Berita Terkini

Divisi Rendatin beserta Sekretaris ikuti Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan Tahun 2023 (Wilayah Jawa, Sumatera dan NTT)

Lombok, kab-situbondo.kpu.go.id - Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan August Mellaz bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno resmi membuka acara Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan Tahun 2023 (Wilayah Jawa, Sumatera dan NTT) di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (28/2/2023). Hasyim mengatakan, “rencana strategis (renstra) harus disusun dengan pola pikir yang antisipatif, sehingga cepat beradaptasi terhadap kemungkinan terjadinya perubahan di kemudian hari” ungkapnya. Hasyim juga berharap “agar rakor ini menjadi penyegar cara berpikir dan bertindak KPU dalam menghadapi perubahan dinamika politik yang harus dapat mengantisipasi hal-hal yang mempengaruhi anggaran maupun perencanaan” tambahnya. Turut hadir mewakili KPU Kabupaten Situbondo dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Usman Hadi beserta Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo. Anggota KPU Yulianto Sudrajat didampingi Plt. Deputi Bidang Administrasi Setjen KPU, Purwoto Ruslan Hidayat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan Tahun 2023 (Wilayah Jawa, Sumatera, dan NTT) di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (1/3/2023). Drajat mengatakan rakor dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan memberikan pembekalan dengan mengundang narasumber eksternal. Drajat mengingatkan agar setiap satker segera menyusun anggaran pilkada, jangan sampai ada satker yang anggarannya tidak siap. Dalam rakor juga dilakukan diskusi panel dengan narasumber, Direktur Politik dan Komunikasi Kementerian PPN/Bappenas, Astri Kusuma Mayasari, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Rikie, materi perencanaan program dan anggaran serta materi pengelolaan keuangan & sarana prasarana oleh jajaran Pejabat Eselon II Setjen KPU. Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Anggota KPU Yulianto Sudrajat didampingi Plt. Deputi Bidang Administrasi, Purwoto Ruslan Hidayat secara resmi menutup Rapat Koordinasi Bidang Perencanaan Tahun 2023 (Wilayah Jawa, Sumatera dan NTT) di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (1/3/2023). Hasyim menyampaikan bahwa KPU harus fleksibel dalam merespon setiap perubahan dinamika kepemiluan. Maka KPU harus melakukan beberapa skenario revisi anggaran. Sebelumnya, Drajat menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi rapat koordinasi. Drajat berharap hasil rakor tersampaikan kepada jajaran KPU di masing-masing satuan kerja. (HK)

KPU Kabupaten Situbondo ikuti Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih Kesatu

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id- Sebanyak 6 dari 20 Bakal Calon Anggota (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinyatakan Memenuhi Syarat pada tahapan verifikasi faktual dukungan pemilih kesatu. Status tersebut diketahui dari hasil rekapitulasi verifikasi faktual kesatu pencalonan perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Rabu, 1 Maret 2023. Bertempat di Hotel Platinum, Jl. Tunjungan No. 11 - 21 Surabaya, rekapitulasi dimulai pada pukul 10.00 - 15.00 WIB. Dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam beserta Anggota Insan Qoriawan, M. Arbayanto, Rochani, dan Nurul Amalia.  Selanjutnya proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan Berita Acara hasil verifikasi faktual dukungan setiap Bacalon dari setiap Kabupaten/Kota oleh masing-masing KPU kabupaten/kota secara bergantian. Lima orang komisioner KPU Jatim yang hadir secara bergantian memimpin proses pembacaan sampai selesai. Sehingga, diketahui berapa jumlah sampel dukungan yang diverifikasi, jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat (MS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Jumlah proyeksi MS dan proyeksi sebaran dukungan yang MS. Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan mengatakan proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum Bacalon mendaftar sebagai Calon. "Ini proses yang harus ditempuh oleh Bacalon agar dapat mencalonkan diri pada pencalonan perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024," terang Insan. "Artinya 6 Bacalon yang status dukungan dan sebaran dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) pada tahapan verifikasi faktual kesatu ini tidak perlu melalukan perbaikan, tinggal menunggu penetapan pemenuhan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran pada bulan april," lanjut Insan. Sedangkan terhadap 14 Bacalon yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat, KPU masih memberikan kesempatan untuk melalukan perbaikan pada masa perbaikan. "Bacalon yang berstatus TMS dapat melakukan perbaikan dukungan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan," ujar mantan anggota KPU Pasuruan tersebut. Adapun masa penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD, dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 2 sampai dengan 11 Maret 2023 melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Untuk selanjutnya, dukungan perbaikan kedua akan dilakukan verifikasi administrasi pada 12 sampai 21 Maret 2023. Diteruskan dengan verifikasi faktual kedua pada 26 Maret sampai 8 April 2023. Untuk diketahui, enam Bacalon yang dinyatakan Memenuhi Syarat di antaranya AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Nawardi, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Evi Zainal Abidin, dan Kondang Kusumaning Ayu. Sedangkan empat belas lainnya yang Belum Memenuhi Syarat yaitu Aisyah Aleena, Adilla Azis, Ayub Khan, Bambang Harianto, Catur Rudi Utanto, Doddy Dwi Nugroho, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar, Khoirul Arif Rohman, Kunjung Wahyudi, Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro, dan Siti Rafika Hardhiansari. Turut mengikuti proses rekapitulasi dari KPU Kabupaten Situbondo yaitu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iwan Suryadi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Elisa Kustanty, serta Operator Silon, Hendrik Kristanto. Tampak hadir pula dari sejumlah pihak terkait.  Diantaranya perwakilan dari Bawaslu Jatim Purnomo Satrio Pringgodigdo dan Muhammad Ikhwanudin Alfianto serta dua puluh Bakal Calon Anggota DPD atau yang mewakili. (HK)

Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Situbondo ikuti Rakor Kirab Pemilu

Surabaya, kab-situbondo.kpu.go.id- Sebagai wujud komitmen menyukseskan pelaksanaan program nasional Kirab Pemilu, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terus melakukan koordinasi bersama 27 KPU Kabupaten/Kota yang menjadi titik Kirab. Koordinasi kali ini dikemas dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kirab Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan selama dua hari, Rabu-Kamis, 22-23 Februari 2023 di aula kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Perlu diketahui, sejak peluncuran tanggal 14 Februari 2023 yang lalu, program nasional Kirab Pemilu 2024 telah berjalan. Berikutnya, dijadwalkan akan melintasi wilayah Jawa Timur mulai tanggal 11 Mei sampai 7 Oktober 2023, untuk jalur 4,5,6 dan 7. Hadir mengikuti kegiatan tersebut mewakili KPU Kabupaten Situbondo yaitu Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Situbondo, Imam Nawawi. Terkait hal tersebut, Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam arahannya menyebutkan agenda rakor yakni melakukan pembahasan terkait dengan rencana pelaksanaan Kirab Pemilu 2024. “Seperti teknis pelaksanaan dan penganggarannya. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota diberi kesempatan memaparkan pemetaan kegiatan dan penganggaran yang telah disusun,” ujarnya. Gogot menegaskan juga agenda nasional Kirab Pemilu 2024 harus bersama-sama disukseskan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, karena kegiatan tersebut sebagai sarana sosialisasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. “Di sisi lain juga untuk memperkenalkan peserta Pemilu 2024, kolaborasi multipihak dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta sebagai sarana integrasi bangsa,” jelas pria kelahiran Magetan ini. Lebih lanjut menurutnya, dalam konsep Kirab Pemilu, KPU Kabupaten/Kota akan membawa delapan belas (18) bendera Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dari satu KPU Kabupaten/Kota diantar ke KPU Kabupaten/Kota yang lain sesuai rute yang telah ditentukan dengan seremoni serah terima. “Setelah itu, di masing-masing titik kabupaten/kota di Jawa Timur akan dilakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Titik akhir Kirab adalah kantor KPU, jalan Imam Bonjol Nomor 29 Jakarta pada tanggal 25 November 2023,” katanya. Berkaitan dengan pelaksanaan Kirab, Gogot menyampaikan KPU Kabupaten/Kota pun bertanggung jawab memfasilitasi pelaksanaan kegiatan, menyiapkan media dan alat peraga sosialisasi, mempublikasikan, serta menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Kirab Pemilu 2024. Peserta kegiatan terdiri dari Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih; Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih; Parmas dan SDM) serta Sekretaris dari 27 KPU Kabupaten/Kota.

