiran data pemilih pada PEMILU 2019 dan proses pengoperasian SIDALIH. Dalam sambutanya, Viryan Azis Komisioner KPU RI (Divisi Hubungan Masyarakat ) beliau mengapresiasi kinerja Admin atau operator SIDALIH atas terselenggarnya Pemilu serentak 2019 dengan sukses. Lebih Lanjut beliau menyampaikan keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak terutama dari peserta pemilu. Rakor Evaluasi ini dibagi menjadi 3 kelas yang terdiri dari kelas A,B dan C dengan materi Evaluasi Pengoperasian Sidalih, Evaluasi Input DPK dan Evaluasi Cyber Hygiene (Kebersihan Siber). Tujuan diadakannya acara rakor tersebut diharapkan dapat menampung masukan dan tanggapan pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2019. Tanggapan dan masukan permasalah yang disampaikan oleh operator sidalih KPU Kabupaten atau Kota akan menjadi referensi untuk pengembangan dari SIDALIH 3 ke SIDALIH 4 yang dilakukan oleh developer. Kita berharap dengan kegiatan ini kedepannya Sidalih 4 akan lebih baik dalam pelaksanaan pemilukada serentak tahun 2020. (Ysf)  

KPU Jatim Gelar Rakor Pengelolaan Dan Penghapusan Logistik Pemilu Serentak 2019

kab-situbondo.kpu.go.id - Guna terselenggaranya pengelolaan Logistik yang efektif dan efisien KPU Kabupaten Situbondo menghadiri rapat kerja evaluasi pengelolaan dan koordinasi penghapusan logistik pemilu serentak 2019, rapat kerja tersebut dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Tuban selama 2 hari terhitung pada tanggal 15-16 Oktober 2019. KPU Kabupaten Situbondo menugaskan sdr. Marwoto (Ketua KPU Kapubaten Situbondo) dan sdr. Fairul Laily (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik) untuk menghadiri rapat kerja tersebut. Dalam sambutannya Choirul Anam (Ketua KPU Jatim) menuturkan kepada peserta “bahwa dalam 2 hari kedepan rapat kerja tersebut akan membahas mengenai proses pengelolaan dan penghapusan logistik barang milik negara pemilu 2019, contoh misalnya kotak suara atau bilik suara”. “Karena prinsip awal untuk penggunaan kotak suara dan bilik suara hanya untuk sekali pakai. Apakah kemudian dilakukan proses penghapusan, atau pemanfaatan kembali untuk yang pilkada serentak 2020 akan Kita bahas bersama. Untuk yang tidak pilkada 2020 bagaimana? Tentu akan ada perlakuan tersendiri” ucap terang Choirul Anam (Ketua KPU Jatim) saat mengisi materi rapat kerja tersebut. Di akhir rapat tersebut beliau mengatakan “Prinsip gudang KPU harus dikelola dengan efisien dan tidak over capacity, namun penghapusan logistik pemilu harus memperhatikan regulasi dan prosedur sehingga bisa terlaksana secara terukur. Untuk penghapusan logistik di 19 Kabupaten atau Kota yang melaksanakan pilkada 2020 di tahun 2019 ini harus segera diselesaikan. Karenaa tahun depan sudah mulai sibuk dengan tahapannya masing-masing. Dan tidak sempat memikirkan terkait pengelolaan logisti pemilu 2019. Proses pengeloaan logistik ini menjadi salah satu wujud profesionalisme KPU dalam menyelenggarakan pemilu, sehingga harus benar-benar tepat pengelolaan dan penghapusannya,” ucap tegas Ketua KPU Jatim saat mengakhiri rapat kerja tersebut. (Ysf)