Berita Terkini

PPS SUMBEREJO PERINTAHKAN PPDP BEKERJA SESUAI PRINSIP

kab-situbondo.kpu.go.id - Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa Sumberejo melantik lima orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Selasa petang, 14 Juli 2020 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020. Bertempat di Balai Desa Sumberejo kecamatan Besuki, kelima orang PPDP tersebut akan bertugas dalam memutakhirkan data pemilih di desa Sumberejo. Dalam pelantikan ini, PPS desa Sumberejo turut mengundang Kepala Desa Sumberejo, Hasanuddin, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Sumberejo, Bedi Riskianto, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Besuki. Acara yang dimulai bakda magrib ini berlangsung dengan khidmat meskipun digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Setelah bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya dan disusul oleh selawat Nariyah, selawat khas yang telah membumi di kabupaten Situbondo, Anggota Sekretariat PPS desa Sumberejo, Ridwan Shaleh, membacakan Surat Keputusan Ketua KPU Kabupaten Situbondo tentang Pengangkatan PPDP di Kecamatan Besuki untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Acara pun berlanjut dengan pengambilan sumpah PPDP oleh Ketua PPS desa Sumberejo, Zainuddin, dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah. Ketua PPS desa Sumberejo dalam sambutannya berpesan agar PPDP dapat bekerja dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang ada dalam Buku Kerja PPDP yang telah dibagikan sebelumnya. Ketujuh prinsip-prinsip kerja tersebut adalah akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif dan partisipatif. Zainuddin juga menekankan bahwa Buku Kerja PPDP tersebut wajib digunakan oleh PPDP agar kegiatan Pencocokan dan Penelitian, atau yang lebih dikenal dengan istilah Coklit, bisa terlaksana dengan cermat, tertib, efektif dan akuntabel, sehingga meningkatkan kualitas Daftar Pemilih menjadi semakin lebih baik. PPK Besuki yang hadir dalam pelantikan ini adalah Ahmad Faiz. Anggota PPK Besuki yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) memulai sambutannya dengan memberi ucapan selamat kepada PPDP yang baru diambil sumpahnya. Selanjutnya, anggota PPK Besuki yang menamatkan pendidikannya di kota Malang ini berpesan untuk selalu mengindahkan protokol kesehatan dengan selalu memakai APD atau Alat Pelindung Diri yang diberikan bersama dengan alat-alat kerja PPDP dalam bertugas. PPK Besuki ingin semua penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan serta pemilih sehat dalam mengikuti semua tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020. Acara pelantikan berakhir sekitar pukul 19.30 WIB dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih oleh PPS desa Sumberejo kepada semua PPDP yang akan bertugas.   “Kita semua ingin data yang dihasilkan oleh PPDP adalah data yang valid dan mutakhir untuk bisa digunakan dalam menyusun daftar pemilih pada pemilihan di tahun ini”, pungkas Mashudi, anggota PPS desa Sumberejo.   REDAKSI

PPS WIDOROPAYUNG HARAP PPDP BEKERJA SECARA PROFESIONAL

kab-situbondo.kpu.go.id - Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya suatu pemilihan. Maka, kegiatan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit yang akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) adalah kegiatan yang vital dalam sebuah pemilihan tak terkecuali untuk saat ini. Di desa Widoropayung kecamatan Besuki sendiri terdapat sembilan PPDP yang akan bertugas dalam kegiatan Coklit untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020. Kesembilan PPDP itu dilantik pada Selasa, 14 Juli 2020 pada pukul 19.00 WIB. Acara pelantikan digelar di Balai Desa Widoropayung yang dihadiri segenap Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS desa Widoropayung serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Sebelum dilantik, semua PPDP beserta seluruh undangan diwajibkan mengenakan masker semenjak dari rumah dan mencuci tangan sebelum memasuki tempat acara.  Acara pun dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan selawat Nariyah. Pengambilan Sumpah dipimpin langsung oleh Ketua PPS desa Widoropayung, Abdul Aziz. Setelah diambil sumpahnya, kesembilan PPDP yang akan bertugas untuk memvalidasi dan memutakhirkan data pemilih ini menandatangani berita acara pengambilan sumpah secara bergantian dengan tetap memperhatikan jarak fisik yang aman demi mencegah penyebaran virus Covid-19. Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua PPS desa Widoropayung, Abdul Aziz mengingatkan setiap PPDP harus bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab meski dalam masa pandemi. Tugas PPDP sangat vital dalam sebuah penyelenggaraan pemilihan. Lebih jauh lagi, pria yang kerap disapa dengan sapaan Abduh ini berpesan untuk membangun koordinasi erat dengan petugas RT maupun RW di mana PPDP bertugas. Serta menjaga komunikasi intens dengan sesama PPDP. Hal ini dapat meminimalisasi permasalahan yang akan ditemui di lapangan ketika bertugas. “Tetap jaga komunikasi erat dengan pihak RT dan RW, sesama rekan PPDP serta kami, PPS di desa. Permasalahan yang muncul bisa dipecahkan dengan segera bila komunikasi erat dijaga”, kata Abduh yang juga berprofesi sebagai guru di sebuah madrasah ini.

PPS WONOREJO INGATKAN KETELITIAN DALAM MENJALANKAN TUGAS SAAT MELANTIK PPDP

Rabu (14/07/20) PPS Desa Wonorejo melaksanakan tahapan lanjutan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh KPU Situbondo. Diantara tahapan tersebut adalah Pelantikan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang sedianya dijadwalkan dari tanggal 11 – 14 Juli 2020. Pelimpahan wewenang pelantikan PPDP dari KPU Kabupaten Situbondo ke seluruh Panitia Pemungutan Suara agar segera dilaksanakan mengingat pada esoknya PPDP akan turun langsung ke lokasi TPS yang sudah diberikan oleh pihak KPU Situbondo. Dalam sambutannya, Hasbullah, S.Pd selaku Ketua PPS Desa Wonorejo menyampaikan bahwa, “selain pentingnya ketelitian dalam menjalankan tugas, sangat perlu bagi semua PPDP Desa Wonorejo selalu manjaga kesehatan, salah satu caranya adalah dengan selalu mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam masa Pendemi Covid-19 ini sehingga tugas yang dibebankan kepada PPDP pasca Pelantikan dapat terselesaikan dengan baik dan lancar”. Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut anggota PPK Kecamatan Banyuputih Ibnu Hajar, S.Ag (div. SDM Parmas) dan Moh. Zurni (div. Program dan Data). Begitupula Bapak Sumarto Adi selaku Kepala Desa Wonorejo.   REDAKSI

Rakor Rancangan Dan Penyuluhan Perundang - Undangan dalam Rangka Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo yang diwakili oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Divisi Parmas dan SDM, serta Subbag Hukum menghadiri Rakor Rancangan Dan Penyuluhan Perundang - Undangan dalam Rangka Penanganan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di kantor KPU Kabupaten Tuban- Provinsi Jawa Timur Tanggal 14 - 15 Juli 2020. Dalam rapat ini dihadiri oleh 19 Kabupaten / Kota yang Menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020. Acara dimulai pukul 14.00 Wib yang dihadiri Ketua KPU Provinsi Jawa Timur beserta semua Komisioner serta Jajaran Pejabat Struktural KPU Provinsi Jawa Timur. acara tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Chairul Anam atau biasa dipanggil Cak Anam, dalam sambutannya beliau menyampaikan dengan tegas terkait Pelanggaran Kode Etik, Tertib Administrasi serta Integritas Pelaksanaan Pemilihan. Pada tahapan Acara di isi oleh Bpk. Arbayanto selaku Devisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Provinsi Jawa Timur dan sekaligus sebagai moderator pada sesi pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc, yang mana materi tersebut di sampaikan oleh ibu Rochani selaku devisi Litbang dan SDM KPU Provinsi Jawa timur. Dalam Acara tersebut KPU Kabupaten/Kota membuat simulasi jika terjadi persoalan pelanggaran kode etik serta pre test dan post test untuk mengetahui pemahaman peserta dalam memahami materi di akhir acara. Editor : Tim Editor Penulis : Fahmi

TAK BERKONTAK FISIK DALAM PELANTIKAN PPDP DESA DEMUNG

kab-situbondo.kpu.go.id - Terdapat delapan orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di desa Demung untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Serentak Lanjutan Tahun 2020 yang akan digelar Rabu, 9 Desember di tahun ini. Kedelapan orang PPDP ini dilantik Selasa siang pukul 14.00 di Balai Desa Demung dengan tidak meninggalkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Pelantikan PPDP ini dihadiri lengkap oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS desa Demung, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Desa Demung dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Besuki. Pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah PPDP dipimpin oleh Fathor Rohim, Ketua PPS desa Demung. Sebelumnya, seluruh PPDP dan undangan yang hadir terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melantunkan selawat Nariyah dengan khidmat. Sambutan dalam acara pelantikan ini yang pertama disampaikan oleh Ketua PPS desa Demung, Fathor Rohim. Pria yang andal dalam mengoperasikan program Microsoft Excel ini berpesan agar PPDP dalam bekerja selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. Angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah setiap harinya, sehingga disiplin menjalankan protokol kesehatan adalah langkah yang harus dilakukan oleh PPDP dalam bertugas di lapangan, tambah Fathor. Nisan, perwakilan dari PPK Besuki yang turut menghadiri pelantikan PPDP desa Demung juga memberikan beberapa arahan yang intinya mendorong PPDP menjaga kekompakan dan sinergi dalam bertugas, baik dengan sesama PPDP, petugas RT maupun RW dan PPS desa Demung. Pria yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara di PPK Besuki ini juga mengajak PPDP untuk meninggalkan cara-cara lama yang sudah tidak efektif dalam bekerja. Inovasi perlu dilakukan demi akselerasi pekerjaan tanpa meninggalkan aspek ketepatan, kehati-hatian dan kecermatan, tandas pria yang sekarang berdomisili di desa Jetis. Acara pelantikan PPDP di desa Demung berakhir pukul 15.00 WIB. Seluruh PPDP yang terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki meninggalkan tempat acar dengan tertib dan tetap menjaga jarak fisik yang aman antar sesama. Kedisiplinan dalam menjaga protokol kesehatan juga terlihat dari tidak adanya jabat tangan antar PPDP dan para undangan yang hadir. “Kami meniadakan jabat tangan demi mencegah penyebaran penyakit Covid-19. Insyaallah hal ini tidak mengurangi esensi dan kekhidmatan dari pelantikan kali ini”, pungkas Fathor.    REDAKSI

KPU Kabupaten Situbondo Distribusi ADP PPDP, Dalam Rangka Coklit Data Pemilihan Pilkada Tahun 2020

Sesuai dengan Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 khususnya Pilkada Situbondo dan untuk mencegah penularan<em>Corona Virus Disease (Covid-19)</em>yang merupakan bencana Non Alam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo telah mendistribusikan Perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi PPK, PPS dan PPDP yang akan dipergunakan untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) mulai tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020. Perlengkapan APD bagi PPDP yang telah didistribusikan antara lain Masker, Pelindung Wajah, Plastik Pembungkus, Cairan Desinfektan, Hand Sanitizer, Sabun cair cuci tangan, Tisu kering, Sarung tangan plastik, Timbah dan Kran dan Semprotan Desinfektan. Selain itu KPU Situbondo juga telah mendistribusikan ATK PPDP seprti Topi, Ban Lengan PPDP (Bet), Buku Kerja PPK, PPS dan PPDP serta jenis Model A-KWK, Model A.A-KWK, Model A.A.1-KWK, Model A.A.2-KWK dan Model A.A.3-KWK untuk PPDP, melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (13/07/2020). Proses pendistribusian dilakukan dengan cara mengantarkan langsung ke masing-masing PPK yang bagi dua wilayah, Wilayah Barat (Kecamatan Panarukan, Kendit, Bungantan, Mlandingan, Suboh, Besuki, Banyuglugur, Jatibanteng dan Sembermalang), Wilayah Timur (Kecamatan Situbondo, Panji, Mangaran, Kapongan, Arjasa, Asembagus, Jangkar dan Banyuputih). Pendistribusian APD dilakukan lebih awal karena tahapan Pilkada segera dimulai pasca terhenti akibat Pandemi Covid-19 sejak bulan Maret lalu. APD diberikan kepada Penyelenggara Panitia Kecamatan (PPK) dan Pelanggaran pengungutan Suara (PPS) Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP). Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menggunakan masker. Editor : Tim Editor Penulis : Faris  

Populer

Belum ada data.