kab-situbondo.kpu.go.id - Jelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo September tahun 2020 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo sigap dan proaktif membangun koordinasi dan sinergitas dengan stakeholder lainnya, diantaranya dengan Kejaksaan Negeri Situbondo. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Situbondo, KPU dan Kejari Situbondo menandatangai memorandum of understanding (MoU), Senin (16/09/19) hari ini. “penandatangan bersama ini adalah langkah awal antara KPU dan Kejari Situbondo membangun sinergitas dan kerjasama dalam mensukseskan dan mengawal pelaksanaan Pilbup Situbondo tahun 2020. Terutama dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN)”. Ungkap Nur Slamet, SH, MH, dalam sambutannya dalam opening seremony penandatanganan Mou bersama.
Sementara itu, Marwoto, SE Ketua KPU Situbondo dalam sambutannya juga menegaskan bahwa membangun kerjasama dan sinerggitas antara KPU dengan pemangku kepentingan lainnya merupakan sebuah keniscayaan dalam proses penyelenggaraan Pemilu. “Bagi KPU penyamaan persepsi dan membangun sinergitas dengan semua stakeholder yang terkait dengan kepemiluan adalah merupakan conditio sine qua non, bila kita menginginkan lahirnya proses demokrasi elektoral yang demokratis dan berintegritas”. Sambut Marwoto.
Lebih lanjut pria asal Kecamatan Panarukan ini juga menyampaikan terima kasih kepada Kejari Situbondo beserta jajarannya yang dengan tangan terbuka menyambut KPU Situbondo dalam proses penandatanganan MoU. “saya ucapkan terima kasih atas segala hal kepada Kejari Situbondo sehingga acara penandatanganan MoU ini berjalan lancar. Kedepan terutama dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 ini kami banyak membutuhkan masukan-masukan baik dalam bentuk pendapat hukum (legal opinio) maupun pendampingan hukum dari Kejari Situbondo. Bahkan mungkin sebagai mediator ketika KPU membutuhkan”. Ujar Marwoto. Kegiatan ini dihadiri lengkap Komisioner KPU Situbondo, terlihat Marwoto, Iwan Suryadi, Imam Nawawi, Ustman Hadi, Syamsul Hidayat serta Imron Rasadi beserta jajaran sekretariat KPU Situboondo. Sedangkan Kejari Situbondo sendiri didampingi oleh Kasi Datun Kejari Situbondo (Andreanto,SH.), Kasubbag Pembinaan (Narendra P. Swardhana, SH.MH.) Kejari Situbondo, Kasubsi Timkum Kejari Situbondo (Asis Budianto,SH.,MH.), para Kasubsi, Jaksa Fungsional. (Nw)