Paparkan Alur Kerja Aplikasi E-Coklit, PPK Mangaran Hadirkan PPS dan Pantarlih

kab-situbondo.kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mangaran menghadirkan ketua dan divisi Data Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan perwakilan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 6 Desa se Kecamatan Mangaran, Selasa (21/02) Siang di Kantor PPK Mangaran. Hal itu digelar untuk memberikan pemahaman dalam penggunaan aplikasi e-coklit kepada PPS dan Pantarlih agar dalam menginput daftar pemilih yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) tidak terjadi kesalahan. “Kegiatan ini kami gelar sebagai bentuk penguatan pemahaman dalam penggunaan aplikasi e-coklit untuk pantarlih agar dalam peng-inputan daftar pemilih kedalam aplikasi tidak terjadi kesalahan” ujar Anis Wahdi, Ketua PPK Mangaran. Anis melanjutkan selain pantarlih, kami juga menghadirkan PPS tujuannya agar PPS juga mengerti dan alur kerja aplikasi tersebut sehingga ketika Pantarlih tidak paham atau terjadi kendala dalam mengoperasikan aplikasinya PPS dapat mengatasinya. Sebagai bentuk penguatan dan pendampingan pengisian daftar pemilih hasil coklit ke dalam e-coklit, PPK Mangaran membuat timeline monitoring untuk PPS. “Saat ini kami hanya mengundang perwakilan pantarlih disetiap Desa di Kecamatan Mangaran, Kami meminta PPS untuk menjadwalkan pertemuan dengan seluruh pantarlih di masing-masing desa dan kemudian dilakukan peng-inputan secara bersamaan agar kami (PPK, Red) bisa memantau dan mengetahui secara langsung progress hasil coklit yang diinputkan” tambah Anis. Selain itu Anis berharap agar pada saat penginputan hasil coklit, aplikasi e-coklit tidak mengalami kendala sehingga pantarlih mampu melaksanakan tugasnya sesegera mungkin. “Berkaitan dengan aplikasi e-coklit, kami berharap tidak ada kendala yang serius sehingga teman-teman pantarlih ketika melakukan proses penginputan dapat terselesaikan dengan cepat. Nah, kecepatan inilah yang akan menunjang progress pelaporan hasil coklit yang dilakukan oleh pantarlih setiap harinya” pungkas Anis. (Qz)  

Kawal Progres Hasil Coklit, KPU Situbondo Lakukan Monitoring ke Beberapa Wilayah di Situbondo

kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo melaksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin (21/02). Kegiatan monitoring ini sudah tertera dalam timeline yang dirancang oleh bagian Perencanaan, Data dan Informasi. “Kegiatan monitoring coklit ini merupakan agenda kita (KPU Situbondo, red) yang sudah tertera dalam timeline kerja kita. Hari ini adalah jadwal kita untuk turun lapangan mengkroscek hasil dan progress coklit di 10 terakhir” ujar Rizal Ruswandi, Staf Bagian Perencanaan, Data dan Informasi. “Kegiatan monitoring ini kami lakukan dengan membagi per zona sesuai dengan korwil masing-masing komisioner. Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses monitoring” imbuh Rizal (sapaan hariannya). Hal-hal yang menjadi titik tekan dalam pelaksanaan monitoring coklit ini adalah menginventarisir dan memberikan solusi terhadap kejadian yang terjadi dilapangan saat proses pencoklitan serta melihat perkembangan hasil coklit yang dilakukan oleh pantarlih. “Kami yakin akan ada banyak kendala yang terjadi dilapangan terutama pada saat proses pencoklitan. Kegiatan ini diharapkan mampu untuk memberikan solusi dan menginventarisir masalah-masalah yang terjadi sehingga di sisa hari pelaksanaan coklit semuanya dapat berjalan dengan lancar” cakap Rizal. Senada dengan apa yang disampaikan Rizal, Budiono Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi menambahkan agar pasca kegiatan monitoring, setiap Koordinator Wilayah (korwil) dapat memparkan hasilnya kepada tim data sehingga apa yang menjadi kendala di lapangan dapat terakomodir dan terinventarisir dengan baik yang kemudian akan kami evaluasi. (Qz)

Lakukan Monitoring Pelantikan Pantarlih, KPU Situbondo Pastikan Pantarlih Sudah Siap Bertugas

kab-situbondo.kpu.go.id - Ketua, Anggota beserta jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo melakukan Monitoring Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ke beberapa desa di beberapa kecamatan Kabupaten Situbondo, Minggu Pagi (12/2). Pelaksanaan pelantikan pantarlih kali ini dilaksanakan di masing masing desa dan dipimpin langsung oleh ketua Panitia Pemungutan Suara setempat. “Untuk pelaksanaan monitoring pelantikan pantarlih, kami membagi beberapa wilayah sesuai dengan wilayah kerja masing-masing. Berharap agar pelaksanaan pelantikan berjalan serentak dihari yang sama serta berjalan dengan lancar dan diikuti oleh seluruh pantarlih yang telah dinyatakan lolos” ujar Budiono, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Situbondo sesaat sebelum melakukan monitoring. Selain itu, Iwan Suryadi Komisioner KPU Situbondo juga melakukan monitoring ke beberapa desa dan wilayah. Saat ditemui, Iwan (sapaan akrabnya) sedang memantau pelaksanaan pelantikan pantarlih di Desa Paowan Kecamatan Panarukan. “Saya berharap agar kawan-kawan pantarlih bisa bekerja dengan riang, serius dan sepenuh hati serta tanggung jawab yang tinggi agar nanti data yang dihasilkan bisa maksimal,” jelas Iwan. “Tugas Pantarlih diantaranya membantu KPU Kabupaten, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” imbuh Iwan. Iwan lanjut, berharap agar dalam bekerja nantinya agar Pantarlih berkerja sesuai dengan aturan yang sudah ada, berkoordinasi dengan pihak terkait serta benar benar turun kelapangan, agar didapatkan data yang valid. (Qz)

Populer

Belum ada data.