Berita Terkini

RAKOR APPROVAL MATERI IKLAN KAMPANYE, KPU SITUBONDO HENDAK MENYEBARLUASKAN VISI MISI DAN PROFIL PASLON

kab-situbondo.kpu.go.id – Selasa, (17/11/20), KPU Situbondo melalui divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM dan Parmas) laksanakan Rapat Koordinasi Approval Materi Iklan Kampanye di Media Massa. Rakor yand dilaksanakan di ruang PPID ini adalah Rakor tindak lanjut dari rakor pertama yang dilaksanakan pada tanggal 6 November 2020.

Dalam rakor yang dimulai pada pukul 14.00 ini, masing-masing paslon nomor urut 01 dan nomor urut 02 beserta Bawaslu Kabupaten Situbondo diminta untuk mendengar dan melihat bersama materi iklan kampanye yang sudah  diserahkan KPU Situbondo pada tanggal 15 November 2020. Ada tiga model iklan yang difasilitasi KPU Situbondo. Iklan di radio, televisi dan media cetak.

Ketiga iklan tersebut akan mulai tayang secara serentak pada tanggal 22 November 2020 sampai tanggal 05 desember 2020 dan akan tayang pada televisi maupun radio yang sudah terdaftar di Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Jawa Timur dan terverifikasi di dewan pers bagi media cetak atau koran.

Ditanya tentang iklan kampanye yang difasilitasi KPU Situbondo, Imam Nawawi S.HI, M.H yang membidangi kegiatan tersebut menjawab,

“Iklan kampanye pada masing-masing paslon ini adalah bagian upaya pendidikan politik KPU Situbondo kepada masyarakat Situbondo untuk mengenal visi dan misi paslon dan menyebarluaskan profil paslon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2020,”

 

Penulis : Imam Sufyan

Editor : Tim Editor

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali