Berita Terkini

LANTIK KPPS DESA CEMARA, KETUA PPK SUBOH PERKENALKAN SIREKAP

kab-situbondo.kpu.go.id - Tahapan demi tahapan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo 2020, Pada hari Senin, 23 November 2020 pukul 09:00 WIB Pelantikan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dilaksanakan di kantor skretariat PPS (Panitia Pemungutan Suara) Balai desa Cemara. Pelaksanan pelantikan tersebut tidak lain adalah dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Sebanyak 4 ketua dari masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara) dilantik oleh Bapak Adi Susanto selaku ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) desa Cemara. Pada acara tersebut diikuti oleh anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan sekretariat desa Cemara, Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Suboh. Beberapa tokoh masyarakat juga ikut hadir dalam acara tersebut, yaitu Ustad Purnomo selaku Rohaniawan, Bapak Abdul Latif dari perwakilan kepala desa Cemara, Dalam hal ini ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal diantaranya akan diadakannya simulasi pemungutan dan penghitungan suara tingkat kecamatan, yang mana dalam hal ini beberapa KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) diikutkan guna mengetahui proses atau alur pemungutan dan penghitungan suara dimasa pandemi ini. Tujuan lain dari hal tersebut adalah agar supaya anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) bisa menyampaikan dengan baik hasil dari mengikuti simulasi tersebut kepada anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) lainnya. Selain dari pada itu, disampaikan juga oleh ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) mengenai aplikasi Sirekap yang akan digunakan dalam proses penghitungan suara pada hari H nanti. Dalam hal ini aplikasi tersebut akan digunakan oleh KPPS 2 dengan ketentuan mempunyai HP android dengan kamera minimal 8 MG pixel. ""Oleh karena itu PPK Suboh menyarakan agar supaya mulai dari sekarang PPS (Panitia Pemungutan Suara) sudah harus mulai memikirkan siapa yang akan ditunjuk sebagai KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) 2."" ujar pemilik nama Wahe Abdul Karim tersebut. Penulis : PPS Cemara Editor : Tim Editor

LANTIK KPPS DESA TOKELAN, PPK PANJI MINTA BIMBING ANGGOTA LAINNYA

kab-situbondo.kpu.go.id –  Panji_Pelantikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sitibondo tahun 2020 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tokelan. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa tokelan, Senin, 23/11/2020. Kegiatan ini dibuka dengan Sholawat Nariyah dilanjutkan dengan pembacaan SK KPPS oleh Sekretaris PPS Desa Tokelan, Sahrawi Musa. Pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua PPS Tokelan, Arif Slamet Mulyanto dilanjutkan dengan sambutan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan kepada para ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjaga integritas sebagai penyelenggara, memegang teguh sumpah jabatan yang sudah diucapkan demi suksesnya penyelenggaraan pemungutan suara, khususnya di Tokelan. “Saya percaya kepada Bpak ibu sekalian mampu dan bisa menjaga integritas serta komitmen sebagaimana yang telah bapak ibu sekalian ucapkan pada sumpah janji yang bapak ibu sekalian ucapkan, serta mampu mensukseskan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabaupaten Situbondo tahun 2020. Selain Melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Beliau juga berharap kepada ketua KPPS yang telah dilantik agar nantinya mampu memberikan bimbingan serta arahan kepada Anggota KPPS yang lain demi sukses dan lancaranya pemungutan serta penghitungan suara pada 9 Desember 2020 “selain mensukseskan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020, saya berharap Bapak Ibu menjadi pembimbing bagi anggotanya untuk dipersiapkan segala tugas dan fungsinya agar nantinya pada hari pemungutan tidak ada kendala serta persoalan yang muncul, agar pemungutan dan penghitungan berjalan dengan lancar.   Penulis : PPK PANJI Editor : Tim Editor  

