Berita Terkini

KPU PROVINSI JAWA TIMUR MENGGELAR RAPAT KOORDINASI LAYANAN ADMINISTRASI HUKUM DALAM RANGKA PENATAAN DAN PENYEDIAAN DOKUMENTASI INFORMASI PRODUK HUKUM

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo menghadiri rapat koordinasi layanan administrasi hukum dalam rangka penataan dan penyediaan dokumentasi informasi produk hukum yang dilaksankan di Kota Blitar dan bertempat di Hotel puri perdana, pelaksanaan tersebut berlangsung selama 2 hari terhitung tanggal 19-20 Oktober 2019.

 

Ada 2 pokok materi rakor yang akan di sampaikan dalam rapat tersebut, yang pertama Pemetaan Permasalahan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum yang akan di jelaskan oleh (M. Arbayanto KPU provinsi dan Purnomo Satrio P Div. Hukum & Datin Bawaslu provinsi) dan yang kedua Teknik penyusunan Keputusan Dilingkungan KPU yang akan dijelaskan oleh (Moh. Arbayanto, MH).

 

Dalam sambutannya Choirul Anam (Ketua KPU Provinsi Jawa Timur) beliau mengatakan kepada 38 KPU Kabupaten atau Kota bahwa apa bila ada kebijakan atau produk hukum harus di informasikan atau disosialisakan kepada masyarakat terutama yang sedang melaksanakan pilkada.

 

Choirul Anam mengungkapkan “tujuan diadakannya rakor ini agar khususnya KPU di Jawa Timur dalam proses pembuatan informasi dan dokumentasi dapat tertib, terpadu dan berkesinambungan. Tertib dalam artian semua produk hukum terdokumentasi dan sudah diupload di website masing-masing, Sehingga masyarakat dapat mudah mengakses dengan cepat dan akurat” ucap Choirul Anam.

 

Di akhir sambutannya Choirul Anam berpesan “kepada seluruh KPU Kabupaten atau Kota agar dapat segera menyelesaikan segala permasalahan yang sedang di hadapi di setiap KPU Kabupaten agar segera di selesaikan terlebih dahulu, jika seandainya tidak bisa diselesaikan bisa berkonsultasi ke KPU Provinsi terlebih dahulu sebelum ke KPU RI” ucap Choirul Anam. (Ysf)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali