Berita Terkini

KPU KABUPATEN SITUBONDO DAN PPK HADIRI RAKOR DARING KONSOLIDASI PENYELENGGARA SERENTAK SE - JATIM

kab-situbondo.kpu.go.id – KPU Kabupaten Situbondo bersama PPK dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Situbondo menghadiri konsolidasi akbar penyelenggara serentak se-Jatim 2020 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada hari Ju’mat (27/06/2020), Rakor tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman. Rakor tersebut dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, yang di ikuti oleh Komisioner dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 19 KPU Kabupaten/ Kota penyelenggara Pemilihan Serentak Lanjutan 2020. Termasuk juga KPU Kabupaten Situbondo mengikuti konsolidasi tersebut melalui via daring yang dilaksanakan di ruang media center. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU RI Arief Budiman membuka acara rakor tersebut dan menyampaikan bahwa pada hajat besar pemilihan saat ini KPU telah diuji kredibilitas dan integritasnya. Dimana KPU harus menyelenggarakan pemilu atau pemilihan dengan adanya situasi pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Beliau juga menyampaikan “ bahwa Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 saai ini merupakan tantangan baru bagi penyelenggara, dimana protocol kesehatan pencegahan dan penyebaran covid19 harus selalu dipatuhi baik oleh Penyelenggara, Peserta, Pemilih maupun Seluruh Pihak yang terkait dengan Penyelenggaraan Pemilihan. Seluruh Kegiatan Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 wajib mematuhi protocol kesehatan pencegahan dan penyebaran covid19 dengan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) ” ucap tegas Bapak Arif Budiman. Setelah arahan dari Ketua KPU-RI satu-persatu seluruh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur memberikan arahan dalam kegiatan konsolidasi tersebut. dan acara berakhir sekitar pukul 15.30 WIB.

Maksimalkan Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih

kab-situbondo.kpu.go.id - Terciptanya Pemilih Cerdas serta Demokrasi Berkualitas adalah tujuan KPU Situbondo pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 ini, dalam perjalanannya KPU Situbondo terus melakukan beberapa inovasi dan kreasi demi mewujudkannya. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan persiapan pemutakhiran data pemilih yang sedang dilakukan oleh tim data KPU Situbondo. Beberapan bulan yang lalu tepatnya pada tanggal 23 Maret 2020, KPU Situbondo menerima data hasil sanding DP4 dengan DPT terakhir yang dilakukan oleh KPU Republik Indonesia. Kemudian pada tanggal 23 Juni 2020, KPU Situbondo menerima Data Pemilih Pemula yang tehitung dari tanggal 24 September hingga 09 Desember 2020. Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa KPU Situbondo diminta untuk memaksimalkan pencermatan terhadap 2 data yang telah diterima. “Kami diminta untuk memaksimalkan pencermatan dua data yang kami terima untuk dihasilkan data yang baik yang kemudian dipetakan ke TPS dengan jumlah 1.270 TPS se Kabupaten Situbondo” ujar Usman, sapaan akrabnya. Selain melakukan pencermatan data, agenda terdekat untuk pemutakhiran data pemilih adalah pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 14 Juli 2020 dan kegiatan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2020. “kami berharap agar kegiatan yang akan dan sedang dilaksanakan dapat menghasilkan data valid sehingga pemilih yang memiliki hak bisa menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan berlangsung” pungkas Usman.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

Siapkan KTP/Suket/KK Anda pada tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, Ada Apa?

kab-situbondo.kpu.go.id - Tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020 mendatang merupakan tahapan pencoklitan yang dilakukan oleh Petugas Pemutkhiran Data Pemilih (PPDP). Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh PPDP dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan bertemu Pemilih secara langsung dan berdasarkan perbaikan dari rukun tetangga/rukun warga atau nama lain dan tambahan Pemilih. PPDP wajib melakukan coklit di daerahnya masing-masing sehingga diharapkan akan didapatkan jumlah pemilih yang akurat. “Coklit ini penting dilakukan sebagai instrument dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Kenapa perlu dimutakhirkan?? Hal ini tentu wajib dilakukan oleh penyelenggara, sebab diakui atau tidak data kependudukan kita masih belum sempurna. Langkah menuju kesempurnaan adalah melakukan pengecekan kembali ke-valid-an data tersebut. Dari data tersebut kemudian dicocokkan dengan data fakta di lapangan. Apakah yang bersangkutan sudah meninggal atau mungkin telah pindah domisili. Tentu keterangan tersebut sangat penting diperoleh untuk memastikan jumlah pemilih sementara yang terdaftar atau kita sebut dengan DPS (Daftar Pemilih Sementara)” ujar Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo yang membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dalam pelaksanaan coklit tersebut, PPDP wajib melakukan sinkronisasi data yang ada dengan KTP atau Surat Keterangan (Suket) ataupun KK warga yang didatangi. Apabila terdapat kekeliruan PPDP wajib melakukan koreksi berdasarkan KTP atau KK yang bersangkutan. PPDP juga wajib memasukkan data pemilih baru yang pada saat hari pemilihan (09 Desember 2020) telah genap berusia 17 tahun di form tersendiri jika yang bersangkutan belum masuk sebagai daftar pemilih. Selain itu di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) PPDP juga wajib memperhatikan protokol kesehatan saat menjalankan tugasnya seperti menggunakan masker, sarung tangan, face shield, hand sanitizer dan lainnya. “di tengah kondisi saat ini, hal yang wajib dilakukan dan diperhatikan oleh PPDP dalam melaksanakan tugas adalah wajib memperhatikan protokol kesehatan” tegas Usman Hadi.   Penulis: Zaky Editor: Tim Editor

Kpu Kabupaten Situbondo Kerja Bakti Membersihkan Kantor

kab-situbondo.kpu.go.id – Hari ini, Jum’at tanggal 19 Juni 2020 KPU Kabupaten Situbondo mengadakan Kerja bakti. kali ini Kerja bakti tersebut dilakukan dalam rangka membersihkan halaman depan dan halaman belakang kantor KPU Situbondo. Kerja bakti pun diikuti seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Situbondo. Kerja bakti membersihkan lingkungan kerja menurut Marwoto (Ketua KPU Kabupaten Situbondo) merupakan salah satu hal yang dapat dilakukan keluarga besar KPU Kabupaten Situbondo sebagai bentuk wujud kecintaan terhadap lingkungan dengan menciptakan suasana yang bersih, sehat, dan asri. "Kerja bakti dengan melibatkan seluruh personil di Kantor KPU Kabupaten Situbondo dapat membangun sinergisitas dan kekompakan kerja. Bila setiap sumber daya dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan ditunjang kerjasama tim yang baik, maka semua persoalan yang tidak dapat di selesaikan dapat diselesaikan dengan baik” ucap Marwoto (Ketua KPU Kabupaten Situbondo). Penulis : Yusuf Editor : Tim Editor  

Sosialisasi Tahapan, Jadwal Dan Program, Sebagai Salah Satu Faktor Pemilihan Berkualitas

kab-situbondo.kpu.go.id – Besok, selasa (23/06/20), KPU Kabupaten Situbondo, melalui divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) akan melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota atau Wakil Wali Kota Tahun 2020. Acara yang akan dihadiri oleh seluruh pimpinan partai dan Forkopimda dan stakeholder terkait ini dilaksanakan di Aula Graha Wiyata Praja lantai II Pemkab Situbondo. Selain Komisioner KPU Situbondo, Imam Nawawi, yang menjadi narasumber, Murtapik Badaluddin Lopa sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo bersedia menjadi narasumber dalam acara yang akan dimulai pada pukul 09.00. Salah satu komisioner KPU Situbondo yang membidangi acara tersebut, Imam Nawawi mengatakan, “Sosialisasi tahapan, jadwal dan program pemilihan lanjutan 2020 ini penting dilaksanakan. Karena salah satu faktor pemilihan berkualitas adalah semua stakeholder harus memahami regulasi yang ada.”   Penulis : Imam Sofyan Editor : Tim Editor  

Launching Pemilihan Serentak Tahun 2020, Kpu Ri Tegaskan Kesehatan Dan Keselamatan

kab-situbondo.kpu.go.id – Kamis,(18/06/20), Melalui via aplikasi zoom meeting, dan disiarkan via media sosial facebook KPU Republik Indonesia, secara resmi, KPU Republik Indonesia melaunching Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang akan dilaksanakan di 270 Daerah, 9 Provinsi dan 224 Kabupaten dan 37 kota. Pemilihan yang sempat ditunda karena Pandemi Covid-19 ini dihadiri Plt.Sekjen Kementrian Dalam Negeri, Muhammad Hudori dan ditandai dengan penyerahan Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan dari Menteri Dalam Negeri ke KPU Republik Indonesia. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, pemilihan serentak yang dilaksanakan di tengah-tengah Pandemi Covid-19 tidak hanya memperhatikan asas pemilu  luber dan Jurdil. Asas kesehatan dan keselamatan bersama juga harus diperhatikan oleh penyelenggara peserta dan pemilih. “Oleh karenanya dalam pelaksanaan tahapan lanjutan ini, penyelenggara harus menggunakan standar protokol kesehatan. Dan oleh karenanya saya saat ini menggunakan standar lengkap pakai masker dan pelindung wajah untuk memperkenalkan kepada semuanya,” kata Arif Budiman. Penyerahan Data Pemilih Pemula Tambahan juga tak luput dalam pembahasan pria yang pernah menjabat sebagai KPU Provinsi Jawa Timur tersebut. Sembari mennggunakan masker dan face shield, Arief Budiman mengatakan bahwa Data Pemilih Pemula Tambahan yang diserahkan oleh kementrian dalam negeri akan menjadi bahan pencocokan dan penelitian (Coklit) pemilih yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih bulan depan nanti. “Harapannya tidak ada data pemilih yang terlewatkan karena itu adalah hak konsitusi pemilih dalam berdemokrasi” ujarnya. Pria Kelahiran Surabaya ini juga menjelaskan tentang sejarah Pemilu 2019 yang dilaksanakan secara serentak dan menggunakan biaya besar selama pelaksanaan pemilu di Indonesia. “Begitupun juga hari ini, adalah sejarah baru pelaksanaan pemiilihan serentak ditengah pandemic penyakit korona yang sedang melanda bangsa Indonesia,” Di akhir sambutannya, Arief Budiman menghimbau, suksesnya pemilihan saat ini bukan hanya semata-mata untuk kepentingan saat ini semata, tetapi lebih dari itu untuk kepentingan generasi yang akan datang ketika bangsa ini mengalami problem yang sama dan harus melaksanakan pemilihan. “Jika hari ini kita melaksanakan dengan baik ditengah wabah penyakit, maka generasi mendatang sudah punya rumusan baik misalkan akan menggelar pemilihan ditengah wabah. Sebaliknya, jika hari ini kita gagal melaksanakan dengan baik maka gagal pula memberikan pondasi untuk generasi yang baik,” tegasnya.   Penulis : Imam Sufyan Editor : Tim Edito

Populer

Belum ada data.