LANTIK KPPS, PPK BANYUGLUGUR LAKUKAN MONITORING DI TUJUH DESA

kab-situbondo.kpu.go.id - PPK Kecamatan Banyuglugur-Selasa ( 24/11/2020 ) Dalam melaksanakan tahapan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 pada hari senin tanggal 23 November 2020 Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Se-Kecamatan banyuglugur melaksanakan Pelantikan Kelompok Penyelenggra Pemungutan Suara ( KPPS ) secara serentak di 7 desa yaitu Desa Lubawang, Desa Kalianget, desa Tepos, Desa Kalisari, Desa Banyuglugur, Desa Talempong Dan Desa Selobanteng. Dalam acara tersebut PPS tetap memmatuhi aturan yang telah di tentukan pada saat pandemi yang melanda saat ini yaitu dengan cara menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan peserta yang hadir mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menggunakan masker dan menjaga jarak, maka dari itu pelantikan tersebut di lakukan kepada ketua KPPS saja sebagai perwakilan, hal ini untuk menjaga agar tidak terjadi keramaian. Kegiatan tersebut di mulai dari Desa Tepos pada Pukul 14.00 WIB-15.00 WIB dan Di akhiri Di desa Lubawang yang di laksanakan pukul 19.00 WIB - Selesai Perlu di ketahui bahwasanya Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dalam hal ini melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pelantikan tersebut, pelantikan itu di hadiri oleh semua PPS dan Sekretariat PPS serta ketua KPPS di masing - masing Desanya, dalam pelaksanaan monitoring tersebut PPK memberikan Sambutan Tentang pentingnya protokol kesehatan pada pelaksanaan pencoblosan di TPS, untuk itu PPK memberikan dukungan dan semangat agar semua Petugas KPPS selalu mematuhi Protokol Kesehatan di karenakan para petugas bekerja di masa pandemi Covid19, untuk itu petugas KPPS wajib memakai Alat Pelindung Diri ( APD ) yang sudah di berikan oleh KPU Kabupaten Situbondo dengan tujuan supaya ikut andil dalam memutus mata rantai penyebaran wabah penyakit Corona / COVID19 terutama di Kabupaten Situbondo. Penulis : PPK Banyuglugur Editor : Tim Editor "  

PELANTIKAN KKPS DI KILENSARI PANARUKAN, KETUA KPU SITUBONDO HARAP BISA BEKERJA SECARA KOMPAK

PPK PANARUKAN - Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Ketua KPPS dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Serentak dilakukan serentak di 8 Desa Se-Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo Jawa Timur, Senin pada pukul 19.30 WIB (23/11/2020). Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Marwoto, SE. mengucapkan sewaktu menghadiri Pelantikan di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan, ia mengucapkan selamat kepada Ketua KPPS yang sudah dilantik dan berharap nantinya bisa membawa anggotanya mencapai kesuksesan tanpa menyisakan persoalan-persoalan yang tidak diinginkan bersama. "Kami ucapkan selamat pada Ketua KPPS yang sudah dilantik, semoga nanti bisa berkerja dengan kompak bersama anggotanya". Di samping itu, Baskoro selaku ketua PPK Panarukan juga memberi sambutan. "Pelantikan kali berbeda dengan pelantikan sebelumnya. Kalau dulu yang dilantik ketua dan anggota. Tapi, kali ini hanya ketua KPPS saja karena mengingat harus nenyesuaikan SOP protokol Covid-19 tidak boleh lebih dari 50 peserta". Imbuh Ketua PPK Panarukan, "Harapan besar kami kepada KPPS bisa bekerja dengan maksimal. Karena KPPS adalah ujung tombak sukses tidaknya pemilu kali ini". Dalam mensukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil bupati, Jefri Babinsa Desa Kilensari menyampaikan, "Babinsa dan Kamtibmas Siap mengamankan, menertibkan demi suksesnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020".   Penulis : PPK Panarukan Editor : Tim Editor  

PELANTIKAN KPPS DESA SUBOH, KEPALA DESA SUBOH MINTA TURUT MENJAGA KONDUSIFITAS SUHU POLITIK

kab-situbondo.kpu.go.id – Sebanyak delapan orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) perwakilan dari masing-masing TPS di Desa Suboh Kecamatan Suboh dilantik oleh Rofik Hidayat selaku Ketua PPS Desa Suboh,Pada hari Senin 23 november 2020 Pukul 18:00 WIB bertempat d Pendopo Balai Desa Suboh. Pelantikan tersebut dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo serentak Lanjutan tahun 2020. Dalam Sambutannya Ketua PPS menekankan Pentingnya menjaga" Integritas dan Netralitas bagi Seluruh anggota KPPS selaku ujung tombak dalam tugas Pemungutan Suara nanti Pada Tanggal 09 desember 2020 dengan mengindahkan protokuler kesehatan COVID 19. Hadir dalam acara Pelantikan anggota KPPS yang dalam hal ini secara simbolis diwakili oleh Ketua KPPS dari 8 TPS  dan pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Beserta Kepala Desa Suboh, Dalam sambutannya juga "Kepala Desa Suboh Menghimbau dan mengajak kepada segenap unsur penyelenggara untuk turut serta menjaga kondusifitas suhu politik menjelang hari H, ada tugas berat yg diemban bagi KPPS di tengah bencana non alam pandemi  Covid 19 yakni terobosan sekaligus mensosialisikan 3 M yakni,Menjaga Jarak,Memakai Masker,Mencuci Tangan kepada masyarakat" ujarnya.   Penulis : PPS Suboh Editor : Tim Editor  

PELANTIKAN KPPS, PPK ARJASA PERINTAHKAN KPPS UNTUK TIDAK BERPIHAK KEPADA CALON

kab-situbondo.kpu.go.id – ARJASA, PPK Arjasa (23/11/2020) mengadakan kegiatan Pelantikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Lanjutan Kabupaten Situbondo Tahun 2020, Senin 23 November 2020 secara serentak bertempat di 8 Desa se-Kecamatan Arjsa (Desa Arjasa, Desa Bayeman, Desa Curah Tatal, Desa Jatisari, Desa Kayumas, Desa Kedungdowo, Desa Ketowan, dan Desa Lamongan. Pada hari Rabu 09 Desember 2020, Ada satu petugas dalam kegiatan Pemilihan yang memegang peranan sangat penting pada kegiatan yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Petugas tersebut adalah Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS). Peran yang tak kalah pentingnya adalah pemilihan saat berbeda dengan pemilihan sebelumnya yaitu pemilihan saat ini berlangsung dengan bencana non alam covid-19. Regulasi di PKPU No. 6 TAHUN 2020 tertuang segala bentuk tahapan tidak lepas dari protocol kesehatan covid19. "Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPPS menyelenggarakan pemungutan suara di TPS merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis. Oleh karena sebagai bagian dari penyelenggara pemilihan Kepala Daerah, KPPS dalam melaksanakan tugasnya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, diperlukan kecermatan, ketelitian dan konsisten terhadap data yang diperoleh dari pelaksanaan pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara," katanya. Adapun Jumlah KPPS di Kelurahan Temas sebanyak 623 orang untuk 89 TPS. Masing-masing TPS dengan 7 orang KPPS. Akan tetapi berdasarkan PKPU NO. 6 Tahun 2020 yang mengatur pemilihan untuk mematuhi peraturan protocol Covid-19 yakni slah salah satunya tidak menimbulkan kerumanan banyak orang, Oleh karena itu Pelantikan ini hanya Ketua KPPS setiap TPS yang diundang sebagai perwakilan dari seluruh anggota KPPS. PPK Arjasa berharap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus memiliki integritas dan netralitas. Integritas sangat dibutuhkan guna lebih menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. "KPPS untuk tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon yang akan berpengaruh terhadap perolehan suara dari pasangan calon. Jika intergritas dan netralitas KPPS tidak dimiliki dapat berindikasi kepada cacatnya proses demokrasi dan jika terbukti melanggar aturan hukum yang berlaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan," tegasnya.   Penulis : PPK Arjasa  Editor : Tim Editor