
KPU Jatim Gelar Rakor Pengelolaan Dan Penghapusan Logistik Pemilu Serentak 2019
kab-situbondo.kpu.go.id - Guna terselenggaranya pengelolaan Logistik yang efektif dan efisien KPU Kabupaten Situbondo menghadiri rapat kerja evaluasi pengelolaan dan koordinasi penghapusan logistik pemilu serentak 2019, rapat kerja tersebut dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Tuban selama 2 hari terhitung pada tanggal 15-16 Oktober 2019.
KPU Kabupaten Situbondo menugaskan sdr. Marwoto (Ketua KPU Kapubaten Situbondo) dan sdr. Fairul Laily (Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik) untuk menghadiri rapat kerja tersebut.
Dalam sambutannya Choirul Anam (Ketua KPU Jatim) menuturkan kepada peserta “bahwa dalam 2 hari kedepan rapat kerja tersebut akan membahas mengenai proses pengelolaan dan penghapusan logistik barang milik negara pemilu 2019, contoh misalnya kotak suara atau bilik suara”.
“Karena prinsip awal untuk penggunaan kotak suara dan bilik suara hanya untuk sekali pakai. Apakah kemudian dilakukan proses penghapusan, atau pemanfaatan kembali untuk yang pilkada serentak 2020 akan Kita bahas bersama. Untuk yang tidak pilkada 2020 bagaimana? Tentu akan ada perlakuan tersendiri” ucap terang Choirul Anam (Ketua KPU Jatim) saat mengisi materi rapat kerja tersebut.
Di akhir rapat tersebut beliau mengatakan “Prinsip gudang KPU harus dikelola dengan efisien dan tidak over capacity, namun penghapusan logistik pemilu harus memperhatikan regulasi dan prosedur sehingga bisa terlaksana secara terukur. Untuk penghapusan logistik di 19 Kabupaten atau Kota yang melaksanakan pilkada 2020 di tahun 2019 ini harus segera diselesaikan. Karenaa tahun depan sudah mulai sibuk dengan tahapannya masing-masing. Dan tidak sempat memikirkan terkait pengelolaan logisti pemilu 2019. Proses pengeloaan logistik ini menjadi salah satu wujud profesionalisme KPU dalam menyelenggarakan pemilu, sehingga harus benar-benar tepat pengelolaan dan penghapusannya,” ucap tegas Ketua KPU Jatim saat mengakhiri rapat kerja tersebut. (Ysf)